Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK ATAS TANAH DALAM PELAKSANAAN MUSYAWARAH GANTI RUGI PENGADAAN TANAH Bha'iq Roza Rakhmatullah; Achmad Irwan Hamzani; Soesi Idayanti; Evy Indriasari; Zamzam Muhammad Fuad
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32114

Abstract

Sebelum pelaksanaan pemberian ganti rugi kepada pemagang hak atas tanah, maka dilakukan prosedur musyawarah ganti rugi . Dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, ketua pelaksana pengadaan tanah akan menyampaikan hasil penaksiran nilai ganti rugi yang dilaksanakan Tim Penilai Pertanahan (Appraisal). Dalam musyawarah ganti rugi, Pihak yang berhak yang belum sepakat hanya diberikan jalan untuk mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya hukum pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi dan bagaimana mewujudkan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah yang berkeadilan dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi, yaitu dengan mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat dan untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah dan mewujudukan rasa keadilan, sebaiknya dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, pemilik hak atas tanah diberikan hak untuk melaksanakan perundingan guna mencapai mufakat terhadap hasil penilaian Tim Penilai Pertanahan (Appraisal) dan perlu disediakan upaya hukum lainnya bagi pemilik tanah yang menolak besaran ganti rugi. Saran dalam penelitian ini adalah perlu dilaksanakan revisi terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah dan perlu meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai kegiatan acara dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, termasuk juga pemberian pendampingan terhadap masyarakat yang menolak hasil dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi.Kata Kunci: Musyawarah, Ganti Rugi, Adil  
Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pelaksanaan Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bha'iq Roza Rakhmatullah; Achmad Irwan Hamzani; Soesi Idayanti; Evy Indriasari; Zamzam Muhammad Fuad
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32114

Abstract

Prior to the implementation of the awarding of compensation to land rights interns, a compensation deliberation procedure was carried out. In the implementation of compensation deliberations, the chief executor of land acquisition will convey the results of the assessment of the value of compensation carried out by the Land Appraisal Team (Appraisal). In the compensation deliberations, the entitled party who has not been issued only provides a way to submit an objection to the District Court. The formulation of the problem in this study is how to take legal action against land rights owners against compensation value violence and how to realize legal protection for fair land rights owners in the implementation of compensation deliberations. The type of research used in this research is normative juridical. Normative juridical research is library law research that is carried out by examining library materials or secondary data. The results of the study are legal remedies that can be taken by owners of land rights against compensation value violence, namely by submitting objections to the local district court and to fulfill legal protection of the rights of landowners and realize a sense of justice, preferably in the implementation of compensation deliberations, owners of land rights are given the right to enforce coercion in order to reach consensus on the results of the Land Assessment Team's assessment (Appraisal) and other legal remedies are needed for landowners who refuse large compensation. Suggestions in this study are that it is necessary to carry out revisions to laws and regulations regarding land acquisition and it is necessary to increase socialization to the community regarding event activities in the implementation of compensation deliberations, including also providing assistance to people who reject the results in the implementation of compensation deliberations.Keywords: Deliberation; Compensation; Fair AbstrakSebelum pelaksanaan pemberian ganti rugi kepada pemagang hak atas tanah, maka dilakukan prosedur musyawarah ganti rugi. Dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, ketua pelaksana pengadaan tanah akan menyampaikan hasil penaksiran nilai ganti rugi yang dilaksanakan Tim Penilai Pertanahan (Appraisal). Dalam musyawarah ganti rugi, Pihak yang berhak yang belum sepakat hanya diberikan jalan untuk mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya hukum pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi dan bagaimana mewujudkan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah yang berkeadilan dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi, yaitu dengan mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat dan untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah dan mewujudukan rasa keadilan, sebaiknya dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, pemilik hak atas tanah diberikan hak untuk melaksanakan perundingan guna mencapai mufakat terhadap hasil penilaian Tim Penilai Pertanahan (Appraisal) dan perlu disediakan upaya hukum lainnya bagi pemilik tanah yang menolak besaran ganti rugi. Saran dalam penelitian ini adalah perlu dilaksanakan revisi terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah dan perlu meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai kegiatan acara dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, termasuk juga pemberian pendampingan terhadap masyarakat yang menolak hasil dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi.Kata Kunci: Musyawarah; Ganti Rugi; Adil
Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Taspen Indonesia (Persero) Dessy Nataliana Raubet; Soesi Idayanti; Kanti Rahayu
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v1i1.115

