Ida Bagus Putu Sutama
Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali

Published : 50 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN WANPRESTASI JUAL BELI RUMAH ANTARA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA DENPASAR I Kadek Alit Buda Astawa; Dewa Gde Rudy; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.843 KB)

Abstract

Pada Karya ilmiah skripsi ini mengambil judul Penyelesian Wanprestasi Jual Beli Rumah Antara Konsumen dengan Pelaku Usaha Melalui Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar. Permasalahan yang diteliti adalah; 1). Keberadaan kasus-kasus wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar. Penelitian ini termasuk kategori penelitian Hukum Empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui prosedur iventarisasi dan identifikasi serta klasifikasi sesuai permasalahan penelitian. Proses analisa dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan; 1). Kasus-kasus tanah dan perumahan cukup banyak yang diselesaiakan melalaui BPSK Kota Denpasar. Tahun 2015 ada 59 kasus dan tahun 2016 ada 24 kasus. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah di BPSK Kota Denpasar lebih banyak diselesaikan secara arbitrase. Kata kunci: wanprestasi, jual beli rumah, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
PERLINDUNGAN TERHADAP HAK PASIEN DALAM MEMPEROLEH GANTI KERUGIAN OLEH TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN KESALAHAN ATAU KELALAIAN I Gusti Ayu Agung Mas Pradnya Paramitha; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.537 KB)

Abstract

Kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat dengan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, terjangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam mewujudkan kesejahteraan dalam masyarakat, negara memenuhi hak-hak masyarakatnya dalam menggunakan pelayanan kesehatan sebagai sebuah bentuk perlindungan. Salah satu perlindungan yang dimaksud yaitu hak atas ganti kerugian jika dalam menggunakan pelayanan kesehatan menimbulkan kesalahan dan atau kelalain terhadap pasien yang disebabkan oleh tenaga kesehatan baik secara fisik maupun nonfisik. Kerugian secara fisik yang dimaksudkan dapat berupa luka, cidera, cacat, maupun meninggal sedangkan kerugian secara non fisik dimaksudkan kerugian finansial yang dialami pasien. Ganti kerugian merupakan upaya yang diberikan terhadap pasien yang telah menderita kerugian secara materiil. Hal ini didukung dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa Setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya. Sehingga pasien dapat melakukan tuntutan secara perdata atas kerugian yang mereka alami. Kata kunci: Kesehatan, Tenaga kesehatan, Hak ganti kerugian
PEMBEBANAN BENDA BERGERAK SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI DESA ADAT CEMAGI KABUPATEN BADUNG I Gede Agung Pasek Pertama Diksa; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.874 KB)

Abstract

Pembangunan ekonomi sebagai pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Dengan berkembangnya jaman dan pembangunan saat ini ada lembaga lain selain bank yang dapat memberikan kredit dalam jumlah yang cukup besar. Lembaga yang dimaksud tersebut tidak lain adalah Lembaga Perkreditan Desa. Perjanjian kredit mempunyai fungsi penting untuk mengurangi resiko tidak dipenuhinya kewajiban (wanprestasi) oleh debitur. Di dalam pemberian kredit Lembaga Perkreditan Desa wajib meminta jaminan kepada debitur sebagai upaya mengurangi kerugian jika terjadinya wanprestasi. Karena pada perjanjian kredit tidak selalu berjalan sesuai dengan kesepakatan. Namun sering terjadi pihak debitur yang melakukan wanprestasi Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sumber data primer berupa data penelitian yang diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Lembaga Perkreditan Desa Adat Cemagi Di Badung dalam pengikatan dan pembebanan benda bergerak sebagai Jaminan Fidusia hanya berdasarkan akta dibawah tangan dan belum memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Serta akibat hukumnya Lembaga Perkreditan Desa berkedudukan sama dengan kreditur lainnya yaitu sebagai kreditur konkuren dan Lembaga Perkreditan Desa juga bisa dikenakan sanksi administratif. Kata Kunci : Benda Bergerak, Fidusia, Lembaga Perkreditan Des, Wanprestasi.
UPAYA HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT TIDAK DIPENUHI HAK-HAK NYA OLEH PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Anak Agung Lita Cintya Dewi; I Made Dedy Priyanto; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.407 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Upaya Hukum Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Tidak Dipenuhi Hak-haknya Oleh Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh apabila pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak dipenuhi hak-haknya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approach). Kesimpulan penelitian ini yaitu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak dipenuhi hak-haknya adalah dengan cara bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, atau pengadilan hubungan industrial.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TINDAKAN PENGAMBILAN PAKSA KENDARAAN BERMOTOR OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN DI KOTA DENPASAR A.A Ngr Gde Oka Mahajaya; A.A. Sri Indrawati; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 09, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.208 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Hal Tindakan Pengambilan Paksa Kendaraan Bermotor Oleh Lembaga Pembiayaan di Kota Denpasar”, Perlunya suatu alat transportasi sebagai sarana untuk mencapai tempat tujuan, tak heran masyarakat saat ini mengajukan kredit pinjaman di lembaga pembiayaan agar cepat memiliki kendaraan. Tulisan ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan ini yaitu apakah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas eksekusi kendaraan bermotor dan bagaimana tanggung jawab Lembaga Pembiayaan di Kota Denpasar terkait dengan pengambilan paksa kendaraan yang belum jatuh tempo. Penyusunan ini dilakukan dengan metode penelitian empiris sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha dalam tindakan pengambilan paksa kendaraan bermotor yang belum jatuhnya tempo sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, tidak sahnya penarikan mobil membuat konsumen mengalami kerugian materill dan immaterill. Pertanggungjawaban pelaku usaha dalam hal ini Lembaga Pembiayaan di Kota Denpasar yaitu dimana pihak pelaku usaha yang harus memberikan ganti rugi atau pertanggungjawabnya terhadap konsumen sesuai dengan permasalahan ditinjau dari Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pelaku Usaha, Lembaga Pembiayaan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KELALAIAN PELAKU USAHA JASA LAUNDRY DI DENPASAR UTARA Richard Revel Wijaya Theda; I Made Sarjana; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.867 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i07.p09

