Articles
Kedudukan Hukum Pisah Harta Antara Suami Dan Istri Dalam Kepailitan
Silvia Handayani Zuhairoh;
Sudiarto Sudiarto;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (156.191 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1342
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum pisah harta dalam perkara kepailitan dan akibat dari perjanjian pisah harta terhadap kepailitan. Metode Penelitian memilih Jenis Penelitian hukum normatif. Permasalahan yang dibahas adalah Kedudukan dari Hukum Pisah Harta dalam Perkara Kepailitan dan Akibat Hukum dari Pisah Harta didalam Kepailitan. Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah menjelaskan Kedudukan Hukum Pisah Harta didalam Perkara Kepailitan di Indonesia perkawinan, perceraian dan kewarisan diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi dasar hukum di Indonesia tentang perkawinan beserta akibat hukumnya. Dengan adanya Undang-Undang Perkawinan didalamnya terdapat perjanjian pisah harta, maka harta asal suami istri tetap terpisah dan tidak terbentuk harta bersama, suami istri memisahkan harta yang didapat masing-masing selama perkawinan.
Aspek Hukum Pelayanan Usaha Jasa Salon Terhadap Konsumen (Studi Di Diana SPA Mataram)
Ni Nyoman Putri Ayudiana;
Eduardus Bayo Sili;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (206.746 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1346
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum dalam pelayanan usaha jasa salon kecantikan, dan untuk mengetahui serta menganalisis bentuk tanggungjawab salon kecantikan apabila terjadi kerugian terhadap konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative emipris. Penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Diana SPA Mataram yaitu perlindungan hukum perventif dan represif.. Sedangkan bentuk tanggung jawab hukum bagi salon kecantikan apabila terjadi kerugian yang dialami konsumen (Diana SPA Mataram) apabila pelaku usaha jasa salon melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kedudukan Penanggung Dalam Perkara Kepailitan
Putri Auliya Lestari;
Zainal Asikin;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (275.419 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1348
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam perjanjian utang piutang dapat dibuatkan perjanjian personal garansi dan bagaimanakah kekuatan hukum persolan garansi (penangungan) dalam perkara kepailitan. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Pasal 1820 sampai dengan 1864 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan jaminan kebendaan, dapat dilihat bahwa penanggungan atau jaminan perorangan dapat diberikan baik oleh orang perorangan atau oleh badan hukum, melihat dari sisi kekuatan hukum personal garansi dalam pasal 1831 bahwa personal garansi memiliki hak untuk menjual benda atau barang debitur utama untuk melunaskan hutang piutangnya kepada kreditur dan pasal 1843 tentang kerugian yang di derita personal garansi akibat kelalaian yang menyebabkan wanprestasi pihak utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan adalah bahwa perjanjian utang piutang dapat dibuatkan personal garansi dengan catatan personal garansi cakap demi hukum dan bertanggung jawab pada kreditur untuk melunasi utang piutang debitur utama, dan kekuatan hukum personal garansi memiliki hak untuk menjual dan menggantikan kerugian yang timbul karena wanprestasi atau kelalaian debitur utama.
