p-Index From 2020 - 2025
9.815
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah Jurnal Legalitas Jurnal Dinamika Hukum Pembaharuan Hukum Jurnal Konstitusi Jurnal Penelitian Hukum De Jure JURNAL CENDEKIA HUKUM Jambura Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat International Journal of Environmental, Sustainability, and Social Science Collegium Studiosum Journal Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Jurnal Konstitusi Jurnal Pustaka Mitra : Pusat Akses Kajian Mengabdi Terhadap Masyarakat DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora Akuntansi dan Humaniora: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Pengabdian Mandiri NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Protection: Journal Of Land And Environmental Law Student Scientific Creativity Journal Estudiante Law Journal Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni JPNM : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Jurnal Pelayanan Hubungan Masyarakat Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Nian Tana Jurnal Riset Ilmiah Indonesian Journal of Community Empowerment Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Media Hukum Indonesia (MHI) Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora International Journal of Law, Crime and Justice Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Journal of Community Services on Multidisciplinary Sciences
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Journal of Comprehensive Science

Penyelesaian Pencurian di Indonesia (Sudut Pandang Undang-Undang Desa) Inayah Samir; Lisnawaty W Badu; Suwitno Yutye Imran
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i1.186

Abstract

Pencurian merupakan suatu jenis pelanggaran atau kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur sebagaimana telah diatur dalam bab XXII buku II kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan merupakan masalah yang tidak akan ada selesai dan terus akan timbul dimana saja dan kapan saja. Namun, terdapat sebuah fenomena hukum yang terjadi di masyarakat yang mana masih ditemukan ada kasus pencurian yang diselesaikan di tingkat desa yang dimana untuk kasus tersebut hanya diselesaikan secara musyawarah saja dan bukan melalui sebuah peradilan contohnya adalah terletak pada Desa Bendungan Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango. Hal ini yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini bahwa bagaimana kewenangan desa untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian dalam perspektif undang-undang desa. Karena Tindak pidana pencurian adalah masalah yang serius dan perlu sebuah aturan hukum yang kuat dan tegas untuk menyelesaikannya.
Kedudukan Pasal 321 KUHperdata Tentang Alimentasi Anak Terhadap Orangtua (Studi Kasus Di Kota Gorontalo) Farida Abdullah; Mutia H. Thalib; Suwitno Yutye Imran
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.369

Abstract

Pasal 321 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kwajiban bagi anak untuk menjaga dan menafkahi orang tuanya ketika orang tua tersebut tidak mampu. Hal ini dikenal dengan kewajiban alimentasi. Akan tetapi, hal tersebut penting untuk ditelaah lebih lanjut terhadap praktek dan kedudukannya di Kota Gorontalo. Berdasarkan hal tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah kedudukan Pasal 321 KUHPerdata tentang alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo dan akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan di kota Gorontalo dengan menggunakan proses wawancara dalam tekhnik pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pasal 321 KUHPerdata mempuntyai kedudukan berupa adanya hubungan hukum berupa kewajiban dari anak dalam menjaga dan menafkahi orang tuanya. Faktanya, ketentuan pasal tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya di Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan tidak diberikannya nafkah kepada orang tua yang ditempatkan di Griya Lansia Jannati oleh anaknya. Sehingga pemenuhan hak-hak dari orang tua yang ditempatkan di Griya Lansia Jannati hanya dilakukan sepenuhnya oleh pengurus Griya Lansia Jannati. Adapun, Akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo ialah adanya pelimpahan kewajiban dalam hal alimentasi yang seharunsya dilakukan oleh anak justru dibebankan kepada griya lansia jannati, orang tua rentan terhadap kondisi darurat yang tidak bisa terpantau seluruh aktifitasnya, serta adanya sanksi hukum yang dapat diterapkan pada anak yang tidak menjalankan kewajiban alimentasi terhadap orang tuanya
Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah Slamet Yusuf Hasan; Weny Almoravid Dungga; Suwitno Yutye Imran
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.371

