Ida Bagus Putu Sutama
Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali

Published : 50 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PERTANGGUNG JAWABAN PT GO-JEK TERHADAP PENETAPAN KLAUSULA EKSONERASI Ida Ayu Lia Astari; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.677 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i03.p06

Abstract

Marak terjadinya penyalahgunaan data pribadi dari konsumen transportasi online Go- jek oleh pihak tidak bertanggung jawab menimbulkan keresahan. Penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh pelaku (hacker) dengan dalil- dalil hadiah berupa Go- pay terhadap konsumen untuk kepentingan pelaku mengambil alih sistem data pribadi akun konsumen Go- jek tersebut. Dalam menghindari tanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh pihak lain di dunia usaha sering kali menggunakan klausula eksenorasi. Demikian juga dalam praktek perjanjian penggunaan aplikasi PT Go- jek dengan mitra kerja ataupun konsumen. Walaupun secara tidak jelas merupakan klausula eksonerasi dengan kalimat “Ini adalah kode verifikasi untuk memasang PIN Go- pay Anda yang baru. Waspada penipuan: Jangan pernah berikan kode ini pada siapapun.” yang dimaksudkan untuk melespakan tanggung jawab jika konsumen megalami kerugian akibat akun diretas oleh pihak ketiga. Permasalahannya adalah apakah peringatan yang dimaksud diatas dapat dikatakan klausula eksonerasi. Dengan menggunakan bahan hukum sebagai data primer seperti undang- undang, buku, dan bahan- bahan hukum lainnya. Hasil penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa pernyataan secara sepihak dari PT Go- jek dapat dikategorikan sebagai klausula eksonerasi dan disetujui oleh pihak konsumen walaupun seacara nyata pihak konsumen tidak menyatakan dengan tegas menerima pernyataan tersebut. Adapun tujuan penulisan jurnal ini menguji pelarangan dari kalimat peringatan tersebut termasuk klausula eksonerasi dan untuk mengetahui tanggung jawab dari PT Go- jek. Kata kunci: Go- jek, Tanggung jawab, Klausula eksonerasi
PERAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERKAIT DENGAN PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL MONTALIN DI KOTA DENPASAR Ida Ayu Dinda Laksmi Pidada; Ida Bagus Putu Sutama; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.052 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i07.p12

Abstract

Jamu atau dikenal dengan obat tradisional mempunyai kedudukan yang khusus karena merupakan warisan budaya di bidang kesehatan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 Pengertian obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dan bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Yang dibahas dalam penelitian ini adalah kesadaran hukum pelaku usaha serta konsumen sebagai penjual dan pembeli obat tersebut dan bagaimana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat tradisional ilegal montalin di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Dalam penelitian ini data dan sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara di lapangan dan data sekunder berupa Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat Dan Makanan, KUHPerdata. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan (1) berdasarkan wawancara yang telah dilakukan bahwa pelaku usaha belum memiliki kesadaran hukum terkait penjualan obat tradisional ilegal montalin, responden pun masih belum memahami mengenai obat tradisional , dasar hukum serta sanksinya. (2) Peran BPOM terkait dengan peredaran obat tradisional ilgal montalin di Kota Denpasar cukup jelas bahwa BPOM sudah rutin melaksanakan pengawasan dibidang pemeriksaan dan apabila ditemukan beredar obat montalin lagi maka BPOM tidak segan “memberi sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pelaku Usaha, Obat Tradisional Ilegal Montalin
PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA ELECTRONIC MONEY INDUSTRI PERBANKAN Tasya Febri Ramadhanti; I Made Sarjana; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.593 KB)

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, OJK berkoordinasi dengan BI dalam membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan. OJK juga berwenang untuk melakukan perlindungan konsumen sesuai dengan Peraturan OJK No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Permasalahan dalam karya ilmiah ini adalah adanya tumpang tindih norma pada pengaturan perlindungan konsumen berdasarkan dengan peraturan yang dibentuk oleh OJK dan BI terkait uang elektronik serta tindakan yang dilakukan oleh OJK terhadap lembaga keuangan yang melakukan pelanggaran. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan konsumen yang dibentuk oleh OJK dan BI terkait uang elektronik dan tindakan yang dilakukan oleh OJK terhadap lembaga keuangan yang melakukan pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari karya ilmiah ini adalah berdasarkan asas lex specialis derogate legi generalis, maka OJK-lah lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga perbankan termasuk mengenai uang elektronik yang diatur pada UU OJK dan POJKPKSJK. Lembaga OJK dapat menjatuhkan sanksi kepada lembaga perbankan yang melakukan pelanggaran berdasarkan pasal 53 POJKPKSJK. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Uang Elektronik, Otoritas Jasa Keuangan, Industri Perbankan
PENERAPAN PRINSIP CUSTOMER DUE DILIGENCE DAN ENHANCED DUE DILIGENCE DALAM PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG PADA BANK RAKYAT INDONESIA Kadek Adnan Dwi Cahya; Desak Putu Dewi Kasih; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.822 KB)

