Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis PKWT PT Dinamika Agung dengan Pekerja Terkait Masa Percobaan Kerja ARDIANSYAH DWANTARA, KEVIN; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.25299

Abstract

Abstrak Hubungan kerja dalam dunia ketenagakerjaan sangat erat kaitannya dengan perjanjian kerja. Perjanjian kerja tidak sepenuhnya memenuhi keselarasan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, salah satunya terjadi pada perusahaan PT Dinamika Agung. Perusahaan tersebut mengisyaratkan adanya masa percobaan dalam perjanjian kerja. Pekerja disyaratkan untuk menjalani masa percobaan kerja. Masa percobaan kerja wajib dilakukan oleh pekerja dalam kurun waktu 3 bulan pertama. Upah yang diterima pekerja selama masa percobaan kerja yaitu sebesar 80% dari upah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis PKWT yang dibuat oleh PT Dinamika Agung bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan akibat hukum yang timbul apabila PT Dinamika Agung menggunakan PKWT yang mensyaratkan masa percobaan kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder dengan analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan hasil sebagai berikut: Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa PKWT tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja, sehingga dapat dikatakan bertentangan dengan. Ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa dalam hal PKWT dipersyaratkan masa percobaan maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Saran dari hasil penelitian ini adalah: Bagi pekerja PKWT harus lebih memahami batasan-batasan kewajiban serta hak yang dimiliki oleh pekerja tersebut sehingga menghindarkan pekerja tersebut dari upaya-upaya penghilangan hak normatif pekerja PKWT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bagi pengusaha agar lebih memperhatikan dalam hal pembuatan perjanjian kerja agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam Perjanjian Kerja. Kata Kunci : ketenagakerjaan, PKWT, masa percobaan kerja.
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PENGATURAN BATAS USIA PENSIUN PEKERJA SWASTA SEBAGAI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JAMINAN PENSIUN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PUTRA SUGIANTORO, DIMAS; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26046

Abstract

Abstrak Lahirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan program baru berupa program jaminan pensiun. Program jaminan pensiun memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja swasta ketika mencapai usia pensiun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Usia untuk menerima manfaat pensiun menurut PP tersebut meningkat satu tahun dalam setiap tiga tahun. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usia pensiun bagi pekerja swasta tidak diatur secara jelas dan tegas. Kondisi tersebut menjadikan pekerja swasta dirugikan akibat usia pensiun dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang berjenjang, sementara dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak diatur mengenai batas usia pensiun. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja yang telah pensiun namun tidak dapat mencairkan manfaat jaminan pensiun dan untuk mengetahui kesesuaian dalam menentukan kapan seharusnya batas usia pensiun bagi pekerja swasta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersebut kemudian di analisa menggunakan teknik preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dapat dilakukan dengan memberikan kompensasi kepada pekerja swasta yang pembayaran manfaatnya tertunda akibat tidak sesuai usia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Usia pensiun dalam PP tersebut hanya menjelaskan usia ketika pekerja swasta dapat mencairkan manfaat jaminan pensiun, sedangkan usia pensiun bagi pekerja swasta untuk berhenti bekerja diatur dalam perjanjian kerja bersama atau dalam peraturan perusahaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan tidak mengaturnya. Kata kunci: batas usia, pensiun, BPJS ketenagakerjaanAbstractA The birth of BPJS Ketenagakerjaan provides a new program i.e the pension security program. The pension security program is given to workers when they reach retirement age in Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs. The age to receive pension benefits under the PP continues to increase by 1 (one) year in each 3 (three) year. While in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, in that provision there is not clearly and explicitly stipulated how many retirement age limits apply to private workers. These conditions make private workers be a disadvantage due to retirement age in the provisions of the Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs that is tiered, while in the Law Number 13 of 2003 concerning Manpower is not regulated regarding the retirement age limit. Based on explanation, this study has the objective to determine the legal protection for workers who have retired but cannot receive pension benefits and to determine the suitability of retirement age for private workers registered in the pension security program. This essay uses normative juridical research method by using the approach used is the statute approach, conceptual approach, and case approach. Types of legal materials are primary legal materials and secondary legal materials. The legal material is then analyzed using prescriptive analysis techniques. The results of the research show that the Legal protection can be done by providing compensation to private workers whose payment of benefits is delayed due to not in accordance age of the Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs. Retirement age in the PP is only the age when participants of the pension security program can get retirement benefits. While the retirement age when stopping work according to only determined based on collective labor agreements or company regulations, while in the provisions of legislation do not regulate the retirement age limit. Keywords: age limit, retirement, BPJS ketenagakerjaan
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA CYBERATTACK PADA KONFLIK RUSIA DAN UKRAINA DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL SYARONI, ACHMAD; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.26507

