Putu Tuni Cakabawa Landra
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 33 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Hukum Investasi dalam Industrialisasi Kepariwisataan Bali Putu Tuni Cakabawa Landra
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.791 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2018.v07.i01.p09

Abstract

The threat to agrarian culture values which that why becomes investment object of itself tourism, marked practice of investment of tourism denying cosmology Tri Hita Karana. In other words, implementation of the development of investment of tourism through an institution of investment law in Province of Bali looks on inconsistent applying of law which ended at becoming disappears it itself culture tourism. The investment performance of Tourism in Province of Bali spelled out members hardly phenomenal, followed by the destruction of a norm, structural and source of economics as a result of arranging value liberalistic and individualistic sticking at investment law, with ideology Tri Hita Karana placing forward togetherness principles and balance, runs with the logic is himself. Tourism in Provinsi Bali, which is a manifestation of ideology value totality Tri Hita Karana, where culture is the main specification besides geographical uniqueness and life of its the rituality. Tri Hita Karana becomes a kind of commitment of value about understanding about life, how life must be experienced, and leading base consensus coexists. The arrangement of investment law is not accommodated to this Tri Hita Karana ideology, even in By Law and also development philosophy Province of Bali is affirmed Tri Hita Karana is development manual of Bali in general, and or especially expansion philosophy of cultural tourism. As a result, where ever is happened inconsistency law applying, is beginning from regulation of investment law which just making account of vertical synchronization with higher level regulation or which below his its, and harmonization with regulation on an equal. Objek investasi pariwisata di Bali yang sesungguhnya berakar dari nilai-nilai budaya agraris semakin terancam terlihat dari praktik investasi pariwisata yang semakin inkonsisten dengan fisolofi Tri Hita Karana. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji keberadaan hukum investasi dalam pembangunan investasi pariwisata di Bali dalam kaitannya dengan nilai-nilai dan prinsip Tri Hita Karana. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum doktrinal, dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa pembangunan investasi pariwisata di Provinsi Bali inkonsisten dengan nilai filosofi Tri Hita Karana, yang ditandai kian menghilangnya pariwisata budaya itu sendiri. Capaian investasi pariwisata di Propinsi Bali yang sangat fenomenal, diikuti oleh keberantakan nilai, norma, struktur dan sumberdaya ekonomi akibat tata nilai liberalistik dan individualistik yang melekat pada hukum investasi. Filosofi Tri Hita Karana mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan dan keseimbangan, sudah seharusnya kepariwisataan di Bali dengan budaya sebagai kekhasan utama, keunikan geografis, dan kehidupan ritualitasnya konsisten dengan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana menjadi semacam komitmen nilai tentang pemahaman mengenai hidup, bagaimana hidup harus dijalani, serta konsensus dasar yang menuntun hidup bersama. Pengaturan hukum investasi tidak akomodatif terhadap ideologi Tri Hita Karana., meskipun dalam Peraturan Daerah maupun falsafah pembangunan Provinsi Bali ditegaskan Tri Hita Karana merupakan penuntun pembangunan Bali. Akibatnya, terjadi inkonsistensi penerapan hukum, yang bermula dari regulasi hukum investasi yang hanya sekedar mementingkan sinkronisasi vertikal dengan peraturan yang lebih tinggi atau di bawahnya, dan harmonisasi dengan peraturan perundangan sederajat. Solusinya, penting adanya konstruksi hukum Peraturan Daerah semi-otonom.
Baku Mutu Lingkungan Sebagai Instrumen Pengendalian Lingkungan Hidup Kasus Galian C di Kabupaten Karangasem I Gusti Ayu Widiadnyani; Putu Tuni Cakabawa Landra
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 9 No 3 (2020)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2020.v09.i03.p06

