Claim Missing Document
Check
Articles

PERJANJIAN GADAI YANG DIJAMIN DENGAN BARANG YANG BERASAL DARI HASIL KEJAHATAN : STUDI PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG SESETAN Aditya Surya Bratha; Ngakan Ketut Dunia; A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (56.139 KB)

Abstract

Perjanjian gadai yang dijamin dengan barang yang berasal dari hasil kejahatan : studi pada PT. Pegadaian (Persero) cabang sesetan. Setiap nasabah yang meminjam uang dengan menggadaikan jaminan di PT. Pegadaian dianggap sebagai pemilik barang. Namun apabila jaminan yang digadaikan bukan merupakan barang milik nasabah sendiri, melainkan barang yang didapatkan dari hasil kejahatan, maka pihak pegadaian dan pemilik barang yang sebenarnya merasa dirugikan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari perjanjian gadai terhadap barang jaminan yang berasal dari hasil kejahatan serta bagaimanakah upaya-upaya yang dapat ditempuh dalam penyelesain permasalahan terhadap barang jaminan yang berasal dari hasil kejahatan. Akibat hukum dari perjanjian gadai yang jaminannya berasal dari hasil kejahatan adalah perjanjian tersebut batal demi hukum dan upaya-upaya atau tidakan yang dapat ditempuh oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Sesetan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar semua pihak tidak dirugikan adalah dengan cara damai atau melalui jalur hukum.
PENCEGAHAN KREDIT MACET DENGAN PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PENYALURAN KREDIT PERBANKAN Elisabeth Stevani Wijaya; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.217 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pencegahan Kredit Macet Dengan Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Penyaluran Kredit Perbankan”. Sering sekali kita menemukan permasalahan dilapangan dalam hal pemberian kredit oleh bank. Permasalahan tersebut salah satunya adalah pemberian kredit terhadap nasabah yang kemudian berujung pada kredit macet, hal tersebut disebabkan karena debitur sebagai penerima kredit tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran kredit sebagaimana perjanjian kredit. Dalam hal ini faktor yang mempengaruhi terjadinya kredit macet adalah tidak dilakukannya analisis kredit dengan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Dimana dalam pemberian kredit dengan menerapkan prinsip kehati-hatian bank harus memiliki keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad, kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur untuk mengembalikan kredit serta menerapkan pedoman perkreditan berdasarkan prisip syariah sebagaimana yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Keyakinan terhadap nasabah debitur harus dimiliki oleh bank sejak awal sebelum kredit diberikan oleh bank kepada debiturnya yaitu dengan menerapkan prinsip 5C yaitu sebelum memberikan kredit bank harus memberikan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha dari nasabah debitur. Kata kunci : Bank, Kredit Macet, Kredit Perbankan
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 8/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS) TERKAIT PHK SEPIHAK DALAM PKWT Ida Ayu Wedanti; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.644 KB)

Abstract

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diberlakukan bagi pekerja asing di Indonesia mensyaratkan tidak adanya masa percobaan bagi pekerja asing, seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 58 Ayat (1) dan (2) UU Ketenagkerjaan. Akan tetapi PT.Tiara Raya Bali International memberlakukan masa percobaan bagi David Claude Caillebe, sehingga Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak eksepsi dari PT.Tiara Raya Bali International. Sedangkan tuntutan yang dilakukan oleh David Claude Caillebe yang menuntut pembayaran gaji juga ditolak oleh Hakim. Berdasarkan fakta di persidangan bahwa David Claude Caillebe telah melanggar ketentuan Pasal 168 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan dimana dirinya tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali secara tertulis oleh pihak tempatnya bekerja, sehingga PT. Tiara Raya Bali International melakukan PHK sepihak kepada David Claude Caillebe. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan pasal 168 Ayat (1) David Claude Caillebe dianggap telah mengundurka diri. Pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut membuat hakim memutuskan menolak eksepsi kedua belah pihak, sehingga perjanjian kerja waktu tertentu yang dilakukan oleh pihak tergugat dan penggugat dinyatakkan batal demi hukum. Kata Kunci: PHK Sepihak, PKWT, Putusan Pengadilan
KEDUDUKAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN BESERTA BENDA – BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH Kadek Septian Dharmawan Prastika; Marwanto Marwanto; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.552 KB)

Abstract

Karya ilmiah berjudul Kedudukan Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda – Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Mengingat pentingnya kedudukan kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap perjanjian kredit bank dengan jaminan hak tanggungan apabila debitur wanprestasi. Dalam proses perkreditan tersebut sudah semestinya jika pemberi kredit dan penerima kredit serta pihak lainnya yang terkait mendapat perlindungan hukum melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan dapat pula memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian hukum ini adalah mengetahui kedudukan kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah yaitu kreditur separatis. Kreditur separatis adalah kreditur pemegang hak jaminan atas kebendaan dan kreditur separatis tersebut dapat menjual sendiri barang yang menjadi jaminan dan dapat mengambil sendiri dari hasil penjualan. Akibat hukum terhadap perjanjian kredit bank dengan jaminan hak tanggunan apabila debitur wanprestasi adalah yaitu di karenakan dalam hal ini kedudukan kreditur adalah kreditur separatis maka dari itu kreditur dapat secara langsung melakukan eksekusi lelang terhadap barang yang di jadikan jaminan tersebut tanpa melaui pengadilan dikarenakan sertifikat hak tanggungan tersebut sudah bersifat eksekutorial. Kata kunci : Kedudukan Kreditur, Debitur, Hak Tanggungan, Jaminan
PELAKSANAAN PEMBAYARAN KLAIM PADA PRODUK ASURANSI BERKAITAN (UNIT LINK ASSURANCE) ANTARA ASURANSI JIWA, PROTEKSI DAN INVESTASI (Studi Pada PT. Prudential Life Assurance Denpasar) Pondang Agustawan Sidauruk; Ngakan Ketut Dunia; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 08, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.944 KB)

Abstract

With reference to the decree of Finance Minister No. 135/PMK.05/2005 about assurance companies, the assurance companies in Indonesia, in this present time, are getting increase in launching linked assurance products, one of which is PT. Prudential Life Assurance. Accordingly, the following problems arise: how to determine the amount of claims and what the obstacles are faced in determining such claims. The research method used is legal research of empirical juridical; the approach used is legislation approach and the implementation of the link assurance practices in PT. Prudential Life Denpasar. Furthermore, life assurance policy means that financially the endured people have protected themselves and their families from unexpected events and difficulties, such as disability, job loss, or the death of beloved people; therefore, there is no need for the endured people for too worrying of such risks.
PELAKSANAAN WAKTU PENGOPRASIAN TRAYEK PENGUMPAN PENDUKUNG TRANS SARBAGITA DI KABUPATEN BADUNG BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BADUNG NOMOR 56 TAHUN 2011 Gede Hardiyana Putra; A.A Ketut Sukranatha; I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.699 KB)

Abstract

Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat saat ini. Pentingnya transportasi bagi masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor meliputikeadaan geografis, perairan, laut, sungai dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan kegiatan. Permasalahan mengenai waktu merupakan suatu problema di bidang pengangkutan di kota metropolitan ini. Untuk menunjang pengoprasian Bus Besar Trans Sarbagita di Kabupaten Badung dioperasikan juga dengan pengoprasian kendaraan umum Trayek Pengumpan Trans Sarbagita. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan waktu pengoprasian Trayek Pengumpan Transportasi Sarbagita di Kabupaten Badung jika terjadi keterlambatan berdasarkan Peraturan Bupati dan Untuk mengetahui bagaimanakah upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung  untuk mencapai Kualitas Pelayanan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan masalah yang bersifat atau bermetode yuridis-empiris yaitu masalah yang diangkat dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kenyataan pada aktifitas pengoprasian angkutan umum Trayek Pengumpan Trans Sarbagita. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan waktu pengoperasian Trayek Pengumpan transportasi Sarbagita belum sesuai dengan peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal serta upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dalam mencapai kualitas pelayanan dengan memberikan mekanisme pelaporan dan pemberian sanksi administratif
PENYELESAIAN PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI KEMATIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP AHLI WARIS PADA PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG DENPASAR I Gede Adis Suta Sanjaya; Ngakan Ketut Dunia; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.317 KB)