Abstract

Peristiwa cyberattack yang dilakukan oleh kelompok peretas yang berasal dari Rusia di wilayah Ukraina merupakan salah satu bentuk serangan yang memiliki keterkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Rusia dan Ukraina. Dalam beberapa rangkaian peristiwa cyberattack terlihat bahwa cyberattack menyebabkan kerugian materiil terhadap penduduk sipil yang tidak ikut dalam konflik bersenjata dan melanggar hukum humaniter internasional sebagaimana dalam Pasal 4 ayat (1) Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa tentang perlindungan bagi penduduk sipil. Tujuan penelitian ini ialah menganalisis penerapan hukum humaniter internasional dan bentuk penyelesaian sengketa cyberattack pada konflik Rusia dan Ukraina menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif memberikan argumentasi berupa kesimpulan dan saran. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa bentuk pengaturan cyberattack dalam hukum internasional menggunakan konvensi internasional yaitu protokol tambahan II konvensi jenewa, yurisprudensi yaitu putusan ICJ dalam kasus Martin Clause, hukum kebiasaan internasional yaitu Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 53/70 dan doktrin yang terkait adalah International Humanitarian Law and the Challenges of contemporary armed conflicts yang dikeluarkan oleh ICRC. Bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah penyelesaian melalui organisasi internasional yakni PBB dan melalui pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC). ICC memiliki kelebihan dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lain karena ICC memiliki statuta yang independen dan sifat pengadilan yang permanen. ICC juga memiliki putusan yang sifatnya mengikat serta sanksi kurungan dan denda.
IMPLEMENTASI STANDAR KEAMANAN DAN KESELAMATAN PADA KAPAL SUNGAI DI KABUPATEN BOJONEGORO MAWATI, IRMA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26669

Abstract

ABSTRAK Angkutan sungai merupakan salah satu angkutan yang menggunaan kapal yang dilakukan di sungai. Salah satu Kabupaten yang memiliki sungai dan menjadikan kapal sungai sebagai alat transportasi adalah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan angkutan sungai harus memenuhi unsur keamanan dan keselamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, yang kemudian diatur lebih spesifik pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 tentang Standar Keamanan dan Keselamatan Angkutan sungai dan Waduk di Bojonegoro. Frekuensi penggunaan kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro yang tinggi serta terjadinya kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 dan 2017 menjadikan peneliti tertarik untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis hambatan terhadap implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pedekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi mengenai standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di beberapa titik penyeberangan di Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan, namun masih terdapat beberapa kekurangan di dalam melakukan implementasi tersebut. Beberapa hal di antaranya adalah minimnya alat keselamatan di kapal, pengemudi kapal tidak mempunyai sertifikat kecakapan, dan konstruksi serta fasilitas tambangan yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Hambatan dari implementasi standar keamanan dan keselamatan kapal sungai ini adalah kekurangan anggota yang bergerak dalam bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Kabupaten Bojonegoro, tidak ada penjagaan pada setiap titik penyeberangan kapal sungai yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, serta masih kurang pendidikan formal maupun informal yang didapat oleh awak kapal sungai terkait dengan standar keamanan dan keselamatan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ANAK DI BIDANG SENI (STUDI KASUS PADA PENYANYI DANGDUT CILIK TASYA ROSMALA) AL UBAIDAH, REZA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.27117

