Penelitian ini didasarkan pada pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu melalui penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Polewali Mandar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Responden penelitian terdiri dari anggota BAWASLU, aparat pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam proses Pemilu.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAWASLU Kabupaten Polewali Mandar menggunakan berbagai strategi pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu, pengawasan ketat pada setiap tahapan Pemilu, serta pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi.