Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA JASA ANGKUTAN BARANG KARENA KELALAIAN PEKERJANYA DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN (Studi Kasus CV. Duta DewataTransportindo) ? Ni Ketut PitriAdiGunarti; A.A Ketut Sukranatha; I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.735 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Kerugian Pengguna Jasa Angkutan Barang karena Kelalaian Pekerjanya dalam Perjanjian Pengangkutan”. Perjanjian pengangkutan dalam hal ini merupakan suatu timbal balik yang mana pihak pengangkut mengikatkan dirinya untuk melaksanakan pengangkutan barang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu, dan kemudian pengirim membayar biaya/ongkos angkutan sebagaimana yang telah disepakati bersama. Permasalahan yang diuraikan dalam karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengangkut karena kesalahan pekerjanya yang merugikan pengguna jasa angkutan barang dalam perjanjian pengangkutan dan juga untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan barang jika terjadi kesalahan dari pihak pengangkut. Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum empiris. Apabila pengangkut sudah melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan pengangkutan barang atau penumpang, maka pengangkut dalam ini sudah terikat pada konsekuensi-konsekuensi yang harus diterima oleh pengangkut barang ataupun tanggung jawab terhadap penumpang dan muatan yang diangkutnya. Kemudian dari kewajiban tersebut muncul tanggung jawab pengangkut, yang berarti segala sesuatu yang mengganggu keselamatan penumpang atau barang menjadi tanggung jawab pengangkut itu sendiri. Kata kunci : Tanggung Jawab Pengangkutan, Pengguna Jasa, Ganti Rugi
PERLINDUNGAN HAK TERKAIT SEHUBUNGAN DENGAN COVER VERSION LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA I Gusti Putu Agung Angga Aditya; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.255 KB) | DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p07

Abstract

Kebebasan berekspresi yang tidak terbatas telah menimbulkan fenomena baru dalam dunia musik yang disebut cover version pada lagu. Pencipta atau pemegang Hak Cipta memiliki hak eksklusif terhadap suatu lagu ciptaan. Oleh karena itu, jika terdapat pihak-pihak yang ingin mengkomersialisasikan lagunya dengan membuat cover version, pihak tersebut harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pencipta atau pemegang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa cover version lagu didalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tidak diatur secara eksplisit namun secara impisit dalam Pasal 9 huruf b dan d dan cover version mendapat perlindungan hukum hak cipta namun termasuk sebagai pelanggaran jika Cover Version lagu dilakukan tanpa izin pencipta lagu dan bertujuan untuk dikomersialkan. Saran dari penelitian ini yaitu dalam rangka menjamin kepastian hukum, haruslah dibentuk undang-undang untuk menyempurnakan ketentuan mengenai peraturan yang mengatur cover version secara jelas sehingga tidak menghambat para musisi-musisi untuk berkarya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Cover Version
UNSUR MELAWAN HUKUM DALAM PASAL 362 KUHP TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.471 KB)

Abstract

Against the law in the formulation of a crime of theft under Article 362 of the CriminalCode gives the sense that every act of taking the property of others can be termed as anact against the law if the act of taking the property of others based on the will or evilintent to have the goods. To declare that the act was against the law, must be provedfirst that the person taking the property of others and not his, have an awareness of hisactions were unlawful and malicious intent to have the item before the imposition of acriminal penalty. Writing method using normative juridical approach and the resultspresented in a descriptive study to describe and analyze the problem.
PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY DALAM PENELUSURAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SERTA TINDAK PIDANA LAIN Ni Komang Sutrisni; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 02, Februari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.997 KB)

Abstract

Follow the money system in the money laundering and other crimesinvestigation is a new step that is applied in the context of the law enforcement process.Purpose of this paper is to find out what it means to follow the money approach intracking crime, as well as to know how to approach prospects follow the money insearch of money laundering and other offenses. In this study, using normative legalresearch and case approach. Follow the money approach to prioritize follow the moneymaking money or assets compared with the proceeds of crime seeking criminals. Afterthe results obtained, and then sought the culprit and criminal offenses commited. Insearch of proceeds of crime, financial analysis approach used. Thus, an effective way tocombat crime is effective cooperation between the law enforcement agencies that hadseemed rather disjointed. For that, we need a shared understanding and cooperation inthe use of new approaches follow the money as a complement to conventionalapproaches follow the suspect, one of which is to conduct joint training among lawenforcement.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM PADA PT. PAHALA EXPRESS DELIVERY DENPASAR Ida Bagus Ketut Agastya; I Made Udiana; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.168 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p12