Abstract

Mining activities can include exploration, exploitation, production, refining, and selling. Mining can be converted into business land in accordance with the industrial revolution, which is 4.0 (four point zero). Bali Island has the potential of C excavated material located in Karangasem Regency. Existing mining due to the eruption of Mount Agung is used by the community to produce tradable materials. The purpose of this study is to examine environmental quality standards as instruments for environmental control of the C excavation case in Karangasem Regency. This research uses normative legal research methods. The approach used is the statutory and conceptual approach. The legal materials used are primary, secondary, and tertiary sources of law. Legal material analysis techniques use description and argumentation. The results of the study indicate environmental quality standards as a boundary measure of environmental pollutant elements. The case of excavation C in Karangasem Regency, the provincial government and the regional government worked together to issue a Mining Business Permit Regulation as a legal regulation that must be obeyed by business people and the community in the excavation environment C. That it has been prohibited from excavating non-metal minerals and rocks in the area with an altitude higher than 500 meters above sea level and curbing the stone mining permit area within the province and sea area for up to 12 miles. Implementation of environmental preservation includes: first, prevention; second, prevention; and third, recovery as a preventive measure for environmental pollution due to mining activities in C. Kegiatan pertambangan dapat meliputi eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, serta penjualan. Seperti yang saat ini diterapkan bahwa pertambangan bisa dijadikan lahan bisnis sesuai revolusi industri yaitu 4.0 (four point zero). Sehingga dengan perkembangan revolusi industri saat ini terdapat berbagai sektor perekonomian salah satunya sektor pertambangan. Pulau Bali memiliki potensi bahan galian C yang terletak di Kabupaten Karangasem. Pertambangan yang ada akibat letusan Gunung Agung dimanfaatkan oleh masyarakat yang pengelolaannya dilakukan dengan penggalian sehingga menghasilkan bahan material yang dapat diperjualbelikan. Tujuan dari studi ini adalah mengkaji baku mutu lingkungan sebagai instrumen pengendalian lingkungan hidup kasus galian C di Kabupaten Karangasem. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer, skunder dan tersier. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik deskripsi dan teknik argumentasi. Hasil studi menunjukkan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas unsur pencemar lingkungan. Kasus galian C di Kabupaten Karangasem pemerintah provinsi dan pemerintah daerah saling bersinergi menerbitkan Perda Ijin Usaha Pertambangan sebagai aturan yuridis yang wajib ditaati oleh pelaku usaha dan masyarakat di lingkungan galian C. Bahwa telah dilarang melakukan penggalian bahan mineral bukan logam dan batuan pada kawasan dengan ketinggian lebih dari 500 meter diatas permukaan laut dan menertibkan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan batuan dalam wilayah provinsi dan wilayah laut sampai 12 (duabelas) mil. Selain itu dilaksanakannya pelestarian lingkungan hidup meliputi: pertama, pencegahan; kedua, penanggulangan; dan ketiga pemulihan sebagai tindakan pencegahan pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan galian C.
RETIRE IN PARADISE: URGENSI PENGATURAN PARIWISATA PENSIUNAN (RETIREMENT TOURISM) DI INDONESIA I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja; I Made Budi Arsika; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati; Putu Tuny Cakabawa Landra
Arena Hukum Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (8288.993 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2018.01001.1

