Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN MIE INSTAN KADALUARSA DI KOTA DENPASAR I Gst. Ag. Ngr. Nata Wibawa; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.493 KB)

Abstract

Perkembangan sektor ekonomi kususnya perdagangan menghasilkan berbagai jenis barang atau variasi makanan. Tetapi dalam peredaran makanan diindonesia khusus nya mie instan masih menjadi hal yang harus diperhatikan, dimana konsumen sering kali dirugikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan menjual mie instan yang sudah kadaluarsa. Persaingan global membuat pelaku usaha menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan salah satunya dengan cara mengedarkan makanan kadaluarsa sehingga mereka dapat menekan angka kerugian. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis empiris yang pada hakekatnya meneliti hukum dalam penerapannya di kehidupan masyarakat. Ciri dari penelitian yuridis empiris adalah suatu penelitian yang beranjak dari kesenjangan das sollen (teori) dengan das sein (praktek atau kenyataan). Hasil dari penelitian ini adalah Perlindungan hukum bagi konsumen terkait peredaran mie instan kadaluarsa di Denpasar memang perlu diperhatikan dimana banyak konsumen tidak hanya dikota Denpasar merasakan kerugian akibat makanan atau minuman kadaluarsa. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen maka terjaminnya konsumen yang merasa dirugikan serta Badan Penawas Obat dan Makanan dalam tugasnya hanya menjadi media dalam pembinaan bagi pelaku usaha atau produsen yang menjual barang atau makanan yang kadaluarsa, sedangkan dalam menindak dalam pelaksanaannya yaitu dinas kesehatan. Tidak hanya memberikan binaan, badan pengawas obat dan makanan dapat memberikan rekomendasi agar ditindak lanjuti oleh dinas kesehatan, serta masyarakat sebagai konsumen sekiranya harus lebih hati-hati dalam membeli makan dan jika mendapati pelaku usaha yang nakal dalam hal menjual makanan yang kadaluarsa dapat melaporkan ke badan pengawas obat dan makanan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Kadaluarsa
KEPASTIAN HUKUM BAGI PIHAK PEMEGANG SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH I Gusti Agung Putri Pradnyautari; I Nyoman Darmadha; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (527.918 KB)

Abstract

“Berlakunya Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dapat digunakan untuk pemecahan kemungkinan permasalahan terhadap sebidang tanah yang telah dilengkapi Sertipikat karena sudah dikuasai oleh subjek hukum selama bertahun-tahun. Mengingat keberadaan Pasal ini tidak sesuai dengan sistem publikasi yang dianut oleh Pendaftaran Tanah di Indonesia yaitu sistem pendaftaran negatif, di mana Sertipikat merupakan alat bukti yang kuat bukan alat bukti yang sempurna dalam pembuktian atas hak kepemilikan tanah. Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian dari sertipikat hak milik sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah serta memahami keberlakuan Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak pemegang sertipikat hak milik tersebut. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan yang kemudian dikelompokkan secara sistematis. Keberadaan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 merupakan penerapan dari konsep Rechtverwerking dan tergantung dari pertimbangan hakim apakah pasal ini akan membawa keadilan jika diterapkan dalam suatu permasalahan/sengketa terhadap tanah. Jika sertipikat tanah telah dimiliki dalam jangka waktu selama lebih dari lima tahun, diperoleh dengan itikad baik, tanah dikuasai secara nyata dan tidak ada yang mengajukan keberatan serta gugatan maka sertipikat dapat menjadi alat bukti yang sempurna.” Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hak Milik atas Tanah, Sertipikat Tanah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT TIDAK ADANYA TANGGAL KADALUWARSA DIKEMASAN ROKOK I Gusti Ngurah Indra Semara Putra; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.249 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p01

