Putu Tuni Cakabawa Landra
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 62 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI YURISDIKSI UNIVERSAL DALAM MENGATASI DAN MENGADILI KELOMPOK ABU SAYYAF BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.399 KB)

Abstract

Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai kewajiban internasional Indonesia, Malaysia, dan Filipina dalam menanggulangi kasus pembajakan kapal dan penyanderaan orang oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Serta bagaimana implementasi yurisdiksi universal dalam mengatasi dan mengadili kelompok Abu Sayyaf berdasarkan hukum internasional. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui kajian instrumen hukum internasional yang relevan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Indonesia, Malaysia, dan Filipina memiliki beberapa kewajiban internasional yang sama dalam penanggulangan kasus pembajakan kapal oleh Kelompok Abu Sayyaf, sebagaimana tertuang di dalam UN Charter, UNCLOS 1982, resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan International Maritime Organization yang terkait, serta 3 (tiga) perjanjian kerja sama trilateral yang dibuat untuk menanggulangi kasus pembajakan dan perampokan bersenjata di perairan perbatasan negara mereka. Jika melihat instrumen hukum internasional yang ada, pelaksanaan yurisdiksi universal terhadap kasus pembajakan kapal oleh Kelompok Abu Sayyaf hanya dapat dilakukan oleh negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO). Akan tetapi, jika melihat hukum kebiasaan internasional, kejahatan pembajakan kapal itu sendiri telah diakui sebagai kejahatan terhadap masyarakat internasional (hostis humani generis) sehingga dapat diadili oleh negara mana pun. Kata Kunci: Kelompok Abu Sayyaf, pembajakan kapal, perampokan bersenjata terhadap kapal, perairan perbatasan, kewajiban internasional, yurisdiksi universal.
HUBUNGAN LUAR NEGERI INDONESIA DAN AUSTRALIA TERKAIT KASUS EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA AUSTRALIA DILIHAT DARI ASPEK HUKUM DIPLOMATIK Luh Mas Susyana Chika Putri Apsari; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.51 KB)

Abstract

Sebagai salah satu subyek Hukum Internasional negara perlu mengadakan hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri yang dilakukan negara-negara dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Apabila terjadinya kasus diplomatik seperti penjatuhan hukuman untuk warga Negara di negara lain , tentu akan terjadi pro dan kontra entah itu berdampak positif atau negatif terhadap keberlangsungan hubungan kedua negara tersebut dan apakah berimbas juga pada Negara lain. Mengacu pada latar belakang terdapat 2 (dua) permasalahan yaitu : bagaimanakah hubungan luar negeri Indonesia dan Australia dilihat dari aspek Hukum Diplomatik; dan bagaimana dampak Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Australia terkait kasus eksekusi terpidana Narkoba Australia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif yaitu mengkaji permasalahan dengan menggunakan instrumen hukum internasional dan nasional, buku-buku serta pendapat para sarjana yang sekiranya terkait dengan pembahasan penelitian tersebut. Hasil kajiannya adalah hubungan luar negeri Indonesia dan Australia sejak dulu hingga sekarang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri , sudah sering mengalami pasang surut dari Hubungan yang baik dan hingga Hubungan yang memanas. Hubungan baik salah satunya adalah hubungan kerjasama diplomatik yang dilakukan oleh Australia terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah kedua Negara mulai menyelesaikan persoalan, terdapat lagi kasus penjatuhan Hukuman Mati yaitu Bali Nine. Dampak positif dan Negatif dari kasus eksekusi mati terpidana narkoba Australia dimana dampak positifnya pemberian hukuman mati dilakukan dengan tegas, sedangkan dampak negatifnya hubungan kedua negara menjadi semakin tidak baik dan adanya kecaman dari negara lain yang menolak pelaksanaan hukuman mati.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG Airlangga Wisnu Darma Putra; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.676 KB)

Abstract

Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
DASAR SUATU NEGARA MELAKUKAN KLAIM WILAYAH BENUA ANTARTIKA DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Hariady Putra Aruan; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.939 KB)

Abstract

Wilayah adalah suatu unsur penting yang harus dimiliki oleh negara yang berdaulat. Fungsi dan pelaksanaan kedaulatan suatu negara dilaksanakan di wilayah negara, sehingga setiap benda yang ada maupun perbuatan hukum yang terjadi di wilayah pada prinsipnya tunduk kepada kedaulatan suatu negara yang memiliki wilayah tersebut. Antartika merupakan suatu Benua yang tidak memiliki penduduk asli, banyak negara yang menginginkan wilayah Antartika karena memiliki sumber daya alam yang besar. Menurut Perjanjian Antartika tahun 1959, Antartika hanya digunakan untuk keperluan perdamaian. Sehingga klaim yang dilakukan oleh negara-negara tidak sah dan tidak diakui. Tujuan utama dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui cara apa saja yang dapat dilakukan oleh suatu negara untuk memperoleh suatu wilayah serta akibat hukum apa yang timbul ketika suatu negara melakukan klaim terhadap wilayah Antartika. Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode penulisan hukum normatif yaitu penelitian terhadap bahan-bahan hukum tentang cara negara memperoleh suatu wilayah serta akibat hukum yang timbul saat suatu negara melakukan klaim terhadap wilayah Benua Antartika dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta melalui bahan hukum terkait. KATA KUNCI: Wilayah Negara, Klaim Wilayah, Antartika.
KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN IBU NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.983 KB)

Abstract

Menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia Tahun 2019 muncul satu isu menarik yang dibahas oleh masyarakat yaitu tentang ibu negara. Keberadaan ibu negara di Indonesia tidak diatur dalam sebuah peraturan khusus namun keberadaanya tersirat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden (Perpres). Namun kedua pengaturan tersebut tidaklah tegas menyebutkan bagaimana kedudukan dan kewenangan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga mengakibatkan kekosongan norma terkait dengan kedudukan dan kewenangan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tujuan penulisan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk memahami dan menganalisis terkait dengan kedudukan dan kewenangan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa belum ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai keberadaan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selama ini kedudukan dan kewenangan Ibu Negara merupakan suatu kelaziman yang terjadi dari masa ke masa pemerintahan Presiden di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis apabila terjadi permasalahan dimana seorang Presiden tidak memiliki istri maka itu menjadi hak Presiden untuk menentukan siapa yang menjadi ibu negara. Namun disinilah seharusnya ada aturan khusus yang mengatur mengenai prosedur pengangkatan seorang Ibu negara ini agar transparan dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang mengingat keberadaan Ibu Negara sangat penting bagi sistem ketatanegaraan. Kata Kunci : Keberadaan, Kedudukan dan Kewenangan, Ibu Negara.
BENTUK PENGAWASAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN VISA KUNJUNGAN OLEH WARGA NEGARA ASING DI PROVINSI BALI (STUDI KASUS DI KANTOR IMIGRASI KLAS I KHUSUS NGURAH RAI) Akbar Nugraha; Putu Tuni CakabawaLandra; Ida Bagus Erwin Ranawijaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.235 KB)

Abstract

Visa merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk memberikanizin seseorang untuk memasuki wilayah negara tersebut dalam kurun waktu dan tujuantertentu. Visa terbagi menjadi beberapa macam sesuai dengan fungsi penggunaannya,namun dalam pelaksanaannya di Indonesia, khususnya di bali sering terjadi kasus warganegara asing yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk menetap dan bekerja. Tulisanyang merupakan penelitian yuridis empiris, bertujuan menganalisis bagaimana efektivitaspengawasan terhadap warga negara asing yang menggunakan visa kunjungan, sertamenganalisis faktor-faktor yang menghambat pengawasan visa kunjungan warga negaraasing di Bali. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi pengawasan terhadap warga negaraasing di Bali dapat dikatakan tidak berjalan dengan efektif yang dibuktikan dengan masihbanyaknya tindakan penyalahgunaan Izin tinggal maupun Overstay ya n g berjumlah 148orang di tahun 2014 sampai dengan 2015 di wilayah kerja Kantor Imigrasi klas I khususNgurah Rai.
DIPLOMASI INTERPARLEMEN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ROHINGYA: KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM ASEAN INTERPARLIAMENTARY ASSEMBLY Komang Putri Mutiara; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.617 KB)

Abstract

Tulisan ini membahas kekerasan yang terjadi pada masyarakat etnis Ronghiya yang tinggal di wilayah Rakhine, Myanmar. Tulisan ini membahas khususnya mengenai bagaimana diplomasi interparlemen dalam penyelesaian konflik etinis di Myanmar. Penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis bahan hukum, pendekatan fakta dan pendekatan kasus. Tulisan ini fokus kepada bagaimana diplomasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam penyelesaian kasus etnis di Myanmar. DPR RI memiliki kesempatan untuk melakukan diplomasinya dengan cara mengusulkan resolusi penyelesaian konflik etnis Ronghiya di Myanmar melalui rapat yang diadakan oleh forum internasional terutama pada pertemuan AIPA. Pimpinan DPR RI hendaknya terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi Myanmar dalam penyelesaian kasus etnis Rohingya serta Kementerian Luar Negeri RI hendaknya mengembangkan dan menerapkan konsep diplomasi total mengingat begitu keefektifan dari diplomasi total dalam penyelesaian kasus.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG Airlangga Wisnu Darma Putra; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.676 KB)