Abstract

AbstractConsidering to a series of problems, particularly related to the environment of conventional tourism development patterns, Indonesia should start developing retirement tourism. Compare to conventional tourism, retirement tourism has more significant benefits, both seen from the financial ability of tourists, job opportunities, tourist attractions, and its proximity with the vision of sustainable tourism. From international, national, and local regulations, the Indonesian government has a legal basis to create and develop retirmenet tourism. In relation to the construction of regulatory model of retirmenet tourism in Indonesia, there would be three model to be considered, namely (1) the regulatory model that considers the special nature and needs of retirement tourist; (2) the regulatory model that supports the concept of sustainable tourism; and (3) the regulatory model that collaborates with other tourism-related institutions. In addition, as a comparative form of study, this model should consider the law and practice of retirement tourism in other ASEAN countries, especially if they have a more organised system in handling retirement tourism.Abstrak Dengan memperhatikan sederet permasalahan, khususnya terkait lingkungan hidup dari pola pengembangan pariwisata konvensional, Indonesia sudah selayaknya mulai mengembangkan pariwisata pensiunan. Pariwisata pensiunan memiliki sejumlah keuntungan, baik dilihat dari kemampuan finansial wisatawannya, peluang kerja, atraksi wisata, dan kedekatan visi pengembangannya dengan visi pariwisata berkelanjuta. Dengan melihat pengaturan internasional, nasional, dan lokal, pemerintah Indonesia memiliki dasar yuridis untuk mengembangkan pariwisata pensiunan secara integral dan komprehensif. Terkait dengan konstruksi model pengaturan pariwisata pensiunan, terdapat tiga model pengaturan yang dapat dikembangkan meliputi: (1) model pengaturan yang memperhatikan sifat dan kebutuhan khusus wisatawan pensiunan; (2) model pengaturan yang mendukung konsep pariwisata berkelanjutan; dan (3) model pengaturan yang bersinergi dengan instansi lain yang terkait. Disamping itu, sebagai bentuk komparatif studi, model pengaturan pariwisata pensiunan selayaknya mempertimbangkan model pengaturan pariwisata pensiunan di Negara ASEAN lainnya terutama di negara yang lebih dulu dan lebih terorganisir dalam mengelola pariwisata pensiunan.
Co-Authors Adi Suhendra Purba T. Airlangga Wisnu Darma Putra Aisyah Putri Akbar Nugraha Anak Agung Ayu Agung Cintya Dewi Anak Agung Gede Seridalem Anak Agung Istri Intan Argyanti Nariswari Anak Agung Sagung Mahandhani Krisna ANAK AGUNG SRI UTARI Catherine Vania Suardhana Cok Gede Agung Wirahadi Prabhawa Cok Istri Widya Wipramita Dani Budi Satria Darious Mahendra N. Desak Made Adnyaswari Sudewa Hariady Putra Aruan I Gde Prim Hadi Susetya I Gde Putra Ariana I Gede Hery Yoga Sastrawan I Gede Pasek Eka Wisanjaya I Gede Putra Ariana I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi I Gusti Ayu Widiadnyani I Gusti Ngurah Artayadi I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Made Arya Utama I Made Budi Arsika I Made Dwi Ika Ganantara I Made Marta Wijaya I Made Pasek Diantha I Putu Yoga Putra Pratama Ida Ayu Karina Diantari Ida Ayu Rara Dwi Maharani Ida Bagus Erwin Ranawijaya Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita Ida Bagus Nindya Wasista Abi Ida Bagus Wyasa Putra Komang Dea Pramestya Komang Putri Mutiara Lily Karuna Dewi Luh Made Asri Dwi Lestari Luh Mas Susyana Chika Putri Apsari Made Dananjaya Mahawira Made Maharta Yasa Made Suksma Prijandhini Devi Salain Maria Seraphine Kartika Dewi Michael Anthony Wirasasmita Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Cempaka Dewi Ni Made Asri Alvionita Ni Made Ayu Dewi Mahayanti Ni Made Yusa Ni Nyoman Sintya Dewi Ni Putu Intan Purnami Ni Wayan Ponik Nyoman Asri Premasanti Nyoman Mas Gita Sawitri Putu Ayu Dias Pramiari Putu Eka Wiranjaya Putra Putu Latisa Mayang Prabaswari Putu Manik Mahasari Putu Ngurah Bagus Robin Cahaya Putra Putu Ratna Surya Pratiwi Putu Sukmartini Rina Kusuma Dewi Sagung Ayu Yulita Dewantari Stephanie Maarty K Satyarini Wahyu Tantra Setiadi Yulia Dewitasari