Abstract

Rokok salah satu barang yang paling digemari di kalangan masyarakat pada saat ini. Dilihat dari pengertiannya bahwa rokok itu gulungan tembakau kira-kira sebesar jari kelingking yang dikemas daun nipah, kertas yang nantinya akan menghasilkan asap setelah adanya pembakaran terhadap rokok tersebut. Banyaknya minat konsumen terhadap rokok menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk berbuat curang atau tidak bertanggungjawab dengan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan rokok yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan untuk mengetahui sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa di kemasan rokok. Penelitian ini diajukan untuk menganalisis dan mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dan sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak menerakan tanggal kadaluarsa. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif dengan melihat adanya kekosongan norma pada ketentuan peraturan pada kemasan rokok terhadap UUPK yang mengharuskan produk yang dipasarkan memenuhi standar prosedur yang pada kali ini harus dicantumkannya tanggal kadaluarsa pada kemasan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsumen berhak mendapat hak-haknya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen apabila konsumen mengalami kerugian akibat kurang jelasnya informasi yang didapat maka konsumen berhak untuk meminta ganti kerugian dan pihak pelaku usaha wajib untuk bertanggung jawab. Kata kunci: Rokok, Perlindungan Konsumen, informasi.
PENERAPAN ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE Ni Putu Ayu Bunga Sasmita; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 8 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.268 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v08.i08.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untukemahami bagaimanakah pengaturan jual beli online dalam hukum di Indonesia dan bagaimanakah aspek hukum jual beli secara online dalam perjanjian. Penelitian ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah menggunakan pendekatan fakta dan statute approach. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan mengenai jual beli secara online diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mana sebagai penerapan pasal 1313 KUHPerdata. Para pihak yang mengadakan perjanjian bisa menerapkan KUHPerdata yang jadi dasar diakui sahnya perjanjian dimana keabsahannya tercantum syarat 1320 KUHPerdata yakni: kecakapan, kesepakatan, suatu sebab yang halal dan suatu hal tertentu.Sedangkan penerapan asas Konsensualisme dalam perjanjian online yang didasarkan oleh ketentuan dalam Pasal 1313 KUHPerdata yang menegaskan bahwa adanya suatu perjanjian berarti pihak satu dengan pihak lainnya setuju untuk mengikatkan dirinya. This study aims to understand how the online arrangement in the sale and purchase agreement and how the legal aspects of buying and selling online in the agreement. This research uses normative legal research methods. While the approach used is to use the fact approach and statute approach. The results of this study indicate that the regulation regarding online trading is regulated in the provisions of Article 18 paragraph (1) of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, which is the legal basis for applying article 1313 of the Civil Code. The parties who entered into the agreement can apply the KUHPer which is the basis for the validity of the agreement where the validity is stated in the terms of the 1320 KUHPer, namely: skill, agreement, a halal cause and a certain thing. While the application of the principle of consensualism in an online agreement based on the provisions in Article 1313 of the KUHPer which confirms that an agreement means that one party with another party agrees to bind themselves.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENJAMIN KESELAMATAN KONSUMEN PADA PERUSAHAAN GUMUH SARI WATERPARK I Putu Leo Suryadipa; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.978 KB)

Abstract

Penelitian ini mengambil tema tentang “Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Menjamin Keselamatan Konsumen Pada Perusahaan Gumuh Sari Waterpark”. Masalah dalam penelitian ini, yakni Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas jaminan keselamatan oleh pihak pengelola yang bergerak di bidang jasa dan Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab Perusahaan Gumuh Sari Waterpark sebagai pelaku usaha atas keselamatan Konsumen yang mengalami kecelakaan ketika berseluncuran air. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Jenis ini memakai pendekatan undang-undang dan pendekatan fakta. Sedangkan sumber bahan hukum disini yakni didapat dari bahan-bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang-undangan. Sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku, e-jurnal dan media internet. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas jaminan keselamatan oleh pihak pengelola menjadi perhatian mengingat hal tersebut merupakan sebagai salah satu bagian dari suatu investasi karena telah menjadi bagian dari pembangunan ekonomi khususnya dibidang kepariwisataan. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh pengelola apabila terjadinya kecelakaan pada konsumen yaitu dengan memberikan pengobatan langsung dengan rujukan ke rumah sakit terdekat dan memberikan santunan seadanya. Kata kunci: Implementasi, Perlindungan, Konsumen, Upaya.
IMPLEMENTASI TERJADINYA DOUBLE SWIPE PADA TRANSAKSI BISNIS NON TUNAI Ni Komang Ayu Citra Devi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.758 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat dalam kegiatan jual beli diperlukan untuk memudahkan masyarakat bertransaksi. Salah satu metode yang berkembang yaitu bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit yang memberikan keuntungan, namun terdapat pula resiko dalam kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu, salah satunya adalah gesek ganda kartu yang dilakukan oleh merchant. Double swipe kartu kredit dapat mengakibatkan penyalahgunaan informasi data dan informasi nasabah, sehingga menempatkan nasabah sebagai konsumen dalam posisi yang lemah. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pelaksanaan implementasi pengaturan double swipe dalam ketentuan hukum perbankan di Indonesia dan bagaimana sanksi bagi merchant yang melakukan double swipe dalam transaksi non tunai. Jenis penelitian tulisan ini berdasarkan penelitian hukum empiris. Dalam penulisan penelitian ini digunakan pada jenis pendekatan Perundang-undangan (the statute approach)[1]. Pengaturan double swipe dalam ketentuan hukum perbankan di Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap nasabah dengan adanya prinsip perlindungan nasabah yang diberikan oleh Bank sebagai penerbit kartu kredit. Sanksi bagi merchant yang melakukan double swipe dalam transaksi non tunai dapat berupa sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administrasi, dan penghentian sementara pelaku usaha dan sanksi pidana berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008. Kata Kunci : Double Swipe, Kartu Kredit, Perbankan.
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KREDIT YANG MENGGUNAKAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA ORANG LAIN Dea Haq; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.941 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i07.p06

