Claim Missing Document
Check
Articles

Found 43 Documents
Search
Journal : TRANSPARENCY

ANALISIS YURIDIS PERANAN PENGURUS TERHADAP PERKEMBANGAN YAYASAN PENDIDIKAN NURUL HASANAH PADANG BULAN Dini Permata Sari; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang di tentukan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Salah satu yayasan yang sedang berkembang adalah Yayasan Nurul Hasanah yang berada di Padang Bulan Medan. Pengurus memiliki peranan yang sangat penting terhadap perkembangan Yayasan Nurul Hasanah dengan menemui kendala-kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas dan fungsinya di Yayasan Nurul Hasanah. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu dengan melaksanakan penelitian ke lapangan secara langsung yaitu ke Yayasan Nurul Hasanah Padang Bulan. Sebelumnya penulis juga melakukan penelitian hukum normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang berkaitan dengan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah Pengurus memiliki fungsi untuk mengangkat dan memberhentikan pelaksanaan kegiatan yayasan, menyimpan dokumen keuangan yayasan, dan berkewajiban untuk menyusun laporan tertulis dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) bulan sesudah buku yayasan ditutup. Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya Pengurus mendapat beberapa kendala seperti keterlambatan siswa/siswi membayar SPP, adanya perilaku siswa/siswi yang tidak taat aturan, rusaknya sarana dan prasarana yayasan, ketidakamanan penjagaan di sekitar yayasan dan adanya pengurus terdahulu yang enggan di berhentikan sehingga mengakibatkan pengurus sekarang sulit menjalankan peran dan fungsinya di Yayasan Nurul  Hasanah.   Kata Kunci:Yayasan, Peran Pengurus Yayasan.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI ARBITRASE DI KOTA MEDAN (Kasus Antara Esrawaty Melawan PT Graha Kirana Development Dalam Putusan NO : 036/PEN/III/BPSK-MDN) Lismar Wahyuni; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui Pengadilan ataupun diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak.Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam peradilan umum dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK.Penyelesaian sengketa diluar pengadilan dapat dilakukan dengan memanfaatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan suatu badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPSK Kota Medan merupakan lembaga yang berwenang dan bertugas menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan melalui cara arbitrase. Namun UUPK tidak menjelaskan secara rinci batasan sengketa konsumen yang dapat diselesaiakan oleh BPSK. Penyelesaian sengketa oleh BPSK yang dilakukan dengan cara arbitrase merupakan penyelesaian sengketa di mana para pihak menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada arbiter, kemudian persidangan tersebut harus selesai dalam jangka waktu 21 hari. Dalam hal ini para pihak yang memilih majelis anggota BPSK yang terdiri dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Proses penyelesaian sengketa dengan arbitrase dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya murah. Namun, tidak semua sengketa dapat dilselesaikan dengan cepat. Dalam Putusan BPSK No 036/PEN/III/BPSK-MDN, sengketa antara Esrawaty melawan PT Graha Kirana Development diselesaikan lebih dari 21 hari kerja sehingga masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN KURATOR TERHADAP BOEDEL PAILIT YANG TIDAK SEGERA ATAU SAMA SEKALI TIDAK DAPAT DIBERESKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 236 K/PDT.SUS/2010) Lucy Karenina; Sunarm Sunarm; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan terhadap harta dari debitor pailit, maka perlu adanya aturan-aturan yang mengawasi pelaksanaannya dan akibat-akibat terhadap kesalahan dalam pelaksanaannya. Dalam melaksanakan tugasnya, kurator kerap kali menghadapi berbagai tantangan. Banyaknya jenis dan bentuk dari harta pailit juga membawa kita pada harta pailit yang tidak dapat segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan. Yang menjadi rumusan permasalahan dalam Skripsi ini adalah peranan kurator dalam kepailitan, tanggungjawab kurator dalam pemberesan harta pailit dan akibat dari tindakan kurator dalam membereskan harta pailit yang tidak segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan sesuai dengan aturan yang telah ada dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kajian penelitian ini bertujuan untuk memperlihatkan mengenai sejauh apa tindakan kurator tersebut diatur dalam peraturan yang terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan melalui inventarisasi bahan-bahan dari buku, jurnal, artikel, kamus, dan instrument hukum kepailitan, maupun hasil tulisan ilmiah lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang dapat diambil adalah peranan kurator dalam pemberesan boedel pailit adalah untuk memaksimalkan nilai dari harta pailit. Dalam menjalankan tugasnya seorang kurator dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi apabila meneyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Tetapi hingga saat ini belum ada aturan yang secara mendetail mengatur mengenai batasan dari tindakan kurator dalam mengerjakan tugasnya untuk membereskan harta pailit. Pengurusan dan pemberesan harta pailit seyogyanya mempunyai batasan mengenai seberapa lama waktu yang akan diberikan kepada kurator dalam mengerjakan tugasnya dan akibat hukum yang timbul dari tindakan kurator tersebut. Aturan-aturan tersebut akan memudahkan kurator dalam mengerjakan tugasnya dan memperkecil resiko-resiko penyelewengan yang akan dilakukan kurator.
