Claim Missing Document
Check
Articles

PENGATURAN TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF BAGI PENYELENGGARA LAYANAN APLIKASI FINTECH I Gusti Ngurah Putu Wahyu Khrisnantara P; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 11 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.361 KB)

Abstract

Di sebuah pengaturan layanan Fintech jenis peer to peer lending tidak terlepas dari berlakunya sanksi kepada penyelenggara apabila penyelenggara fintech itu melakukan pelanggaran, terhadap kegiatan penyelenggaraan layanan Fintech jenis peer to peer lending yang telah diatur dalam Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dapat dirangkum bahwa permasalahan tentang pengaturan Fintech jenis peer to peer lending di Indonesia dan pengaturan sanksi terhadap penyelenggara Fintech jenis peer to peer lending agar terwujud kepastian hukum bagi para semua pihak. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan memahami tentang penyelenggaraan layanan Fintech jenis peer to peer lending dan mengetahui pengaturan sanksi terhadap penyelenggara layanan Fintech jenis peer to peer lending agar terwujud kepastian hukum bagi para pihak. Metode penulisan dalam jurnal ini adalah metode penulisan hukum normative dengan pendekatanan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Adapun Hasil studi dari penulisan ini adalah, Pengaturan layanan Fintech jenis peer to peer lending di Indonesia belum mencerminkan kepastian hukum sehingga belum terwujudnya keadilan bagi para pihak. Untuk mengatasi ketidakpastian hukum bagi penyelenggara Fintech jenis peer to peer lending dalam pengaturan sanksi pada Peraturan OJK nomor 77/pojk.01/2016 Pasal 47 ayat (2) LPMUBTI, maka perlu dipertimbangkan untuk melakukan modifikasi guna terwujudnya pengaturan sanksi sebagaimana perundang-undangan yang baik sehingga tercapai kepastian serta keadilan bagi penyelenggara layanan Fintech jenis peer to peer lending. Ka55ta ku8nci : Pengaturan, sanksi, fintech, peer to peer landing.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK MAKANAN RINGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN KOMPOSISI BAHAN DASAR Achmad Yudha Yogaswara; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.748 KB)

Abstract

Makanan ringan bukan merupakan makanan utama yang hanya dinikmati pada pagi, siang, dan sore hari, namun makanan ringan ini bisa dinikmati kapanpun disaat saya ingin menikmatinya, dan hanya untuk menghilangkan rasa lapar sementara. Semakin banyaknya minat konsumen terhadap makanan ringan khususnya konsumen anak-anak maka bisnis makanan ringan ini semakin berkembang pesat di masyarakat, namun banyak makanan ringan yang beredar di kalangan anak-anak yang tidakdicantumkan bahan dasar pembuatan dari makanan tersebut oleh pelaku usaha dan membuat para orang tua dari anak-anak tersebut khawatir dengan kesehatan anak-anaknya setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut. Permasalahan dalam penilitian ini antara lain membahas bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang mengkonsumsi makanan ringan tanpa label bahan dasar dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan secara luas makanan ringan tanpa label bahan dasar pembuatannya. Selanjutnya metode penulisan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menghubungkan dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang tercantum didalam Undang-Undang perlindungan konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Makanan Ringan, Bahan Dasar.
PENGATURAN RETRIBUSI PADA KAWASAN DAERAH TUJUAN WISATA TANAH LOT DI KABUPATEN TABANAN I Gede Bagus Tegar Dananjaya Sapanca; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.638 KB)