Abstract

Tujuan dilakukannya penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengkaji lebih dalam mengenai urgensi jaminan dalam perjanjian kredit serta untuk mengetahui akibat hukum perjanjian kredit dengan Sertifikat Hak Milik atas nama orang lain apabila terjadi wanprestasi. Metode penulisan yang penulis gunakan pada penulisan jurnal ilmiah ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah pengamanan kredit sangat penting dilakukan dalam perjanjian kredit karena berhubungan erat dengan risiko, oleh karena itu diperlukan sebuah jaminan. Urgensi jaminan dalam perjanjian kredit merupakan suatu hal yang amat perlu, karena dengan adanya jaminan para pihak penyalur kredit dapat mendapatkan kembali haknya sebagai kreditur. Apabila di suatu hari terjadi sesuatu hal yang tidak diperkenankan dalam hal ini wanprestasi, maka terdapat jaminan yang pasti untuk memperoleh kembali apa yang sudah diberikan. Perjanjian kredit dengan menggunakan Sertifikat Hak Milik atas nama orang lain (pihak ketiga) sangat berisiko, yakni akibat hukum perjanjian kredit dengan jaminan Sertifikat Hak Milik atas nama orang lain apabila debitur wanprestasi adalah jaminan Sertifikat Hak Milik akan dieksekusi oleh pihak kreditur dengan cara menjualnya dihadapan umum dimana hasil dari penjualan itu diperuntukkan untuk membayar utang debitur. The purpose of writing this scientific journal is to examine more deeply the urgency of guarantees in credit agreements and to find out the legal consequences of credit agreements with Property Rights Certificates on behalf of others in the event of default. The writing method that the author uses in writing scientific journals is a normative juridical method using a statutory approach. The result of this research is that credit security is very important to do in a credit agreement because it is closely related to risk, therefore a guarantee is needed. The urgency of the guarantee in the credit agreement is something that is very necessary, because with the guarantee that the creditors can regain their rights as creditors. If one day something happens that is not permitted, in this case default, then there is a definite guarantee to get back what has been given. A credit agreement using a Certificate of Ownership on behalf of another person (third party) is very risky, namely due to the legal consequence of a credit agreement with a Certificate of Ownership in the name of another person if the debtor in default is the guarantee that the Certificate of Ownership will be executed by the creditor by selling it in public. where the proceeds from the sale are earmarked to pay off the debtor's debt.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA SENI TRANSFORMASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Putu Devya Chevya Awatari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.983 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v09.i01.p14

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta atas adanya karya transformasi di Indonesia dan akibat hukum terhadap pentransformasian karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa ijin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konseptual. Hasil akhir studi menunjukan bahwa perlindungan hukum diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sehingga adanya transformasi karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa izin tidak menghapuskan hak eksklusif pencipta untuk mendapatkan hak ekonomi atas ciptaannya dengan memperhatikan royalty fee yang wajar antara pencipta dengan pihak terkait serta pertanggungjawaban dalam bentuk ganti rugi hingga sanksi pidana akibat pentransformasian karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa izin. Writing this article aims to determine legal protection for creators for the existence of transformational works in Indonesia and the legal consequences for the unauthorized transformation of sculptural works. The method used in this research is a type of normative legal research that is supported by a statutory approach, analytical and conceptual approaches. The final results of the study show that legal protection is realized by the existence of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright so that the transformation of sculptural works carried out without permission does not abolish the exclusive rights of creators to obtain economic rights over their creations by paying attention to reasonable royalty fees between creators. with related parties as well as liability in the form of compensation to criminal sanctions due to the unauthorized transformation of a sculptural work.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT TIDAK TERCANTUMNYA LABEL KOMPOSISI BAHAN PADA SNACK KILOAN Anak Agung Ayu Yonika Prabandari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 5 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.69 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i05.p03