Abstract

Dalam Pasal 71 ayat (2) huruf c UUK menegaskan bahwa, apabila pengusaha ingin mempekerjakan seorang anak harus dapat menjamin bahwa dalam bekerja seorang anak tersebut tidak mengganggu mengenai perkembangan fisik, mental, sosial, dan waktu sekolahnya. Bentuk perlindungan hukum bagi pekerja anak di bidang seni yang terjadi pada penyanyi dangdut cilik Tasya Rosmala adalah mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap Tasya Rosmala, sehingga dalam bekerja sebagai penyanyi dangdut cilik tidak menganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan waktu sekolah Tasya Rosmala. Berdasarkan hal tersebut, seorang pengusaha harus mampu memperhatikan hak seorang pekerja anak di bidang seni, seperti dapat memenuhi hak pekerja anak mengenai jam kerja yaitu tidak melebihi 3 jam dalam sehari, memperhatikan kondisi perkembangan fisik pekerja anak pada saat bekerja dengan menjaga perkembangan fisik pada rambut Tasya Rosmala supaya tidak cepat rontok dan perkembangan pada kaki Tasya Rosmala dalam pemakaian sepatu yang menggunakan hak tinggi tidak terlalu berlebihan dalam penggunaannya, memperhatikan mental seorang pekerja anak pada saat melakukan pekerjaan dengan tidak menyanyikan lirik lagu yang seharusnya tidak boleh dinyanyikan oleh seorang anak dan memperhatikan cara berpakaian dalam mengisi suatu acara supaya selalu terlihat sopan dan tidak terlihat seperti orang yang telah dewasa, memperhatikan waktu sekolah Tasya Rosmala supaya tetap mendapatkan hak belajar dan bisa bersekolah sebagai pelajar dan dapat mengikuti kegiatan sekolah seperti teman-teman yang lainnya, memperhatikan kehidupan sosial pekerja anak terhadap masyarakat dan keluarga dengan memberikan waktu luang terhadap Tasya Rosmala untuk melakukan kegiatan bersosialisai secara langsung terhadap masyarakat dan keluarganya.
TANGGUNG JAWAB NEGARA ATAS TINDAKAN PENOLAKAN PENGUNGSI YANG TERJADI DI ITALIA OLGA THENIA, DEA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.27461

Abstract

Ratusan pengungsi yang berangkat dari Libya untuk menuju Eropa melalui jalur laut Mediterania berusaha mengajukan permintaan suaka dan berharap permintaan suakanya diperiksa. Begitu sampai di wilayah Italia, Italia melakukan penolakan pengungsi dan menolak untuk melakukan pemeriksaan atas permintaan suakanya. Hukum Internasional mengatur tentang larangan melakukan refoulement. Larangan tersebut tercantum pada Pasal 33 ayat (1) Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967. Sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, Italia secara hukum sudah terikat dengan konvensi tersebut untuk melaksanakan kewajiban internasiona yang tertera pada Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967. Adanya pelanggaran terhadap kewajiban internasional dapat menimbulkan tanggung jawab dari suatu negara. Sejauh ini tanggung jawab negara belum diatur secara eksplisit pada konvensi khusus dalam hukum internasional apabila negara tidak melaksanakan suatu kewajiban internasional tertentu. Berdasarkan hal tersebut perlu diteliti bentuk tanggung jawab negara yang dapat diberikan apabila melanggar kewajiban internasional khususnya prinsip non refoulement. Tujuan penelitian ini yaitu (1)menganalisis bentuk tanggung jawab negara atas tindakan penolakan terhadap pengungsi yang terjadi di Italia dan (2)menganalisis upaya hukum yang dapat diajukan atas tindakan penolakan terhadap pengungsi yang terjadi di Italia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual,pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk mempelajari bahan hukum yang relevan terhadap topik permasalahan. Teknik analisis data penelitian ini dengan metode kualitatif. Hasil penelitian dari skripsi ini menunjukkan laporan oleh United Nations dan United Nations High Council of Refugees tentang kejadian fakta penolakan pengungsi yang terjadi di Italia. United Nations menegaskan bahwa pengungsi yang datang dari Libya selama di Libya menerima penyiksaan serius. United Nation High Council of Refugees telah mendesak Italia untuk mengizinkan para pengungsi masuk ke Italia tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan Italia. Hal ini yang kemudian dapat menimbulkan tanggung jawab negara atas adanya pelanggaran terhadap suatu kewajiban internasional Bentuk pertanggungjawaban yang timbul akibat pelanggaran internasional yang dapat dilakukan oleh Italia adalah restitution. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pengungsi yang ditolak Italia ialah melalui European Court of Human Rights dan melalui organisasi internasional yaitu Majelis Umum PBB. Kata Kunci: Pengungsi, Tanggung Jawab Negara, Prinsip Non Refoulement
PERAN DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA MALANG TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PURNA DI KABUPATEN MALANG SUSANTI, ARI; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.28062