Tanggungjawab Pengusaha Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer) Terhadap Konsumen
Huda Yatur Rahman;
Ari Rahmad Hakim B.F.;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (309.432 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1349
Penelitian ini berjudul “Tanggungjawab Pengusaha Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer) Terhadap Kosumen”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa tanggungjawab hukum pelaku usaha penyelenggara kegiatan EO (Event Organizer) terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi serta guna mengetahui tata cara penyelesaian sengketa pengusaha penyelenggara kegiatan EO (Event Organizer) terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian pertama, mengenai Tanggung jawab pengusaha penyelenggara kegiatan (EO) Event Organizer terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi akan merujuk pada perjanjian atau kontrak yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pengusaha penyelenggara kegiatan bertanggungjawab atas tindakan (wanprestasi) yang dilakukannya. Pertanggungjawaban yang dapat dilakukan pelaku usaha yaitu pertanggungjawaban secara perdata, dengan cara mengganti kerugian konsumen karna wanprestasi yang telah dilakukan oleh pelaku usaha, diatur dalam dalam Pasal 1243 KUHPerdata. Kedua, Penyelesaian sengketa antara pengusaha penyelenggara kegiatan dengan konsumen apabila terjadi wanprestasi dapat diselesaikan menggunakan dua cara yaitu melalui jalur pengadilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi). Sesuai dengan isi perjanjian yang membahas tentang penyelesaian sengketa, maka kedua pihak dapat memilih jalur yang telah disepakati dalam menyelesaikan sengketa. Salah satunya dengan memilih penyelesaian sengketa menggunakan cara (non litigasi atau diluar pengadilan yang diselesaikan melalui Lembaga penyelesaian sengketa sebagai Lembaga yang menengahi sengketa antara para pihak yang bersengketa dalam hal ini yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun apabila kedua belah pihak tidak menuai kesepakatan melalui jalur non litigasi maka kedua belah pihak dapat mnyelesaikan sengketa mereka melalui jalur Litigasi atau melalui jalur pengadilan.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Barang Pakaian Second Trift Brand Paradise Suplly
Chika Nur Narulita;
Eduardus Bayo Sili;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (304.283 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1370
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung jawab para pihak dalam jual beli benda bergerak dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data serta bahan hukum yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan dan data sekunder. Teknik pengumpulan data/bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli barang pakaian second trift brand paradise suplly yaitu perlindungan preventif dan represif. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly adalah dengan tanggung jawab hukum secara keperdataan yaitu ganti kerugian.
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Nurlaela Indah Sari;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2039
Perlindungan hak-hak konsumen dengan sistem penjualan MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagaimana penyelesaian sengketa konsumen akibat transaksi dengan sistem penjualan MLM pada pada PT. Melia Sehat Sejahtera Tujuan Penelitian perlindungan hak-hak konsumen dengan sistem penjualan MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penyelesaian Sengketa Konsumen akibat transaksi dengan sistem penjualan MLM pada pada PT. Melia Sehat Sejahtera Manfaat Penelitian Manfaat Akademis, Manfaat Teoritis ,Manfaat Praktis pendekatan perundang - undangan adlah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani dan pendekatan konseptual adalah Pendekatan Konseptual yang dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada.perlindungan hukum menjadi 2 (dua) macam, yakni : Perlindungan Hukum Preventif adalah perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran. dan 2. Perlindungan Hukum Represif untuk menyelesaikan sengketa. Penanganan dalam menyelesaikan sengketa tersebut dilakukan oleh badan peradilan yang berwenang baik secara absolut maupun relatif Perlindungan hak konsumen dalam MLM berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen memberikan batasan dan jaminan terkait hak konsumen dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen, perlindungan hukum yang diberikan menjadi 2 macam, yakni :Perlindungan Hukum Preventif dan Perlindungan Hukum Represif dan Penyelesaian sengketa konsumen dilihat akibat terjadinya transaksi dengan system MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera yaitu Litigasi dan Non Litigasi.