Abstract

Suatu perusahaan negara dalam menjalankan roda bisnisnya sangat bergantung pada produktivitas perorangan atau tim didalamnya dengan berpegang pada pedoman penerapan tata pengelolaan perusahaan yang baik atau disebut juga dengan Good Corporate Governance (GCG). PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau yang disingkat PT. TASPEN (Persero) merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan Good Corporate Governance (GCG) dan penerapannya pada PT. Taspen Indonesia (Persero). Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data salah satunya dengan melalui daring (internet) dan hasil laporan dari media social official account Instagram PT. Taspen, kemudian dianalisa menggunakan data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diakomodir oleh Indonesia diwujudkan melalui Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-01/MBU/2011 sebagaimana telah diubah pada PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perushaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penerapan prinsip Good Corporate Governance yang di jalankan oleh PT. Taspen Indonesia (Persero) sudah cukup baik dalam menerapkan prinsip transparency, accountanbility, dan responsibility dengan diperolehnya berbagai penghargaan-penghargaan dan kolaborasi berbagai lembaga untuk menambahkan kapasitas perusahaan.
Online Dispute Resolution Sebagai Solusi Sengketa E-Commerce Laelatus Syahna F.A; Soesi Idayanti; Erwin Aditya Pratama
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 1 No. 3 (2023): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v1i3.262

Abstract

Intensitas masyarakat Indonesia dalam bertransaksi melalui internet mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19. Timbulnya sengketa elektronik diharapkan mampu diselesaikan secara online juga dengan itu ditawarkannya alternatif penyelesaian sengketa melalui Online Dispute Resolution (ODR). Penyelesaian sengketa melalui ODR sangat memiliki peluang yang besar untuk dapat dilaksanakan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme pengaturan online dispute resolution dalam penyelesaian sengketa e-commerce, dan untuk mengkaji solusi penerapan online dispute resolution dalam penyelesaian sengketa e-commerce. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mekanisme pengaturan ODR harus mengadopsi regulasi yang ada pada UU AAPS, PP E-Commerce, UU ITE, dan adapun UU Perdagangan, Perlu adanya perubahan dari UU AAPS dengan menambahkan pengaturan yang berkaitan serta relevan dengan penerapan ODR adapun Lembaga alternatif penyelesaian sengketa yaitu BANI seharusnya dimanfaatkan agar ODR dapat terakomodasi. ODR dapat memberikan solusi dalam sengketa perdagangan e-commerce, ODR ini merupakan hasil interaksi antara teknologi informasi, komunikasi, mekanisme sengketa alternatif, yang sering digunakan oleh konsumen dan pelaku bisnis untuk menyelesaikan sengketa akibat transaksi perdagangan komersial.
Prospek Legalisasi Ganja Untuk Kebutuhan Medis Hamidah Abdurrachman; Fajar Ari Sudewo; Soesi Idayanti
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 5 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i4.33839

Abstract

Ganja merupakan tanaman yang sering dipandang negatif. Penggunaan ganja dilarang oleh Undang-Undang Narkotika. Ganja dapat digunakan dalam bidang medis untuk pengobatan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan tentang ganja di Indonesia dan bagaimana prospek penggunaan ganja untuk kebutuhan medis di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan tentang ganja terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ganja di Indonesia digolongkan ke dalam jenis Narkotika Golongan I artinya ganja dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ganja termasuk dalam Narkotika Golongan I yaitu dalam arti memiliki jerat hukuman yang paling berat yaitu 12 (dua belas) tahun. Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis masih belum menemukan titik terang dalam ketentuan hukum di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya hambatan yaitu ganja dimasukan sebagai Narkotika Golongan I dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena tingkat ketergantungan Narkotika Golongan 1 sangat tinggi dan berbahaya untuk kesehatan. Adapun untuk pelegalisasian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia yaitu dengan melakukan revisi pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mengeluarkan ganja dari Narkotika Golongan I.Kata Kunci : Legalisasi, Ganja, Medis
Regulasi Dan Mekanisme Jual Beli Aset Kripto Di Indonesia Moh. Husni Alfin; Soesi Idayanti; Kanti Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol 3 No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA)
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimesha.v3i2.312

