Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Al-Qawaid

Pelaksanaan Wakaf Tanah Pondok Pesantren Nurul HuDa Peleyan Kapongan Situbondo Prespektif Kompilasi Hukum Islam Istiatul Atika; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 1 Desember 2022
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i1.6

Abstract

Pelaksanaan wakaf tanah yang ada di Pondok Pesantren Nurul Huda tersebut yang pada awalnya tanah milik pribadi, untuk di mewakafkan tanah lalu orang tersebut bersilaturrahmi kepada pengasuh Habib Muhammad Taufiq bin Habib Mustofa Al-Jufri untuk memberi tahukan bahwasanya ingin mewakafkan tanahnya setelah pengasuh mengiyakan di proses melalui beberapa tanah seperti halnya melihat harta benda yang ingin di wakafka, mengumpulkan keluarga pewakif, meminta persetujuan dari keluarga serta melakukan Ikrar Wakaf di tempat tanah tersebut diwakafkan atau di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda. Namun disini Nazdir mengelola tanah tersebut yang awalnya tanah kosang di bangun menjadi musollah, asrama putri dan ada juga tanah yang di olah menjadi kebun serta persawasan.penulis menggunakan jenis empiris dan pendekatan sosiologi yuridis karena penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan wakaf tanah yang ada di Pondok secara langsung yang ingin dicapai oleh penulis data yang valid. Untuk hasil pelaksanaan wakaf tanah yang berada di Pondok Pesantren Nurul Huda, dalam pelaksanaan wakaf tanah tersebut di fungsi wakaf yang sesuai dalam (KHI) pasal 215 yang di dalam mengatur tentang adanya wakaf, wakif, nazdir, benda wakaf dan pelaksanaan pejabat pembuat akta ikrar wakaf untuk fungsi dan manfaatkan yang sudah sesuai dalam (KHI) pasal 216 yang mengatur tentang fungsi wakaf, syarat wakaf, dalam (KHI) pasal 220 yang mengatur tentang kewajiban dan hak nazdir, pasal 223 (KHI) dimana memjelaskan tentang tata cara perwakafan dan pendaftaran tanah wakaf secara (KHI)sesuai dengan hukum. ada juga tanah wakaf yang tidak sesuaai dengan (KHI) tentang tata cara perwakafan dan pendaftaran wakaf.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo Anil Hakimullah; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 1 Desember 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v2i1.92

Abstract

Islam adalah Agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik hukum, akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Qurban merupakan sejenis ibadah yang telah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad Saw. Qabil dan Habil dua orang anak laik-laki nabi Adam as diperintahkan oleh Allah SWT supaya menyembelih kurban. Oleh karena itu, berkurban sangat dianjurkan dalam Islam. Namun saat ini, banyak praktik qurban yang diterapkan oleh banyak kalangan masyarakat dan lembaga-lembaga keislamanan, organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren yang menagani tentang permaslahan qurban dari sumber hewan qurban. Fokus Penelitian ini mencakup praktik qurban di Pondok Pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo serta tinjauan hukum berkaitan dengan praktiknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian lapangan (field reseach), dengan menggunakan dua jenis sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik qurban di Pondok pesantren Nurul Huda Kapongan Situbondo dalam rangka penyelenggaraan ibadah qurban, terdapat banyak tugas yang harus dijalankan oleh panitia qurban. Tugas ini tidak hanya mencakup waktu penyembelihan, tetapi juga persiapan sebelumnya. Panitia qurban harus menerima hewan qurban yang diantarkan ke pondok pesantren, memberikan kalung nama pada hewan qurban untuk menghindari kesalahan, terutama saat qurban dan aqiqah dilakukan bersama. Selain itu, panitia qurban harus menyediakan tempat penampungan sementara bagi hewan qurban dan menjaga kesehatannya hingga saat penyembelihan. Panitia Qurban juga harus menyediakan tempat untuk proses penyembelihan hewan qurban. Terakhir, panitia juga terlibat dalam pembagian daging hewan qurban kepada pihak yang berhak menerima hewan qurban.
Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren terhadap Pemahaman Nusyuz Suami dan Istri: Studi Kasus Pondok Pesantren Di Wilayah Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso Ananta, Luluk; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.93

Abstract

Pertikaian dalam hubungan rumah tangga merupakan hal lumrah terjadi, jika di tinjau leih lanjut dapat menjadi sebuah jembatan historisitas antar pasangan yang menyebabkan semakin erat-nya sebuah hubungan atau melonggar. Pertikaian tersebut dapat berupa perkara nusyuz yang terjadi antar pasangan. Bagaimana dunia ketahui bahwasanya dalam Islam terdapat berbagai macam solusi, solusi mengenai nusyuz-pun juga mempunyai solusi yang ditawarkan. Berbagai macam pandangan mengenai nusyuz banyak bertebaran di berbagai macam media, lantas bagaimana pandangan pengasuh pondok pesantren mengenai permasalahan nusyuz tersebut. Penelitian ini mencoba untuk membahas nusyuz dari sudut pandang pengasuh pondok pesantren dengan mengambil sample beberapa pengasuh pondok pesantren yang ada Kecamatan Botolinggo kabupaten Bondowoso. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini mengenai pandangan pengasuh pondok pesantren terhadap pemahaman nusyus suami dan istri, yaitu menggunakan jenis penelitian empiris. Sedangkan pendekatan yang dilakukan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menyatakn bahwa terjadinya perilaku nusyuz antara suami dan istri di wilayah di Kecamatan Botolinggo secara garis besarnya dikarenakan 4 (empat) penyebab. Pertama,Ketidak siapan dalam menjalin bahtera rumah tangga.Kedua, Kurangnya kesadaran dalm menjalankan ilmu syari;at. Ketiga, Kebutuhan ekonomi istri dan keluarga tidak terpenuhi secara syari;at. Keempat, Salah satu dari pasutri tersebut melakukan hubungan terlarang / perselingkuhan. Perilaku nusyuz itu di klasifikasikan sebagai pembangkangan, ketidak patuhan, Perselisihan, percekcokan yang dilakukan oleh istri terhadap suami atau sebaliknya suami terhadap istri dan buruknya akhlaq (su’il khuluq). Kata kunci: Nusyuz, Pendangan Pengasuh pondok pesantren
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PERSPEKTIF UNDANG - UNDANG NO 23 TAHUN 2002 JO UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Dwi Dasa Suryantoro; Ainur Rofiq
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.116

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk mejamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang berpastisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta meSndapat perlindungan dari diskriminasi. Namun dalam perkembangannya, banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan ekploitasi, dan penganiayaan, baik di rumah, sekolah, madrasah, maupun dipesantren. Sehingga, banyak anak yang tidak lagi merasa aman dan belajar karena selalu berada dalam tekanan dan ancaman. Dalam upaya memberikan perlindungan anak dan untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, maka dibtuhkan payung hukum yakni dengan adanya Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang- Tentang Perlindungan Anak di Indonesia bertujuan untuk menjamin hak-hak anak dan menjamin kesejahteraannya.