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI MELALUI LEGALITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (STUDI DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI) ANGGI RAMADHANI; Mahmul Siregar; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UMKM di Indonesia lebih mampu bertahan dan secara makro ekonomi mampu menyangga perekonomian nasional meskipun adanya krisis global. UMKM yang jumlahnya mencapai 40 juta lebih namun mampu menciptakan lapangan kerja dan menampung korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang terkena krisis. Meskipun seperti itu, UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Serdang Bedagai sendiri masih memanfaatkan sumber daya tersebut menjadi lahan untuk ekonomi kerakyatan yang mandiri dengan harapan dapat memperbaiki perekonomian daerah. Oleh karena itu, legalitas usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya. Metode penelitian yang digunakan dari penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Data diperoleh dari data primer (wawancara/interview) dan sekunder (Undang-Undang, buku, media cetak, maupun media elektronik). Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa legalitas merupakan salah satu faktor yang penting dalam proses perkembangan UMKM itu sendiri melalui regulasi sistem perizinan berusaha yaitu sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga pelaku usaha mendapat kepastian, perlindungan serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Namun, hal ini menjadi terkendala dikarenakan kurang optimalnya sistem OSS pada website resmi OSS dan faktor dari pengusaha tersebut. Sehingga, diperlukan pemeliharaan layanan pada sistem OSS dan juga pendampingan aktif kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam penggunaan sistem OSS.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERDAMAIAN TERHADAP DEBITUR YANG BERBENTUK PERUSAHAAN BUMN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/Pdt-Sus-Pailit/2019) Wahyudi Ikhwal; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu BUMN dapat dimohonkan pailit dalam Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailtan dan PKPU) menyatakan hal Debitur adalah BUMN yang bergerak di bidang publik, permohonan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. Namun perlu digaris bawahi bahwa ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang publik. Sedangkan PT. Kertas Leces adalah perusahaan yang bergerak di bidang privat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah kepailitan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, bagaimanakah perdamaian dalam kepailitan, apakah analisa putusan pembatalan perdamaian pailit dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/PDT-SUS-PAILIT/2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study). Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia diatur  dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), terjadi perkembangan baru dalam pengaturan BUMN. Undang-undang ini mencabut beberapa undang-undang yang sebelumnya menjadi dasar bagi eksistensi dan kegiatan BUMN, Prosedur dalam permohonan kepailitan dalam hal debitur tidak membayar utang yang jatuh tempo, maka perlu ada aturan main yang dapat digunakan secara cepat, terbuka dan efektif sehingga dapat memberikan kesempatan kepada pihak kreditur dan debitur untuk mengupayakan penyelesaian secara adil, yaitu perangkat hukum yang melindungi kepentingan kreditur untuk mendapatkan kembali hak-haknya sekaligus melindungi debitur dari cara-cara penyelesaian yang tidak wajar dan bertentangan dengan ketentuan hukum dan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dalam memutus perkara yang terpenting adalah kesimpulan hukum atas fakta yang terungkap di dalam persidangan. Untuk itu hakim harus menggali nilai-nilai, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Sumber hukum yang dapat berupa peraturan perundang-undangan berikut peraturan pelaksananya, hukum tidak tertulis (hukum adat), putusan desa, yurisprudensi, maupun doktrin/ ajaran para ahli. Dalam hal putusan pailit PT. Kertas Leces, akibat hukumnya
