Claim Missing Document
Check
Articles

Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yang Berkepastian Hukum terhadap Pekerja yang Melakukan Kesalahan Berat (Studi Kasus Putusan Nomor. 684/K/Pdt.SUS-PHI/2015) Apriyanti, Luri; Horadin Saragih; Helvis; Anisa Fitria
Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora Vol. 9 No. 1 (2026): Kaganga: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/8nehtw40

Abstract

This study aims to analyze the legal position of SEMA No. 3 of 2015 as a basis for termination of employment due to serious misconduct and to assess the application of the principle of legal certainty in resolving termination disputes based on Supreme Court Decision Number 684/K/Pdt.Sus-PHI/2015. The research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches, as well as analysis of court decisions as jurisprudential legal sources. The findings indicate that the application of SEMA No. 3 of 2015 has the potential to weaken the principle of due process of law if serious misconduct is not proven through an adequate judicial mechanism. Therefore, the resolution of termination disputes must prioritize juridical proof as the primary instrument to ensure legal certainty and the protection of workers’ rights. The study concludes that the legal status of SEMA No. 3 of 2015 is limited as an internal judicial guideline and is not part of the hierarchy of laws and regulations under Law Number 12 of 2011; thus, it cannot override decisions of the Constitutional Court of Indonesia, which are final and binding. In cases of termination due to serious misconduct, legal certainty requires the employer to fully prove the grounds for dismissal; otherwise, the termination shall be declared unlawful. Keywords: Industrial Relations Dispute, Jurisprudence, Legal Certainty, Serious Misconduct, Termination of Employment.
Kebijakan Yudikatif untuk Mengatasi Disparitas Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi yang Dikaitkan dengan Prinsip Kebebasan Hakim Agus Antoni; Helvis Helvis; Nardiman Nardiman; I Made Kartika
Social Science Academic Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/ssa.v2i2.5869

Abstract

Korupsi di Indonesia terjadi secara sistimatis dan berkembang ke hampir seluruh daerah di Indonesia baik di sektor pemerintahan maupun sector swasta (perusahaan). Hal ini tentu merugikan, sehingga sebagai bentuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi maka pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara independent berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara khusus tentang KPK kemudian disempurnakan kembali dan terbitlah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019. Dalam penerapan asas kebebasan hakim, sudah seharusnya hakim mempunyai persepsi yang sama tentang menerapkan aturan hukum sehingga mengurangi terjadinya disparitas putusan. Selain itu, menerbitkan suatu pedoman dalam penjatuhan tindak pidana juga dibutuhkan untuk menyelaraskan pandangan hakim dalam menjatuhkan vonis perkara korupsi. Dengan adanya keseragaman pola pikir di dalam penjatuhan vonis perkara korupsi maka diharapkan tidak terjadi lagi adanya disparitas pemidanaan yang berujung kepada ketidakpuasan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dan bertujuan untuk mengetahui tentang kaitannya asas kebebasan hakim dalam menyelesaikan perkara pidana serta bagaimana penerapan PERMA 1/2020 sebagai salah satu Langkah dalam mengurangi disparitas putusan pemidanaan.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Perkelahian yang Dipicu Bullying di Sekolah(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2025/Pn. Jkt. Sel) Syaefullah; Horadin Saragih; Wasis Susetio; Helvis
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.575

Abstract

Kekerasan di lingkungan sekolah telah berkembang menjadi persoalan hukum serius, khususnya ketika menimbulkan luka berat terhadap korban yang masih berstatus anak. Kekerasan antar-anak yang dipicu bullying menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang aman bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan bela paksa dalam perkara kekerasan anak yang dipicu bullying di lingkungan sekolah serta pertanggungjawaban pihak sekolah terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Penelitian menggunakan teori bela paksa, restorative justice, dan vicarious liability dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan kedudukan bela paksa dalam perkara ini bergantung pada terpenuhinya unsur serangan seketika, melawan hukum, dan proporsionalitas tindakan pembelaan. Meskipun anak pelaku mengalami tekanan psikologis akibat bullying, tidak seluruh tindakan perlawanan dapat dikualifikasikan sebagai noodweer apabila melampaui batas kewajaran. Namun, kondisi tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alasan pemaaf. Di sisi lain, sekolah memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan potensi tanggung jawab hukum apabila lalai mencegah, mengawasi, dan menangani bullying. Kelalaian tersebut dapat dikualifikasikan sebagai omission yang berimplikasi hukum. Kesimpulannya, kekerasan anak akibat bullying umumnya tidak memenuhi unsur bela paksa sempurna, tetapi dapat menjadi alasan pemaaf karena tekanan psikis dan kelalain pihak sekolah. Penyelesaian perkara sebaiknya diarahkan pada restorative justice serta perbaikan sistem pengawasan di sekolah.
Redesign of The Concept of Money in Substitution For Criminal Acts of Corruption in Returning State Losses in Criminal Acts of Corruption Ricka Debby Indah Sari; Ludfie Jatmiko Setyo Poerwoko; Helvis; Malemna Sura Anabertha Sembiring
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 20 No. 2 (2026): KRTHA BHAYANGKARA: AUGUST 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v20i2.5382

