Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN PIDANA PASAL 92 AYAT (1) HURUF A JO PASAL 17 AYAT (2) HURUF B UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENGRUSAKANHUTAN (ANALISIS PUTUSAN PENGANDILAN NEGERI SAROLANGUN NOMOR: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL) Lasmadi, Sahuri; Sudarti, Elly
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15451

Abstract

Penelitianini bertujuan: (1)Untuk menganalisis putusan hakim dalam menentukan unsur Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013  untuk dapat diterapkan kepada pelaku Pengrusakan Hutan (Analisis Putusan pengadilan Negeri sarolangun Nomor: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL); (2) Untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana  pelaku tindak pidana pengrusakan hutan sebagaimana diatur pada Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.Hasil penelitian:(1) Majelis Hakim untuk membuktikan unsur objektif dan unsur subjektif  dari Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 berdasarkan fakta di persidangan dan fakta yuridis serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan secara sosiologis dari  terdakwa. Unsur objektif dan unsur subjektif diuraikan oleh Hakim secara detail dan atas pertimbangan tersebut Majelis Hakim yakin bahwa subyek hukum (terdakwa) bersalah, sehingga dijatuhkan pidana; (2) Penentuan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan hutan pada Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 pada Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL yaitu dengan memperhatikan  Actus Reus dan guilty   mind  atau  mens rea,yaitu adanya hubungan batin dengan perbuatan  dan menurut ukuran yang biasa dipakai masyarakat sebagai ukuran untuk menetapkan ada tidaknya hubunganbatin antara pelakudengan perbuatannyayang diatur dalam ketentuan pidana Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.  
MODUS OPERANDI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN ANGGOTA DPR DALAM PELEPASAN KAWASAN HUTAN LINDUNG PANTAI AIR TELANG KABUPATEN BANYUASIN SUMATERA SELATAN Lasmadi, Sahuri; H. Usman, H. Usman; Sudarti, Elly
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16748

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis  pengaturandan pembuktian Modus Operandi Pelaku Tindak Pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR dalam pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang KabupatenBanyuasin Sumatera Selatan. Metode penelitianyang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Kesimpulan: (1) Perbuatan tindak pidana korupsi dengan modus operandi ucapan terima kasih memberikan hadiah uang dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque (MTC) keseluruhannya senilai Rp 5 milyar termasuk dalam tindak pidana korupsi “pegawai negeri menerima suap” (Pasal 12 huruf a UU No  31 tahun 1999) dan “pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya” (Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999); (2) Pembuktian modus operandi dengan cara menerima hadiah, merupakan unsur Pasal 12 huruf a maupun Pasal 11 meskipun unsur menerima hadiah telah  terpenuhi, unsur  lainnya dari pasal tersebut juga harus terpenuhi, sehingga majelis hakim sampai pada kesimpulan  terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsidan dapat dipertanggungjawabkan atas kesalahannya. Saran:Majelis hakim diharapkan terus ditingkatkan dalam pengkajian aspek hukum materil berkaitan dengan konsep-konsep hukum yang harus dibuktikan dipersidangan.  Kata kunci: Modus Operandi, tindak pidana korupsi, kesalahan.
CRIMINAL LIABILITY AND THE APPLICATION OF MENS REA IN THE CRIMINAL OFFENSE OF INTERCEPTION IN INDONESIA Prasetyo, Ekky Aji; Lasmadi, Sahuri; Erwin
Hukum Responsif Vol 15 No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i2.9467

