Penelitian ini membahas peran strategis penyuluh agama Islam dalam mediasi konflik rumah tangga di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Konflik rumah tangga yang umum dilaporkan meliputi masalah ekonomi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pertengkaran akibat komunikasi yang buruk. Penyuluh agama Islam berfungsi sebagai informator, mediator, serta konselor dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan mediasi. Penyuluh agama Islam tidak hanya bertugas memberikan nasihat keagamaan tetapi juga memfasilitasi solusi yang konstruktif untuk mencegah perceraian dan membangun kembali keharmonisan keluarga. Studi ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh agama dalam komunikasi dan mediasi berbasis budaya dan agama. Kata Kunci: penyuluh agama, mediasi, konflik rumah tangga i