Claim Missing Document
Check
Articles

UPAYA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DALAM MENGATASI KREDIT MACET DI DESA PADANGSAMBIAN KOTA DENPASAR I Gusti Ngurah Agung Chahya Negara; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 11 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.938 KB)

Abstract

Tema penelitian ini adalah Upaya Lembaga Perkreditan Desa Dalam Mengatasi Kredit Macet di Desa Padangsambian Kota Denpasar. Isu-isu hukum dalam penelitian karya tulis ini antara lain yakni berhubungan dengan upaya Lembaga Perkreditan Desa dalam mengatasi kredit macet di Desa Padangsambian Kota Denpasar. Pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan yang dianut oleh ketentuan dalam Lembaga Perkreditn Desa. Pada saat masyarakat membutuhkan pinjaman uang dari lembaga kredit dilakukan dengan mengadakn perjanjian kredit dengan jaminan juga dengan pemohon kredit. Kredit diberikan dengan jaminan, salah satunya yaitu hak tanggungan. Metode yang dipergunakan yakni jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data primer yang diperoleh dari data yang didapat di LPD Padangsambian yakni dengan cara wawancara dengan pihak informan dan responden. Sedangkan sumber data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka yaitu berupa buku-buku yang berkaitan dengan isu hukum ini. Sesuai dengan isu hukum penelitian ini, maka diperoleh hasil bahwa upaya LPD Padangsambian dalam mengatasi kredit macet adalah dengan cara memberikan surat peringatan kepada debitur yang menunggak, kemudian melakukan musyawarah dengan debitur untuk mencari solusi penyelesaian kredit macet secara bersama-sama, apabila tidak ditemukan jalan tengah maka dibawa ke Pengadilan, diselesaikan secara lelang apabila telah terjadi kesepakatan antara debitur dan Lembaga Perkreditan Desa dalam hal debitur sudah tidak bisa lagi melunasi sisa kreditnya. Kata kunci: kredit, macet, hak, Lembaga Perkreditan Desa
UPAYA PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA KOPERASI MERTHA SARI BUANA AA. Gede Romi Antika; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul penelitian ini yaitu “Upaya Penyelesaian Kredit Macet Pada Koperasi Mertha Sari Buana”. Yang dijadikan is u hukum pada penelitian jurnal ini yaitu Bagaimanakah upaya penyelesaian kredit macet pada Koperasi Mertha Sari Buana?. Permasalahan hukum ini dijadikan pusat kajian yaitu dengan alasan bahwa adanya suatu fenomena hukum yang terjadi dalam masyarakat. Sehingga sangat penting untuk dikaji. Jenis penelitian jurnal ini yakni memakai penelitian yuridis empiris. Pemilihan jenis penelitian itu, dikarenakan kesenjangan aturan dengan kenyataannya. Segai penunjang penelitian ini, digunakan data yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Sumber data primer padapenelitian ini yakni bersumber pada hasilwawancara dengan pihak responden dan informan. Sedangkan, data sekuder didapatkan dari berbagai bahan hukum dan juga pustaka. Upaya penyelesaian dari kredit macet ini yakni dengan menggunakan cara yang dipakai oleh Koperasi Mertha Sari Buana yakni dengan cara memberikan beberapa kali peringatan. Apabila dalam pelaksanaannya tetap tidak bersedia membayar kreditnya maka pihak Kopersi Mertha Sari Buana akan melakukan pendekatan secara baik-baik. Maksudnya, dilakukan dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan dengan secara kekeluargaan. Pendekatan ini merupakan upaya yang disepakati dalam Koperasi Mertha Sari Buana karna telah menjadi pedoman dalam menagih kredit yang macet. Pada kenyataannya, kredit macet ini sudah biasa dialami oleh Koperasi Mertha Sari Buana. Menurut Bonet selaku nasabah Koperasi Mertha Sari Buana menyebutkan bahwa upaya pendekatan secara kekeluargaan itu sanagat baik untuk diterapkan karena membuat debitur merasa malu untuk tidak melunasi kreditnya. Dengan demikian, tahapan ini merupakan upaya penyelesaian yang santun dan juga dianggap baik oleh masyarakat. Sehingga upaya ini pun sering dipakai oleh Koperasi Mertha Sari Buana dalam mengatasi kredit macet. Kata Kunci : Kredit, Upaya, Penyelesaian dan Koperasi.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ONLINE SHOP TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEREDARAN PRODUK KOSMETIK PALSU Ni Made Dewi Sukmawati; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.408 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Online Shop Terhadap Konsumen Akibat Peredaran Produk Kosmetik Palsu”. Seiring dengan pesatnya perkembangan online shop yang ada saat ini berdampak pada persaingan tidak sehat seperti menjual barang kecantikan dengan harga murah atau barang kosmetik illegal. Kerugian yang dialami oleh konsumen menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk dapat memberikan ganti rugi sebagai kewajiban pelaku usaha. Apabila konsumen tidak teliti dalam memilih produk yang diinginkan maka konsumen akan menjadi sarana objek dalam mendapatkan keuntungan oleh pelaku usaha. Pentingnya penulisan ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha dan perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode penelitian normatif , penelitian normatif adalah penelitian yang bertitik berat pada bahan hukum berupa aturan atau norma hukum positif menjadi bahan acuan utama dalam penelitian. Pada pertanggung jawaban pelaku usaha online shop, pelaku usaha diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh atas produk maupun jasa yang diproduksi atau dijual. Dengan adanya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha atas produk kosmetik palsu dapat memperoleh perlindungan dari kecurangan pelaku usaha. Kata Kunci : Perlindungan hukum; konsumen; kosmetik palsu.
AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH KEPADA ORANG ASING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti; Ni Nyoman Sukerti; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.172 KB)