Abstract

The aim of this thesis research is to find out and analyze the findings of criminal liability related to mens rea in the crime of interception, and to find out and analyze the formulation of future norms regarding the regulation of criminal liability related to mens rea in the crime of interception. The problem formulation is how is the regulation of criminal liability related to mens rea in the crime of interception? and what will be the formulation of future norms regarding the regulation of criminal liability relating to mens rea in the crime of interception? The research method used in this research is normative juridical which reveals that normative legal research or doctrinal legal research is research on law that is conceptualized and developed on the basis of the doctrine adhered to by the conceptualizer or its development. In this research, the approaches that will be used are the conceptual approach, the statutory approach, and the comparative approach. Analysis of legal materials is carried out after all legal materials have been collected and then analyzed in a normative juridical manner. The analysis is carried out by evaluating legal norms based on the constitution on developing problems as a process to find answers to the main problems. Analysis of legal materials is carried out using inventory techniques, systematization techniques and interpretation techniques. The results of this research are that it is necessary to differentiate the mens rea for perpetrator witnesses who carry out interception or wiretapping so that their actions cannot be categorized as criminal liability, and there is a need for special protection for people who carry out interception or wiretapping in the public interest for certain criminal acts, such as criminal acts. corruption crimes, human trafficking crimes, money laundering crimes, and other special crimes.
Validitas Bukti Digital Closed Circuit Television Dalam Praktik Penegakan Hukum Pidana Indonesia Setiawan, M Nanda; Lasmadi, Sahuri; Sudarti, Elly; Liyus, Herry; Putra, Akbar Kurnia
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2025): Oktober
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v9i2.12661

Abstract

Abstrak. Perkembangan teknologi informasi telah membawaa perubahan besar dalam sistem penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan rekaman Closed Circuit Television sebagai alat bukti elektronik. Artikel ini menganalisis keabsahan rekaman CCTV dalam praktik peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif, mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan literatur akademik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHAP belum secara eksplisit mengatur alat bukti elektronik, legitimasi hukum terhadap rekaman CCTV telah diperkuat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronikdan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi. Pengakuan ini didukung oleh konsep functional equivalent approach, yang menempatkan bukti elektronik setara dengan alat bukti konvensional. Namun, keabsahan rekaman CCTV sangat bergantung pada keaslian, integritas, serta prosedur perolehan dan penyajian yang sesuai dengan hukum acara pidana, termasuk aspek forensik digital dan chain of custody. Tantangan utama meliputi sinkronisasi regulasi, pemahaman teknis aparat penegak hukum, dan perlindungan hak asasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas teknis, serta harmonisasi antara KUHAP dan UU ITE untuk mengoptimalkan penggunaan CCTV sebagai alat bukti yang sah, efektif, dan berkeadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.Kata Kunci: Validitas: alat bukti elektronik; Digital Forensik; Hukum Pidana
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PENERAPAN MENS REA DALAM TINDAK PIDANA INTERSEPSI DI INDONESIA Prasetyo, Ekky Aji; Lasmadi, Sahuri; Erwin
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1491

Abstract

Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisi penemuan pertanggungjawaban pidana berkaitan dengan mens rea dalam tindak pidana intersepsi, dan untuk mengetahui dan menganalisi formulasi norma kedepan tentang pengaturan pertanggungjawaban pidana berkaitan dengan mens rea dalam tindak pidana intersepsi. Adapun yang menjadi perumusan masalah ialah bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana berkaitan dengan mens rea dalam tindak pidana intersepsi? dan bagaimana formulasi norma kedepan tentang pengaturan pertanggungjawaban pidana berkaitan dengan mens rea Dalam Tindak Pidana Intersepsi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengungkapkan bahwa penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal adalah penelitian – penelitian atas hukum yang dikonsepsikan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengonsep atau pengembangannya. Dalam penelitian ini pendekatan yang akan digunakan adalah Pendekatan konseptual (conseptual approach), Pendekatan perundang–undangan (statute approach), dan Pendekatan komparatif (comparative approach). Analisis bahan hukum dilakukan setelah seluruh bahan hukum terkumpul kemudian dianalisis secara yuridis normatif. Analisis dilakukan dengan mengevaluasi norma-norma hukum yang didasarkan pada konstitusi atas permasalahan yang sedang berkembang sebagai proses untuk menemukan jawaban atas pokok permasalahan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan Teknik Inventarisir, Teknik Sistematisasi, dan Teknik Interpretasi. Hasil dari penelitian ini adalah perlu dibedakan mens rea terhadap saksi pelaku yang melakukan intersepsi atau penyadapan sehingga perbuatannya tidak dapat dikategorikan ke dalam pertanggungjawaban pidana, serta perlu adanya perlindungan khusus bagi masyarakat yang melakukan intersepsi atau penyadapan dalam rangka kepentingan umum terhadap tindak pidana tertentu, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana khusus lainnya.
Pengaturan hukum concursus terhadap pelaku tindak pidana cyber crime Nasution, Muhammad Aulia; Lasmadi, Sahuri; Erwin, Erwin
JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) Vol. 9 No. 1 (2024): JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)
Publisher : IICET (Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/30033931000