ANALISIS YURIDIS MENGENAI BATAS MINIMUM BAGI HASIL DALAM FINANCIAL SCREENING PASAR MODAL SYARIAH Lusy Sri; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pasar modal syariah setiap transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.Pasar modal syariah melarang setiap transaksi yang mengandung usur ketidakjelasan dan instrumen yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) disertai dengan mengumpulkan peraturan dalam pasar modal syariah yang berhubungan dengan kegiatan atau transaksi dalam pasar modal syariah terutama dalam hal menentukan hal atau tidaknya efek yang diperdagangkan dalam setiap transaksi dan utamanya adalah untuk menghindari unsur ribawi. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, tersier dan ketiga data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem bagi hasil pemilik modal dan pengelola keuangan sama- sama mendapatkan keuntungan dengan persentase keuntungan shahibul maal adalah sebesar 60% dan keuntungan yang diperoleh mudharib 40% sesuai dengan prinsip mudhabarah. Walaupun nantinya asih terdapat adanya keuntungan non halal namun perlu ditegaskan kembali bahwa dalam Al-Quran surat Al- Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sehingga berpedoman kepada hal tersebut lah maka setiap keuntungan yang diterima dari  kegiatan atau transaksi yang berlandaskan syariah disebut dengan bagi hasil. Dalam pasar modal syariah mengenai riba maka akan disaring dengan menggunakan metode kuantitatif (financial screening) yaitu untuk menyaring unsur ribawi dalam transaksi yang dilakukan pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) dalam pasar modal syariah. Dalam hal ini juga sangat dibutuhkan peran Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) sebagai pengawas dalam kegiatan di pasar modal syariah dan sudah sepatutnya pun DSN-MUI masuk kedalam tata peraturan perundang- undangan agar legitimasi nya semakin kuat dan  harus diperjelas dalam peraturan DSN-MUI atau peraturan lain dalam pasar modal syariah yang terkait dengan penyaringan klausa- kalusa yang dianggap haram. Kata Kunci : Pasar Modal Syariah, Financial Ratio Screening, Ribawi
AKIBAT HUKUM BAGI PENJAMIN UTANG YANG DINYATAKAN PAILIT STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 808 K/PDT.SUS-PAILIT/2017 Gunawan Sembiring; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berkembangnya era globalisasi sangat membawa dampak terhadap beberapa segi kehidupan di Indonesia baik di bidang sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain. Khusus di bidang ekonomi, berkembangnya era globalisasi semakin mendongkrak daya pikir manusia untuk melakukan suatu usaha ataupun pengembangan di bidang usaha. Dalam pengembangan usaha tersebut dibutuhkan modal yang cukup yang dapat dipenuhi secara diri sendiri atau bahkan melakukan pinjaman dengan lembaga keuangan. Dalam proses pemenuhan dana tersebut perusahaan sering melakukan pinjaman ke kreditur dengan menambahkan perjanjian accessoir yaitu menambahkan penjamin utang/Guarantor untuk meyakinkan kreditur bahwa piutangnya akan dibayarkan sesuai dengan perjanjian. Namun sering kali dalam proses pembayaran utang  tersebut menemui kendala gagal bayar dan kreditur sebagai pihak yang memberikan utang dengan menggunakan haknya dapat mengajukan Kepailitan kepada debitur utama dan Guarantor. Permasalahannya adalah 1) Bagaimana pengaturan kepailitan dalam sistem hukum Indonesia? 2) Bagaimana kedudukan hukum penjamin utang dalam kepailitan? 3) Bagaimana akibat hukum bagi penjamin utang yang dinyatakan pailit? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Jenis datanya adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan penjamin utang/gurantor dalam kepailitan adalah penjamin juga sama kedudukannya dengan debitor utama apabila penjamin telah melepaskan hak-hak istimewa yang telah diberikan oleh Undang-Undang. Oleh karena penjamin adalah seorang debitor maka penjamin dapat dinyatakan pailit berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dengan pailitnya para penjamin, maka berlaku akibat hukum kepailitan, yaitu debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan.   Kata Kunci : Penjamin Utang , Guarantor, Kepailitan.
