Articles
KENAIKAN HARGA PRODUK DI MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA SINGARAJA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Ni Kadek Ema Sri Febriyanti;
Si Ngurah Ardhya;
Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51625
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kenaikan harga produk tertentu pasca pandemi Covid-19 di Kota Singaraja terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat serta (2) mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha di Kota Singaraja yang menaikkan harga produk terlalu tinggi saat masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Jenis penelitan yang digunakan adalah penilitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa kenaikan harga produk di masa pandemi Covid-19 di kota singaraja dikatakan terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat, hal ini dibuktikan bahwa pelaku usaha secara tidak jujur dan melawan hukum telah melakukan penetapan harga yang dimana melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yangmengatur mengenai penetapan harga (price fixing) terhadap produk tersebut sehingga mengalami kenaikan yang tinggi dan tidak wajar. Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga produk terlalu tinggi di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 yakni dapat perupa pembatalan pembelian produk, pembatan perjanjian atau bahkan pemberian sanksi administratif berdasarkan atas ketentuan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI (STUDI KASUS DI PT JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) CABANG KOTA SINGARAJA)
Ni Made Asri Setyawati;
Si Ngurah Ardhya;
Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51627
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui upaya hukum yang dapat di tempuh pengguna jasa PT. JNE Cabang Kota Singaraja apabila mengalami kerugian akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang (2) bentuk ganti kerugian pengguna jasa PT. JNE cabang Kota Singaraja akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pengiriman barang dalam hal terjadinya wanprestasi adalah memberikan Upaya yang dapat di tempuh pengguna jasa bilamana mengalami kerugian akibat wanprestasi dan/atau pengguna jasa pengiriman barang pada PT. JNE cabang Kota Singaraja dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian akibat wanprestasi berdasarkan ketentuan pasal 1243 KUHPerdata.
PENGGUNAAN AKUN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PENYIDIKAN
Alouisius Alan Sanjaya;
Made Sugi Hartono;
Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51665
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan alat bukti elektronik berupa akun media sosial dalam proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial serta mengetahui parameter dalam penentuan suatu informasi/dokumen elektronik berupa akun media sosial sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, studi dokumen, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling selanjutnya teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan akun media sosial terhadap kasus pencemaran nama baik melalui media sosial adalah sah sebagai alat bukti elektronik hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Parameter yang digunakan dalam menentukan suatu informasi/dokumen elektronik berupa akun media sosial agar dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan, harus memenuhi persyaratan formil dan persyaratan materil, persyaratan formil diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sedangkan persyaratan materiil diatur dalam Pasal 6, Pasal 15, dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN GANTI RUGI TERHADAP KERUGIAN INVESTOR DI PASAR MODAL INDONESIA
Ni Luh Dwik Suryacahyani Gunadi;
Si Ngurah Ardhya;
Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51683
Pelanggaran dan kejahatan adalah dua hal yang menghantui gerak investor dalam beraktivitas di pasar modal. Dalam pasar modal pelanggaran yang terjadi pada umumnya bersifat teknis administrasi, di mana dapat dijatuhkan kepada pihak yang memperoleh izin, persetujuan, dan melakukan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Sementara untuk kejahatan, dalam pasar modal dapat dibedakan menjadi tiga yakni penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam yang mana pada sebagian besar kasus dilakukan secara profesional oleh penjahat white collar crime. Berkaitan dengan hal tersebut, tren investasi pada produk keuangan pasar modal di Indonesia pasca hantaman pandemi Covid-19 menunjukan nilai positif, salah satunya tercermin dari total jumlah investor pasar modal per 29 Desember 2021 telah meningkat 92,7% dari posisi pada akhir Desember 2020. Namun perlu digarisbawahi bahwa peningkatan tersebut ditopang oleh kalangan milenial dan gen-z yang secara demografi memiliki latar belakang pendidikan lebih kecil sama dengan sekolah menengah umum yakni di angka 56% dari keseluruhan jumlah investor. Pasar modal yang kompleks menuntut para pelakunya untuk dapat mengisi diri dengan segala pengetahuan yang dibutuhkan agar terhindar dari kerugian yang mengiringi setiap keputusan investasi di dalamnya, termasuk kemungkinan tindak kejahatan yang diorganisir secara profesional oleh white collar crime. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap investor pasar modal di Indonesia serta bagaimana alternatif penyelesaian dan pertanggungjawaban ganti kerugian yang cepat, pasti, dan tidak melibatkan proses peradilan akibat pelanggaran maupun kejahatan dalam pasar modal tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif sehingga data yang terkumpul berupa kata dan gambar bukan angka. Adapun perlindungan hukum terhadap investor pasar modal Indonesia dijamin oleh undang-undang yang mana perlindungan hukum tersebut memiliki dua sifat yakni pencegahan (preventif) dan hukuman (represif). Kemudian terkait penyelesaian dan pertanggungjawaban ganti kerugian yang pasti dan cepat terhadap kerugian investor akibat kejahatan pasar modal dapat dilakukan oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund maupun oleh seorang administrator yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan.
