This study aims to propose an innovation in the use of game studies as a medium for learning Islamic jurisprudence (fiqh) at MA Darut Taqwa Purwosari Pasuruan. The background is the need for more engaging, interactive, and relevant learning methods for today's digital generation. By utilizing a game-based approach, students are not only encouraged to understand the theoretical principles of Islamic jurisprudence but also experience practical learning through simulations, scenarios, and ethically based choices that depict real-life situations in everyday life. The game development method in this study is adapted to the fiqh material taught at the MA level. The game's level design is designed to present fiqh scenarios, such as buying and selling practices, acts of worship, transactions, and contemporary issues. Each level presents reflective questions and alternative course of action, encouraging students to think critically while internalizing Islamic legal values. This makes fiqh learning more lively, contextual, and enjoyable, and can increase student motivation in understanding material previously considered difficult or boring. The results show that the application of game studies in fiqh learning can have a positive impact on student engagement and understanding. This innovation opens up new perspectives on the immense potential of games in Islamic religious education, particularly in teaching fiqh (Islamic jurisprudence) in a way that is more relevant to the needs of the younger generation. Thus, this research provides an important foundation for further development in the use of games as an innovative medium in fiqh studies, while also addressing the challenges of education in the digital age. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan inovasi dalam penggunaan game studies sebagai media pembelajaran fiqih di MA Darut Taqwa Purwosari Pasuruan. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan metode pembelajaran yang lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan generasi digital saat ini. Dengan memanfaatkan pendekatan berbasis game, siswa tidak hanya diajak untuk memahami prinsip-prinsip fiqih secara teoritis, tetapi juga dapat merasakan pengalaman belajar yang aplikatif melalui simulasi, skenario, dan pilihan-pilihan berbasis etika yang menggambarkan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Metode pengembangan game dalam penelitian ini disesuaikan dengan materi fiqih yang diajarkan di tingkat MA. Desain level dalam game dirancang sedemikian rupa sehingga menampilkan skenario fiqih, seperti praktik jual beli, ibadah, muamalah, dan masalah kontemporer. Setiap level menyajikan pertanyaan reflektif dan alternatif pilihan tindakan, sehingga mendorong siswa untuk berpikir kritis sekaligus menginternalisasi nilai-nilai hukum Islam. Hal ini membuat pembelajaran fiqih lebih hidup, kontekstual, dan menyenangkan, serta mampu meningkatkan motivasi siswa dalam memahami materi yang sebelumnya dianggap sulit atau membosankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan game studies dalam pembelajaran fiqih mampu memberikan dampak positif terhadap keterlibatan dan pemahaman siswa. Inovasi ini membuka perspektif baru tentang potensi besar game dalam pendidikan agama Islam, terutama dalam mengajarkan fiqih dengan cara yang lebih relevan dengan kebutuhan generasi muda. Dengan demikian, penelitian ini memberikan landasan penting untuk pengembangan lebih lanjut dalam penggunaan game sebagai media inovatif dalam studi fiqih, sekaligus menjawab tantangan pendidikan di era digital.