Pemberdayaan adalah konsep untuk memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada orang tentang bagaimana melakukan pekerjaan. Program pemberdayaan sumber daya manusia telah dilakukan oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan Indonesia, yaitu membangun manusia Indonesia yang utuh. Pembangunan harus dilakukan untuk mengubah semua aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan sejahtera. Desa Sukasetia merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cihaurbeuti, dengan profil penduduk sebagai berikut: Penduduk: 2.495 jiwa, terdiri dari Laki-laki: 1.215 orang, Perempuan: 1.280 orang, Kepadatan penduduk: 9 orang/Ha dengan Jumlah KK: 823 KK. Penduduk yang tinggal di Desa Sukasetia relatif sedikit, hal ini dapat dilihat dari perbandingan antara ketersediaan lahan dengan penduduk atau kepadatan penduduk yang hanya 9 orang/ha. Hal ini memberikan kesempatan untuk lebih memberdayakan potensi luas lahan dalam membangun usaha yang produktif. Pelaksanaan PKM dilakukan dengan memberikan materi tentang "Mencari Peluang Usaha dan Strategi Pemasaran" dengan memberikan pendampingan untuk menemukan peluang usaha potensial di Desa Sukasetia dan strategi pemasarannya. Pelaksanaan PKM diberikan kepada anak muda yang sudah memiliki usaha dan yang akan membuka/memulai usaha. Sasaran capaian kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat adalah "Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat" melalui pemberian materi dan pendampingan dalam melihat peluang usaha dan menentukan strategi pemasaran sehingga akan meningkatkan pendapatan dan menciptakan peluang usaha bagi anak muda di Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti.