Maraknya pemberitaan mengenai kejadian kekerasan seksual yang ada pada media massa dan media daring (Online), termasuk dalam platform TikTok menunjukkan urgensi untuk menelaah terhadap representasi isu tersebut secara lebih kritis. Media memiliki suatu peran strategis dalam membentuk suatu konstruksi sosial dan realitas, termasuk didalamnya dalam membingkai terhadap wacana kasus terhadap kekerasan seksusal. Namun dalam kenyataannya wacana atau pemberitaan seringkali sarat dengan bias dan berpotensi mendeskriminasikan korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi pembaca dalam wacana atau pemberitaan kekerasan seksual di TikTok menggunakan persepektif Sara Mills.. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik observasi dan pencacatan terhadap sejumlah konten vedio terkait kekerasan seksual di TikTok. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik simak dengan teknik lanjutan bebas libat cakap. Hasil analisis menunjukkan bahwasanya teks dan komentar di TikTok membentuk posisi pembaca sebagai agen moral, saksi pasif, atau partisipan dalam wacana gender. Variasi posisi ini dipengaruhi oleh faktor sosial, terutama gender yang nantinya menghasilkan perbedaan respon terhadap narasi. Representasi korban dan pelaku menunjukkan peran bahasa dalam membentuk suatu persepsi publik, empati, dan normalisasi kekerasan. Temuan ini menegaskan pentingnya kesadaran kritis terhadap framing media daring (online) dan urgensi pembangunan narasi yang berpihak pada korban.