ANALISIS YURIDIS PAILIT AKIBAT DITOLAKNYA RENCANA PERDAMAIAN DALAM PKPU (Studi Kasus Putusan No 6/Pdt.SUS-PKPU/2019/PN-Niaga Mdn) Maruly Agustinus; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Landasan menolak perdamaian terkait dalam Pasal 285 ayat 2 a,b dan c. Permasalahan dalam penelitian ini pengaturan mengenai Rencana Perdamaian dalam PKPU menurut UU 37 Tahun 2004. Perlindungan terhadap debitur terkait Penolakan rencana perdamaian dalam PKPU.Akibat ditolaknya rencana perdamaian dalam PKPU terkait Putusan No 6/Pdt.Sus-PKPU/2019/Pn Mdn. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Sifat penelitian deskriptif.Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder.Teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka.Metode analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis deskriptif. Pengaturan mengenai rencana perdamaian dalam proses PKPU menurut UU Kepailitan dan PKPU diatur dalam Pasal 265 hingga 294. Jika harta pailit telah dinyatakan insolven, maka tertutup kemungkinan bagi debitur untuk mengajukan rencana perdamaian untuk kedua kalinya.Perlindungan terhadap debitur dalam PKPU menurut Undang-Undang Kepailitan dan PKPU yakni debitur dapat mengajukan PKPU ke pengadilan. Terhadap Chapter 11 Bankruptcy Code didalamnya ada mengatur mengenai proses restrukturisasi utang, debitur memiliki kendali penuh (Debtor in Possession) terhadap proses restrukturisasi utangnya. sedangkan di dalam UU Kepailitan dan PKPU dalam proses restrukturisasi utang debitur tidak memegang kendali penuh. Akibat hukum ditolaknya rencana perdamaian dalam PKPU (Studi Kasus Putusan No 6/PDT.SUS-PKPU/2019/PN NIAGA MDN), Dalam Pasal 289 UUK PKPU bahwa debitor langsung dijatuhi putusan dengan segala akibat hukumnya oleh majelis hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri serta harta debitor langsung jatuh kedalam keadaan insolvensi. Berdasarkan Pasal 292 UUK PKPU, putusan dalam kasus ini bersifat final and binding. Maka akibat hukum ditolaknya Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan PT Good Luck (dalam PKPU), oleh karena itu PT. Good Luck Resort selaku debitur berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya.   Kata Kunci: Pailit, Akibat, Ditolaknya Rencana Perdamaian, PKPU
ANALISIS YURIDIS TERHADAP DIBUKANYA KEMBALI PERKARA PAILIT ATAS GUGATAN LAIN LAIN (Studi Putusan 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. Jo. Nomor 51/PK/Pdt.Sus-Pailit/2014. Jo. Nomor: 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Nomor: 44/Pdt.Sus-PKPU/2012 Mega Riana; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya suatu kendala dalam proses pemberesan harta pailit sering kali terjadi, sehingga suatu kepailitan tidak semata-mata selesai setelah putusan pailit tersebut dinyatakan oleh Pengadilan Niaga. Banyaknya kekeliruan dan ketidakpastian hukum yang akhirnya dapat menimbulkan kerugian pada pihak-pihak tertentu membuat perlunya ada wadah penyelesaian dalam proses pemberesan harta pailit setelah putuan pailit itu dinyatakan. Apabila pengurusan terhadap harta pailit tidak benar-benar dilakukan dengan baik, maka akan berakibat banyak hal seperti digugatnya kurator hingga dimohonkan kembali dibuka perkara kepailitan yang telah lama selesai melalui gugatan lain-lain. Berdasarkan hal ini, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pengaturan gugatan lain-lain