Abstract

Artikel ini bertujuan Untuk Mengkaji dan Menganalisis Bagaimana Pengaturan Pemidanaan Terhadap Cyber Crime Dalam Hal Terjadinya Concursus Tindak Pidana. Untuk Mengkaji Dan Menganalisis Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Terkait Perbarengan Tindak Pidana (Consursus) Dalam Kasus Cyber Crime Dimasa Mendatang. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: 1. Pengaturan concursus dalam tindak pidana cyber crime hacker seharusnya menggunakan konsep concursus, baik concursus realis maupun concursus idealis karena cyber crime dalam melakukan aksinya terdapat perbarengan tindak pidana supaya tercipta keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. 2. Formulasi kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana cyber crime kedepannya harus ada reformasi hukum dalam bidang cyber crime sehingga para pelaku cyber crime mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saran penulis kepada aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengemban tugasnya hendaknya melakukan kerja sama, Melakukan revisi atau perubahan atas Undang-Undang Cyber Crime  dengan memasukkan prosedur penganti pidana penjara berupa pidana kerja sosial atau pidana pengawasan sebagai pidana tambahan alternatif.
THE LEGAL ACT ON COUNTERFEITING THE COVID-19 VACCINE IN INDONESIAN HEALTH LAW Lasmadi, Sahuri
International Journal of Law Reconstruction Vol 5, No 2 (2021): International Journal of Law Reconstruction
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/ijlr.v5i2.17545

Abstract

The International Criminal Police Organization has officially issued a global warning to law enforcement officials in 194 member countries to prepare to prevent and deal with various world criminal networks that will seek to utilize the Covid-19 vaccine, both physically. The online form is counterfeiting the Covid-19 vaccine. This study aims to analyze the criminal act of counterfeiting the Covid-19 vaccine from the Health Law in Indonesia. The research method used is the Normative Law research method, which examines library materials or secondary data. Normative legal research is also called doctrinal legal research.  The criminal act of counterfeiting the Covid-19 vaccine is generally regulated in Article 386 Paragraph 1 of the Criminal Code relating to acts of fraud and forgery. However, it is specifically regulated in the provisions regarding penalties for distributing fake vaccines in Indonesia as regulated in Articles 196, 197, 198, and 201 Act No. 36 of 2009 concerning health. The ingredients are everyone deliberately and producing and circulating counterfeit vaccine preparations. For the criminal act ofCovid-19 vaccine counterfeiting corporate, the corporation can be subject to additional penalties in the form of revocation of business licenses and revocation of legal entity status.
Amicus Curiae at the Crossroads of Justice: Shaping Fair Court Decisions Sahuri Lasmadi; Angga Aldilla Gusman; Moh Hasyim Asy'ari; Ammar Zul Haidar; Mutia Carolina Fransica
Unnes Law Journal Vol. 11 No. 1 (2025): April, 2025
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ulj.v11i1.3471

Abstract

Judges play an important role in the implementation of law enforcement, as they are tasked with making decisions that reflect the principles of justice. In their decision-making process, judges must consider and align with the values embedded in the community, as the law exists to serve humanity, not the other way around. The concept of Amicus Curiae (friends of the court) refers to input provided by individuals or organizations that are not directly involved in a case but have a vested interest in its outcome. This research explores the significance of Amicus Curiae in the Indonesian legal system, specifically examining its potential to optimize legal justice. It also investigates how judges incorporate Amicus Curiae submissions into their decision-making process to ensure fair and just rulings. The research adopts a normative juridical approach, utilizing legal, case, comparative, and conceptual analyses. The findings reveal that Amicus Curiae can play a crucial role in enhancing the judicial process in Indonesia by providing valuable perspectives on facts and legal issues pertinent to the case. While it does not interfere with the core issues being examined by the judges, Amicus Curiae contributes to the overall understanding of the case, thereby facilitating more informed, equitable decisions. The presence of Amicus Curiae in legal proceedings ultimately supports the realization of justice by shedding light on important legal and factual matters.
Restitution in Juvenile Criminal Cases: A Proposed Amendment to Government Regulation No. 43/2017 in Light of International Legal Principles Vuzio Fernanda; Hafrida; Sahuri Lasmadi
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i2.6293