Abstract

Abstrak Persoalan yang dihadapi PMI purna adalah ketidakmandirian secara ekonomi setelah kepulangan dari negara penempatan dikarenakan pengetahuan tentang manajemen keuangan yang minim dan latar belakang rendahnya tingkat pendidikan formal. Persoalan tersebut memposisikan PMI purna pada kondisi terpaksa kembali menjadi PMI untuk bisa bekerja dan berpenghasilan agar dapat melanjutkan kehidupan secara layak dan mandiri. Perlindungan setelah bekerja terhadap PMI purna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia Purna, dan Keluarganya. Serikat Buruh Migran Indonesia adalah salah satu pihak yang berperan dalam memberikan perlindungan setelah bekerja PMI purna dalam bentuk penyelesaian kasus dan pemberdayaan sebagaimana tujuan pembentukan SBMI yaitu untuk terwujudnya kesejahteraan PMI purna dan keluarganya yang tertuang dalam pasal 8 AD/ART SBMI. Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya, bagaimana peran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna di Kabupaten Malang dan apa kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna? Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Malang terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Purna di Kabupaten Malang dan mengetahui kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam memberikan perlindungan terhadap PMI purna. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Umum DPC SBMI Malang, Ketua Bidang Pemberdayaan DPC SBMI Malang, dan PMI purna di Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukan bentuk perlindungan bagi PMI purna yang telah dilakukan oleh SBMI Malang yaitu penyelesaian kasus dan pemberdayaan pengetahuan ekonomi, namun belum menerapkan mekanisme pelaksanaan pemberdayaan yang terstruktur dan sistematis. Kendala yang dihadapi DPC SBMI Malang dalam melakukan pemberdayaan, yaitu izin dari keluarga, anggaran dana yang belum mencukupi, dan sarana prasarana yang belum memadai. Kata kunci: Pekerja Migran Indonesia Purna, Serikat Buruh Migran Indonesia, Pemberdayaan, Kabupaten Malang Abstract Indonesian full-time migrant workers have several issues is not yet being economically independent after returning from the placement country because of lack of knowledge and financial management, the poor background of formal education. These issues positioned Indonesian full-time migrant workers on the condition of being forced to back to being Indonesian full-time migrant workers so they are able to work and earn salaries in order to be able to continue living properly and independently. Protection the Indonesian full-time migrant workers in accordance with Law Number 18 Year 2017 Concering Protection of Indonesian Migrant Workers and Regulation of Head Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Number 4 Year 2017 concering Empowerment of Indonesian Workers, Full Indonesian Workers, and Their Families. The Indonesian Migrant Workers’ Union is one of the parties that plays a role in protection after full PMI work in the form of case resolution and empowerment as contained in article 8 of the SBMI AD / ART. The problem in this research includes how the role of the unfortunate Indonesian migrant trade union branch leadership board for the protection of full Indonesian migrant workers in Malang regency and what obstacles faced by the SBMI Malang DPC in providing full protection. The purposes of this research are to understand the role of the Subsidiary Council Board of Indonesian Migrant Workers Unions in the Protection of Indonesian Full Time Migrant Workers in Malang District and to find out the obstacles faced by the DPC SBMI Malang in providing protection for Indonesian Full Time Migrant Workers. The type of this research is empirical legal research with a sociological juridical research. Informants in this study were General Chairperson of SBMI Malang DPC, Chairperson of SBMI DPC Empowerment in Malang, and Full PMI in Malang Regency. The results of this research show the form of protection for full PMI that has been done by SBMI Malang is the resolution of cases and the empowerment of economic knowledge, but has not implemented a structured and systematic implementation mechanism for empowerment. The obstacles is SBMI Malang DPC in empowering, namely family permission, insufficient funds, and inadequate infrastructure. Keyword: Indonesian Full-Time Migrant Workers, Indonesian Migrants Workers’ Union , Empowerment, Malang Regency
PROBLEMATIKA YURIDIS TENTANG ATURAN JARAK MAKSIMAL JANGKAUAN SENJATA DANIEL, RAJA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.28191