Abstract

Jual beli hak milik atas tanah kepada orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, menimbulkan permasalahan tentang akibat hukum dari jual beli hak milik atas tanah kepada orang asing. Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yang dimana mengacu pada pendekatan dengan aspek Undang-Undang dan buku/ bahan hukum.  Orang asing tidak boleh memiliki hak milik atas tanah di Insonesia, namun orang asing hanya memiliki hak pakai yang luasnya tertentu.Kesimpulan dari penulisan ini adalah peralihan hak milik dilakukan kepada orang asing maka perjanjian jual beli tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tanahnya jatuh kepada Negara.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENDAMAIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN PENDEKATAN HUKUM PERKAWINAN Brody Made Kariarta; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.257 KB)

Abstract

Ketika perkawinan tidak dapat dipertahankan kembali, maka perceraian menjadi salah satu upaya yang ditempuh oleh sebuah pasangan suami istri untuk melepaskan ikatan kekeluargaan yang terjalin diantaranya. Dalam pengaturan hukum nasional, prosedur perceraian tidak dapat disetarakan secara general namun ditentukan oleh status ataupun profesinya. Hal ini turut berlaku bagi para pihak yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS yang oleh karena profesinya maka mengharuskan adanya pengkhususan dalam proses perceraian yakni melewati tahap perijinan dan pendamaian oleh atasannya. Journal ini disusun untuk menganalisis aktifitas syarat sahnya perceraian dan bentuk serta peran upaya pendamaian dalam perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan metode normatif dan pendekatan fakta, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis dan sintesis hukum. Hasil akhir dari Journal ini bermuara pada kesimpulan bahwa syarat sahnya perceraian PNS tidak sepenuhnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan namun adapula syarat-syarat khusus yakni mendapatkan ijin dari atasan dan telah melewati tahap mediasi namun tidak dapat diselesaikan. Kata Kunci : Perceraian, Aparatur Sipil Negara, Pemerintah, Pendamaian, Mediasi, Pasangan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDUSTRI DALAM NEGERI DARI PRAKTEK DUMPING DI BALI ( STUDY PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BALI ) I Made Ferry Gunawadi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.831 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh tindakan perlindungan hukum terhadap industri dalam negeri dari praktek dumping di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Hal ini terlihat menjadi perhatian dunia usaha terhadap kegiatan bisnis internasional juga semakin meningkat dan semakin berkembangnya arus peredaran barang, jasa, modal dan tenaga kerja antar negara. Kegiatan bisnis internasional dapat terjadi melalui hubungan ekspor impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba (license and franchise), hak atas kekayaan intelektual, dan alih teknologi. Sementara konsekuensi internal Indonesia harus melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional sesuai dengan hasil kesepakatan World Trade Organization (WTO). Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangan bebas mendorong industri dalam negeri untuk bersaing, baik di dalamnegeri sendiri maupun di pasar ekspor. Hal ini merupakan problem besar bagi Indonesia karena kemampuan produk Indonesia dari segi kualitas maupun kuantitas masih lemah.Terkait dengan hal tersebut penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Terhadap Industri Dalam Negeri dari Praktik Dumping di Bali. Dengan menggunakan metode empiris ditemukan kesimpulan bahwa untuk melindungi Produk dalam negeri terhadap Produk dumping, Pemerintah melalui Deparemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali telah melakukan beberapa upaya penegakan hukum yaitu: Upaya Preventif dan Upaya Represif.
KORELASI ANTARA WAKTU KERJA LEMBUR TERHADAP UPAH YANG TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT WARIBANG Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.052 KB)

