Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

PENERAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) PADA SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN (STUDI PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE) Haura Shafana, Fatia; Sastro, Marlia; Rahman, Arif
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i3.22657

Abstract

Pekerja sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di bidang makanan dan minuman di Kota Lhokseumawe, masih menghadapi kesenjangan antara pelaksanaan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, seperti ketidaksesuaian upah dengan UMP/UMK serta hak jaminan sosial yang diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PKWTT di sektor tersebut serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, yang dianalisis secara tematik dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengusaha cenderung mengabaikan hak pekerja seperti BPJS dan pembayaran upah sesuai ketentuan, akibat kurangnya pemahaman hukum ketenagakerjaan. Upaya penyelesaian umumnya dilakukan secara bipartit, namun belum memberikan jaminan pemenuhan hak pekerja secara menyeluruh. Kebaruan dari penelitian ini adalah penekanan pada pentingnya pengawasan Disnaker secara aktif dan perlunya edukasi hukum kepada pelaku UMKM untuk mewujudkan hubungan kerja yang adil. Kesimpulannya, ketidakseimbangan antara pekerja dan pengusaha masih kuat, dan perlindungan hukum belum optimal. Oleh karena itu, disarankan agar pelaku usaha memperkuat pemenuhan hak pekerja dan pemerintah meningkatkan pengawasan serta pembinaan melalui program sosialisasi ketenagakerjaan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK ANGKAT TANPA PENETAPAN PENGADILAN (Studi Penelitian di Jorong Katimahar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman) Purwasih, Ratih; Yulia, Yulia; Sastro, Marlia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 3 (2025): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i3.23171

Abstract

Penelitian ini membahas praktik pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan yang masih berlangsung di Jorong Katimahar (Desa Katimahar), Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Masyarakat setempat melakukan pengangkatan anak secara informal melalui surat pernyataan bermaterai atau kesepakatan lisan, tanpa melalui proses hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap anak angkat tanpa penetapan pengadilan serta akibat hukumnya, khususnya terkait status anak, hak perdata, dan akses terhadap layanan dasar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dengan orang tua angkat, aparat desa, hakim, panitera, dan pakar hukum keluarga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak angkat tanpa penetapan pengadilan di Jorong Katimahar tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga anak angkat tidak mendapatkan perlindungan hukum yang sah atas identitas, hak perdata, dan akses terhadap layanan publik. Akibatnya, anak angkat tidak memiliki dokumen hukum yang sah dan mengalami hambatan dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Penelitian ini merekomendasikan agar Pengadilan Agama lebih aktif memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat pedesaan serta mendorong proses pengangkatan anak melalui jalur hukum formal guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum anak angkat.
PENYELESAIAN WANPRESTASI SEWA MENYEWA KAMAR KOS GAMPONG BLANG PULO KECAMATAN MUARA SATU Khaira, Zawil; Sastro, Marlia; Sulaiman, Sulaiman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 1 (2025): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i1.19862

Abstract

Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian dimana masing-masing pihak yang terkait dalam perjanjian bersama. Bila perjanjian itu telah dilaksanakan maka akan timbul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua pihak yang terikat dalam perjanjian tersebut. Balam perjanjian bila salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya sesuai dengan perjanjian, maka pihak tersebut bisa dikatakan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi, faktor-faktor hambatan dan upaya penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos di Gampong Blang Pulo. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris. Pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data menggunakan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk wanprestasi yang terjadi adalah penyewa melanggar batas waktu pembayaran masa kos, perjanjian waktu keluar masuk kos, larangan membawa teman lawan jenis ke dalam kamar kos, perusakan fasilitas kos dan perkelahian. Faktor-faktor hambatan wanprestasi sewa menyewa kamar kos Gampong Blang Pulo bahwa adanya faktor kesengajaan dalam mengenai terlambat pembayaran uang sewa kamar kos yang sudah melewati jangka waktu yang telah di sepakati dalam perjanjian. Upaya penyelesaian wanprestasi sewa menyewa pada kamar kos Gampong Blang Pulo, antara pemilik kos dengan penyewa kamar kos yaitu pada umumnya diselesaikan secara non litigasi, dilakukan musyawarah mufakat agar tercapainya sebuah perdamaian tanpa ada meninggalkan sebuah dendam atau kebencian antara para pihak. Saran yang dapat diberikan adalah penting bagi pemilik kos untuk melakukan pendekatan preventif, seperti komunikasi yang lebih intensif dengan penyewa, serta memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PADA PERSEROAN TERBATAS DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 441/PDT.G/2020/PN. MDN) Wing, Fitria Zahra; Yulia, Yulia; Sastro, Marlia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.19343

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi investor dalam perjanjian kerjasama perseroan terbatas, khususnya pada Putusan Nomor 441/Pdt.G/2020/PN. Mdn, dan mempertimbangkan dasar keputusan hakim dalam kasus tersebut. Perlindungan hukum bertujuan melindungi hak asasi manusia dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman atau tindakan merugikan. Pemerintah berupaya menarik investasi domestik dan asing melalui UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, industri, dan jasa, dengan memberikan kepastian hukum bagi investor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis deduktif terhadap Putusan Nomor 441/PDT.G/2020/PN. MDN yang melibatkan PT. Poly Kartika Sejahtera dan Puskop Kartika "A" BB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi investor sangat penting untuk menjamin kepastian investasi dan kepercayaan di sektor bisnis. Dalam kasus PT. Poly Kartika Sejahtera, tergugat tidak memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi saham, sehingga penggugat berhak menuntut ganti rugi dan mengajukan sita jaminan. Namun, hakim menolak gugatan dengan alasan formalitas, yang dinilai mengabaikan aspek keadilan substantif bagi investor. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap investor sangat penting untuk menciptakan kepastian dan stabilitas dalam investasi, serta mendukung iklim usaha yang berkeadilan. Disarankan agar pemerintah dan lembaga hukum menegakkan ketentuan hukum, seperti Pasal 1338 dan Pasal 1243 KUH Perdata, secara tegas dan memperjelas regulasi terkait perlindungan investor dalam undang-undang penanaman modal. Hal ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mencegah kerugian bagi investor di masa mendatang.