Abstract

AbstrakPertikaian Bersenjata selanjutnya disebut PB tidak dapat dihilangkan dari peradaban manusia, sebab telah terjadi sepanjang sejarah manusia.Dalam pertikaian bersenjata dikenal Prinsip-Prinsip Pembedaan yang diatur dalam Protokol Tambahan 1 Konvensi Jenewa 1949 Art. 57 dan 57 (1) CIHL Rules 15-21. Kemudian dijelaskan mengenai benda-benda kombatan dan non kombatan dalam Konvensi Jenewa IV Art. 33, Art. 52 (1, 2) dan CIHLRule 7. Kemudian aturan mengenai perlindungan terhadap benda-benda budaya yang diatur pada Protokol Tambahan 1 Konvensi Jenewa 1949, Art. 38, 53, 85 serta Prtokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1949, Art. 16. PB selalu menggunakan senjata, senjata yang digunakan pada setiap zaman memiliki kriteria dan karakteristik yang berbeda-beda. Senjata yang dimaksud dalam penelitian ini adalah senjata Rudal Balistik Antar Benua (Inter Continental Ballistic Missile/ICBM). Dalam dunia internasional terdapat aturan terkait PB secara umum yaitu Konvensi Den Haag dan Konvensi Jenewa kemudian diatur dalam Hukum Humaniter Internasional selanjutnya disebut HHI. Dalam HHI terdapat larangan bahwa tidak boleh menyerang pihak non-kombatan atau diluar militer, baik orang maupun benda-benda yang tidak memiliki afiliasi dengan militer. ICBM memiliki kelemahan kemungkinan salah sasaran (CEP)merupakan sistem penghitungan yang menggunakan algoritma dengan kemungkinan error 1%, salah sasaran ICBMyang diakibatkan oleh jarak yang sangat jauh, sehingga senjata ini tidak dapat secara pasti diarahkan pada militer, yang berakibat pada kemungkinan mengancam pihak non-kombatan yang dilindungi oleh HHI, serta tidak dapat memenuhi aturan HHI yang mewajibkan setiap senjata harus dapat dipastikan membedakan pihak kombatan dengan non-kombatan. CEP yang dimiliki senjata ICBMberbanding lurus dengan jarak senjatanya, sehingga semakin jauh jarak senjata, maka akan semakin rentan ICBMmelanggar aturan pada HHI. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan merumuskan (1) urgensi aturan jarak maksimal jangkauan senjata ICBM. (2) Mengetahui bentuk sumber hukum pengaturan internasional yang seperti apa yang cocok untuk diterapkan pada permasalahan yang diteliti. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis, serta menggunakan teknik analisa preskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,bahan hukum sekunderdan bahan hukum tersier.Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa perkembangan dan penggunaan senjata ICBM dengan jarak jangkauan yang tidak terbatas kemudian memiliki CEP selain melanggar aturan-aturan yang disebutkan diatas, juga melanggar aturan Direct Attack yang diatur dalam Protokol Tambahan I Art. 49 (1), 51 (2) juga CIHL Rule 1. Juga dapat memberikan ancaman kedamaian pada dunia internasional yang diatur dalam UN Charter Art. 1.Kata Kunci: Pertikaian Bersenjata, ICBM,CEP,Prinsip Pembedaan, HHI. AbstractArmed conflictknownas PB cannot be eliminated from human civilization, causes have occurred throughout human history. In known armed conflicts the Principles of Distinction are set out in Additional Protocol 1 Geneva Convention 1949 Art. 57 and 57 (1) CIHL Rules 15-21. Then it is explained about combatant and non-combatant objects in the Geneva Art Convention IV. 33, Art. 52 (1, 2) and CIHL Rule 7. The rules regarding the protection of cultural objects are regulated in Additional Protocol 1 Geneva Conventions 1949, Art. 38, 53, 85 and Additional Protocol II of the Geneva Convention 1949, Art. 16. PB always uses weapons, weapons used in every era have different criteria and characteristics. The weapon referred to in this study is the Inter Continental Ballistic Missile (ICBM). In the international world there are PB related rules in general, namely the Hague Convention and the Geneva Convention then regulated in International Humanitarian Law, hereinafter referred to as IHL. In the IHLthere is a prohibition that it is not permissible to attack non-combatants or outside the military, both people and objects that have no affiliation with the military. ICBM has the possibility of misstarget weakness (CEP) is a calculation system that uses an algorithm with a possible error of 1%, missdirectICBM caused by very long distances, so that these weapons cannot be directed towards the military, which results in the possibility of threatening non-combatant,combatants protected by IHL, and unable to comply with IHLrules requiring each weapon to be able to be sure to distinguish combatants from non-combatants. The CEP possessed by ICBM weapons is directly proportional to the distance of the weapon, so that the farther the distance of the weapon, the more vulnerable the ICBM is to violate the rules on IHL. The purpose of this study was to analyze and formulate (1) the urgency of the rules for maximum distance of ICBM weapons range. (2) Knowing what form of international regulatory law is suitable for applying to the problem under study. The type of research in this study is normative juridical research. The research approach used to answer legal issues in this study is the legislative approach, conceptual approach, and historical approach, and uses prescriptive analysis techniques. Legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of the study and discussion explained that the development and use of ICBM weapons with unlimited range and then had CEP in addition to violating the rules mentioned above, also violated the Direct Attack rules stipulated in Additional Protocol I Art. 49 (1), 51 (2) also CIHL Rule 1. It can also provide a threat to peace in the international world as stipulated in the UN Charter Art. 1.Keywords:Armed Conflict, ICBM, CEP, Principle of Distinction, IHL.
ANALISIS YURIDIS TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK DENGAN SERIKAT PEKERJANYA PUSPITA SARI, AYU; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.28195

Abstract

Abstrak PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) adalah salah satu perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang perbankan di Indonesia. Bank Danamon memiliki beberapa divisi yang dituntut untuk menjalankan operasional perusahaan melebihi waktu 7 jam kerja. Ketentuan perusahaan ini mengharuskan beberapa karyawan untuk melaksanakan kerja lembur demi kepentingan perusahan. Kerja lembur yang dilakukan karyawan harus berdasarkan kesepakatan dari buruh dan perusahaan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketentuan kerja lembur diatur dalam Pasal 78 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UUK), yang selanjutnya lebih khusus diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep.102 /Men/Vi/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur (Kepmenaketrans 102/2004). Berdasarkan UUK dan upah kerja lembur di hitung jika pekerja berkerja melebihi waktu kerja normal, namun dalam PKB Bank Danamon terdapat frasa “waktu kerja lembur yang kurang dari satu jam tidak mendapat upah lembur”. Upah yang didapatkan karyawan dari kerja lembur yang mereka lakukan dihitung setelah satu jam pertama sehingga ketentuan ini menyebabkan dilanggarnya hak karyawan dalam hal upah kerja lembur. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan memahami apakah ketentuan kerja lembur berdasarkan PKB Bank Danamon yang memuat frasa “waktu kerja lembur yang kurang dari satu jam tidak mendapat upah lembur” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk mengetaui dan memahami akibat hukum timbul terhadap PKB Bank Danamon tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan teknik setudi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode preskriptif. Hasil pembahasan dalam skripsi ini menunjukan bahwa keabsahan kesepakatan waktu kerja lembur antara Bank Danamon dan serikat pekerjanya yang tertuang dalam PKB Bank Danamon tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-undang hukum perdata (BW). PKB Bank Danamon tidak memenuhi syarat sah tersebut dikarenakan ketidaksesuaian aturan dengan UUK dan Kepmenaketrans 102/2004 yang menyatakan upah lembur dibayar jika karyawan berkerja melebihi jam kerja normal. Ketentuan Pasal 17 ayat (4) PKB Danamon yang memuat “frasa kerja lembur kurang dari satu jam tidak mendapatkan upah lembur” bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1) Kepmenaketrans 102/2004. Akibat hukum yang terjadi terhadap PKB Bank Danamon adalah batal demi hukum dan yang berlaku adala ketentuan dalam undang-undang. Kata Kunci: Perjanjian kerja bersama, serikat pekerja, hak pekerja Abstract PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) is one of the private banking companies in Indonesia. Bank Danamon has several divisions that are required to run the companys operations beyond 7 working hours. These company provisions require several employees to carry out overtime work in the benefit of the company. Overtime work carried out by employees must be based on the agreement of the workers and companies contained in the Collective Labor Agreement (CLA). Provisions for overtime work are regulated in Article 78 of Law Number 13 of 2003 concerning Labor (UUK), which is further regulated in the Decree of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia Number Kep.102 / Men / Vi / 2004 concerning Overtime and Wage Working Time Overtime Work (Kepmenaketrans 102/2004). Based on the Law and Wages, overtime work is calculated if the worker works more than the normal working time, but in the Bank Danamon CLA there is a phrase "overtime working less than one hour without overtime pay". The wages earned by employees from overtime work they do are calculated after the first hour so that this provision causes violations of employees rights in terms of overtime wages. The purpose of this study is to know and understand whether the terms of overtime work are based on Bank Danamons CLA which contains the phrase "overtime working hours that are less than one hour without overtime pay" in accordance with statutory provisions, and to know and understand the legal consequences arising from Bank Danamon CLA. The type of research used is normative legal research with a legal approach and conceptual approach. The type of legal material used consists of primary, secondary and tertiary legal materials. Legal materials collection techniques using library literacy techniques. The analysis technique used in this study uses prescriptive methods. The results of the discussion in this thesis show that the validity of the agreement overtime between Bank Danamon and its union as contained in the Bank Danamon PKB does not meet the legal conditions of the agreement stipulated in Article 1320 of the Civil Code (BW). Bank Danamons CLA does not meet these legal requirements due to a mismatch of rules with Kepmenaketrans 102/2004 which states that overtime wages are paid if employees work beyond normal working hours. Danamon CLA containing "overtime working hours of less than one hour do not receive overtime pay" conflict with Article 1 paragraph (1), Article 4 paragraph (1) and Article 11 paragraph (1) of Kepmenaketrans 102/2004. The legal consequences that occur against Bank Danamons CLA are null and void and those that apply are the provisions of the law. Keywords: Collective labor agreements, union labor, workers rights
KEPASTIAN HUKUM USIA PEKERJA ANAK TERKAIT KEABSAHAN PERJANJIAN KERJA ZHAFIRA ILLIYYIN, DIENA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 4 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i4.28577

