Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

Memungkasi Polemik Aspek Keperdataan dalam Pemberantasan Korupsi (Studi Perbandingan Optimasi NCB Asset Forfeiture) Rustamaji, Muhammad; Santoso, Bambang; Kurniawan, Itok
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2249

Abstract

Kajian pemberantasan korupsi melalui hukum pidana sudah banyak dilakukan, tetapi uraian tentang peran aspek keperdataan masih menyisakan pertanyaan besar. Pada konteks pemberantasan korupsi, aspek keprdataan berwujud Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture memungkinkan Jaksa Pengacara Negara untuk membekukan, menyita, atau mengambil alih aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi tanpa harus menunggu proses hukum pidana selesai dan pemilik aset dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Telaah yang menggunakan jenis penelitian hukum (doktrinal), dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum ini memanfaatkan bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang dianalisis dengan silogisme deduktif. Penelitian menghasilkan dua temuan penting, yaitu diperolehnya ragam masukan konseptual menegnai NCB Asset Forfeiture berbasis perbandingan hukum guna menjawab metode yang dipandang kontroversial karena menimbulkan beberapa masalah hukum dan etika. Kritik bahwa terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia, keadilan, dan penggunaan wewenang yang berlebihan, memang ditemukan. Namun berdasarkan perbandingan konseptual dari UNCAC, USA, Australia yang dipilih sebagai konsep yang mendasari optimasi NCB Asset Forfeiture sebagai alat untuk mencegah pemilik aset mengalihkan atau menyembunyikan harta hasil korupsi sebelum proses pengadilan selesai, potensial diadopsi di Indonesia. Pada konteks Indonesia, optimasi aspek keperdataan dalam NCB Asset Forfeiture penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dan prinsip-prinsip keadilan tetap dihormati, meskipun proses ini berbeda dari proses pidana yang umumnya memerlukan vonis bersalah. Berdasarkan analisis yang dilakukan dihasilkan beberapa cara agar aspek keperdataan dapat dioptimalkan dalam implementasi NCB Asset Forfeiture, yaitu 1).Pemisahan Beban Pembuktian, 2).Standar pembuktian yang Jelas, 3).Pemenuhan hak untuk mengajukan Pembelaan, 4).Otoritas Pengadilan yang Independen, 5).Transparansi dan Publikasi, 6).Upaya hukum yang korektif.
Memungkasi Polemik Aspek Keperdataan dalam Pemberantasan Korupsi (Studi Perbandingan Optimasi NCB Asset Forfeiture) Rustamaji, Muhammad; Santoso, Bambang; Kurniawan, Itok
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2249

Abstract

Kajian pemberantasan korupsi melalui hukum pidana sudah banyak dilakukan, tetapi uraian tentang peran aspek keperdataan masih menyisakan pertanyaan besar. Pada konteks pemberantasan korupsi, aspek keprdataan berwujud Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture memungkinkan Jaksa Pengacara Negara untuk membekukan, menyita, atau mengambil alih aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi tanpa harus menunggu proses hukum pidana selesai dan pemilik aset dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Telaah yang menggunakan jenis penelitian hukum (doktrinal), dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum ini memanfaatkan bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang dianalisis dengan silogisme deduktif. Penelitian menghasilkan dua temuan penting, yaitu diperolehnya ragam masukan konseptual menegnai NCB Asset Forfeiture berbasis perbandingan hukum guna menjawab metode yang dipandang kontroversial karena menimbulkan beberapa masalah hukum dan etika. Kritik bahwa terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia, keadilan, dan penggunaan wewenang yang berlebihan, memang ditemukan. Namun berdasarkan perbandingan konseptual dari UNCAC, USA, Australia yang dipilih sebagai konsep yang mendasari optimasi NCB Asset Forfeiture sebagai alat untuk mencegah pemilik aset mengalihkan atau menyembunyikan harta hasil korupsi sebelum proses pengadilan selesai, potensial diadopsi di Indonesia. Pada konteks Indonesia, optimasi aspek keperdataan dalam NCB Asset Forfeiture penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dan prinsip-prinsip keadilan tetap dihormati, meskipun proses ini berbeda dari proses pidana yang umumnya memerlukan vonis bersalah. Berdasarkan analisis yang dilakukan dihasilkan beberapa cara agar aspek keperdataan dapat dioptimalkan dalam implementasi NCB Asset Forfeiture, yaitu 1).Pemisahan Beban Pembuktian, 2).Standar pembuktian yang Jelas, 3).Pemenuhan hak untuk mengajukan Pembelaan, 4).Otoritas Pengadilan yang Independen, 5).Transparansi dan Publikasi, 6).Upaya hukum yang korektif.
Co-Authors ., Soehartono Abdillah, Krisna Rizki Abdul Hadi Achmad Udin Zailani Agus Salim Aldyan, Arsyad Ali Nurdin, Muhammad Anggoro, Tri Cahyono Anggraeni, RR Dewi Anggraeni, RR. Dewi Annisa Rahmawati Aries Saifudin Asnada, Rosada Tri Aurelya, Diaz Bachtiar Bachtiar Barawaja Bastianon, Bastianon Cahyaningrum, Farkha Anisah Chrisputranto, Matheus Raditya DARA PUSTIKA SUKMA Dhevita, Evi Dhonni Suraya Dindin, Dindin Dodi Setiawan Efik Yusdiansyah Eka Ananta Sidharta Fatchurohin, Nur Rosyid Feddry Libestya S Gueci, Rizal S Hadi Sutopo Hariswanto, Alfi Hartiwiningsih Hartiwiningsih Harumi, Puspa Indah Haryanti, Amelia Hasannudin, Hasannudin Irmanto, Irmanto ITOK DWI KURNIAWAN Khoiri, Moch Kinanty, Norma Kurniawan, Itok Lestari, Chindy Mardiyah, Sayidatul Maulidyta, Allyanisa Mohamad, Mohamad Hanapi Bin Muhammad Arifin Muhammad Rustamaji Mulyadi Mulyadi Mulyanto Mulyanto Munaldi Napitupulu, Sabar Nugroho, Agung Nuryanta, Azzahra Healtiane Octaviani, Astri Octaviano, Alvino Oksidelfa Yanto Pangestiningtyas, Puspita Maharani Pati, Umi Khaerah Putra, Guntur Febia Tyson R. Sapto Hendri Boedi Soesatyo Rahmani, Annisa Kusuma Ramadhan, Phijar Ramlan, H. Raya, Loisa Diana Rokhmanila, Siti Rossi, Roberto Rustamaji, Muhmmad Ryandika, Feby Saepulloh, Saepulloh Santos, Jose Gama Santoso, Iman Teguh Sari, Hastuti Indra Saripudin Saripudin Satria, Alfi Septiana Dewi, Eka Septiningsih, Ismawati Setiawan, Tato Setiawati Setiawati Setyanto, Angga Titus Sianturi, Murdan Sipayung, Mardin SOBIRIN Soewita, Samuel Sofiana, Sofa Sukma, Allodya Susanto Susanto Suyatno Suyatno Tamaulina Br Sembiring Wahyono Wahyono Wardini, Amalia Kusuma Wijoyo, Agung Yahya, Mahendra Purnama Yudha Hidiawan, Andhika Yulita Pujilestari Zakki Adhliyati, Zakki