Abstract

Aset Kripto telah ada dan sudah resmi diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi Aset Kripto (Crypto Asset). Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengkaji bagaimana pengaturan hukum aset kripto yang ada di Indonesia, (2) Untuk mengkaji bagaimana mekanisme terjadinya jual beli aset kripto di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (library research) pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan normatif (normative law research), teknik pengumpulan datanya menggunakan Studi Pustaka/Dokumen, kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa adanya perkembangan dan perubahan peraturan yang terbaru mengenai Pengaturan Hukum dan Mekanisme Jual Beli Aset Kripto di Indonesia guna mengakomodir kepentingan perdagangan aset kripto serta sebagai suatu pedoman dan kejelasan bagi masyarakat terkait pengakuan pemerintah terhadap kehadiran aset kripto yang diatur secara spesifik dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto. Kata Kunci: Perdagangan, Komoditi, Aset Kripto, Indonesia
Digitalisasi Perpajakan Sebagai Upaya Potensi Peningkatan Pendapatan Negara Mukhamad Furqon Ardiyan Syah; Soesi Idayanti; M. Taufik
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v2i1.521

Abstract

Perkembangan secara global yang mendorong pada penggunaan teknologi di segala bidang, termasuk dalam bidang perpajakan yang dapat menggunakan teknologi digital dalam pelaksanaannya.Indonesia merupakan salah satu negara yang cepat beradaptasi dengan digitalisasi perpajakannya. Tujuan mendasar dari penelitian ini adalah untuk mengkaji landasan hukum digitalisasi pajak di Indonesia dan penerapannya dalam rangka membatasi potensi peningkatan penerimaan negara. Penelitian ini memenuhi kriteria penelitian Deskriptif Kualitatif, yang mengidentifikasi upaya untuk memberikan deskripsi atau penjelasan yang lebih mendalam tentang keadaan item atau topik yang diteliti daripada yang dapat diberikan oleh generalisasi atau pernyataan otoritatif. Dalam pandangan ini, hukum adalah konsep abstrak, sistem terisolasi yang tidak berpengaruh pada bagaimana masyarakat benar-benar bekerja. Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak, Peraturan Pemerintah No. 242/PMK.03/2014 dari Menteri Keuangan. Melalui undang-undang seperti ini, Menteri Keuangan menetapkan batas waktu pembayaran pajak dan penyetoran pajak. CFO: Chief Operating Officer Dokumen 32/PMK.05/2014. Tentang penggunaan Internet untuk memungut pajak negara. Untuk mempercepat prosedur pengelolaan kas dan menghilangkan hambatan fisik dalam melakukan pembayaran. Peraturan Uni Eropa (UE) No. Per-26/PJ/2014 tentang Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Sebagai bagian dari sistem penerimaan negara secara elektronik, para biller Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan dan menyelenggarakan sistem pembayaran pajak secara elektronik. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik, Surat Edaran No. SE-11/PJ/2016, Top Cop. Tulisan ini diterbitkan untuk mempromosikan penggunaan billing elektronik untuk pembayaran pajak kepada KPP dan KP2KP di Indonesia. Lebih banyak orang yang membayar pajak berarti lebih banyak uang untuk pemerintah. Dirjen Pajak, otoritas pajak lainnya, dan wajib pajak orang pribadi mungkin semuanya berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Financing Agent Pada Perusahaan Asuransi Jiwa Indonesia Intanida; Soesi Idayanti; Kanti Rahayu
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v2i1.555

Abstract

Agen asuransi memainkan peran penting dalam kemajuan industri asuransi. Jika tidak ada perantara, perusahaan asuransi tidak akan dapat bertahan sendiri. Salah satu dasar kerja sama antara perusahaan asuransi dan agen adalah perjanjian keagenan yang disepakati kedua belah pihak. Perjanjian ini mencakup elemen seperti pekerjaan, pengupahan, dan tugas. Berikut ini adalah tujuan penelitian penulis: 1) untuk memeriksa peraturan undang-undang asuransi mengenai agen pembiayaan, 2) untuk mempelajari perlindungan hukum yyang diberikan kepada financing agent di perusahaan asuransi jiwa Indonesia. Peneliti melakukan penelitian kepustakaan menggunakan yuridis normatif perundang-undangan. Sumber data utama penelliti adalah data sekunder, yang dikumpulkan dari dokumen dan kepustakaan. Penulis menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis data secara konvensional. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) UU No. 40/2014 tentang peransuransian tidak dapat secara eksplisit mengatur pengaturan financing agent. Menurut UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, kedudukan seorang agen asuransi tidak dapat diatur secara eksplisit. Agen asuransi adalah seseorang yang bekerja sebagai wakil perusahaan asuransi, yang ketentuannya tunduk pada pasal 1320 dan 1338 KUHPer. 2) Perlindungan hukum terhadap agen pembiayaan dapat mengajukan pembatalan perjanjian karena pelanggaran syarat sah perjanjian keagenan. Namun, bahkan jika pihak yang dirugikan tidak mengajukan pembatalan, perjanjian tetap berlaku dan mengikat kedua belah pihak. Seorang agen asuransi memiliki kekuatan hukum untuk melindungi dirinya sendiri, termasuk melakukan perundingan dengan perusahaan dan menggugat melalui pengadilan negeri dalam kasus perlindungan perdata maupun pidana.
Predatory Pricing Sebagai Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Penjualan Shopee Live Ajeng Tri Normalita Putri; Eddhie Praptono; Soesi Idayanti
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v2i1.557

Abstract

Predatory pricing adalah kegiatan pelaku usaha dalam memberikan harga jual rendah dengan maksud menyingkirkan pesaing keluar pasar. Praktik ini banyak dilakukan pelaku usaha dalam platform E-Commerce seperti shopee. Harga produk yang diberikan shopee sangat rendah dan berada di bawah harga pasaran, sehingga berakibat mematikan pelaku usaha konvensional. Shopee melakukan kegiatan predatory pricing melalui fitur inovasi yang dianggap mendukung pelaku usaha berbuat licik. Penelitian ini bertujuan : 1) mengkaji pengaturan terhadap predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live; 2) mengkaji akibat hukum terhadap predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live. Jenis penelitian adalah kepustakaan, pendekatan yang digunakan hukum normatif, teknik pengumpulan datanya melalui literatur kepustakaan dan dianalisis dengan data kuantitatif. Hasil penelitian ini terkait dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengatur ketentuan predatory pricing dan larangan melakukan perjanjian penetapan harga di bawah pasar. Dan dibuat mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian nasional. Sanksi bagi pelaku predatory pricing terdapat dalam pasal 47, pasal 48, dan Pasal 49. Akibat hukum dari predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live yakni terjadi perubahan iklim pasar, batasan akses pasar, terganggunya UMKM, dan matinya pesaing serta pasar. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Pendampingan Perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan Menuju Perempuan Berdikari Di Lembaga Pemasyarakan Kelas II.B Kota Tegal Idayanti, Soesi; Aryani, Fajar Dian; Widyastuti, Tiyas Vika; Hamzani, Achmad Irwan; Dairoh, Dairoh
Khadimul Ummah Vol. 3 No. 1 (2019): November 2019
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ku.v3i1.3800

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan bagi narapidana atau orang-orang yang melakukan kejahatan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kalau dilihat dari namanya Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi memasyarakatkan para narapidana supaya dapat diterima di kalangan masyarakat. Adapun menurut Pasal 3 UUD Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, fungsi Lembaga Pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Pembinaan dan pembimbingan narapidana meliputi Program pembinaan dan bimbingan yang berupa kegiatan pembinaan kepribadian dan kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental agar warga binaan menjadi manusia seutuhnya, bertaqwa dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.