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis yang sehat. Dalam kegiatan usaha jasa laundry, pelaku usaha terkadang melakukan kesalahan yang merugikan konsumen. Hukuman atau sanksi yang didapatkan oleh pelaku usaha hanya sebatas sanksi sosial dan sangat tidak seimbang dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Kebanyakan dari konsumen pengguna jasa laundry yang menjadi korban dari kelalaian pelaku usaha laundry tersebut hanya mengikhlaskan begitu saja dan mencari lagi jasa laundry yang lain yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Oleh karena itu, untuk melindungi konsumen, dibutuhkan berbagai aspek hukum agar dapat dilindungi dengan adil. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi keilmuan terkait teori ilmu hukum , serta untuk memahami perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa laundry. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan fakta. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa pelaku usaha jasa laundry di Denpasar Utara telah bertanggung jawab dalam hal terdapat kerugian yang diderita oleh konsumen yang menggunakan usaha tersebut, sehingga telah sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Prinsip tanggung jawab yang umumnya diterapkan dalam usaha jasa laundry yaitu prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan serta prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Selain itu, tidak terdapat kendala yang signifikan dalamppenyelesaian ganti rugi antara pelaku usaha laundry dan konsumen, walaupun masih terdapat konsumen yang belum puas karena tidak memahami hak-hak konsumen secara jelas. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, Usaha Laundry
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KLINIK KECANTIKAN TERHADAP KONSUMEN YANG TIDAK COCOK DENGAN PRODUK KECANTIKAN Putu Ratna Dewi Damayanti; I Gst Ayu Puspawati; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.872 KB)

Abstract

Various attempts to grow beauty clinics in various cities in Indonesia. The rapid growth of the beauty clinic turns out there is a downside, the growth of the business is not accompanied by satisfactory service for consumers, including many consumers who did not match with beauty products issued by the beauty clinic. When experiencing complications in the use beauty clinic business operators who have provided care to theconsumer shall be responsible for any losses incurred. Compensation can be either a refund or replacement of goods and / or services that are similar or equivalent value, orhealth care, or the provision of compensation in accordance with the statutory provisions in force, contained in Article 19, paragraph 1, 2 UUPK . And if consumers can lose legal remedy through litigation and non- litigation means , but in reality manyconsumers to take legal actions in non- litigation that is returned to the clinic to consult a beauty to be liable for losses suffered by consumers.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN JASA TRANSPORTASI PT. GOJEK INDONESIA DI KOTA DENPASAR Elvina Esmerelda Fanani; Suatra Putrawan; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 06, Oktober 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2743.99 KB)

Abstract

Gojek Indonesia merupakan layanan transportasi melalui satu aplikasi. Didalam melindungi konsumen telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dilapangan, perlindungan hukum terhadap konsumen pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana PT. Gojek Indonesia telah berusaha memenuhi hak konsumen dalam pelayanan jasa yang disepakati kedua belah pihak. Bentuk pertanggung jawaban kerugian konsumen yang merasa dirugikan hak-haknya dapat dilakukan dengan memberikan ganti rugi sepanjang konsumen dapat membuktikan bahwa dia dirugikan. Kata Kunci: PT. Gojek Indonesia, Transportasi, Perlindungan Konsumen, Teknologi
ANALISA YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DALAM GUGATAN ACTIO PAULIANA PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 214/PDT/2017/PT.DKI Anak Agung Istri Berliana Permatasari; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.124 KB)