Abstract

Pada dasarnya manusia sering menderita kerugian akibat suatu peristiwa yang tidakterduga sebelumnya. Asuransi adalah salah satu cara yang dipilih oleh masyarakat kiniuntuk melindungi ataupun mengalihkan suatu risiko yang suatu saat akan menimpanya.Pertumbuhan pemikiran tersebut mejadikan setiap pekerjaan yang ada selalumenjanjikan asuransi kepada setiap tenga kerja yang dipekerjakan dalam setiapperusahaan untuk menjamin keselamatan pekerjanya. Pegawai Negeri Sipil dalam halini sudah menjadi profesi yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional danuntuk kesejahteraannya dicanangkan sistem asuransi dengan menyelenggarakanAsuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil. PT.TASPEN (Persero) merupakan perusahaanBUMN ditunjuk untuk menyelenggarakan asuransi tersebut, yaitu untuk memberi jaminan keuangan bagi peserta maupun jaminan asuransi kematian bagi peserta dankeluarganya. Namun kurangnya pengetahuan dalam terjadinya peserta yang meninggaldunia peneyelsaian klaim tersebut belum dimengerti. Adapun permasalahan yangdihadapi : bagaimanakah prosedur penyelesaian pembayaran klaim asuransi kematianPegawai Negeri Sipil terhadap ahli waris dan hambatan-hambatan apakah yang dihadapidalam penyelesaian pembayaran klaim asuransi kematian Pegawai Negeri Sipil terhadapahli waris pada PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Denpasar. Metode penelitianyang dipergunakan yaitu penelitian empiris dengan melakukan penelitian lapanganterhadap hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Hasil dari penelitianyang dilakukan maka dapat diketahui bahwa penyelesaian pembayaran klaim asuransitersebut dilakukan dengan beberapa tahapan dimulai dari ahli waris peserta membawapersyaratan, dilanjutkan kebagian verifikasi dan akhirnya pada bagian keuangan akanmembayarkan premi tersebut. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pembayaranklaim tersebut seperti ketidaklengkapan dokumen, keterangan ahli waris, maupunhilangnya kartu peserta.
PELAKSANAAN PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA KEPADA TERTANGGUNG PADA PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE CABANG KUTA I Made Wahyudi Anantha; Ngakan Ketut Dunia; A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.243 KB)

Abstract

Pelaksanaan pembayaran klaim asuransi jiwa kepada tertanggung pada PT. Prudential Life Assurance Cabang Kuta. Setiap keputusan yang diambil oleh manusia penuh dengan risiko. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimanakah pelaksanan pembayaran klaim asuransi jiwa dan hambatan apa yang dihadapi dalam pembayaran klaim asuransi jiwa pada PT. Prudential Life Assurance Cabang Kuta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa keterangan-keterangan atau wawancara dari pihak-pihak terkait dalam penelitian ini sedangkan data sekunder berasal dari penelitian pustaka melalui peraturan perundang-undangan, literatur, buku-buku dan dokumen-dokumen resmi. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran klaim asuransi jiwa terdapat dalam standar prosedur operasi life administration, klaim diterima apabila dokumen dan formulir klaim yang diajukan sudah lengkap dan hambatan yang sering dijumpai dalam pengajuan klaim asuransi jiwa adalah dokumen, formulir dan identitas yang tidak sesuai serta terlalu lama mengajukan klaim.
KEABSAHAN UANG ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI JALAN TOL Made Dwiki Gangga; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.145 KB)

