Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PELAJAR DAYAH AR - RAUDHAH TAHFIZH AL-QURAN LHOKSEUMAWE TENTANG CYBERBULLYING DAN TINDAK PIDANA ITE Thani, Shira; Nur Aksa, Fauzah; Santri Isma, Yuli; Akmal, Fitria; Kardianti, Depita; Chairunnisak, Syarifah
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8, No 7 (2025): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v8i7.2661-2667

Abstract

Remaja yang menggunakan kemajuan teknologi informasi sebagai media pembelajaran dapat memberikan dampak positif dan negatif. Perundungan dunia maya (cyberbullying) adalah salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial. Dilatar belakangi oleh penelitian yang dilakukan U-Report Indonesia menggunakan 2.777 responden Indonesia dengan 97% rating tanggapan. Penelitian tersebul menunjukkan dari tanggapan responden indonesia dimana 45% orang mengaku pernah mengalami cyberbullying. Berdasarkan hal tersebut perlu memberikan pemahaman kepada remaja terkait dengan dampak dan ketentuan hukum dari cyberbullying ini. melakukan penyuluhan atau sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh pelajar agar pelajar dapat mengerti dan memahami bagaimna bermedia sosial dengan baik adalah solusi yang diberikan. Sehingga dapat menimbukan kesadaran diri pelajar akan bahanya tindak pidana ITE termasuk cyberbullying. Perlunya pemahaman yang dan benar dalam bermedia sosial adalah hal yang sangat penting untuk dimulai sejak dini dan siajarkan di semua tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA. Bukan   hanya   bagaimana   cara   menggunakan   device   teknologi   atau menggunakan platform sosial media semata, namun juga etika dan cara berkomunikasi dalam bersosial media itu sendiri agar dapat tehindar dari cyberbullying.
Penyuluhan Hukum Tentang Digital Etik Dalam Penggunaan Sosmed di Kalangan Remaja Pada Siswa/i SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara Gani PG, Eko; Thani, Shira; Muksalmina, Muksalmina; Chyntia, Eka; Sulaiman, Sulaiman
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i2.3416

Abstract

Indonesia yang telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang menyebabkan penggunaan internet dan tehnologi digital terus berkembang pesat dalam kehidupan sehari hari. Di usia 15-17 tahun juga sudah menjadi usia yang cukup bagi mereka untuk memahami bagaimana mengakses internet untuk kebutuhan pendidikan, hiburan bahkan bersosialisasi dengan orang lain. Dengan pemahaman yang baik dalam mengakses internet ini, kadang mereka melupakan bahwa ada norma dan etika tersendiri di dalam penggunaan internet.  Para remaja di SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara tentunya sudah tidak asing dengan dunia digital. Pihak sekolah juga telah berupaya untuk mengedukasi peserta didik dalam etika digital. Namun demikian, pembahasan mengenai konsep Netiket atau Net Etiket atau Etika Digital belum dijelaskan secara detil dan terperinci di dalam muatan materi di sekolah. Maka dari itu yang manjadi permasalahan dalam pengabdian ini adalah bagaimana menimbulkan pemahaman dari minimnya pengetahuan remaja tentang penerapan digital etik dalam menggunakan sosial media. Kurangnya pemahaman mitra terkait dampak yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial yang tidak menggunakan digital etik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta didik yakni siswa SMA Swasata Iskandar Muda terhadap etika digital, sehingga berkontribusi dalam menumbuhkan tingkat kesadaran hukum bagi remaja, serta melakukan analisis terhadap jenis dan dampak dari penggunaan mendi sosial yang tidak mengedepankan digital etik. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masayarakat ini adalah dalam bentuk penyuluhan hukum berupa pemaparan materi dari narasumber serta diskusi tanya jawab dari peserta penyuluhan tentang pentingnya memahami digital etik dan perlunya menerap etika dalam bersosial media. Hasil yang di dapatkan dari pengabdian ini adalah siswa mengetahui bagaimana harus menghadapi orang-orang yang sudah terlanjut salah dalam menggunakan media sosial, siswa mengetahui sikap yang harus dilakukan apabila berada di lingkungan Sosial media. Siswa mengetahui perilaku baik dan buruk yang sepatutnya dihindari agar tidak terjerumus ke pengguanaan sosial media negatif. Siswa juga memahi aturan yang terkait dengan informasi dan teknologi baik dalam hukum nasional. Kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara berjalan dengan baik dan mendapat respon positif dari para peserta. Penyuluhan ini merupakan suatau upaya preventif dalam mencegah para siswa/I kejahatan dimedia sosial dan menjadi jalan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa/I dalam menggunakan media sosial.
Pelatihan dan Pengembangan Karakter Dalam Mencegah Aksi Bulliying Anak Usia Dini Di Kampung Jawa Lama Kota Lhokseumawe Asmara, Romi; Thani, Shira; Mardhatillah, Fitria; PG, Eko Gani; Muksalmina, Muksalmina
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desembe
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i4.4040

Abstract

Sosialisasi hukum sebagai upaya pencegahan aksi bullying mulai dari usia dini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran anak-anak mengenai dampak negatif bullying dan cara-cara mengatasinya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dan anak-anak terkait aksi bullying dan tindakan yang dapat dilakukan ketika menjadi korban. Pemahaman guru dan orangtua perlu ditingkatkan dengan pendekatan persuasif agar korban dapat lebih berani melaporkan atau terbuka baik dengan orang sekitar, orangtua atau guru, sehingga dapat diidenfikasi serta diselesaikan secara cepat dan tepat. Kegiatan sosialisasi hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap bahaya bullying. Bullying memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan korban hingga dewasa. Aktivitas disekolah akan terganggu karena depresi dan perasaan tidak senang untuk mengikuti jam pelajaran sebab dihantui oleh perasaan tidak bahagia mengikuti sekolah. Akibat bullying pada korban akan merasa takut dan perasaan ingin menyendiri. Korban akan merasa malas untuk pergi ke sekolah sehingga berkepanjangan akan menggangu konsentrasi dan mempengaruhi nilai akademiknya. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak-anak terhadap bahaya bullying serta memperkuat upaya pencegahannya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGABULAN ISBAT NIKAH PADA PASANGAN SUAMI ISTERI YANG MELAKUKAN NIKAH SIRRI (Analisis Putusan Nomor 0004¬/Pdt.P/2019.Pa.Kkn Dan Putusan Nomor 73/Pdt.P/ 2020.Pa.Sgr) Putri, Eka; Jamaluddin, Jamaluddin; Thani, Shira
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18614

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan syarat sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, meskipun pernikahan yang tidak dicatatkan sah secara agama. Namun, pernikahan yang tidak dicatatkan tidak memiliki kekuatan hukum, yang mengakibatkan kurangnya perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan isbat nikah pada kasus nikah sirri, dengan fokus pada putusan Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Kkn dan Nomor 73/Pdt.P/2020/PA.Sgr. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, perbandingan, dan perundang-undangan dengan metode deskriptif analisis, serta data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nikah sirri dengan wali muhakkam tidak sah secara hukum di Indonesia, sehingga seharusnya ditolak. Namun, dalam putusan Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Kkn, hakim memberikan pengecualian. Disarankan agar Pengadilan Agama di Indonesia memperketat pertimbangan terhadap permohonan isbat nikah nikah siri dan memberikan sanksi untuk mencegah pernikahan siri. Sosialisasi pentingnya pencatatan perkawinan juga diperlukan untuk melindungi semua pihak terkait dan mencegah praktik nikah siri.