Abstract

Pengangkutan merupakan suatu sarana yang sangat penting untuk melancarkan kegiatan perekonomian masyarakat, salah satunya yaitu angkutan barang. PT. Pahala Express Delivery memberikan layanan jasa pengiriman barang yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengirim barang. Pengangkut wajib mengangkut barang dengan aman dan selamat sampai tiba pada tujuan. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan dan tujuan penelitian ini yaitu bagaimana tindakan preventif PT. Pahala Express Delivery Denpasar untuk menghindari terjadinya kerugian terhadap pengguna jasa serta tanggung jawab PT. Pahala Express Delivery Denpasar terhadap kerugian yang diderita oleh pengguna jasa. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa PT. Pahala Express Delivery Denpasar memberikan tindakan preventif mencegah kerugian pengguna jasa dengan memeriksa dan meminta keterangan barang, mengasuransikan barang mahal, menyarankan dibungkus kayu, plastik gelembung dan karung, mencatat keterangan barang, memberikan nomor resi sebagai nota/ bukti pembayaran. Tanggung jawab terhadap kerugian pengguna jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena ganti rugi yang diberikan kepada pengguna jasa yang mengalami kerusakan atau kehilangan barang untuk yang tidak diasuransikan tidak dapat ditanggung secara penuh apabila melebihi sepuluh kali biaya pengiriman dengan jumlah maksimal tidak melebihi Rp.750.000, sedangkan yang diasuransikan ditanggung oleh jasa asuransi sesuai yang dialami. Mengenai keterlambatan layanan Express tidak diberikan ganti rugi keterlambatan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa, Jasa Pengiriman Barang
TANGGUNG JAWAB J&T EXPRESS APABILA TERJADI KERUSAKAN DALAM PENGANGKUTAN BARANG Anak Agung Ngurah Bagus Baskara; I Made Udiana; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (526.307 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari pengangkutan memiliki peranan sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari aktifitas masyarakat. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengangkutan barang, J&T Express telah menerima titipan suatu barang dari orang atau perusahaan yaitu pihak pengirim, J&T Express selanjutnya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengangkutan. Pihak pengangkut bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan barang yang harus diangkutnya, mulai saat diterimanya hingga saat diserahkannya barang tersebut ke tangan penerima. Permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini yang pertama, bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pihak J&T Express dalam hal terjadinya kerusakan pada barang pengangkutan? Dan kedua, bagaimanakah akibat hukum apabila pihak J&T Express melakukan wanprestasi?. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk memahami bentuk pertanggungjawaban atas keruskan barang yang terjadi pasca menggunakan jasa pengiriman J&T Express dan untuk memahami akibat hukum pihak J&T Express apabila melakukan wanprestasi. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan yang didapat adalah tanggung jawab J&T Express terhadap barang-barang yang tidak selamat / rusak yaitu dengan cara mengganti kerugian kepada pemilik barang secara utuh bagi pihak yang mengasuransikan barangnya serta membayar 10 kali biaya pengiriman barang yang tidak melampaui nominal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), dan akibat hukum apabila pihak J&T Express melakukan wanprestasi adalah pihak pengangkut harus mengganti segala biaya, kerugian, dan bunga karena pengangkut melakukan kelalaian dan tidak dipenuhinya suatu kewajiban pengangkut sesuai Pasal 1243, Pasal 1246 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci : Barang, Pengangkutan, Tanggung jawab, Akibat hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT KETIDAKJUJURAN KARYAWAN PADA STRUK BELANJA I Kadek Adi Suhardiyana; A.A.Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.209 KB)