Abstract

Tujuan dalam pembuatan jurnal ini yaitu agar mampu memahami dan menganalisis keabsahan uang sebagai alat transaksi di Indonesia dan untuk memahami dan menganalisis keabsahan uang berbasis elektronik yang digunakan sebagai perantara transaksi di jalan bebas hambatan atau disebut jalan tol. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dengan teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini yaitu dalam hal fungsinya, uang memiliki fungsi sebagai alat tukar, alat penyimpan nilai, satuan hitung, dan ukuran pembayaran yang tertunda. Di Indonesia alat transaksi berupa uang dalam hal ini rupiah adalah sah untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari karena telah diatur dalam UU Darurat No.20 Tahun 1951, UU Mata Uang, serta UU Bank Indonesia. Uang elektronik dikatakan sah dengan adanya Peraturan BI Nomor:11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik atau Uang Non-Tunai (selanjutnya disebut E-Money). Peraturan ini memiliki tujuan agar kebiasan masyarakat menggunakan uang tunai dapat beralih kini dengan menggunakan uang non-tunai atau E-Money. Namun, pada Pasal 6 ayat (2) Permen TTNT di Jalan Tol bertentangan dengan Pasal 23 ayat (1) UUMU. Pada Pasal 6 ayat (2) mewajibkan untuk membayar dengan menggunakan transaksi non-tunai, sedangkan Pasal 23 ayat (1) UU Mata Uang mewajibkan transaksi dengan menggunakan transaksi tunai. The purpose of making this journal is to understand and analyze the validity of money as a transaction tool in Indonesia and to understand and analyze the validity of electronic-based money that is used as an intermediary for transactions on highways or called toll roads. This study uses a normative legal research method with a statutory approach with descriptive qualitative data analysis techniques. The results of the study show that money in this case has a function as a medium of exchange, a store of value, a unit of account, and the size of a delayed payment (standard for deffered payment). In Indonesia, the transaction tool in the form of money in this case the rupiah is valid for use in daily activities because it has been regulated in Emergency Law No.20 of 1951, Currency Law, and Bank Indonesia Law. Electronic money is said to be valid by the existence of BI Regulation Number: 11/12 / PBI / 2009 concerning Electronic Money or Non-Cash Money (hereinafter referred to as E-Money). This regulation has the goal that the habits of the people using cash can be switched now by using non-cash or E-Money. But, Article 6 paragraph (2) of the TTNT on the Toll Road is contrary to Article 23 paragraph (1) of the Law. Article 6 paragraph (2) requires payment using non-cash transactions, while Article 23 paragraph (1) of the Currency Law requires transactions using cash transactions.
MISREPRESENTASI PENAWARAN PRODUK OLEH PELAKU USAHA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Putu Pravasta Harbian; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 5 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.913 KB)