Abstract

Pemberian upah oleh pengusaha kepada pekerja didasarkan dengan beragam faktor, seperti halnya faktor usia, pekerjaan yang dilakukan, pengalaman bekerja, waktu kerja, dll. Pengusaha yang cenderung hanya melihat faktor waktu kerja dalam pemberian upah kepada pekerja dalam hal ini menimbulkan permasalahan karena sangatlah menyimpang dalam ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 78 ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa setiap pekerja yang melakukan waktu kerja lembur wajib diberikan upah lembur. Namun pada kenyataannya terjadi kesenjangan das sollen dengan das sein yaitu antara norma atau peraturan yang ada tidak sesuai dengan yang diterapkan dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam makalah ilmiah ini adalah metode penelitian hukum empiris. Melihat berbagai faktor dalam memberikan upah kepada pekerja, dalam kenyataannya terdapat juga faktor lain yang dijadikan pertimbangan pengusaha dalam memberikan upah yaitu apabila adanya waktu kerja lembur yang dijalani oleh pekerja, namun yang terjadi dalam lingkungan masyarakat waribang tidak sesuainya upah kerja lembur yang didapatkan dengan waktu kerja lembur yang dijalani. Kata Kunci: pemberian upah, waktu kerja, das sollen, das sein
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASING YANG BEKERJA DI INDONESIA Ida Ayu Mirah Bijas Swari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.245 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p05

Abstract

Penggunaan tenaga kerja asing saat ini masih banyak dan sulit dihindarkan dikarenakan beberapa faktor, yang diantaranya dalam kegiatan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan untuk penguasaan dan alih teknologi sebagai proses berlanjut dan berkesinambungan sehingga memungkinya adanya penggunaan tenaga kerja asing,masih minimnya tenaga kerja Indonesia yang ahli dan terampil untuk menggantikan tenaga kerja asing. kurang tersedianya tenaga kerja Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pekerjaan yang tersedia,penggunaan mesin-mesin berteknologi canggih yang memiliki resiko tinggi jika yang menangani bukan dari tenaga ahli,semakin menjamurnya usaha-usaha yang membutuhkan tenaga kerja warga Negara asing. Di Indonesia telah memiliki aturan hukum yang mengatur tentang tenaga kerja asing, baik bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing atas dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing,apa saja sanksi hukum bagi pemberi kerja yang tidak membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Jenis penulisan yuridis normatif dimana pendekatan dilakukan melalui menelaah terori-teori, asas-asas, peraturan, konsep-konsep.Sehingga perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing ialah mewajibkan pemberi kerja membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, dan sanksi administrative yang dapat dikenakan bagi pemberi kerja yang tidak membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Asing
Analisis Hukum Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Kebaya Di Kota Denpasar Ida Ayu Putu Krisna Yanthi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.818 KB)

