Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : BINAMULIA HUKUM

Penerapan Pasal 54, 103 dan 127 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Negeri Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri Junaidi Junaidi
BINAMULIA HUKUM Vol 8 No 2 (2019): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v8i2.84

Abstract

Penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum (vide Ketentuan Umum Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika). Bentuk perbuatan penyalahgunaan narkotika yang paling sering dijumpai adalah perbuatan yang mengarah kepada pecandu narkotika. Adapun pengertian pecandu narkotika yang termuat di dalam Pasal 1 butir 13 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Aparat penegak hukum dalam penanganan penyalahgunaan narkotika khususnya penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, untuk dapat mengutamakan Pasal 54, Pasal 103 dan Pasal 127 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Kunci: penyalahgunaan narkotika, pidana narkotika, penerapan pidana narkotika.