Abstract

Pasal 69 ayat (2) huruf b UUK tentang perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali, artinya pekerja anak tidak boleh menandatangani perjanjian kerja dan yang mewakili untuk menandatangani perjanjian kerja dengan pengusaha adalah orang tua atau wali. Pasal 1 Angka 26 UUK memberikan penjelasan bahwa anak adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 (delapan belas) tahun. Permasalahan hukum timbul ketika pekerja anak yang berusia 16 tahun sampai dengan 17 tahun hendak menandatangani suatu perjanjian kerja dan bagaimana akibat hukum atas tidak sahnya perjanjian kerja yang ditandatangani oleh subyek yang tidak cakap hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian perundang-undangan terkait kecakapan hukum dan untuk mengetahui akibat hukum pekerja anak usia 16 tahun sampai dengan 17 tahun dalam menandatangani perjanjian kerja dengan pengusaha. Metode penelitian yang digunakan terdiri dari penelitian normatif, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian berdasarkan argumentum per analogiam, maka unsur anak berumur 13 tahun sampai dengan 15 tahun dianalogikan termasuk pekerja anak yang berusia 16 tahun sampai dengan 17 tahun. Analogi dilakukan karena sesuai dengan teori hukum tentang kriteria usia anak dan teori hukum tentang cakap hukum. Dapat disimpulkan bahwa Pasal 69 UUK dapat diterapkan juga bagi pekerja anak usia 16 tahun sampai dengan 17 tahun, maka orang tua atau wali adalah pihak yang mewakili pekerja anak dalam menandatangani perjanjian kerja dengan pengusaha agar syarat sahnya suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja anak usia 16 tahun sampai dengan 17 tahun telah memenuhi yang diwajibkan dalam UUK. Kata kunci: pekerja anak, perjanjian kerja, cakap hukum.Article 69 paragraph (2) letter b UUK concerning work agreements between employers and parents or guardians, meaning that child workers may not sign work agreements and who represent to sign work agreements with employers are parents or guardians. Article 1 Number 26 UUK provides an explanation that the child is every person under the age of 18 (eighteen) years. Legal problems arise when child workers aged 16 years to 17 years want to sign a work agreement and how the legal consequences of the illegality of the employment agreement are signed by subjects who are incapable of law. This study aims to determine the certainty of legislation related to legal skills and to find out the legal consequences of child workers aged 16 years to 17 years in signing work agreements with employers. The research method used consisted of normative research, legislative approaches, conceptual approaches, and case approaches. The results of the study are based on argumentum per