dalam perkara kepailitan? Bagaimana proses gugatan lain-lain dalam perkara kepailitan? Bagaimanapertimbangan hakim terkait gugatan lain-lain? Adapun metode yang dipakai dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif atau doktrinal, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan data bahan hukum primer, data bahan hukum sekunder, dan data bahan hukum tersier untuk memperkuat fakta ilmiah. Kesimpulan dari skripsi ini adalah putusan kepailitan seringkali dalam prosesnya tidak sesuai atau bahkan menciderai hak pihak lain,khususnya terkait pemberesan harta pailit. Untuk itu dengan adanya pengaturan gugatan lain-lain yang diatur dalam Pasal 3 UUKPKPU maka para pihak diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum lain-lain yang diatur lebih jelasnya dalam bagian Penjelasan pasal tersebut. Maka dari itu disarankan agar analisis yuridis terkait upaya mengajukan gugatan lain-lain dalam memohonkan membuka kembali kepailitan dapat dilakukan berdasarkan pada ketentuan Pasal 230 jo Pasal 192 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang dengan kemampua penafsiran hukum yang baik   Kata Kunci: Gugatan Lain-lain, Dibukanya Kepailitan
ANALISIS YURIDIS PAILIT AKIBAT DITOLAKNYA RENCANA PERDAMAIAN DALAM PKPU (Studi Kasus Putusan No 6/Pdt.SUS-PKPU/2019/PN-Niaga Mdn Alessandro Golfried; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Landasan menolak perdamaian terkait dalam Pasal 285 ayat 2 a,b dan c. Permasalahan dalam penelitian ini pengaturan mengenai Rencana Perdamaian dalam PKPU menurut UU 37 Tahun 2004. Perlindungan terhadap debitur terkait Penolakan rencana perdamaian dalam PKPU. Akibat ditolaknya rencana perdamaian dalam PKPU terkait Putusan No 6/Pdt.Sus-PKPU/2019/Pn Mdn. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sifat penelitian deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka. Metode analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis deskriptif. Pengaturan mengenai rencana perdamaian dalam proses PKPU menurut UU Kepailitan dan PKPU diatur dalam Pasal 265 hingga 294. Jika harta pailit telah dinyatakan insolven, maka tertutup kemungkinan bagi debitur untuk mengajukan rencana perdamaian untuk kedua kalinya. Perlindungan terhadap debitur dalam PKPU menurut Undang-Undang Kepailitan dan PKPU yakni debitur dapat mengajukan PKPU ke pengadilan. Terhadap Chapter 11 Bankruptcy Code didalamnya ada mengatur mengenai proses restrukturisasi utang, debitur memiliki kendali penuh (Debtor in Possession) terhadap proses restrukturisasi utangnya. sedangkan di dalam UU Kepailitan dan PKPU dalam proses restrukturisasi utang debitur tidak memegang kendali penuh. Akibat hukum ditolaknya rencana perdamaian dalam PKPU (Studi Kasus Putusan No 6/PDT.SUS-PKPU/2019/PN NIAGA MDN), Dalam Pasal 289 UUK PKPU bahwa debitor langsung dijatuhi putusan dengan segala akibat hukumnya oleh majelis hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri serta harta debitor langsung jatuh kedalam keadaan insolvensi. Berdasarkan Pasal 292 UUK PKPU, putusan dalam kasus ini bersifat final and binding. Maka akibat hukum ditolaknya Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan PT Good Luck (dalam PKPU), oleh karena itu PT. Good Luck Resort selaku debitur berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya.   Kata Kunci: Pailit, Akibat, Ditolaknya Rencana Perdamaian, PKPU