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM POSITIF (Studi Putusan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bli)
Ni Wayan Sri Eka Lestari;
Ketut Sudiatmaka;
Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51685
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis tinjauan yuridis terkait pengakuan dan pengesahan anak luar kawin dalam menentukan kedudukan hukum seorang anak menurut hukum positif dan (2) menganalisis mengenai kedudukan hukum anak luar kawin yang telah disahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bli. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normative. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Adanya ketidakselarasan pengaturan terkait kedudukan anak luar kawin berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Hukum Adat dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan (2) adanya perbedaan pendapat antara putusan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bli dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Meskipun terdapat perbedaan, berdasarkan putusan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bli anak tersebut ditetapkan sebagai anak sah dari perkawinan para pemohon dengan segala akibat hukumnya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA INTELEKTUAL KARAKTER FIKSI DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
I Made Surya Wahyu Arsadi;
Si Ngurah Ardhya;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51692
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa karya intelektual karakter fiksi secara independen perlu mendapatkan perlindungan hukum dan masuk ke dalam objek hak cipta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap karakter fiksi di Indonesia berdasarkan Undang – Undang no 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? dan (2) Bagaimana perlindungan hukum karakter fiksi di Negara Amerika apabila di bandingkan dengan perlindungan hukum karakter fiksi yang ada di Indonesia? Penelitian ini merupakan perbandingan hukum antara hukum hak cipta yang ada di negara Indonesia dengan hukum yang mengatur tentang karakter fiksi yang ada di negara Amerika. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta karakter fiksi hanya bisa dilindungi jika karakter fiksi tersebut masih menjadi satu kesatuan dengan naskah cerita dan diwujudkan ke dalam karya cipta sinematografi, buku cerita, dan permainan video. Sedangkan negara Amerika dimana peraturan merek dagang, hak cipta, dan hak hukum publisitas mendorong penulis untuk memahami dan mengembangkan karakter fiksi independen dan menawarkannya kepada publik untuk dinikmati dalam berbagai bentuk media dan barang dagangan terkait karakter fiksi.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA DRIVER ONLINE GRAB DALAM TERJADINYA PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DI KOTA SINGARAJA
Komang Mila Triana;
Si Ngurah Ardhya;
I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51693
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui mengenai akibat hukum terhadap konsumen yang melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dalam hal menggunakan jasa driver online Grab di Kota Singaraja serta (2) mengetahui mengenai implementasi perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa driver online Grab dalam terjadinya pembatalan sepihak oleh konsumen di Kota Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti dan snowball sampling yaitu teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa akibat hukum terhadap konsumen yang melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dari adalah berupa sanksi serta gugatan ganti kerugian dari driver online. Adapun implementasi perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa driver online Grab belum dapat terimplementasi dengan baik, hal ini dipengaruhi oleh kurang optimalnya faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas pendukung, faktor masyarakat serta faktor budaya.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS KARYA CIPTA POTRET BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI KABUPATEN BULELENG
Meilin Loviana Dewi;
Si Ngurah Ardhya;
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51865
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas karya cipta potret yang diunggah di media sosial yang mana karya cipta potretnya digunakan tanpa lisensi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan pemegang hak atas karya cipta potret tanpa lisensi oleh pihak yang tidak beratnggung jawab di Kabupaten Buleleng berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas karya cipta potret yang diunggah di media sosial belum terimplementasi secara maksimal karena masih terdapat pengguna media sosial yang menggunakan potret unggahan orang lain tanpa lisensi untuk mendapat keuntungan secara komersil meskipun pihak Polres Buleleng telah melakukan pengawasan secara siber di media sosial. Upaya yang dapat dilakukan pemegang hak atas karya cipta potret di Kabupaten Buleleng yang diunggah di media sosial, pihak terkait dapat melakukan pengaduan atau laporan secara lisan maupun tertulis dengan menunjukkan beberapa bukti terkait dengan permasalahan yang terjadi ke Polres Buleleng.
IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 4 HURUF (A) UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PELAYANAN JARINGAN WIFI INDIHOME DI KOTA SINGARAJA
I Gusti Ayu Ngurah Gayatri Widyani Putri;
Si Ngurah Ardhya;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51866
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait Implementasi Ketentuan Pasal 4 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Pelayanan Jaringan Wifi IndiHome serta mengetahui bagaimana menindaklanjuti kekeliruan informasi pelayanan yang dialami konsumen pada Kontrak Berlangganan Wifi IndiHome. Lokasi Penelitian ini dilakukan di Kota Singaraja. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik penentuan sampel penelitian yang digunakan adalah Teknik Nonprobability Sampling dengan bentuk Purposive Sampling. Data penelitian yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Pasal 4 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen belum dapat terimplementasi dengan baik, hal ini dipengaruhi oleh kurang optimalnya faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, serta faktor budaya. Adapun bentuk pertanggung jawaban pihak Telkom Singaraja dalam menindaklanjuti kekeliruan informasi yaitu dengan memberikan pelayanan dalam bentuk Pusat Bantuan melalui Call center atau Media Sosial IndiHome Care.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Tri Manisha Roitona Pakpahan;
Si Ngurah Ardhya;
Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51893
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap hak-hak tenaga kerja/ buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 ditinjau berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan (2) bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (Comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1)Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki dasar pengaturan terdapat dalam Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal tersebut membahas mengenai cara-cara guna melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengaturan Mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja yang di PHK akibat dampak pandemi Covid-19 yaitu adanya Pengecualian mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terdapat dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan jika dilakukan tidak dengan cara sepihak dan merugikan para pekerja/buruh. Apabila perusahaan mengalami kerugian yang benar-benar timbul karena dampak Covid-19 Maka PHK yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sah secara hukum namun harus disertakan dengan bukti yang jelas. (2) Adapun tangungjawab perusahaan dalam terjadinya pemutusan hubungan kerja yaitu pengusaha diwajibkan memenuhi hak-hak tenaga kerja yang mengalami PHK diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjelaskan bahwa jika terjadinya PHK, pengusaha wajib untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Apabila hak-hak tenaga kerja/ buruh tidak dipenuhi oleh pengusaha maka tenaga kerja/buruh dapat menempuh upaya hukum melalui Lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial.