Claim Missing Document
Check
Articles

PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM KUALIFIKASI PEREKRUTAN TENAGA KERJA Samueli Daeli; Budiman N.P.D Sinaga
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.65521

Abstract

Abstrak Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh karena banyaknya kejadian dimana perusahaan yang kerap melakukan perekrutan pekerja dengan persyaratan tertentu yang diskriminatif dan tidak sesuai dengan hukum yang sudah ada. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya kesenjangan sosial dan stratifikasi sosial yang masih berlaku di Indonesia. Kurangnya penegakan hukum dalam perekrutan dengan persyaratan tertentu ini dan kurangnya asas pemberlakuan perundang-undangan empiris sosiologis pada kalangan perusahaan pun menjadi penyebab penting dari kejadian yang seperti judul penulis ini. Penegakan hukum progresif sangat perlu dimana diskriminasi terhadap para calon pekerja tidak berlanjut kedepan. Pemerintah juga perlu mengawasi perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. Maka dari itu penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum progresif dalam penulisannya, penulis ini menggunakan metode penulisan normative, agar tulisan ini dapat terstruktur dengan baik. Kata kunci: Diskriminasi: Perusahaan: Rekrutmen: Penegakan Hukum Progresif Abstract This discussion is motivated by the many incidents where companies often recruit workers with certain requirements that are discriminatory and not in accordance with existing laws. This can happen because of the social inequality and social stratification that still prevail in Indonesia. The lack of law enforcement in recruiting with certain requirements and the lack of principles for implementing sociological empirical legislation among companies are also important causes of incidents such as the author's title. Progressive law enforcement is very necessary so that discrimination against prospective workers does not continue in the future. The government also needs to supervise companies in recruiting workers. Therefore, this research uses progressive law enforcement theory in its writing. This author uses a normative writing method, so that this article can be well structured. Key words: Discrimination: Company: Recruitment: Progressive Law Enforcement
Urgensi Partisipasi yang Bermakna (Meaningful Participation) Dalam Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-Undangan Batee, Lasmin; Simamora, Janpatar; Sinaga, Budiman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8080

Abstract

Partisipasi masyarakat merupakan pilar utama dalam demokrasi konstitusional yang menjamin kedaulatan rakyat dalam proses legislasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan pengaturan partisipasi yang bermakna dalam pembentukan undang-undang di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan perundang-undangan serta mengevaluasi efektivitas implementasinya dalam praktik pembentukan undang-undang saat ini. Formalisasi norma meaningful participation dalam sistem hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, realitas implementasi serta kendala yang dihadapi dalam mewujudkan partisipasi yang substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian mencakup pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui analisis putusan Mahkamah Konstitusi. Implementasi meaningful participation di Indonesia masih menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik. Meskipun secara prosedural ruang partisipasi telah dibuka melalui konsultasi publik dan rapat dengar pendapat, pelaksanaannya seringkali terjebak pada formalitas administratif. Kendala utama meliputi terbatasnya akses publik terhadap dokumen draf RUU secara tepat waktu, dominasi kepentingan politik pragmatis, serta minimnya mekanisme akuntabilitas bagi pembentuk undang-undang dalam memberikan penjelasan atas penolakan aspirasi masyarakat.