Perlindungan Terhadap Driver Go-Food Yang Mengalami "Ghosting Order"
Made Aprilia Lestari;
Lalu Wira Pria Suhartana;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2063
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum bagi para driver dan cara penyelesaian masalah para driver Go-Food yang mengalami ghosting order oleh oknum konsumen yang tidak bertanggung jawab. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif. lalu menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum bagi driver Go-Food yang mengalami ghosting order tersebut dimana perlindungan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia berupa perlindungan secara preventif yaitu PT. Gojek Indonesia memberitahukan kepada driver memahami ciri-ciri ghosting order dimana untuk mencegah terjadinya hal tersebut dan perlindungan represif yaitu dalam melihat Hukum Perdata yakni Pasal 1338 ayat 3 tentang itikad baik dan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH), juga dapat melihat dalam Hukum Pidana dimana ghosting order yang dilakukan oleh oknum konsumen tersebut merupakan suatu pelanggaran penipuan dengan mengenai sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindakan penipuan. Penyelesaian masalah yang dialami driver Go-Food dengan negosiasi dengan PT. Gojek Indonesia dengan tercapainya suatu ganti rugi dimana driver dapat datang ke kantor PT. Gojek Indonesia atau menghubungi Call Center untuk melaporkan kronologi kejadian serta melampirkan bukti-bukti yang kuat, dimana melakukan pelaporan dengan batas waktu 2x24 jam agar menghindari adanya kecurangan dari driver. Agar dapat diganti kerugiannya dengan catatan melakukan dengan pembayaran tunai dan diperbolehkan untuk membawa pulang makanan serta juga ada beberapa masyarakat yang membantu dengan membeli makanan driver Go-Food.
ASPEK HUKUM PENUNDAAN KREDIT PERBANKAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 DALAM SYSTEM PERBANKAN INDONESIA : (STUDI BANK BRI CABANG CAKRANEGARA)
I Gusti Ayu Marchelia Yusa;
Lalu Wira Pria Suhartana;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 1 No. 1 (2021): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (376.004 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v1i1.317
The purpose of this study is to find out and explain the basis for providing banking credit in Indonesia and the legal aspects of delaying banking credit due to the Covid-19 pandemic. The research advantage isas recommendations for readers, academics, and the government. This research is normative and empirical legal research. The research results show that, the legal basis for providing bank credit to customers is based on the duties and obligations of banks as financial institutions in Indonesia, the regulations are: (a) Article 23 and 27 of the 1945 Constitution, (b) Article 1 number 2 of the Banking Law, and (c) the Indonesian Civil Code. Legal protection given to Bank Rakyat Indonesia (BRI) customers due to a credit delay as recommended by the Government are preventive and repressive legal protection measures.
Pelaksanaan Lelang Jaminan Fidusia Sebagai Jaminan Kredit Dalam Perbankan
Agustina Purwasih;
I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v3i1.2809
Purpose of this research are to know implementation of fiduciary collateral auction as fiducia guarantee in Indonesian banking and to know creditor legal responsibility on the auctioned fiducia collateral. This research was normative legal research which applied statute and conceptual approaches. Result of this study, are, first: implementation of auction on fiducia collateral in Indonesian banking is conducted in two ways are conventionally and electronically (e-auction). Type of auction on fiducia collateral is included in execution auction which conducted under the general auction which KPKNL assistance or it also can be done by unofficially according to agreement between parties.Second, banking have been complete his responsibility according to the law on auctioned fiducia collateral such as registering fiducia collateral as fiducia object of guarantee, warning the customer if broke his promises, communicating mediation and negotiating with the customer if problems occurred, providing information and auction announcement thus the customer aware if the guarantee object will be put into an auction, and also restoring the remaining results of the execution of fiduciary collateral objects that exceed the value of the guarantee to the debtor.
Kepastian Bentuk Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Yang Telah Pailit Terhadap Nasabahnya
Rezy Putri Ramadiyanti;
Wisudawan, I Gusti Agung
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4793
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum nasabah asuransi atas pailitnya perusahaan asuransi serta perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah akibat perusahaan asuransi yang telah pailit. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan; Pertama, kedudukan hukum nasabah asuransi atas pailitnya perusahaan asuransi adalah sebagai kreditor istimewa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Kedua, perlindungan hukum terhadap nasabah perusahaan asuransi yang mengalami kepailitan dapat dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif. Perlindungan hukum yang bersifat preventif diberikan kepada nasabah atau pemegang polis melalui KUH Perdata, Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan Undang-Undang Perasuransian. Kemudian, perlindungan hukum yang bersifat represif ini berupa penyelesaian sengketa di luar pengadilan (melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Arbitrase) maupun melalui pengadilan dengan gugatan wanprestasi.