p-Index From 2021 - 2026
16.454
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum MLJ Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Widya Yuridika WAJAH HUKUM Pagaruyuang Law Journal Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Yustisiabel LEGAL BRIEF jurnal hukum das sollen Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Amsir Law Jurnal (ALJ) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Keadilan Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial Jurnal Hukum Malahayati MAQASIDI IBLAM Law Review Case Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Journal of Innovation Research and Knowledge Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia LEX SUPERIOR Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business JURNAL RETENTUM Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum LAWYER: Jurnal Hukum Jurnal Pengabdian UMKM Activa Yuris: Jurnal Hukum Keadilan ENDLESS : International Journal of Future Studies SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi PESHUM Journal of Health Education Law Information and Humanities Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Journal of Law and Nation
Claim Missing Document
Check
Articles

Criminal Sanctions for Online Gambling Offenders Sopian, Ryo Martin; B, Erlina; Zaini, Zulfi Diane
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): LAWYER: Jurnal Hukum, September 2024
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v2i2.630

Abstract

The advancement of digital technology has significantly impacted various forms of crime, including increasingly complex online gambling facilitated through trading and investment platforms. The case of Doni Salmanan, who promoted the Quotex platform via social media, resulting in victim losses of IDR 24.3 billion, illustrates how binary option trading platforms can be misused as covert gambling tools in the digital era. This study examines two primary issues: the factors driving offenders to engage in online gambling crimes and the judicial considerations in imposing criminal sanctions, based on Court Decision No. 576/Pid.Sus/2022/PN Blb. Understanding these issues is crucial for analyzing the role of law enforcement in addressing online gambling cases disguised as investments. This research employs normative and empirical juridical approaches, utilizing literature reviews and interviews with district and high court judges. A qualitative juridical analysis was conducted on relevant regulations, particularly Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions. The findings indicate that offenders are motivated by easy internet access and profit opportunities as affiliates, exacerbated by weak regulation of binary option platforms. The court sentenced the defendant to four years in prison and fined IDR 1 billion for disseminating false information harmful to consumers but did not classify Quotex as an online gambling platform due to the absence of clear regulations. The study recommends strengthening regulations for binary option platforms, enhancing inter-agency coordination in law enforcement, and educating the public on the risks of illegal investments as potential gambling channels.
Pertimbangan Hakim Terhadap Sengketa Balik Nama Hak Atas Tanah yang Penjualnya Tidak Diketahui Keberadaannya (Afwezigheid) (Studi Putusan Nomor : 3/Pdt.G/2024/PN.Kla) B, Erlina; Guntur, Muhammad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i1.17771

Abstract

Permasalahan sengketa hak atas tanah merupakan isu yang kompleks dan mendasar di Indonesia, terutama dalam konteks pengalihan hak melalui balik nama sertifikat tanah. Dalam beberapa kasus, keberadaan penjual tanah yang tidak diketahui (afwezigheid) memicu ketidakpastian hukum dan memperumit proses administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa balik nama hak atas tanah, dengan fokus pada Putusan Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Kla. Penelitian ini didukung oleh kajian pustaka yang mendalam tentang pengertian tanah, hak atas tanah, serta regulasi terkait yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan lainnya. Selain itu, konsep afwezigheid dibahas sebagai landasan teoritis untuk memahami dampaknya terhadap hak kepemilikan dan administrasi pertanahan. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya sertifikat tanah sebagai alat bukti hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan lapangan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengevaluasi relevansi dan efektivitas regulasi serta praktik dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama sengketa tanah dalam kasus ini adalah kelalaian dalam pendaftaran dan balik nama sertifikat setelah transaksi jual beli, ditambah dengan ketidakhadiran penjual yang tidak diketahui keberadaannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlunya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, penguatan regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan pertanahan. Diharapkan pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional, dapat mempercepat proses administrasi tanah serta meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN YANG DISEBABKAN OLEH AKTIVITAS PERTAMBANGAN PASIR ILEGAL DI WILAYAH SUNGAI (Studi Putusan Nomor : 1029/Pid.B/LH/2023/PN.Tjk) Octanelsha, Berlian Cikka; Bachri, Erlina; Anggalana, Anggalana
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 4, No 01 (2025): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v4i01.3853