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah di Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini adalah penelitian hokum empiris yang menggunakan data primer dan bersumber dari fakta lapangan yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah di Kabupaten Gorontalo karena kurangnya respon dan transparansi informasi di masyarakat, mengakibatkan data dan administrasi tidak valid sehingga berakibat tumpang tindihnya hak kepemilikan (sertifikat ganda); Tanah tetap sedangkan penduduk bertambah. Pertumbuhan penduduk yang begitu cepat sehingga melahirkan suatu proses migrasi dan urbanisasi, sementara ketersediaan lahan jumlahnya tetap, dan menjadikan tanah sebagai komoditi ekonomi yang nilainya sangat tinggi pada setiap jengkalnya sehingga dipertahankan sedemikian rupa oleh masing-masing orang; Nilai ekonomis tinggi dan kemiskinan banyak. Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan tanah, masyarakat miskin tentu menghadapi masalah ketimpangan struktur atas penguasaan dan kepemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan serta kepemilikan lahan pertanian yang digarap. Selain itu, terbatasnya akses terhadap tanah pun menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan, khususnya terbatasnya aset dan sumberdaya produktif yang bisa diakses masyarakat miskin akibat pembangunan infrastruktur dan sarana lainnya; Kesadaran masyarakat meningkat, dimana masyarakat mulai paham dan menyadari akan kebutuhan dan kepentingan pengurusan tanah yang mesti ditetapkan secara legal formal. Olehnya, masyarakat kemudian melakukan upaya apapun demi mempertahankan hak miliknya terutama berkaitan dengan masalah tanah untuk mendapatkan legal standing yang kuat, dengan menempuh penyelesaian baik secara kekeluargaan maupun melalui proses hukum di pengadilan. Olehnya, Badan Pertanahan kiranya melakukan pemetaan ulang dengan melaksanakan survei ke lokasi yang masih banyak tanah belum terdaftar untuk meminimalisir oknum dalam pembuatan sertifikat ganda tanah yang merugikan, dan masyarakat hendaknya berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah terhadap pendaftaran tanah, dengan memberikan informasi dan data yang jelas demi tertibnya administrasi di badan pertanahan.
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Nurdiana Lestari; Weny Almoravid Dungga; Suwitno Yutye Imran
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Metode Penelitian yang di gunakan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan penelitian melalui pendekatan Hukum Perundang-Undangan dimana pendekatan ini adalah riset pustaka atau biasa disebut library research, Penelitian pustaka atau riset pustaka ialah penelitian yang digunakan dengan menggunakan literatur baik berupa buku, catatan maupun laporan hasil penelitian. Penelitian ini juga menggunakan penelitian yurisprudensi yaitu dengan menganalisis Undang-Undang. Sehingga penelitian ini akan dikembangkan dengan inovasi yang memadukan antara penelitian terdahulu yang relevan dengan temuan baru yang diteliti tanpa memerlukan riset lapangan. Hasil penelitian menyatakan Kajian Secara Yuridis Normatif terhadap ganti rugi dalam pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum adalah Di prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang dimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 tahun 2012 bahwa Penilaian ganti kerugian dilakukan dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan , nilai ganti rugi yang dinilai oleh penilai adalah nilai disaat pengumuman penetapan ganti rugi .lembaga pertanahan mengumpulkan penilaian yang telah ditetapkan untuk dilakukannya penilaian atas objek pengadaan tanah. Pemberian ganti rugi diberikan berdasarkan penilaian dari Musyawarah/Putusan Pengadilan Negeri/Putusan Mahkamah Agung. Setelah pemerian ganti kerugian penerima ganti kerugian wajib Sedangkan Perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, secara garis besar dapat diartikan sebagai penghormatan terhadap hak-hak perorangan atas tanah. Terkait perlindungan hukum yang diberikan, maka secara umum Undang Undang Dasar 1945 telah memberi perlindungan terhadap hak-hak atas tanah.
Co-Authors Abdul Madjid Ade Sathya Sanathana Ishwara Ahmad Ahmad Ahmad Ahmad Ali, Muhammad Fadlan Ambarani Shelia, Putri Andi Frezky Saputra Ilham Dwijayana Apripari, Apripari Apriyansa Pranata Ayuba Aristama Mega Jaya Aryo Putrawan Polamolo Asriadi Zainuddin Astuti Lauris Avelia Rahma Y. Mantali Avelia Rahmah Y Mantali Badu, Lisnawaty W. Chinatra Manoppo, Mohammad Raphael Churniawan, Erifendi Darmawati Darmawati Dhea Ifanda Mantali Dian Ekawaty Ismai Dian Ekawaty Ismail Dimas Rahmat Yusuf Dolot Alhasni Bakung Erifendi Churniawan Erman I. Rahim Fadhilah Tuljannah D. Ali Farida Abdullah Fathur Rahman Mustabir Fauzia Latief Fauzia Musdalifa Z. A. Nuna Fauzia S. Tuna Fence M Wantu Fenny Haslizarni Fenty U. puluhulawa Gailea, Sitti Wahyuni Helmi Kaani I Nyoman NURJAYA Inayah Samir Isa, Muhammad Firmansyah Ishwara, Ade Sathya Sanathana Janwar Hippy Jaya, Aristama Mega Jufriyanto Puluhulawa Julisa Aprilia Kaluku Julisa Aprillia Kaluku Julius T Mandjo Julius T. Mandjo Karim, Abdul Rahman Karlin Z. Mamu Laiya, Ramla Kati Lisnawati W. Badu Lisnawaty W. Badu Luftia Gunawan Moh. Efendi Pontoh Moh. Fahrul Dawali Moh. Samsul Usman Moh. Taufiq zulfikar Sarson Mohamad Agil Monoarfa Mohamad Hidayat Muhtar Mohamad Rivaldi Moha Mohamad Rizaldi Fitra Abadi Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson Molou, Syafril Moh Nur S. Muh. Iksan Putra Kai Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa Muhamad Zubair Siking Muhammad Fadlan Ali Mutia Cherawaty Thalib Mutia H. Thalib Nawin Yusuf Nirwan Junus Novendri M Nggilu Nur Amalia Katili Nur Khairia Podungge, Lini Lisa Nur M Kasim Nur M. Kasim Nur Meyske Anggraini Kakunsi Nur Mohamad Kasim Nurdiana Lestari Nurikah, Nurikah Nurini Aprilianda Nurul Fahirah Nurul Fazri Elfikri Nur’ ain tomayahu Nur’ Ain Tomayahu Nusa, Apriyanto Nuvazria Achir Patrisia Jihan S. Pido Rahman Pakaja Rahmat Teguh Santoso Gobel Rifki Rinaldi Ongi Riski Mohamad Rasjid Salwa Salsabilah Bahua Silvana Nur Rahmat Lukum Sintia Wello Siti Adira Yahya Putri Siti Nurlaila A. Imani Slamet Yusuf Hasan Sri Hardiyana Diu Sudarsono SUDARSONO Sukandi Maku Supriyadi A Arief Taufiq Zulfikar Sarson, Mohamad Taufiqurrohman, A.H. Asari Tiara Oktavia Namira Daud Titik Mokoagow Vifi Swarianata Waode Mustika Weny A Dungga Weny Almoravid Dungga Yayan Ponui Yulia Ibrahim Zamroni Abdusamad Zamroni Abdussamad