Abstract

Dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari manusia tidak akan terlepas dari kegiatan jual beli yang terjadi antara karyawan dengan konsumen, sehingga dapat memungkinkan untuk terjadinya ketidakjujuran dalam kegiatan jual beli. Struk belanja yang dianggap hal sepele seringkali diabaikan oleh masyarakat, sehingga terjadinya penyalahgunaan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan secara sepihak dengan cara merugikan pihak lain. Berdasarkan latar belakang tersebut adapun masalah yang ditemukan yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait ketidakjujuran karyawan serta pertanggungjawaban terkait ketidakjujuran karyawan pada struk belanja. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terkait ketidakjujuran karyawan serta pertanggungjawaban terkait ketidakjujuran karyawan pada struk belanja. Metode penelitian ini menggunakan penelitian secara normative dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Perlindungan konsumen tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen berhak mendapatkan perlakuan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif dan pertanggungjawaban karyawan terkait ketidakjujuran dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. Karyawan bertanggungjawab memberikan ganti rugi penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai perjanjian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Struk Belanja
TANGGUNG JAWAB SEWA MENYEWA RUMAH KONTRAKAN I Putu Paritra Naya Pratama; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.894 KB)

Abstract

The more rapid development of today's population is increasing also problems thatarise in people's lives, both from private self to a place where people lived, one of theproblems that occur in particular in the area is great is the issue of housing andsettlements. Because the density of the population who come, and the land is narrowand therefore many of which utilize their land to be used as a rented house that can berented as a residence for migrants who do not have a place to stay. The purpose of thispaper is to determine the responsibility of the lease if the tenant rented house in defaultor is negligent in this arrangement.In writing this paper, the type used normative research which refers to the books,as well as existing data. Legal responsibilities of stakeholders in the implementation ofthe rented house lease agreement can be seen in the rights and obligations of theparties, both the lessor and the tenant house. If the tenant does not do what his dutythen the lessor can sue to require the implementation of the agreement, or restitution orboth that can be requested along with the implementation of compensation
TANGGUNG JAWAB JASA ANGKUTAN UDARA TERHADAP KECELAKAAN PESAWAT MELALUI PENELITIAN DI PT GAPURA ANGKASA DENPASAR Ida Ayu Dian Putri Yuliana; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (33.087 KB)

Abstract

Responsibility of air transport services to the plane crash, was written with the aim to know and understand more about the responsibilities of the air carrier in a plane crash. In this research uses empirical legal research, which is where the writing refersto the approach to the empirical aspects of the research and books / materials laws. The conclusion of this paper is to a large indemnity to be paid based on the losses suffered by the passengers. Compensation filing requirements must be included with the relateddocuments as well as a certificate from the authorities.
TANGGUNG JAWAB PT JASA RAHARJA TERHADAP PENUMPANG ANGKUTAN LAUT DALAM HAL MENGALAMI KECELAKAAN I Made Yuda Wiguna; I Made Udiana; A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 09, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.345 KB)