Abstract

Indonesia, kaya akan sumber daya alam, memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Namun, penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai sering menimbulkan dampak negatif lingkungan seperti longsor, erosi, dan pelebaran sungai. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab dan pertimbangan hakim terhadap tindak pidana kerusakan lingkungan akibat pertambangan pasir ilegal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris, hasil penelitian menemukan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama pelaku melakukan penambangan ilegal. Dalam Putusan Nomor 1029/Pid.B/LH/2023/PN.Tjk, hakim membuktikan terdakwa melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan terbukti secara sah bahwa terdakwa tidak memiliki izin sesuai ketentuan pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020, selain itu kegiatan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Untuk mencegah maraknya penambangan pasir ilegal di Kabupaten Lampung Selatan, diperlukan upaya komprehensif peningkatan kesadaran hukum dalam lingkungan masyarakat, melalui program eduksi yang menyeluruh, penyederhanaan proses perizinan, penyediaan mata pencaharian alternative yang legal, serta penegakan hukum yang efektif guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
FAKTOR YANG MENYEBABKAN KESALAHAN DALAM PENULISAN NAMA SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH Bachri, Erlina; Putra, M Farhan Frans
JURNAL RETENTUM Vol 7 No 1 (2025): IN PROGRESS
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v7i1.5611

Abstract

Faktor Yang Menyebabkan Kesalahan Dalam Penulisan Nama Sertifikat Hak Milik Tanah Milik Pemohon Berdasarkan Putusan Nomor : 238/Pdt.P/2024/PN TJK adalah Faktor ketidak telitian Pemohon pada saat pembuat Sertifikat dikantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Pemohon tidak melakukan pengecekan pada nama Sertifikat hal ini dibuktikan Pemohon baru mengetahui adanya perbedan atau kesalahan pengetingan nama Pemohon dalam Sertifikat pada saat ingin mengurus pemecahan Sertifikat milik pemohon di Kantor Badan Pertanahan Nasiaonal Kota Bandar Lampung dan kurangnya pemeriksaan adalah penyebab umum kesalahan pengetikan. mengabaikan peninjauan yang diketik meningkatkan kemungkinan kesalahan. Dan Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Dalam Penulisan Nama Sertifikat Hak Milik Tanah Milik Pemohon Berdasarkan Putusan Nomor: 238/Pdt.P/2024/PN TJK. secara yuridis telah terpenuhinya Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, serta secara sosiologis hukum telah mendapat kepastian hukum dan untuk mewujudkan kepastian hukum pada tertib administrasi kependudukan. Hal ini sesuai dengan teori Pertimbangan hakim menurut Mackenzie yang menyatakan bahwa Pertimbangan hakim atau Ratio Decidendi adalah argumentasi atau alasan yang dipakai oleh hakim sebagai pertimbangan hukum dalam memutuskan perkara.
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Putusan Nomor 67/Pid.B/2020/PN.Liwa B, Erlina; Anggalana, Anggalana; Wayguna, Candra
Amsir Law Journal Vol 4 No 2 (2023): April
Publisher : Faculty of Law, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36746/alj.v4i2.181