Abstract

Prinsip Uji Tuntas Nasabah dan Uji Tuntas Lanjut merupakan upaya bank untuk mengenal profil nasabah secara rinci, pemantauan transaksi atau rekening nasabah, serta melakukan pelaporan apabila terdapat transaksi mencurigakan guna mencegah penyalahgunaan bank sebagai sarana kejahatan, salah satunya yakni tindakan pencucian uang. Pencucian uang tentunya dapat merugikan masyarakat sebagai nasabah maupun pihak bank secara khusus, oleh karena itu penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip Uji Tuntas Nasabah dan Uji Tuntas Lanjut pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Ubud dalam upaya pencegahan pencucian uang serta bagaimana hambatan-hambatan yang dapat timbul dalam penerapan kedua prinsip ini. Masalah yang diteliti adalah bagaimana Bank Rakyat Indonesia Cabang Ubud menerapkan prinsip Uji Tuntas Nasabah dan Uji Tuntas Lanjut dalam mencegah tindakan pencucian uang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah Bank Rakyat Indonesia Cabang Ubud telah memiliki kebijakan dan prosedur mengenai penerapan prinsip Uji Tuntas Nasabah dan Uji Tuntas Lanjut yang terdiri dari 4 prosedur yaitu identifikasi, verifikasi, pemantauan hingga pelaporan. Bank Rakyat Indonesia Cabang Ubud telah melaksanakan secara rinci penerapan prinsip Uji Tuntas Nasabah dan Uji Tuntas Lanjut sesuai dengan pedoman dasar yang dimiliki PT. Bank Rakyat Indonesia, meskipun penerapan kedua prinsip ini terkadang mengalami hambatan dari berbagai faktor. Kata Kunci : Uji Tuntas Nasabah, Uji Tuntas Lanjut, Pencucian Uang
TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PENGGELAPAN DANA DEPOSITO NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM PERSEPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN I Gusti Putu Dena Dharma Putra; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.558 KB)

Abstract

Kerugian yang dialami nasabah penyimpan dana yang dilakukan oleh pegawai bank, dikarenakan adanya penyembunyian fakta yang mana dilakukan oleh pegawai bank dengan cara mentrasfer dana atau uang nasabah kerekening pribadinya, namun tidak tercantum didalam pembukuan nasabah, ketika nasabah menanyakan uangnya kemana, pegawai bank tersebut beralasan adanya eror system sehingga dana tersebut tidak tercantum dalam buku nasabah ataupun cara-cara lain yang dilakukan oleh pelaku untuk menyembuyikan fakta yang sebenarnya. Adapun karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui Tanggung Jawab Bank Terhadap Penggelapan Dana Deposito Nasabah Penyimpan Dana Dalam Persepektif Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil analisa Nasabah penyimpan dana perlu mendapatkan informasi secara jelas serta memberikan perlindungan hukum atas dana yang disimpannya, bentuk pelaksanaan pertanggung jawaban bank terhadap nasabah penyimpan dana yang dirugikan dilakukan dengan memberikan ganti rugi sepanjang nasabah mampu membuktikan bahwa dia dirugikan.
PERJANJIAN BAKU DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN I Gusti Ayu Ratih Pradnyani; I Gusti Ayu Puspawati; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.878 KB)

Abstract

Perjanjian baku pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu pesatnya perkembangan perjanjian baku tidak terbendung dalam era yang menuntut kepraktisan dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah apakah hak-hak konsumen dirugikan akibat perjanjian baku tersebut dan bagaimana akibat dicantumkannya klausula eksonerasi didalam perjanjian baku tersebut. Klausula eksonerasi merupakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini penting dilakukan karena perjanjian  merupakan awal dari adanya transaksi karena sebelum adanya transaksi pelaku usaha dan konsumen membuat suatu perjanjian (kesepakatan). Tujuan utama perjanjian adalah untuk mengatur hubungan hukum dari mereka yang mengikatkan diri satu sama lain. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Data dalam penelitian berasal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa wawancara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hak-hak konsumen dirugikan akibat perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha yaitu hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi menimbulkan akibat hukum bagi konsumen yaitu tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha menjadi tanggung jawab konsumen.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN VAPOR JUICE INC BALI TERHADAP KONSUMEN PEMBELI ROKOK ELEKTRIK JIKA TERJADI LEDAKAN ROKOK ELEKTRIK Daniel Alexander Soebroto AM; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.732 KB)