Abstract

This article analyses how Government Regulation Number 43/2017 shall be amended on international human rights law. It is needed since this regulation does not further regulate the offender's responsibility due to the offender's economic inability. The article implements normative research based on the UNCRC, the Chorzow Factory Case, jurisprudence from the ECHR Case Law, and the UNGA Resolution 40/34. This article consists of three discussions. The first discussion implements the provisions of the UNCRC in proposing how the government regulation shall be amended. Meanwhile, the second discussion suggests how the regulation shall be amended based on international case laws. Finally, the third discussion enhanced the previous two discussions by implementing the UNGA Resolution 40/34. Indonesia shall amend the provisions under Articles 19-22 of the regulation to ensure the full reparation of the victim and the perpetrator’s responsibility is fulfilled. This article also suggests that Indonesia shall consider the offender's and the victim’s conflicting interests. The third discussion suggested the LPSK to be the authorized organ to pay the restitution to the victim in the case where the offender or convicted is unable to fulfill the responsibility.
Restitution for Child Victims as a Recovery Instrument: A Jurisprudential Analysis of Judicial Considerations in Criminal Cases Fernanda, Vuzio; Hafrida, Hafrida; Lasmadi, Sahuri
Jurnal Jurisprudence Vol. 15, No. 2, December 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v15i2.12317