Abstract

Violent crime is a social problem that is always interesting and demands serious attention from time to time. The problems in this article are related to why one person is capable of committing a crime against another and what kind of legal sanctions should be imposed on the perpetrator based on the focus of the study on decision Number 67/Pid.B/2020/PN.Liwa. The research method used is a normative approach. The cause of the occurrence of criminal acts of violence against people in the case of decision Number 67/Pid.B/2020/PN.Liwa is because the perpetrators cannot control their emotions, causing violent crimes against other people. The perpetrator admitted his guilt through a trial which was proven by the public prosecutor through Article 170 paragraph 1 which was legally proven that the perpetrator was proven guilty. The perpetrator was sentenced to imprisonment by a panel of judges for five years and six months. ___ Referensi Buku dengan penulis: Soekanto, Soerjono., dan Mamudji, Sri. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Radja Grafindo Persada. Zainuddin. (2018). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. Willihardi, A. P. (2020). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum bagi Korban Penyebarluasan Konten Pornografi dengan Motif Balas Dendam (Revenge Porn) di Indonesia. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur. Wiyata, A. L. (2002). Carok; Konflik Kekerasan & Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara. Artikel jurnal: Arliman, L. (2019). Mewujudkan Penegakan Hukum yang Baik di Negara Hukum Indonesia. Dialogia Iuridicia: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, 11(1), 1-20. Andini, T. M. (2019). Identifikasi Kejadian Kekerasan pada Anak di Kota Malang. Jurnal Perempuan dan Anak, 2(1), 13-28. Aryani, E., dan Triwanto, T. (2021). Penyuluhan Hukum tentang Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 248-253. Bangki, J. (2014). Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur Pemakai Narkoba. Lex et Societatis, 2(8), 110-117. Basuki, A. (2011). Pertanggungan Jawab Pidana Pejabat atas Tindakan Mal-Administrasi dalam Penerbitan Izin di Bidang Lingkungan. Perspektif, 16(4), 252-258. Benuf, K., dan Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33. Dewi, P. Y. (2020). Pengaruh Terpaan Adegan Kekerasan Dalam Game Online terhadap Sikap Agresifitas Remaja. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11(3), 270-278. Effendi, R., Salsabila, H., dan Malik, A. (2018). Pemahaman tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul, 18(2), 75-82. Hartono, B., dan Aprinisa, A. (2021). Implementasi Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Kejahatan terhadap Nyawa Orang Lain yang Direncanakan (Pembunuhan Berencana). Jurnal Penelitian & Pengkajian Ilmiah Mahasiswa (JPPIM), 2(4), 31-44. Hufad, A. (2003). Perilaku Kekerasan: Analisis menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Mimbar Pendidikan, 22(2), 52-61. Oktalisa, Y. (2016). Analisis Yuridis Konsep Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Anak Dibawah Umur. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 61-70. Qodir, Z. (2012). Peran Negara dan Agama Dalam Memerangi Terorisme. Jurnal Orientasi Baru, 21(1), 93-108. Tazkiyah, N., dan Silaen, S. M. J. (2020). Hubungan Kecemasan dan Kecerdasan Emosional dengan Kecenderungan Perilaku Agresivitas Anak Jalanan di Sekolah Master Indonesia Depok. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 1-13. Wahyutomo, M. D. H. (2021). Pembelaan Diri yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Jurnal Mitra Manajemen, 5(12), 847-862. Yulianto, I. (2017). Kejahatan Percobaan Pembunuhan Dalam Hukum Pidana. FENOMENA, 15(1), 1528-1537.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PERORANGAN ATAS HILANGNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA SAAT KREDITUR TELAH BERGANTI KARENA PELAKSANAAN PENGALIHAN HAK ATAU CESSIE Erlina B; Hendra Gunawan
Jurnal Yustisiabel Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i2.1879

Abstract

ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut dengan akta cessie, yang dimana penyerahan piutang-piutang atas nama dan barang-barang lain yang tidak bertubuh, dilakukan dengan jalan membuat akta otentik atau di bawah tangan yang melimpahkan hak-hak atas barang-barang itu kepada orang lain. Penyerahan ini tidak ada akibatnya bagi yang berutang sebelum penyerahan itu diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis atau diakuinya. Penyerahan surat-surat utang atas tunjuk dilakukan dengan memberikannya; penyerahan surat utang atas perintah dilakukan dengan memberikannya bersama endosemen surat itu. Dalam sebuah perjanjian kredit pembiayan tidak jarang terjadi peristiwa hilangnya jaminan kredit atau fidusia, terutama jika disaat yang bersamaan lembaga pembiayaan atau kreditur telah berganti dengan yang baru akibat adanya pelaksanaan Cessie, sehingga dengan keadaan yang demikian maka status jaminan objek fidusia tersebut akan membutuhkan perlindungan dan perlindungan dari segi hukum yang berlaku kejelasan.
Tanggung Jawab Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Akta Tanah Namira, Rizki; B, Erlina
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5987

Abstract

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mempunyai peran penting dalam pembuatan akta tanah, yang berfungsi sebagai bukti autentik untuk menjamin kepastian hukum dalam transaksi pertanahan. Sebagai pejabat yang diakui oleh negara, mereka diharuskan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016 tentang Jabatan PPAT. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif empiris. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa proses pembuatan akta tanah melibatkan serangkaian langkah yang harus diikuti untuk menjamin keabsahan dokumen. Notaris PPAT bertanggung jawab untuk memverifikasi identitas para pihak, memeriksa status hukum tanah, serta memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Notaris bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya mulai dari penyusunan, pembacaan hingga penandatanganan, peran Notaris dan PPAT sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat dalam transaksi pertanahan.
Regulatory Challenges and Legal Safeguards in Online Lending: Insights from OJK Regulation No. 10 of 2022 Wijaya, Bagas Satria; B, Erlina
Al-Risalah Vol 25 No 1 (2025): MAY (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-risalah.v25i1.55001

Abstract

Online loan agreements are an innovation in digital financial services that offer ease of access and speed in transaction processes. However, this service also presents several challenges, such as the risk of personal data breaches and the widespread occurrence of illegal online lending. This study aims to examine online loan agreements based on the Financial Services Authority (OJK) Regulation Number 10 of 2022 concerning information technology-based joint funding services. The research employs a normative juridical approach through literature review and doctrinal analysis. The findings highlight the importance of digital financial literacy in helping the public understand their rights and obligations in online loan agreements. OJK regulations provide a legal framework for consumer protection, both preventively and repressively, including strict sanctions for violations. The synergy between public education and strong law enforcement is key to creating a safe, trustworthy, and sustainable online lending ecosystem.
Pertimbangan Hakim Terhadap Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Peralihan Hak Milik (Studi Putusan Nomor: 57/Pdt.G/2024/PN Tjk) Yuda, Arya Dwi; B, Erlina; Anggalana, Anggalana
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5430

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan dasar untuk mengetahui factor penyebab dari terjadinya perbuatan melawan hukum dalam peralihan hak milik berdasarkan putusan Nomor ; 57/Pdt.G/2024/PN Tjk dan untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap gugatan perbuatan melawan hukum dalam peralihan hak berdasarkan putusan Nomor 57/Pdt.G/2024/PN Tjk. Penelitian ini mengguanakn Metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Berdasrkan penelitian bahwa faktor terjadinya perbuatan melawan hukum dalam Peralihan hak milik yaitu dalam  sengekta Nomor 57/Pdt.G/2024/PN Tjk terjadi oleh tergugat I sampai  tergugat III adalah perbuatan melawan hukum sesuai dengan pasal 1365 KUHPer “Tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada seseorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menimbulkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Akibat perbuatan Tergugat I sampai tergugat III pihak penggugat mengalami kerugian berupa tidak adanya Kepastian Hukum berupa bukti otentik SHM. Faktor penyebabnya adalah dalam peralihan hak tidak terpenuhinya syarat formil. Dengan demikian saran, Demi kepastian hukum bahwa setiap melakukan hubungan hukum baik melalui perjanjian atau jual beli harus melalui alat bukti tulis surat ontentik sehingga bersifat eksekutorial sepanjang yang dituturkaan dalam akta memiliki memiliki hubungan langsung dengan pokok isi akta sehingga sama dengan putusan pengadilan.
PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERJANJIAN BAKU ANTARA KONSUMEN DENGAN PT. BCA FINANCE CABANG BANDAR LAMPUNG Fadel Wildinata, Muhammad Ilham; B, Erlina; Nurina, Intan
Jurnal Yustisiabel Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v8i1.3075