Abstract

Kebaya merupakan pakaian untuk melakukan upacara agama di Bali, maka tidak heran kebaya sangat diminati khususnya di daerah Kota Denpasar. Dikarenakan harganya yang mahal maka kebanyakan orang memilih untuk menyewa kebaya untuk digunakan pada acara-acara tertentu. Hal yang menjadi permasalahan yaitu adanya pembatalan secara sepihak oleh pihak penyewa kebaya yang menyebabkan pihak yang menyewakan mendapat kerugian. Maka berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang diangkat yaitu bagaimanakah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kebaya di Kota Denpasar serta bagaimanakah penyelesaian permasalahan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pihak penyewa dalam perjanjian sewa menyewa di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang dilakukan dengan teknik wawancara pada tempat penyewaan kebaya di Kota Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kebaya di kota Denpasar dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permasalahan pembatalan sepihak dalam perkjanjian sewa-menyewadi kota Denpasar. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kebaya di Kota Denpasar telah sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Pasal 1548 KUH Perdata yang mengatur mengenai perjanjian sewa menyewa sedangkan penyelesaian terhadap perjanjian sewa menyewa kebaya dilakukan dengan kekeluargaan serta adanya kewajiban dari pihak penyewa untuk melakukan prestasinya. Kata kunci: Perjanjian, Sewa menyewa, Kebaya.
AKIBAT HUKUM BENDA JAMINAN FIDUSIA YANG DIRAMPAS NEGARA Ida Bagus Astiti Bakti; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.721 KB)