Abstract

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1965 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang menentukan bahwa Dana pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang diurus dan dikuasai oleh suatu Perusahaan Negara Republik Indonesia. Perusahaan tersebut sebagai penanggung pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Dalam hal ini perusahaan PT Jasa Raharja ditunjuk oleh Menteri sebagai penanggung pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Dari tugas dan fungsi PT Jasa Raharja tersebut maka perlu diketahui apakah pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan sudah berjalan pada kasus kecelakaan kapal Fast Boat Gili Cat 2 dan perlu diketahui juga bentuk tanggung jawab PT Jasa Raharja terhadap penumpang angkutan laut dalam hal mengalami kecelakaan, faktor-faktor penghambat pemberian santunan dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penumpang yang tidak mendapatkan santunan. Metode yang digunakan dalam pembuatan penulisan ini adalah metode empiris. Kesimpulan yang dapat ditarik pada penulisan ini adalah Bentuk tanggung jawab dari PT Jasa Raharja berupa pemberian santunan ganti kerugian dalam hal terjadinya evenemen terhadap penumpang yang menjadi korban kecelakaan angkutan laut dan hambatan dalam pemberian disebabkan oleh ketidaktahuan pihak korban atau ahli waris korban bahwa mereka sebenarnya telah dijaminkan oleh jaminan sosial, serta keterbatasan akan data-data mengenai korban dan sebab terjadinya kecelakaan, sedangkan upaya hukum yang dapat dilakukan pihak yang tidak diberikan dana santunan ialah dengan mengajukan gugatan terhadap PT Jasa Raharja ke Pengadilan Negeri di tempat korban melakukan tuntutan dana santunan tersebut. Namun hak atas ganti kerugian akan menjadi gugur sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Kata kunci : Tanggung Jawab, Angkutan Laut, Kecelakaan
Co-Authors A.A . Ngurah Bisma Wisesa A.A.Gde Agung Kresna Dalem Achmad Yudha Yogaswara Ade Hendra Yasa Aditya Surya Bratha Agus Nurmansyah Anak Agung Gede Surya Nanda Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Ayuning Sasmitha Margana Bella Intan Permata Sari Bramantha, Putu Radya Dewa Gede Wibhi Girinatha Dewe Gde Rudy Elisabeth Stevani Wijaya Ferdian Nickolas Pasangka Gde Made Swardhana Gede Hardiyana Putra Gusti Ayu Angie Martika Gusti Ayu Kade Komalasari Hari Chandra Palguna I Gede Adis Suta Sanjaya I Gede Bagus Tegar Dananjaya Sapanca I Gede Putu Aditya Dharma I Gst. Nyoman Agung I Gusti Ayu Diah Yuniti I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Praktiasa Yoganam I Gusti Ngurah Putu Wahyu Khrisnantara P I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya I Gusti Putu Agung Angga Aditya I Gusti Putu Ary Septiawan I Kadek Adi Suhardiyana I Kadek Ari Pebriarta I Ketut Markeling I Made Agus Windara I Made Angga Kretanjala I Made Dedy Priyanto I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Satria Wibawa I Made Surya Adhitthana I Made Udiana I Made Wahyudi Anantha I Made Yuda Wiguna I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Surya Dharma Subawa I Putu Adi Darmawan I Putu Agung Nova Nasution I Putu Agus Putrawan I Putu Ari Heryadi Putra I Putu Paritra Naya Pratama I Wayan Eka Darma Putra Ida Ayu Chintya Andini Ida Ayu Dian Putri Yuliana Ida Ayu Katsuya Putri Dewi Ida Ayu Utami Prabandari Ida Ayu Wedanti Ida Bagus Aditya Dana Ida Bagus Kade Benol Permadi Ida Bagus Ketut Agastya Ida Bagus Oka Putranata Ida Bagus Putu Apriangga Swebawa Ida Bagus Wahyu Anom Permana Putra Kadek Ayu Anggreni Putri Kadek Ayu Desi Candra Dewi Kadek Diana Darmita Wisudawati Kadek Septian Dharmawan Prastika Komang Agus Wahyu Tricahyadinata Komang Ayu Devi Natasia Luh Gede Lia Muliasari Luh Nila Winarni Luh Putu Dianata Putri Luh Putu Sintia Arwini Made Dwiki Gangga Maharani Putrayasa Marwanto Marwanto Ngakan Ketut Dunia Ni Ayu Emi Sri Andari Ni Ketut Pirda Juwisa Badra Ni Ketut PitriAdiGunarti Ni Komang Sutrisni Ni Luh Putu Ririn Kusumayanti Ni Luh Vena Puspa Yanti Ni Made Ayu Sintya Dewi Ni Made Rahayu Laksmi Ni Made Raras Putri Weda Ni Nyoman Kembaryana Ni Putu Dina Darmita Agustiani Ni Wayan Erna Sari Nyoman Cintya Putri Wikaryuni Nyoman Kamajaya Nyoman Rizkyta Putri Nyoman Shintya Purnama Dewi Pondang Agustawan Sidauruk Pradiptaningtyas, Ni Made Imaz Ayuhandra Galuh Putri Laksmi, Made Helena Putu Anantha Pramagitha Putu Mira Rosviyana Putu Pravasta Harbian Putu Yoga Kurnia Putra R. A. Retno Murni Reno Maratur Munthe Riki Ardiansyah Rizki Widya Ari Susanti Sagung Istri Mas Mahadiani Selvi Marcellia Sudhana, I Gusti Putu Harry