Claim Missing Document
Check
Articles

MENYELISIK ISU PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA KLAUSULA EKSONERASI DI SEKTOR JASA KEUANGAN DAN RETAIL DENGAN PENDEKATAN MIXED METHODS Rizka Syarifa; Laeli Rahmawati; Putri Fildzah Andini; Megawati Simanjuntak; Anna Maria Tri Anggraini
Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen Vol. 15 No. 2 (2022): JURNAL ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN 15.2
Publisher : Faculty of Social Science and Human Ecology, IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.924 KB) | DOI: 10.24156/jikk.2022.15.2.178

Abstract

Sepanjang tahun 2021, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima 2.113 pengaduan dari sektor jasa keuangan dan 427 dari sektor retail yang mana permasalahan terkait klausula eksonerasi adalah salah satu masalah yang sering diadukan oleh konsumen. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh pengetahuan dan sikap terhadap perilaku terkait klausula eksonerasi, dan mengeksplorasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam pengawasan klausula eksonerasi. Penelitian ini menggunakan metode campuran sekuensial yang mengombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Survei dilakukan terhadap 170 responden yang dipilih secara sukarela. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa pengetahuan, sikap, dan perilaku terkait klausula eksonerasi masih kurang. Hanya pengetahuan yang berpengaruh signifikan terhadap sikap konsumen. Kemudian, hasil wawancara mendalam menyimpulkan bahwa peran BPSK masih belum efektif dan cenderung pasif dalam mengawasi pencantuman klausula eksonerasi. Hal ini disebabkan belum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang jelas terkait pelaksanaan pengawasan pencantuman klausula eksonerasi. Oleh karena itu, diperlukan satu lembaga khusus dengan wewenang memeriksa, memvalidasi, dan mensertifikasi klausula baku sebelum diberlakukan kepada konsumen.
Transformasi Regulasi Sinergi BUMN Dalam Menjamin Keadilan Persaingan Usaha Di Indonesia Roro Ajeng Muninggar; Anna Maria Tri Anggraini
Pamulang Law Review Vol. 8 No. 2 (2025): November : Pamulang Law Review
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mengkaji implikasi yuridis dan normatif dari mekanisme penunjukan langsung dalam kebijakan sinergi antar BUMN sebagaimana tercantum dalam Pasal 155 ayat (2) huruf j Permen BUMN 02/2023, dalam kaitannya dengan UU 5/1999. Penelitian ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa praktik sinergi tanpa batasan sektoral, khususnya di sektor non-HHOB, berpotensi menutup akses pasar secara diskriminatif, menurunkan insentif inovasi, serta menimbulkan ketidakseimbangan pasar yang merugikan pelaku usaha swasta maupun konsumen. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan KPPU, serta teori hukum yang relevan. Teori keadilan John Rawls, yang menekankan kesetaraan dan perlindungan bagi kelompok paling lemah, serta keadilan Pancasila, yang menegaskan peran negara dalam mengelola sektor strategis, digunakan sebagai kerangka evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi regulasi sinergi BUMN menjadi keharusan dengan menekankan tiga hal utama: klasifikasi tegas sektor HHOB, penguatan kewenangan pengawasan ex-ante oleh KPPU, dan keterbukaan dalam proses perencanaan sinergi. Transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pergeseran paradigma menuju tata kelola BUMN yang efisien, kompetitif, berkeadilan sosial, dan selaras dengan amanat konstitusi.
Co-Authors Abriant, Sharda Abrianti, Sharda Ahmad Sabirin Ahmad Sabirin Ahmad Sabirin Ahmad Sabirin Alex Siswanto Alfin Sulaiman Alfiyyah Inayah Taqyuddin Andrina, Bidhari Arief Safari Azzahra, Mutiara Bachry, Ramadhana Anindyajati Berto Mulia Wibawa Dian Purnamasari Dian Purnamasari Dimas Ananta Putra Dwi Tiara Febrina Elfrida Ratnawati Elizaga , Jhon Rojell Y. Ermania Widjajanti Farhandi Himawan Farhandi Himawan Fitrah Bukhari Gladys Prita Pertiwi Grace Michaela Japranata Grace Riana Yudistira Hendrian Wulansari Ignatius Pradipta Probondaru Illona . Imam Hartanto Intan Purwanti Jhon Haward Hutagaol Jhon Rojell Y. Elizaga Jimi Rambo Arranchado Joice Chintya Mardohar Kabes, Irianto Kemal Kusuma Wardana Kerti, Renti Maharaini Laeli Rahmawati M Faqih Surbakti M Faqih Surbakti Magfirah, Wanda Pasya Mahal Frawansa, Syukron Mali, Yosefa Oktriviani Mutiara Mardohar, Joice Chintya Maria Silvya Elisabeth Wangga Maya Indrasti Notoprayitno Mayva, Verandha Megawati Simanjuntak Mia Amelia Monica Alina Yolanda Muhammad Fathan Zahran Dika Muhammad Raldo Johansyah Muhammad Riziq Babeheer Muhammad Vachry Irsyad Prasanna Muninggar, Roro Ajeng Nadya Angelina Notoprayitno, Maya Indrast Notoprayitno, Maya Indrasti Oktabiani, Andiya Putra, Dimas Ananta Putri Fildzah Andini Raafid Haidar Herfian Raafid Haidar Herfian Rafli Syah Maulana Rahma, Rais Akbar Rahmadhani, Zahra Fide Raras Ayundhani Rizal E. Halim Rizal Edy Halim Rizka Syarifa Roro Ajeng Muninggar Rumahorbo, Yoel Nixon A Sabirin, Ahmad Safari , Arif Safari, Arief Salsabila, Anzela Séréna Ortigosa Fernandez Serena Ortigosa Fernandez Sharda Abrianti Sharda Abrianti Simanullang, Venty Elisa Margareth Siti Nurbaiti Slamet Riyadi Slamet Riyadi Sri Bakti Yunari Stella Trixie Jane Sultan Naufal Sivha Syahreza Jakti Kusuma Syukron Mahal Frawansa Takenia Tifany Triani Nabila Diaqilah Surmana Tribuana Chris Shinta Tubagus Andri Purnama Vizna Qurrotul A’yuniyah Wangga, Maria Silvya Elisabeth Wati, Widiya Yohanes Firmansyah Zayyan, Khalillah