Abstract

Tujuan ditulisnya karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui urgensi dari pencantuman label komposisi bahan pada produk makanan dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat tidak tercantumnya label komposisi bahan pada snack kiloan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pencantuman label komposisi bahan pada produk makanan merupakan suatu keharusan dan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam memproduksi suatu produk makanan. Hal ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Adapun bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat tidak tercantumnya label komposisi bahan pada snack kiloan ialah tanggung jawab mutlak yang berupa sanksi administratif berdasarkan pada Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). The purpose of writing this scientific paper is to know the urgency of the inclusion of ingredient composition labels on food products and to find out the form of business actors' responsibility to consumers who experience losses due to the absence of ingredient composition labels on kilo snacks. The research method used is a normative legal research method with the approach of statutory regulations. The results of this study indicate that the inclusion of ingredient composition labels on food products is a must and one of the requirements that must be met by business actors in producing a food product. This has been regulated in various laws and regulations, such as Law Number 18 of 2012 concerning Food. As for the form of responsibility of business actors to consumers who experience losses due to the absence of ingredient composition labels on the snack kilo, it is absolute responsibility in the form of administrative sanctions based on Article 19 paragraph (2) of the Consumer Protection Law (UUPK).
TANGGUNG JAWAB KONVEKSI OFFICIAL RECCES TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN PADA BARANG YANG CACAT PRODUKSI Ni Kadek Diana Setya Yundari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.681 KB)

