Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Kesehatan Tambusai

EXPERIENCES OF INDONESIAN STUDENTS JOINING SOCIAL CLUBS TO HELP REDUCING STRESS AND ANXIETY WHILE LIVING OVERSEAS Sri Indra Kurnia; Audi Ahmad Rikardi; Yeni Indriyani; Salsabila Purnamasari
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 4 No. 4 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v4i4.18845

Abstract

Gangguan kesehatan mental merupakan permasalahan yang dapat menyebabkan penyakit di seluruh dunia. Penyakit ini sebagian disebabkan oleh stres akademik yang diakibatkan oleh tugas-tugas maupun kegiatan selama belajar di sebuah perguruan tinggi atau universitas. Mahasiswa, terutama yang belajar di luar negeri, menghadapi beberapa tantangan seperti kultur shock, hambatan bahasa, perubahan lingkungan, dan perjuangan akademis yang sulit. Beberapa bukti menunjukkan bahwa dengan bergabung ke dalam klub sosial atau organisasi kemahasiswaan, mahasiswa merasakan lebih banyak manfaat yang mereka dapatkan untuk membantu mereka bertahan menyelesaikan tugas akademiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman mahasiswa Indonesia yang bergabung ke dalam klub sosial atau organisasi kemahasiswaan selama masa studi di Brisbane. Pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara. Wawancara dilakukan terhadap 10 informan untuk mendapatkan saturasi data yang diharapkan. Setiap wawancara direkam menggunakan alat perekam dan di transkripsi menggunakan transcriber online bernama Temi. Berdasarkan data yang diperoleh selama wawancara, tema-tema yang muncul dibagi kedalam tiga kategori yang berbeda, yaitu; melepas stres, sumber dukungan, dan nilai profesional. Masing-masing tema telah menggambarkan pola khusus mengenai koping stres dan menghadapi kehidupan akademik selama studi di luar negeri. Hasil penelitian menunjukkan bergabung ke organisasi akan berkenalan dengan ritme sosial yang dinamis sehingga dianggap sebagai penghilang stres bagi anggota. Namun, pendapat yang kontra juga menarik untuk dibahas yakni terdapat dampak negatif dari bergabung ke organisasi.
PENGARUH BPJS KESEHATAN TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DALAM SISTEM KETAHANAN KESEHATAN BANGSA INDONESIA Indriyani, Yeni; Tuarita, Taupan Ichsan; Fahrurodzi, Danny Saptono
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 5 No. 3 (2024): SEPTEMBER 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v5i3.30468

Abstract

Kesehatan merupakan hak fundamental dan kebutuhan dasar masyarakat, maka kesehatan adalah hak bagi setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh Negara. Mendapatkan Pelayanan kesehatan yang baik menjadi ukuran dalam keberhasilan pembangunan. maka pemerintah berupaya untuk terus menghasilkan program-program yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kemudahan akses pada fasilitas kesehatan, salah satunya yaitu pemerintah Indonesia meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tesis ini mengkaji model dan sistem pelayanan BPJS Kesehatan, efektivitas dan kinerjanya, serta aspek hukum perlindungan konsumen peserta BPJS Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan sumber data sekunder (bahan hukum primer, sekunder, dan tersier). Hasil penelitian menunjukkan bahwa model dan sistem pelayanan BPJS Kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Efektivitas program dan kinerja BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia diukur melalui indikator-indikator yang telah ditetapkan. Aspek hukum perlindungan konsumen peserta BPJS Kesehatan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Undang-Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.