Abstract

Tujuan studi ini untuk menjelaskan pengaturan mengenai misrepresentasi atau perwakilan yang salah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta untuk menguraikan pertanggungjawaban yang seharusnya diberikan oleh pelaku usaha atas tindakan misrepresentasi yang dilakukannya terhadap konsumen sebagai jaminan atas hak konsumen sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam menunjang studi ini digunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta ditunjang dengan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku dan berbagai literatur terkait hukum perlindungan konsumen. Untuk mencapai hasil akhir dalam studi ini digunakan teknik dekskriptif dalam menganalisis bahan-bahan hukum dalam studi ini. Hasil akhir dari pembahasan ini menjelaskan bahwa pertama, jerat hukum tentang aktifitas misrepresentasi di Indonesia terdapat pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Perlindungan Konsumen; kedua, kekosongan hukum terhadap pengaturan tindakan misrepresentasi mengakibatkan pihak pelaku usaha tidak dapat dipertanggungjawabkan. The purpose of this study to explain the regulation regarding misrepresentation or misrepresentation in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and to describe the liability that should be given by business actors for misrepresentation actions committed to consumers as collateral for consumer rights as intended in Article 4 Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This study uses a normative legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. In supporting this study primary legal materials are used in the form of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection and are supported by secondary legal materials namely books and various literature related to consumer protection laws. To achieve the final results in this study used descriptive techniques in analyzing the legal materials in this study. The final result of this discussion explains that first, the legal snare regarding misrepresentation activities in Indonesia is contained in Article 8 paragraph (1) letter f of the Consumer Protection Act; secondly, the legal vacuum with regard to the misrepresentation of actions results in business actors being irresponsible.
Co-Authors A.A . Ngurah Bisma Wisesa A.A.Gde Agung Kresna Dalem Achmad Yudha Yogaswara Ade Hendra Yasa Aditya Surya Bratha Agus Nurmansyah Anak Agung Gede Surya Nanda Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Ayuning Sasmitha Margana Bella Intan Permata Sari Bramantha, Putu Radya Dewa Gede Wibhi Girinatha Dewe Gde Rudy Elisabeth Stevani Wijaya Ferdian Nickolas Pasangka Gde Made Swardhana Gede Hardiyana Putra Gusti Ayu Angie Martika Gusti Ayu Kade Komalasari Hari Chandra Palguna I Gede Adis Suta Sanjaya I Gede Bagus Tegar Dananjaya Sapanca I Gede Putu Aditya Dharma I Gst. Nyoman Agung I Gusti Ayu Diah Yuniti I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Praktiasa Yoganam I Gusti Ngurah Putu Wahyu Khrisnantara P I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya I Gusti Putu Agung Angga Aditya I Gusti Putu Ary Septiawan I Kadek Adi Suhardiyana I Kadek Ari Pebriarta I Ketut Markeling I Made Agus Windara I Made Angga Kretanjala I Made Dedy Priyanto I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Satria Wibawa I Made Surya Adhitthana I Made Udiana I Made Wahyudi Anantha I Made Yuda Wiguna I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Surya Dharma Subawa I Putu Adi Darmawan I Putu Agung Nova Nasution I Putu Agus Putrawan I Putu Ari Heryadi Putra I Putu Paritra Naya Pratama I Wayan Eka Darma Putra Ida Ayu Chintya Andini Ida Ayu Dian Putri Yuliana Ida Ayu Katsuya Putri Dewi Ida Ayu Utami Prabandari Ida Ayu Wedanti Ida Bagus Aditya Dana Ida Bagus Kade Benol Permadi Ida Bagus Ketut Agastya Ida Bagus Oka Putranata Ida Bagus Putu Apriangga Swebawa Ida Bagus Wahyu Anom Permana Putra Kadek Ayu Anggreni Putri Kadek Ayu Desi Candra Dewi Kadek Diana Darmita Wisudawati Kadek Septian Dharmawan Prastika Komang Agus Wahyu Tricahyadinata Komang Ayu Devi Natasia Luh Gede Lia Muliasari Luh Nila Winarni Luh Putu Dianata Putri Luh Putu Sintia Arwini Made Dwiki Gangga Maharani Putrayasa Marwanto Marwanto Ngakan Ketut Dunia Ni Ayu Emi Sri Andari Ni Ketut Pirda Juwisa Badra Ni Ketut PitriAdiGunarti Ni Komang Sutrisni Ni Luh Putu Ririn Kusumayanti Ni Luh Vena Puspa Yanti Ni Made Ayu Sintya Dewi Ni Made Rahayu Laksmi Ni Made Raras Putri Weda Ni Nyoman Kembaryana Ni Putu Dina Darmita Agustiani Ni Wayan Erna Sari Nyoman Cintya Putri Wikaryuni Nyoman Kamajaya Nyoman Rizkyta Putri Nyoman Shintya Purnama Dewi Pondang Agustawan Sidauruk Pradiptaningtyas, Ni Made Imaz Ayuhandra Galuh Putri Laksmi, Made Helena Putu Anantha Pramagitha Putu Mira Rosviyana Putu Pravasta Harbian Putu Yoga Kurnia Putra R. A. Retno Murni Reno Maratur Munthe Riki Ardiansyah Rizki Widya Ari Susanti Sagung Istri Mas Mahadiani Selvi Marcellia Sudhana, I Gusti Putu Harry