Abstract

ABSTRACT Purpose of the Study: This study aims to examine the construction of judicial reasoning across three levels of s, as well as identify the points which indicate disharmony between the principle of legality, the criminal justice regime, child protection norms, and state finance regulations that contribute to divergent legal reasoning among the District Court, High Court, and Supreme Court decisions. The paper aims to discover why the authority to grant restitution is not exercised in a uniform manner and the extent to which regulatory gaps affect the justice system’s ability to guarantee effective victim recovery. Methodology: This study employed a normative juridical research method . Primary legal materials included Government Regulation No. 43 of 2017, the Child Protection Law, the Law on the Witness and Victim Protection Agency, the State Financial Law, and international instruments on victims’ rights. The jurisprudential analysis focused on Supreme Court Decision No. 5642 K/Pid.Sus/2022 by examining the legal reasoning at each judicial level to map consistency, deviations, and normative conflicts. The conceptual approach was used to interpret the principle of legality, theories of authority, individual offender liability, and victim recovery principles. Results: The findings show that the District Court’s order requiring the Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection to pay restitution was driven by a victim-oriented recovery approach but conflicted with the principle of legality and exceeded judicial authority. The High Court corrected this by returning the responsibility to the offender, and the Supreme Court reaffirmed this position based on personal liability and adherence to the state finance regime. The Supreme Court emphasized that judges cannot assign restitution obligations to the state without a clear legislative basis. The study further confirms a critical legal vacuum: no substitution mechanism exists when offenders are unable to pay, resulting in incomplete realization of victims’ rights despite a comprehensive assessment of losses. The lack of synchronization between child protection regulations, criminal law, and state finance governance constitutes a major barrier to effective restitution. Applications of this Study: This research’s findings can serve as a foundation for improving restitution regulations, particularly the need to establish a recovery scheme enabling the state to act lawfully when offenders are unable to pay. The analysis also provides guidance for judges and policymakers on the limits of judicial authority and the importance of harmonizing child protection, criminal law, and state financial regulations in shaping victim-recovery policies. Novelty/Originality of this study: The originality of this study lies in its critical mapping of the relationship between judicial reasoning, limits of authority, and normative conflicts in child-victim restitution cases, an area that is not yet fully elaborated in existing literature. This analysis explicitly reveals the regulatory vacuum that produces divergent reasoning among courts and underscores the need for normative reconstruction, so that restitution mechanisms can operate effectively without violating the legality principle. Keywords: Child; Judicial Considerations; Restitution.   ABSTRAK  Tujuan : Studi ini bertujuan untuk meneliti konstruksi penalaran yudisial di tiga tingkatan pengadilan dalam Kasus No. 5642 K/Pid.Sus/2022 mengenai penentuan restitusi bagi korban anak dalam tindak pidana, serta mengidentifikasi poin-poin yang menunjukkan ketidakselarasan antara prinsip legalitas, rezim peradilan pidana, norma perlindungan anak, dan peraturan keuangan negara yang berkontribusi pada perbedaan penalaran hukum di antara putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Makalah ini bertujuan untuk menemukan mengapa kewenangan untuk memberikan restitusi tidak dilaksanakan secara seragam dan sejauh mana kesenjangan regulasi memengaruhi kemampuan sistem peradilan untuk menjamin pemulihan korban yang efektif. Metodologi: Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Materi hukum primer meliputi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2017, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Keuangan Negara, dan instrumen internasional tentang hak-hak korban. Analisis yurisprudensi difokuskan pada Putusan Mahkamah Agung No. 5642 K/Pid.Sus/2022 dengan memeriksa penalaran hukum di setiap tingkat peradilan untuk memetakan konsistensi, penyimpangan, dan konflik normatif. Pendekatan konseptual digunakan untuk menafsirkan prinsip legalitas, teori otoritas, tanggung jawab pelaku individu, dan prinsip pemulihan korban. Hasil: Temuan menunjukkan bahwa perintah Pengadilan Negeri yang mewajibkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membayar restitusi didorong oleh pendekatan pemulihan yang berorientasi pada korban tetapi bertentangan dengan prinsip legalitas dan melampaui wewenang peradilan. Pengadilan Tinggi mengoreksi hal ini dengan mengembalikan tanggung jawab kepada pelaku, dan Mahkamah Agung menegaskan kembali posisi ini berdasarkan tanggung jawab pribadi dan kepatuhan terhadap rezim keuangan negara. Mahkamah Agung menekankan bahwa hakim tidak dapat membebankan kewajiban restitusi kepada negara tanpa dasar legislatif yang jelas. Studi ini lebih lanjut menegaskan adanya kekosongan hukum yang kritis: tidak ada mekanisme substitusi ketika pelaku tidak mampu membayar, sehingga mengakibatkan realisasi hak-hak korban yang tidak lengkap meskipun telah dilakukan penilaian kerugian yang komprehensif. Kurangnya sinkronisasi antara peraturan perlindungan anak, hukum pidana, dan tata kelola keuangan negara merupakan hambatan utama bagi restitusi yang efektif. Aplikasi Studi Ini: Temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan peraturan restitusi, khususnya kebutuhan untuk menetapkan skema pemulihan yang memungkinkan negara untuk bertindak secara sah ketika pelaku tidak mampu membayar. Analisis ini juga memberikan panduan bagi hakim dan pembuat kebijakan tentang batasan kewenangan yudisial dan pentingnya harmonisasi perlindungan anak, hukum pidana, dan peraturan keuangan negara dalam membentuk kebijakan pemulihan korban. Kebaruan/Orisinalitas Studi: Orisinalitas studi ini terletak pada pemetaan kritisnya terhadap hubungan antara penalaran yudisial, batasan kewenangan, dan konflik normatif dalam kasus restitusi anak korban, suatu bidang yang belum sepenuhnya diuraikan dalam literatur yang ada. Analisis ini secara eksplisit mengungkapkan kekosongan regulasi yang menghasilkan penalaran yang berbeda di antara pengadilan dan menggarisbawahi perlunya rekonstruksi normatif, sehingga mekanisme restitusi dapat beroperasi secara efektif tanpa melanggar prinsip legalitas.  Kata Kunci: Anak; Pertimbangan Yudisial; Restitusi