Peletakan tanda waqf dalam mushaf seharusnya sesuai dengan kaidah kaidah tertentu karena waqf dalam Al-Qur’an berpengaruh besar terhadap penyampaian maknanya. Artikel ini membahas penggunaan tanda waqf pada mushaf Indonesia dan hubungannya dengan penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan pengaruh tanda waqf terhadap penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Indonesia. Peneliti menggunakan metode induksi untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang terdapat pengaruh tanda waqf terhadap penerjemahannya dan menjelaskannya dengan metode deskriptif. Kemudian menganalisisnya dengan metode content analysis berdasarkan penafsiran ayat-ayat tersebut pada kitab-kitab tafsir. Mushaf Al-Qur’an yang menjadi objek penelitian adalah mushaf standar Indonesia yang telah di-tashih oleh Tim Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Sedangkan teks terjemahan yang dikaji adalah terjemahan Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Kemenag pada tahun 2019. Sebagaipembanding, peneliti juga menggunakan mushaf Madinah yang diterbitkan oleh Pencetakan Majma’ Malik Fahd, Madinah, Arab Saudi. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwasanya tanda waqf membantu pembaca dalam memahami teks Al-Qur’an dan sekaligus membantu proses penerjemahan. Selain itu, terdapat kesesuaian antara tanda waqf di mushaf Indonesia dengan teks terjemahannya.