analogiam, so the elements of children aged 13 years to 15 years are analogous to including child workers aged 16 years to 17 years. The analogy is done because it is in accordance with the legal theory of the criteria for child age and legal theory about competent law. Can be concluded that Article 69 UUK can also be applied to workers of children aged 16 years up to 17 years, then the parent or guardian is the party representing child laborers in signing a work agreement with the employer so that the terms of the legal relationship between employers and child laborers ages 16 years to 17 years meet the requirements of the Law. Keywords: child worker, employment agreement, legal capability.
Co-Authors , SHOFAWATI ACHID CHABIBI, ACHMAD ADI NUR IHWAN, EGA Ahmad, Gelar Ali Akbar Iskandar AL UBAIDAH, REZA ALFAN SYAHPUTRA, HELMY Alqifari, Abidzar Amanda, Claudia Andreansyah, Gilang Chesar ANDRIAN AMMAR, BRAM Anggia, Maria Adisti Anggraini, Dita Indah ARDIANSYAH DWANTARA, KEVIN Ardiati, Dian Mey Ardikabima, Yonatan Ari Susanti Ariani, Nia arifin, shofiana nurul ARTONO AULIA FITRI, RIZQY Bachtiar, Mochamad BUDI HERMONO Cristiantara, Alvin DANIEL, RAJA Darmawan, Heru Dewi, Mega Citra Dian Rachmawati Dianawati, Eka DIRGAHAYU NINGSIH, WULAN Djayadilaga, Jevon Andriani Ekayanti, Rafita EMMILIA RUSDIANA, EMMILIA ENY SULISTYOWATI Faisol, Syahid A. Faisol, Syahid Akhmad Firlizalsyah, Farel Firmansyah, Dimas Agung gultom, ester oktafiana HANANTO WIDODO Hidayatullah, Qholbi Wajdiya Hikam, Moch Miftahul Huzaimi, Rezi Wanda Ikram, Denial Ilhamsyah, Meldydan Ony Imas Aisyah Irfa Ronaboyd Iriyanto, Erik Istifaiah, Sohibatul Junanta, Erbanu Wahyu Kurniadi, Almira Vasthi Ghina Mahendra Wardhana, Mahendra Majid, Naufal Abdul Marbun, Daud Christian Masnun , Muh. Ali Masnun, Muh Ali Masnun, Muh. Ali MAWATI, IRMA Milla, Farah Nusrotul NAILUL AUTHOR, AHMAD Nikmah, Fadhilatun Nikmah, Nur Laili Nining Pratiwi Noviyanti Noviyanti, Noviyanti nurrahman, ridwan icwan Nurul Hikmah Ocktavianti, Okky OLGA THENIA, DEA Permatasari, Evita Prasetio, Dicky Eko PUSPITA SARI, AYU Puspoayu, Elisabeth Septin Puspytasari , Heppy Hyma PUTRA SUGIANTORO, DIMAS Putri Sutadji, Renzy Ayu putri, adela oktaviani Rahmawati, Irna Ramadhani, Vebyyanti Ristanti, Ola Guna Rohmawati, Intan Dwi Sari, Linda Nilam Sari, Nurnilam Sari, Yulianti Nur Indah Saskiavi, Athaya Prameswari Rizki Satrio Hadi Baskoro Savitri, Aisyah Ramadhina Seto, Addin Murdi Siti Nur Azizah, Siti Nur SOLEKAH, IKA NISA'ATUS Sonny Zulhuda Sulistyowati , Eny Susanto, Fadilla Ervianti SYARONI, ACHMAD Tiara Febriani, Tiara TIARAYU PUTRI, MAULIDYA U.Z, Ahmad Fahmi UBUDINA, ACHSANATYA WAHYUDI, KURNIAWAN Wijaya, Muhammad Tio Salsa Wijaya, Tomy Setya WIRAGATI, RAAFI ZHAFIRA ILLIYYIN, DIENA