Abstract

Corruption in the natural resources sector constitutes an extraordinary crime that causes significant financial losses to the state as well as extensive ecological and social impacts. Within the Indonesian positive legal system, the recovery of state losses is accommodated through an additional criminal sanction in the form of substitute money, as regulated under the Anti-Corruption Law. This study aims to analyze the normative construction of substitute money sanctions, judicial considerations in corruption cases involving tin mining and Harvey Moeis, and their effectiveness within the framework of asset recovery. This research employs a normative legal method using statutory and case approaches. The findings indicate that, normatively, substitute money serves as an imperative instrument for restoring state losses. However, in practice, it remains positioned as a subordinate sanction to imprison. The existence of subsidiary imprisonment and limitations in asset tracing have reduced the effectiveness of recovery efforts. The novelty of this research lies in its conceptual reconstruction that positions substitute money as a primary sanction in corruption sentencing based on asset recovery, rather than merely an accessory punishment. This approach emphasizes the follow the money principle and value-based configuration as the central orientation for restoring state financial losses.
The Dilemma of Modernity: Value Conflict in The Application of Customary Criminal Law in Multicultural Society: Dilema Modernitas: Konflik Nilai dalam Penerapan Hukum Pidana Adat pada Masyarakat Multikultural Rahmad Lubis; Helvis Helvis; Desi Purnama; Nur Rohim Yunus; Aliyeva Patimat Shapiulayevna
al Hairy | Journal of Islamic Law Vol. 1 No. 1 (2025): al Hairy
Publisher : Yapilin Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64344/hry.v1i1.1

Abstract

Modernity has brought significant changes in social, cultural, and legal structures in various parts of the world, including in multicultural societies. One of the main challenges that arise is the conflict of values in the application of customary criminal law. Customary criminal law, which has long been an integral part of traditional people's lives, now faces pressure from a modern legal system that tends to be universal and based on human rights. This study aims to analyze the dilemmas arising from the tension between the two legal systems, focusing on how customary criminal law is applied in a multicultural society, where diverse cultural and religious values often clash. In this context, the application of customary criminal law often faces challenges in maintaining a balance between maintaining local values and accommodating the principles of modernity, such as gender equality, individual rights, and social justice. This research suggests the need for a more inclusive and dialogical approach between customary law and state law in order to create a legal system that is responsive to cultural diversity, without neglecting the basic principles of human rights.
MEKANISME DAN HAMBATAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI KEADILAN RESTORATIF Johannes Bagus Pranowo; Markoni Markoni; Helvis Helvis; I Made Kantikha; Tuti Elawati
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 9 No. 1 (2026): February 2026
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v9i1.5872

Abstract

Abstract: The renewal of the Indonesian Criminal Procedure Code (New KUHAP) marks a paradigm shift in criminal law enforcement by integrating restorative justice as an integral part of the criminal procedure system. This approach is explicitly regulated in Articles 83 to 87 of the New KUHAP, which provide opportunities for resolving criminal cases through agreements between victims and offenders at the stages of inquiry, investigation, prosecution, and court examination. This study applies the criminal justice system theory to analyze the integration of authority among law enforcement institutions, as well as restorative justice theories proposed by Howard Zehr, Tony F. Marshall, Muladi, and Barda Nawawi Arief to assess the orientation toward victim and offender restoration in criminal case resolution. The research employs a normative legal method using statutory and conceptual approaches, examining the New KUHAP along with relevant regulations issued by the Indonesian National Police, the Attorney General’s Office, and the Supreme Court. The findings indicate that the New KUHAP establishes a more systematic, structured, and binding restorative justice framework, including mechanisms for terminating inquiry, investigation, and prosecution under the supervision of prosecutors and courts. The study concludes that the effective implementation of restorative justice depends not only on legal norms but also on institutional harmonization, the readiness of law enforcement officials, and the active participation of both victims and offenders. Keywords: Criminal Justice System, Restorative Justice. Abstrak: Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) menandai perubahan paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia dengan mengintegrasikan keadilan restoratif sebagai bagian dari mekanisme hukum acara pidana. Hal ini tercermin dalam Pasal 83 sampai Pasal 87 KUHAP Baru yang membuka ruang penyelesaian perkara pidana melalui kesepakatan antara korban dan pelaku pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Penelitian ini menggunakan teori sistem peradilan pidana untuk menganalisis keterpaduan kewenangan antar lembaga penegak hukum serta teori keadilan restoratif dari Howard Zehr, Tony F. Marshall, Muladi, dan Barda Nawawi Arief untuk menilai orientasi pemulihan dalam penyelesaian perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap KUHAP Baru serta peraturan Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP Baru membentuk kerangka keadilan restoratif yang lebih sistematis, terstruktur, dan mengikat dengan mekanisme penghentian perkara di bawah pengawasan penuntut umum dan pengadilan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan keadilan restoratif bergantung pada harmonisasi antar lembaga, kesiapan aparat, dan partisipasi aktif korban serta pelaku. Kata kunci: Keadilan restoratif, Sistem Peradilan Pidana