Abstract

Undang-Undang kepailitan mengatur tentang Actio Pauliana. Namun, Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana melalui putusan nomor 214/PDT/2017/PT.DKI yang diajukan oleh kreditor yang merasa dirugikan dari adanya perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitor dengan kreditor lain sebelumnya. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis mengapa Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil studi menunjukkan penolakan gugatan disebabkan karena tidak memenuhi unsur-unsur actio pauliana pada Pasal 41 Undang-Undang Kepailitan. Dalam konteks ini terdapat empat syarat yang tidak terpenuhi pada gugatan yaitu syarat perbuatan hukum, perbuatan tidak diwajibkan, perbuatan dapat diketahui oleh debitur dan pihak ketiga dapat merugikan kreditor lainnya. Sehingga, gugatan actio pauliana tidak dapat dikabulkan karena hanya memenuhi syarat perbuatan merugikan kreditor, namun tidak secara akumulatif. Dalam perjanjian kredit mengenai transaksi lewat debet dengan mata uang asing di Indonesia tidak bertentangan dengan hukum dimana telah diatur pada Pasal 2 huruf (a) dan Pasal 8 ayat 1 huruf (d) UU Transfer Dana, sehingga perjanjian kredit tidak batal demi hukum. Kata kunci: kepailitan, actio pauliana, kreditor, debitor
PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH PENGUSAHA BAGI PEKERJA WAKTU TERTENTU YANG TIDAK TERDAFTAR PROGRAM BPJS MENGALAMI KECELAKAAN KERJA PADA MARS CITY HOTEL DENPASAR I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata; Dewa Gde Rudy; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.302 KB)

Abstract

Pengusaha/pemberi kerja secara bertahap wajibmendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepadaBadan Penyelengara Jaminan Sosial (selanjutnya disebut denganBPJS) sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 PP No. 84 Tahun 2013tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam prakteknyadi Mars City hotel Denpasar tidak menerapkan aturan yang ada,yaitu tidak memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya.Permasalahan yang diteliti yaitu bagaimana pengaturan hukumterkait dengan kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS danBagaimana bentuk pertanggungjawaban dari Mars City Hotelterhadap pekerja yang tidak terdaftar BPJS dalam hal mengalamikecelakaan kerja.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitianhukum yuridis empiris. Adapun sumber data primer dalampenelitian diperoleh dari hasil wawancara pada HRD Mars CityHotel Denpasar dan data sekunder berasal dari penelitiankepustakaan yaitu bahan-bahan hukum.*Perlindungan terhadap tenaga kerja diatur dalam Pasal 99ayat 1 UU Ketenagakerjaan serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Program JaminanSosial Tenaga Kerja. Bagi pengusaha yang tidak menjalankankewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai pesertajaminan sosial kepada BPJS dapat dikenakan sanksi administrasisesuai yang tercantum dalam Pasal 17 UU No. 24 Tahun 2011tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terdapatbeberapa faktor-faktor yang menyebabkan pengusaha tidakmemenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya dalamProgram BPJS, diantaranya: menghemat biaya, kesadaran hukumyang kurang, ketidaktahuan pengusaha tentang peraturanketenagakerjaan yang mewajibkannya untuk mendaftarkanpekerja waktu tertentu pada BPJS.Kata Kunci : Pemberi Kerja, Tanggung Jawab, Pekerja.
Co-Authors A.A Ngr Gde Oka Mahajaya A.A. Sri Indrawati Anak Agung Gede Mahardhika Geriya Anak Agung Gede Mahendra Anak Agung Istri Berliana Permatasari Anak Agung Istri Gita Kharisma Anak Agung Lita Cintya Dewi Anak Agung Made Agus Rumawan Anak Agung Sagung Nadya Prabandari Anak Agung Sri Indrawati Ayu Diah Listyawati Khesary Ayu Putu Kusuma Wardhani D. G. Rudy Daniel Alexander Soebroto AM Desak Putu Dewi Kasih Dewa Gde Rudy Dewa Gede Angga Sumanjaya Elvina Esmerelda Fanani I Gde Prim Hadi Susetya I Gede Agung Pasek Pertama Diksa I Gede Wahyu Dananjaya I Gst Ayu Puspawati I Gst Ngr Hady Purnama Putera I Gst. Ayu Puspawati I Gusti Agung Krisna Ary Ananda I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Ayu Agung Mas Pradnya Paramitha I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Ayu Ratih Pradnyani I Gusti Ngurah Agung Purba Wisesa I Gusti Putu Dena Dharma Putra I Kadek Alit Buda Astawa I Ketut Markeling I KETUT WESTRA I Komang Gde Arya Dinatha I Made Arya Wira Maha Putra I Made Dedy Priyanto I Made Sarjana I Nyoman Bagiastra I Putu Hari Santika Putra I Wayan Bagus Pramana Ida Ayu Dinda Laksmi Pidada Ida Ayu Lia Astari Ida Bagus Putra Atmadja Joseph E Sibuea Kadek Adnan Dwi Cahya Kadek Nanda Githa Utami Komang Wiwiek Febriyanti Lani Eka Kumala Dewi Luh Gede Anindita Parameshwari Artha Maya Diah Safitri Mulyana Arta, Kadek Erik Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Julia Kari Ni Luh Sekar Wulandari Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purnama Andari Ni Putu Purwanti Nyoman Agus Pitmantara Pande Ratih Anggaraini Giri Putri Parmita Putra, I Kade Risky Putu Ratna Dewi Damayanti Richard Revel Wijaya Theda Sari, Ni Made Gina Ayu Suatra Putrawan Tasya Febri Ramadhanti W. Wiryawan