Abstract

Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK YANG MENJADI TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA DI NEGARA LAIN Michael Anthony Wirasasmita; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Februari 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.258 KB)

Abstract

Protection on the rights of migrant children workers are basically available in various national and international rules, although many countries have ratified these conventions and has had national laws on the protection of children, there are still many violations on the rights of children that become migrant workers. The purpose of this writing is to know the international regulation for the children that became Indonesian migrant workers and then to find out what the Indonesia’s responsibility in protecting the rights of children who become the migrant worker. To analyze the problem in this study, a normative research methods has been used with the type of legal facts approach as well the as approach of legislation and international documents, and also the legal concept analysis approach.International arrangements that have been issued in order to regulate and protect the rights of a child of migrant workers are the Universal Declaration of Human Rights (1948), Convention on the Rights of the Child (1989), Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (1990), ILO Convention No. 138 on the Minimum Age Convention (1973), and ILO Convention No. 182 on the Worst Forms of Child Labour (1999). Afterward in the case of Indonesia's commitment in protecting the children of migrant workers, Indonesian liability are based on the humanitarian principles enshrined in Pancasila and the 1945 Constitution
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASAL INDONESIA TERKAIT TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL Adi Suhendra Purba T.; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.324 KB)

Abstract

Perdagangan orang dilakukan dengan berbagai macam tujuan, kejahatan ini sudah berlangsung sejak dahulu kala sampai dengan saat ini. Dalam upaya mengatur perlindungan buruh migran, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) membuat payung hukum dengan mengeluarkan Konvensi Perlindungan Pekerja Migran. Untuk menanggulangi maraknya kasus perdagangan orang yang tak lepas kaitannya dalam upaya perlindungan buruh migran, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan Protokol untuk Mencegah, Menindak serta menghukum perdagangan orang Khususnya Perempuan dan Anak-anak dan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kata kunci : Perdagangan Orang, Perlindungan Hukum, Buruh Migran, Eksploitasi
Co-Authors Adi Suhendra Purba T. Airlangga Wisnu Darma Putra Aisyah Putri Akbar Nugraha Anak Agung Ayu Agung Cintya Dewi Anak Agung Gede Seridalem Anak Agung Istri Intan Argyanti Nariswari Anak Agung Sagung Mahandhani Krisna ANAK AGUNG SRI UTARI Catherine Vania Suardhana Cok Gede Agung Wirahadi Prabhawa Cok Istri Widya Wipramita Dani Budi Satria Darious Mahendra N. Desak Made Adnyaswari Sudewa Hariady Putra Aruan I Gde Prim Hadi Susetya I Gde Putra Ariana I Gede Hery Yoga Sastrawan I Gede Pasek Eka Wisanjaya I Gede Putra Ariana I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi I Gusti Ayu Widiadnyani I Gusti Ngurah Artayadi I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Made Arya Utama I Made Budi Arsika I Made Dwi Ika Ganantara I Made Marta Wijaya I Made Pasek Diantha I Putu Yoga Putra Pratama Ida Ayu Karina Diantari Ida Ayu Rara Dwi Maharani Ida Bagus Erwin Ranawijaya Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita Ida Bagus Nindya Wasista Abi Ida Bagus Wyasa Putra Komang Dea Pramestya Komang Putri Mutiara Lily Karuna Dewi Luh Made Asri Dwi Lestari Luh Mas Susyana Chika Putri Apsari Made Dananjaya Mahawira Made Maharta Yasa Made Suksma Prijandhini Devi Salain Maria Seraphine Kartika Dewi Michael Anthony Wirasasmita Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Cempaka Dewi Ni Made Asri Alvionita Ni Made Ayu Dewi Mahayanti Ni Made Yusa Ni Nyoman Sintya Dewi Ni Putu Intan Purnami Ni Wayan Ponik Nyoman Asri Premasanti Nyoman Mas Gita Sawitri Putu Ayu Dias Pramiari Putu Eka Wiranjaya Putra Putu Latisa Mayang Prabaswari Putu Manik Mahasari Putu Ngurah Bagus Robin Cahaya Putra Putu Ratna Surya Pratiwi Putu Sukmartini Rina Kusuma Dewi Sagung Ayu Yulita Dewantari Stephanie Maarty K Satyarini Wahyu Tantra Setiadi Yulia Dewitasari