Kertas kerja audit merupakan elemen penting dalam proses pemeriksaan akuntansi yang mendokumentasikan seluruh prosedur, bukti, dan kesimpulan audit. Keberadaannya tidak hanya sebagai alat bantu auditor dalam melakukan evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional dan bukti objektif atas pelaksanaan audit sesuai standar. Mengabaikan penyusunan dan pemeliharaan kertas kerja audit dapat menimbulkan risiko signifikan, baik secara hukum maupun reputasi bagi auditor maupun entitas yang diaudit. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya kertas kerja audit dari sisi fungsional, regulasi, serta peranannya dalam mendukung kualitas dan integritas hasil audit. Kajian ini juga menggarisbawahi konsekuensi yang mungkin timbul jika auditor lalai dalam menyusun kertas kerja secara memadai. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, artikel ini menegaskan bahwa kertas kerja audit tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai landasan utama dalam proses pengambilan keputusan auditor dan pembuktian profesionalisme audit.