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini dilatar belakangi oleh permasalahan hukum tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen pembeli rokok elektrik jika terjadi ledakan rokok elektrik. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan karya ilmiah ini yaitu mengenai bagaimanakah bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan tanggung jawab perusahaan Vapor Juice Inc Bali dalam hal terjadi ledakan rokok elektrik yang dibeli dari perusahaan tersebut. Karya ilmiah ini menggunakan penelitian hukum empiris yang berdasarkan pada fakta di lapangan. Tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen yang merupakan konsekuensi hukum dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dalam UUPK, tanggung jawab pelaku usaha diatur secara khusus pada bab VI, mulai Pasal 19 sampai dengan Pasal 28. Khusus nya pada pasal 19 mengatur pertanggungjawaban pelaku usaha pabrikan dan/atau distributor jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Adapun pelaksanaan tanggung jawab perusahaan Vapor Juice Inc Bali mengacu pada prinsip, apabila terjadi kerugian yang diderita konsumen, maka demi hukum, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen memberikan hak kepada konsumen yang dirugikan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku usaha yang merugikannya, serta untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh konsumen tersebut.
PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN TERKAIT DENGAN PENJUALAN PANGAN DAGING AYAM YANG TIDAK LAYAK KONSUMSI DI PASAR BADUNG I Made Arya Wira Maha Putra; I Gusti Ayu Puspawati; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pada dasarnya manusia memiliki kebutuhan yang beraneka ragam, sesuai dengan peningkatan kualitas kesejahteraan yang diinginkannya. Kebutuhan kebutuhan tersebut antara lain kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Namun dalam hal tersebut masyarakat harus extra berhati-hati dalam memilih maupun mengkonsumsi suatu produk yang aman. Mengingat di zaman yang serba canggih seperti saat ini banyak produsen yang sering berlaku curang kepada konsumen demi memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya dan juga pelaku usaha sering kali mengenyampingkan hak-hak yang dimiliki oleh konsumen yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kurangnya wawasan konsumen atas hak-hak yang dimilikinya serta kurangnya edukasi yang diperoleh konsumen dari pemerintah dan instansi terkait membuat konsumen sering kali dirugikan dengan sikap pelaku usaha yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampat dari pangan daging ayam yang tidak layak konsumsi yang dijualnya. Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang dimiliki oleh konsumen terkait dengan peredaran pangan daging ayam yang tidak layak konsumsi di Pasar Badung. Jenis dari penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach) dan pendekatan fakta (The Fact Approach), artinya dalam meneliti masalah dengan menggunakan fakta-fakta yang terjadi terkait dengan penjualan pangan daging ayam yang tidak layak konsumsi di Pasar Badung, dengan kajian terhadap perundang-undangan yang dikaitkan dengan permasalahan yang ada. Hasil penelitian menunjukan Kurangnya pemahaman yang dimiliki konsumen serta tidak efektifnya penyampaian edukasi dan informasi dari pemerintah dibantu instansi terkait menyebabkan lemahnya kesadaran konsumen atas hak dan kewajiban yang dimilikinya, karena penyebab utama tindakan yang tidak baik dari produsen kepada konsumen adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen terhadap hak-hak serta kewajiban yang mereka miliki. sehingga pelaksanaan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum terlaksana dengan baik di Pasar Badung.
PELAKSANAAN PENERBITAN BANK GARANSI SETELAH TERBITNYA PERPRES NO 95 TAHUN 2007 PADA BNI CABANG DENPASAR Ni Putu Purnama Andari; Ida Bagus Putra Atmadja; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.718 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i04.p10