Abstract

Kemajuan teknologi meningkat dari tahun ke tahun, membuat para pebisnis mulai berinovasi dalam mengembangkan perekonomian mereka, salah satunya yaitu berkembangnya usaha konveksi sangat pesat di Bali khususnya d Kota Denpasar. Dalam memproduksi baju kaos, jaket, kemeja dan lain-lain tentu akan menemukan hambatan-hambatan atau kendala-kendala dalam proses produksinya. Dengan hambatan-hambatan tersebut, tentu pemilik Konveksi harus bertanggungjawab atas barang-barang tersebut. Penyusunan jurnal ini membahas pertanggung jawaban pelaku usaha Official Recces konveksi terhadap konsumen pada barang cacat produksi serta upaya penyelesaian yang dilakukan pelaku usaha Official Recces konveksi terhadap konsumen yang terlanjur membeli barang yang cacat produksi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris dan wawancara dilakukan di Official Recces Konveksi di Kota Denpasar. Official Recces Konveksi telah melakukan tanggung jawab sesuai dalam hal bentuk pemotongan biaya atau dengan penggantian baju yang baru kemudian dilakukan perbaikan baju yang cacat produksi serta menyelesaikan sengketa yang terjadi akibat barang cacat produksi menggunakan jalur penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi). Adapun tujuan dari pembuatan jurnal ini untuk memahami dan mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha Official Recces Konveksi terhadap konsumen pada barang yang cacat produksi dan mengetahui upaya penyelesaian yang dilakukan pelaku usaha Recces konveksi terhadap konsumen yang terlanjur membeli barang yang cacat produksi. Kata Kunci : Tanggung Jawab., Kewajiban., Konveksi., Konsumen.
Co-Authors A A Gede Cahya Pratama AA Mira Crysinta Ardiyanti AA. Gede Romi Antika Adilla Putri, Ni Putu Winda agung Indra Pradnyana Ambara, Gede Dwi Ambara Amelia Gea Anak Agung Ayu Krisna Dewi Anak Agung Ayu Yonika Prabandari Anak Agung Istri Dewi Permatasari Anak Agung Ngurah Agung Purnama Putra Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Satria Pratama Ari Yulianingsih Ariana, I Kadek Dwi Ayu Atha Diva Daniswara Bagus Nanda Yuda Prasetya Bhaskara, Anak Agung Putu Aruna Bhismananda, I Made Bagus Brody Made Kariarta Bujangga, I Komang Wisnu Adi Daniswara, Ayu Atha Diva Danyati, Ayu Putu Laksmi Dea Haq devi indrayanti Dewa Ayu Indra Dewi Dewa Gede Agung Dewa Sang Ayu Made Sugi Yasmarini Dharmika Yogiswari, Ni Made Gede Eka Prasetya Dewantara Gusti Agung Dharma Setiawan Gusti Agung Putri Krisya Dewi Gusti Agung Sagung Istri Dianita Gustra Ananta, Anak Agung Ngurah Kharan I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama I Gede Ardiawan I Gede Ary Saptadi Wisastra I Gede Mahadama Wisnawa I Gede Ngurah Mas Wiranata I Gst. Ag. Ngr. Nata Wibawa I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi I Gusti Agung Putri Pradnyautari I Gusti Ayu Agung Diyah Nitisuari I Gusti Ayu Hary Swandewi I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Chahya Negara I Gusti Ngurah Indra Semara Putra I Gusti Nyoman Agung I Kadek Renown Pranatha I Ketut Wilantika I Made Ade Hendrawan I Made Chossy Narayanan I MADE DEDI SURYATMAJA I Made Ferry Gunawadi I Made Sena I Made Udiana I Nengah Budi Arjana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Oka Wiranatha I Nyoman Rekya Adi Jayadinata I Nyoman Suyatna I Nyoman Wahyu Sukma Suriyawan I Putu Agus Dharma Wijaya I Putu Agus Setiawan I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Chandra Riantama I Putu Gede Rama Erlangga Wijaya I Putu Leo Suryadipa I Putu Surya Samudra I Wayan Gede Pradnyana Widiantara I Wayan Kharismawan I WAYAN SUARSA PUTRA UTAMA I WAYAN BALON I Wayan Sudiartha I Wayan Wahyu Putra Utama Ida Ayu Dea Pradnya Dewi Ida Ayu Maharani Chintya Anjani Ida Ayu Mirah Bijas Swari Ida Ayu Putu Krisna Yanthi Ida Bagus Astiti Bakti Ida Bagus Mas Surya Negara Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Rama Pramana Ida Bagus Yoga Adi Putra Ida Bagus Yoga Raditya Idayati, Ns. Dewa Ayu Made Irvan . Irvan Christanto Sipayung Ivindo Brena Tarigan Jaya Suastika, I Made Kadek Arya Oka Sumantara Karangan, Yudha Noverto Karina Subandi, Dewa Ayu Ari Dwi Kobi Wayan Kariarta KOMANG PANDE DANANJAYA TIRTA KUSUMA Komang Restiawan Krisna, I Putu Bagus Arya Luh Putu Rina Laksmita Putri Made Angga Bagaskara Made Rama Prawira Made Yudha Wismaya Madia, Putu Bella Mania Mahayana, Destri Ayu Larasati Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Maria Cynthia Sesa Maryono Maysha Uri Vatriska Mbiliyora, Putri Permatasari Meylita Dewi, Vania Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi Ni Kadek Diana Setya Yundari Ni Kadek Dwita Sri Andy Ni Komang Ayu Citra Devi Ni Komang Dewita Ayu Prameswari Ni Made Dewi Sukmawati Ni Made Gunarini Ni Made Irma Nirmala NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Aprilia Surya Dewi Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti Nyoman Angga Pandu Wijaya Olivia Chandra Halim Pratama, I Wayan Dion Sanjaya Pratama, Putu Gede Wahyu Santika Putri, Ni Made Nita Pradnyaning Putu Agus Fajar Budi Dewantara Putu Ayu Gayatri Putu Devya Chevya Awatari Putu Eka Yulia Ambarawati Putu Inten Andhita Dewi Putu Megabalinda Pradnya Wijayani PUTU NUGRAHA WIDIARTA Rahayu, Cokorda Istri Agung Indira Sanjaya Putra, Adi Mas Santika, I Wayan Remi Saputra, Halilintar Giri Sari, Putu Sattvika Siddhi, I Gusti Ngurah Bagus Prabhawa Singandana, Gede Denna Sudharsana, Tjokorda Gde Rai Y. Ary Suka Arta Nesa, I Made Adi Wahyu Saputra, I Gusti Nyoman Karmayasa Wibawa, Made Anjas Satria Winata, I Gede Surya Windhu Gunartha Wirawan, I Putu Gede Yohanes Setiadi Yustiawan, Dewa Gede Pradnyana