Abstract

Penelitian jurnal ini berjudul, “Akibat Hukum Benda Jaminan Fidusia Yang Dirampas Negara”. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1602 K/Pdt/2007 dan bagaimana akibat hukum benda jaminan fidusia yang diterapkan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1602 K/Pdt/2007. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian yuridis normatif. Sumber bahan hukum primer dalam artikel ini bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum penelitian ini. Sedangkan sumber bahan hukum sekunder yaitu buku-buku dan majalah Kertha Semaya. Hasil penelitian ini bahwa pertimbangan hukum majelis hakim yaitu pemahaman mengenai kententuan Pasal 1, 4, 5 dan 11 Undang Undang Jaminan Fidusia. Pemahaman ini dinilai masih sangat kurang. Selanjutnya, akibat hukumyaitu menolak permohonan kasasi P.T Agung Sedayu Finance. Akibat hukum lainnya adalah PT. Agung Sedayu Finance, tidak berhak memiliki benda yang dijadikan jaminan fidusia tersebut, hanya saja yang dijaminkan itu adalah hak kepemilikannya Malik terhadap benda itu bukan bendanya. Sedangkan PT. Agung Sedayu Finance hanya menguasai benda yang dijaminkan oleh Malik. PT. Agung Sedayu tidak mempunyai hak kepemilikan terhadap benda yang dijaminkan tersebut. Kata Kunci : Akibat Hukum, Jaminan, Fidusia, Rampas.
Co-Authors A A Gede Cahya Pratama AA Mira Crysinta Ardiyanti AA. Gede Romi Antika Adilla Putri, Ni Putu Winda agung Indra Pradnyana Ambara, Gede Dwi Ambara Amelia Gea Anak Agung Ayu Krisna Dewi Anak Agung Ayu Yonika Prabandari Anak Agung Istri Dewi Permatasari Anak Agung Ngurah Agung Purnama Putra Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Satria Pratama Ari Yulianingsih Ariana, I Kadek Dwi Ayu Atha Diva Daniswara Bagus Nanda Yuda Prasetya Bhaskara, Anak Agung Putu Aruna Bhismananda, I Made Bagus Brody Made Kariarta Bujangga, I Komang Wisnu Adi Daniswara, Ayu Atha Diva Danyati, Ayu Putu Laksmi Dea Haq devi indrayanti Dewa Ayu Indra Dewi Dewa Gede Agung Dewa Sang Ayu Made Sugi Yasmarini Dharmika Yogiswari, Ni Made Gede Eka Prasetya Dewantara Gusti Agung Dharma Setiawan Gusti Agung Putri Krisya Dewi Gusti Agung Sagung Istri Dianita Gustra Ananta, Anak Agung Ngurah Kharan I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama I Gede Ardiawan I Gede Ary Saptadi Wisastra I Gede Mahadama Wisnawa I Gede Ngurah Mas Wiranata I Gst. Ag. Ngr. Nata Wibawa I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi I Gusti Agung Putri Pradnyautari I Gusti Ayu Agung Diyah Nitisuari I Gusti Ayu Hary Swandewi I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Chahya Negara I Gusti Ngurah Indra Semara Putra I Gusti Nyoman Agung I Kadek Renown Pranatha I Ketut Wilantika I Made Ade Hendrawan I Made Chossy Narayanan I MADE DEDI SURYATMAJA I Made Ferry Gunawadi I Made Sena I Made Udiana I Nengah Budi Arjana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Oka Wiranatha I Nyoman Rekya Adi Jayadinata I Nyoman Suyatna I Nyoman Wahyu Sukma Suriyawan I Putu Agus Dharma Wijaya I Putu Agus Setiawan I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Chandra Riantama I Putu Gede Rama Erlangga Wijaya I Putu Leo Suryadipa I Putu Surya Samudra I Wayan Gede Pradnyana Widiantara I Wayan Kharismawan I WAYAN SUARSA PUTRA UTAMA I WAYAN BALON I Wayan Sudiartha I Wayan Wahyu Putra Utama Ida Ayu Dea Pradnya Dewi Ida Ayu Maharani Chintya Anjani Ida Ayu Mirah Bijas Swari Ida Ayu Putu Krisna Yanthi Ida Bagus Astiti Bakti Ida Bagus Mas Surya Negara Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Rama Pramana Ida Bagus Yoga Adi Putra Ida Bagus Yoga Raditya Idayati, Ns. Dewa Ayu Made Irvan . Irvan Christanto Sipayung Ivindo Brena Tarigan Jaya Suastika, I Made Kadek Arya Oka Sumantara Karangan, Yudha Noverto Karina Subandi, Dewa Ayu Ari Dwi Kobi Wayan Kariarta KOMANG PANDE DANANJAYA TIRTA KUSUMA Komang Restiawan Krisna, I Putu Bagus Arya Luh Putu Rina Laksmita Putri Made Angga Bagaskara Made Rama Prawira Made Yudha Wismaya Madia, Putu Bella Mania Mahayana, Destri Ayu Larasati Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Maria Cynthia Sesa Maryono Maysha Uri Vatriska Mbiliyora, Putri Permatasari Meylita Dewi, Vania Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi Ni Kadek Diana Setya Yundari Ni Kadek Dwita Sri Andy Ni Komang Ayu Citra Devi Ni Komang Dewita Ayu Prameswari Ni Made Dewi Sukmawati Ni Made Gunarini Ni Made Irma Nirmala NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Aprilia Surya Dewi Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti Nyoman Angga Pandu Wijaya Olivia Chandra Halim Pratama, I Wayan Dion Sanjaya Pratama, Putu Gede Wahyu Santika Putri, Ni Made Nita Pradnyaning Putu Agus Fajar Budi Dewantara Putu Ayu Gayatri Putu Devya Chevya Awatari Putu Eka Yulia Ambarawati Putu Inten Andhita Dewi Putu Megabalinda Pradnya Wijayani PUTU NUGRAHA WIDIARTA Rahayu, Cokorda Istri Agung Indira Sanjaya Putra, Adi Mas Santika, I Wayan Remi Saputra, Halilintar Giri Sari, Putu Sattvika Siddhi, I Gusti Ngurah Bagus Prabhawa Singandana, Gede Denna Sudharsana, Tjokorda Gde Rai Y. Ary Suka Arta Nesa, I Made Adi Wahyu Saputra, I Gusti Nyoman Karmayasa Wibawa, Made Anjas Satria Winata, I Gede Surya Windhu Gunartha Wirawan, I Putu Gede Yohanes Setiadi Yustiawan, Dewa Gede Pradnyana