Abstract

Bank Garansi merupakan jaminan dalam bentuk surat jaminan yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk melindungi kepentingan pihak ketiga. Penerbitan Bank Garansi sudah seharusnya berpedoman pada peraturan yang berlaku. Permasalahan yang dapat diangkat adalah bagaimana pelaksanaan penerbitan bank garansi setelah terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bagaimana upaya BNI untuk menyelesaikan permasalahan terkait waktu penerbitan bank garansi setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2007. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penerbitan bank garansi pada BNI Cabang Denpasar dan Upaya bank untuk menyelesaikan permasalahan terkait waktu penerbitan bank garansi setelah terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2007. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Hasil studi menunjukkan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2007 pelaksanaan penerbitan bank garansi dijalankan seperti sebelum diterbitkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2007, namun ada satu kendala yang muncul setelah terbitnya Kepres ini yaitu waktu penerbitan bank garansi, karena adanya norma yang bertentangan antara Perpres Nomor 95 Tahun 2007 dengan SEBI Nomor 23/7/UKU Tahun 1971. Upaya Bank untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan waktu penerbitan bank garansi karena adanya ketidaksesuain peraturan yakni dengan mengambil kebijakan sendiri dengan mensyaratkan Surat Perintah Kerja (SPK) dalam pengajuan permohonan bank garansi sebagai dasar transaksi surat berharga. Kata Kunci : Pelaksanaan, Bank Garansi, Nasabah
IMPLEMENTASI PERTANGGUNGAN ASURANSI DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT BUMI PRIMA DANA Anak Agung Made Agus Rumawan; Ida Bagus Putra Atmadja; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.424 KB)

Abstract

Persoalan kredit macet menjadi persoalan yang sangat serius. Kredit macet dapat menghambat aktifitas Bank perkreditan rakyat (BPR) yang menarik dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat . Selain adanya jaminan yang diberikan oleh pihak debitur, untuk kredit pada jumlah tertentu biasanya diperlukan asuransi yang digunakan sebagai jaminan tambahan yang akan digunakan untuk mengatasi resiko yang mungkin dialami oleh kreditur dalam proses pembayaran kreditnya. Rumusan masalah yang timbul adalah Bagaimanakah pelaksanaan pertanggungan asuransi untuk menanggung kerugian dalam perjanjian kredit pada BPR Bumi Prima Dana. Metode Penelitian Hukum empiris digunakan untuk membahas permasalahan ini. Terakhir disimpulkan bahwa dalam proses pemberian pertanggungan asuransi pada perjanjian kredit pada BPR Bumi Prima Dana, Pihak BPR Bumi Prima Dana memberikan tanggung jawab terhadap permasalahan asuransi pada perjanjian kredit dalam bentuk memberikan fasilitas, aksesbilitas, akuntabilitas terhadap data debitur, dan memberikan bantuan kepada pihak keluarga debitur untuk memberikan informasi dan pengumpulan persyaratan administratif untuk dapat melengkapi persyaratan yang diberikan oleh pihak perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan atau penghambat yang memberatkan keluarga debitur untuk mengajukan klaim asuransi pada saat terjadi resiko.
Co-Authors A.A Ngr Gde Oka Mahajaya A.A. Sri Indrawati Anak Agung Gede Mahardhika Geriya Anak Agung Gede Mahendra Anak Agung Istri Berliana Permatasari Anak Agung Istri Gita Kharisma Anak Agung Lita Cintya Dewi Anak Agung Made Agus Rumawan Anak Agung Sagung Nadya Prabandari Anak Agung Sri Indrawati Ayu Diah Listyawati Khesary Ayu Putu Kusuma Wardhani D. G. Rudy Daniel Alexander Soebroto AM Desak Putu Dewi Kasih Dewa Gde Rudy Dewa Gede Angga Sumanjaya Elvina Esmerelda Fanani I Gde Prim Hadi Susetya I Gede Agung Pasek Pertama Diksa I Gede Wahyu Dananjaya I Gst Ayu Puspawati I Gst Ngr Hady Purnama Putera I Gst. Ayu Puspawati I Gusti Agung Krisna Ary Ananda I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Ayu Agung Mas Pradnya Paramitha I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Ayu Ratih Pradnyani I Gusti Ngurah Agung Purba Wisesa I Gusti Putu Dena Dharma Putra I Kadek Alit Buda Astawa I Ketut Markeling I KETUT WESTRA I Komang Gde Arya Dinatha I Made Arya Wira Maha Putra I Made Dedy Priyanto I Made Sarjana I Nyoman Bagiastra I Putu Hari Santika Putra I Wayan Bagus Pramana Ida Ayu Dinda Laksmi Pidada Ida Ayu Lia Astari Ida Bagus Putra Atmadja Joseph E Sibuea Kadek Adnan Dwi Cahya Kadek Nanda Githa Utami Komang Wiwiek Febriyanti Lani Eka Kumala Dewi Luh Gede Anindita Parameshwari Artha Maya Diah Safitri Mulyana Arta, Kadek Erik Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Julia Kari Ni Luh Sekar Wulandari Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purnama Andari Ni Putu Purwanti Nyoman Agus Pitmantara Pande Ratih Anggaraini Giri Putri Parmita Putra, I Kade Risky Putu Ratna Dewi Damayanti Richard Revel Wijaya Theda Sari, Ni Made Gina Ayu Suatra Putrawan Tasya Febri Ramadhanti W. Wiryawan