Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Morality :Jurnal Ilmu Hukum

Urgensi Pembentukan Peradilan Khusus Pertanahan Terhadap Sengketa Pertanahan di Indonesia Haris, Muhammad Tan Abdul Rahman; Sudirman, Lu; Girsang, Junimart
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2024): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v10i1.465

Abstract

Sengketa pertanahan di Indonesia meningkat, tetapi penyelesaiannya melalui lembaga peradilan nasional mengalami kendala. Sejak penghapusan Pengadilan Landreform pada 1970, penyelesaian sengketa pertanahan dilakukan melalui lembaga peradilan umum, tata usaha negara, dan agama. Masalah timbul ketika terdapat putusan dari pengadilan pidana, perdata, dan tata usaha negara yang sama, namun tidak dapat dieksekusi. Dampaknya adalah terhambatnya prinsip pengadilan yang cepat, sederhana, biaya ringan, serta keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dalam penegakan hukum terhadap sengketa pertanahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami penyelesaian sengketa pertanahan melalui lembaga peradilan nasional di Indonesia dan apakah peraturan perundang-undangan memberikan ruang bagi pembentukan peradilan khusus pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, menghasilkan penelitian bahwa Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 memberikan kewenangan untuk membentuk peradilan khusus di bawah kekuasaan kehakiman, dan Pasal 15 Ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman mengizinkan pembentukan peradilan khusus pertanahan dalam raadkamar peradilan umum. Pencari keadilan dapat mengajukan upaya hukum terhadap putusan lembaga peradilan umum dan tata usaha negara. Pembentukan peradilan khusus pertanahan dapat dilakukan berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 melalui undang-undang, contohnya adalah pengadilan pajak yang diatur oleh UU Pengadilan Pajak. Pembentukan peradilan khusus pertanahan dalam raadkamar peradilan umum memungkinkan karena kompetensi absolutnya yang lebih luas daripada peradilan tata usaha negara.
Co-Authors ., Jane Abao, Grace Angela Adristy, Baiq Shefania Agustianto Agustianto Agustianto, Agustianto Agustini, Shenti Ahmad, Faradina Alhakim, Abdurrakhman Amboro, F. Yudhi Priyo Amboro, Florianus Yudhi Priyo Antony, Antony Ayunda, Rahmi Bago, Ester Intensis Bayu Anggara, Sultan Celline, Celline Chairunnisa Chairunnisa David Tan Dhani, Ayen Sephia Disemadi, Hari Sutra Elza Syarief, Elza Eny, Eny Farahdina, Farahdina Febriyani, Emiliya Ferryanto, Justitia Fiorentine, Jasisca Fitri, Winda Girsang, Junimart Guswandi, Cynthia Putri Haris, Muhammad Tan Abdul Rahman Haryati, Lily Henry Soelistyo Budi, Henry Soelistyo Heru Susetyo Hutahuruk, Rufinus Hutauruk, Rufinus Hotmaulana Insti, Putri Deviana Irawati, Jovita Iswara, Vizta Dana Jaya, Febri Jerryen, Jerryen Jonkarlo, Edson Jonker Sihombing Julvina, Julvina Jur. M. Udin Silalahi Karim, Justin Joy Lee, Michelle Lendrawati Lendrawati, Lendrawati Lie, Cindy Maharani Siregar, Ghea Regita Malau, Hotmaulina Manurung, Kevin John Paul Manurung, Shenti Agustini Mrs. Feronica Naga Wijaya, Hendry Nurfitri, Nisa Nurlaily NURLAILY, NURLAILY Oktavia, Ariani Park, Jihyun Prastiyo, La Ode Agung Priyo Amboro, Florianus Yudhi Rina Shahriyani Shahrullah Ritonga, Moehammad Mahastar Romadona, Hanifah Ghafila Sahputra, Rendi Santoso, Deddy saputra tanwir, yopta eka Saputra, Dedi Eka Sari, Rayon Seroja, Triana Dewi Seroja, Triana Dwi Setiawan, Marthalia Siahaan, Hervyan Siburian, Hasoloan Silviani, Ninne Zahara Sirait, Regina Ulianna Siregar, Zulhirdan Situmeang, Ampuan Sohheng, Nipon Sulastri Sulastri Syrief, Elza Tan, David Tan, Winsherly Tobing, Dian Riama L Tobing, Joel Jordan Tony Tony Trisetyo, Muhammad Dhimas Wagiman, Wagiman Warianto, Wahyudi Windi Afdal, Windi Zulfi, Natasya Artameivia