Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum

Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sari, Nuzulia Kumala; Puspaningrum, Galuh Kumala; Zahro, Saudatus
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 18, No 1 (2024): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2024.V18.87-102

Abstract

Penelitian ini menganalisis penghapusan Paten PT Jaindo Metal Industries berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran karena adanya ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini akan membahas terkait keabsahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum dari penghapusan Paten akan berdampak pada menghilangnya segala perlindungan hukum yang semula dimiliki oleh Pemegang Paten dan Penerima Lisensi. Pada putusan peninjauan kembali pertimbangan hukum hakim telah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum karena keterlambatan pembayaran biaya tahunan masih dapat dikenakan denda. Surat Edaran yang dijadikan dasar untuk menghapus Paten tidak dapat menganulir peraturan perundang-undangan karena termasuk pada tataran peraturan kebijakan (beleidsregel). Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual tidak memenuhi syarat untuk menghapus Paten milik PT Jaindo Metal Industries sehingga harus batal demi hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyelarasan serta pembaharuan oleh pemerintah terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan terkait Paten.
Orisinalitas Karya Cipta Lagu dan/atau Musik yang Dihasilkan Artificial Intelligence sari, Nuzulia Kumala; Santyaningtyas, Ayu Citra; anisah, Anisah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 17, No 3 (2023): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2023.V17.365-384

Abstract

Algoritma pembelajaran mesin dalam menciptakan karya menjadi permasalahan dalam menilai orisinalitas terhadap karya lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan terkait orisinalitas lagu dan/atau musik yang ada dalam ketentuan nasional maupun internasioal terhadap pemanfaatan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan terkait pengaturan hak cipta, Pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ditemukan batasan orisinalitas yang pasti dalam ketentuan hukum internasional terkait hak cipta, sedangkan Indonesia memuat batasan orisinalitas terhadap lagu dan/atau musik yang termuat dalam undang-undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Adapun ketentuan yang ada belum memadai dalam memberikan perlindungan lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence layaknya beberapa negara yang telah membentuk konsepsi perlindungan dalam menilai permasalahan terkait orisinalitas. Pembentukan peraturan dan pertegasan batas orisinalitas menjadi hal yang perlu untuk dimuat dalam peraturan di Indonesia guna mendukung perkembangan teknologi artificial intelligence.
Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia Priambudi, Zaki; Firdaus, Sendy Pratama; Sabila, Natasha Intania; Sari, Nuzulia Kumala
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 17, No 2 (2023): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182

Abstract

This research seeks to examine a Patent regulation in the form of a Non-Fungible Token (NFT-Patent) in Indonesia. The implementation of NFT-Patent is intended to overcome the problems of patent management in Indonesia, such as the long and expensive bureaucratic process of patent, the absence of an integrated patent commercialization ecosystem, and the existence of a legal vacuum regarding the valuation mechanism of a patent. This research aims to answer a formulation of the problem related to how the model of NFT-Patent regulation through the online marketplace in Indonesia. The analysis of the problem formulation will start by comparing Non-Fungible Token (NFT) regulations in Indonesia with other countries, followed by conceptualizing the transfer of ownership rights from NFT-Patent carried out through an online marketplace, then end by formulating the regulation of the NFT-Patent online marketplace in the statutory regulations in Indonesia. By combining doctrinal research methods and reform-oriented research, this study found that based on Indonesia’s positive law, NFT is categorized as a crypto commodity which is an object of tax and BKP. On the contrary, the United States sees NFT as conventional IPR in digital form for tax purposes. NFT-Patent is categorized as an intangible movable object whose transaction is considered valid as long as it meets the provisions of Article 1320 of the Civil Code and Article 46 paragraph (2) of the Government Regulation Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Electronic Systems. In its implementation, a transition process is carried out with several stages. The transition stages are regulated in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights with the Directorate General of Intellectual Property as the manager. If most of the transition process has been running, the government needs to update the 2016 Patent Law by implementing the Separation Principle by separating the purpose of using inventions into 3, namely consumption, production, and innovation. Ultimately, this research recommends the government to regulate NFT specifically, synergize with blockchain-based Patent ecosystem development companies and encourage collaboration between universities and industrial companies in developing Patents.