Abstract

Tulisan ini menganalisis faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum dalam isi klausula baku oleh PT. BCA Finance Cabang Bandar Lampung, berdasarkan Putusan Nomor: 51/Pdt.G/2023/PN TJK. Metode penelitian Hukum dalam hal ini merupakan suatu ilmu tentang cara melakukan penelitian hukum dengan teratur (sistematis). Hubungan hukum antara Tergugat dan Penggugat terkait fasilitas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor menjadi fokus penelitian. Setelah analisis kelayakan, Tergugat menyetujui dan merealisasikan permohonan pembiayaan, yang diatur dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Meski sah menurut hukum, Penggugat wanprestasi dengan tidak membayar angsuran sejak Februari 2023, memicu penilaian hakim berdasarkan Pasal 10 tentang Kejadian Kelalaian dan Akibatnya. Penelitian juga mempertimbangkan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara perbuatan melawan hukum isi klausula perjanjian baku antara PT. BCA Finance Cabang Bandar Lampung dengan konsumen, berdasarkan Putusan Nomor: 51/Pdt.G/2023/PN TJK. Hakim, sebagai pelaku utama fungsi pengadilan, memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Co-Authors Adinda Salsabila Adinda, Salsabilla Aditia Arief Firmanto Adnan, Alinda Julietha Agustine, Saniyya Fadhilah Agustuti Handayani Aini Nurul Akbar Sigratama Aldo Kurniawan AMINAH Andhika Rizky Javier andri akasi akasi Anggalana Anggalana, Anggalana angra adinda lara kasih Anita Fitriyani Antoni Barra Renaldi Anugrah, Erwin C Aprinisa Arrahman, Dhifa Asmelinda, Nadia Asti Amalia Suci Azzura, Salsabilla Nur Bafaddol, M Bagas Baharudin Baharudin Baharudin , Baharudin Baharudin Baharudin Bambang Hartono Cahyani, Erika Chandra Muliawan Dharmawan Triantoro Santoso Difa, Muhammad Anta Dilla Nandya Oksitania Ditta Aulina Bakara Dwi Y, Annisa Eddy S Wirabhumi Elin Novita Eliza Kana Riwu, Keren Mawar Erina Pane Erland Maulana Fadel Wildinata, Muhammad Ilham Fahrurozi Saputra Fayola Fayola Febrianda, Jennyza Ferdi Irawan Firdaus, Febby Cantika Fissabilla Novita Gumintang, Soca Ahmad Halimahtus Sadiah Hendra Gunawan Hendri Dunan Heru Juli Ardie I Made Wisnu Adi Jaya Intan Nurina Seftiniara Irawan, Ferdi Jivara , Cinta Kasidi, Bintang Khairudin Kurnianto, Agung Lanando Azhari, Muhammad Larakasih, Angra Adinda Lembasi, Krisnanda Meycel Buay Lintje Anna Marpaung Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M. Ardiansyah M. Ardiansyah Maharani, Dewi Maharani, Ledina Mahardika, Ananda Putra Masir, Shahira Fatiha Melisa Safitri Melisa Safitri Melisa Safitri Mila Selvia Muhammad Ade Rafli Muhammad Anta Difa Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Bagas Baffadol Muhammad Guntur, Muhammad Muhammad Ilham Muhammad Ronald Dzaky Al Zabbar Muhammad Ryan Ridwa Murthadho, Nauval Nabila Fakhirah Herlian Nadia Asmelinda Nadia Asmelinda Namira, Rizki Naura Nisrina P Nisrina P, Naura Nita Yolanda Nurina, Intan Nurul Aini Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Panjaitan, Zaen Evendy Putra, Lucky Arijano Augusta Putra, M Farhan Frans Ramadan, Suta Ramadhan, Bintang Giri Ramadhan, Riyan Wahyu Recca Ayu Hapsari Rendi Yusuf Rendi Yusuf Rian Haky Pratama Risti Dwi Ramasari Riyan Saputra, Riyan Rizky Ananda Rosella Setya Cipta Phourtuna S Endang Prasetyawati Salsabila, Adinda Sanjaya, Islan Sianturi, Roberto Aprin Gunawan Siti Rusdiana Sopian, Ryo Martin Sukma, Masayu Nirmala Sukoco SP Suta Ramadan Syifa Mustika Tami Rusli Tenny Julia Ali Utami, Adelya Putri Vira, Rihelda Lovita Wayguna, Candra Wijaya, Bagas Satria Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Yunanda, Shopi Yunandar, Shopi Yusuf, Ahmad Sadriansyah Zainab Ompu Jainah Zainab Ompu Zainah Zainudin Hasan Zainudin Hassan Zulfi Diane Zaini