Abstract

Provinsi Bali merupakan daerah tujuan wisata yang sudah sangat terkenal baik di Indonesia maupun di Mancanegara, masyarakat dunia sangat takjub akan keindahan pariwisata yang ada di Pulau Bali ini dikarenakan Pulau Bali memiliki “taksu” yang tidak dimiliki oleh daerah lain atau provinsi lainnya di Indonesia. Pulau Bali juga dijuluki “Pulau Seribu Pura’ atau “Pulau Dewata”, Tujuan Wisata Tanah Lot di Kabupaten Tabanan memberikan dampak bagi daerah terhadap retribusi pada kawasan wisata tanah lot guna melaksanakan asas otonomi daerah. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Pasal 4 tertulis Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan Tempat Rekreasi Dan olahraga, sedangkan pengunjung Daerah Tujuan Wisata Tanah Lot tidak saja para wisatawan namun juga para “pemedek” atau umat Hindu yang akan bersembahyang di Pura tersebut karena Umat Hindu melakukan persembahyangan apakah umat Hindu dapat diklasifikasikan sebagai Subjek Retribusi dan bagaimana pengaturan tarif retribusi di beberapa Pura di Provinsi Bali. Jurnal ini dibuat dengan menggunakan metode yuridis normatif. Bersembahyang bukan merupakan sebuah aktivitas yang menggunakan/menikmati pelayanan Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Melainkan bersembahyang merupakan aktivitas kerohanian maupun Upacara Agama yang dilakukan oleh “pemedek” Pura Tanah Lot yang dilakukan di areal Kawasan Daerah Tujuan Wisata Tanah Lot. Seharusnya pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan kejelasan terkait Perda Nomor 29 Tahun 2011 Pasal 4 mengenai Subjek Retribusi. Dan hanya di Pura Tanah Lot saja yang mengenakan tarif retribusi Tiket Masuk bagi Umat Hindu sedangkan di Pura lainnya tidak. Kata Kunci: Retribusi, Wisatawan, Umat Hindu
Pengaturan Pemberian Cuti Melahirkan Terhadap Pekerja Yang Melahirkan Bayi Prematur Rizki Widya Ari Susanti; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 3 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penyusunan jurnal ilmiah ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui lebih lanjut mengenai hak cuti melahirkan khususnya pekerja wanita yang melahirkan prematur. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif yang sepenuhnya menggunakan data sekunder serta menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penulisan jurnal ilmah ini yakni bahwa pekerja wanita yang akan melahirkan anak, memiliki hak untuk tidak bekerja atau cuti selama 3 bulan atau 90 hari sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 UU Ketenagakerjaan. Terhadap pekerja wanita melahirkan prematur tetap mendapatkan hak cuti melahirkan selama 3 bulan atau sisa masa cuti melahirkan tetap utuh atau tidak hangus. Perusahaan yang memberikan cuti melahirkan kurang dari 3 bulan atau tidak sesuai ketentuan hukum, akan diselesaikan melalui litigasi dan non litigasi. Non litigasi yakni melalui bipatrit, mediasi, konsiliasi dan arbitrase, sedangkan litigasi melalui pengajuan gugatan ke pengadilan hubungan industrial dengan catatan jika upaya non litigasi tidak memperoleh kesepakatan. Kata kunci : cuti, pekerja wanita, melahirkan prematur ABSTRACT The preparation of this scientific journal aims to understand and find out more about the right to maternity leave, especially for women workers who give birth prematurely. The research was conducted using normative research methods that fully use secondary data and use statutory approaches. The result of writing this scientific journal is that every woman worker who gives birth is entitled to the right to maternity leave for 3 months (Article 82 paragraph 1 of the Manpower Law). For women workers who give birth to premature, they still get the right to maternity leave for 3 months or the remaining period of leave is not waived. Settlement for companies that provide leave less than 3 months, namely by litigation and non-litigation. Non-litigation, namely through bipatrit, mediation, conciliation and arbitration, while litigation is through filing a lawsuit to the industrial relations court provided that non-litigation efforts do not reach an agreement. Keywords: leave, female workers, premature birth
PENGATURAN KEWENANGAN DESA DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA I Wayan Eka Darma Putra; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Oktober 2014
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.196 KB)

Abstract

This paper titled Setting village in Tourism Management Authority. Problemsoccurred that Act No. 32 year 2004 on Regional Government does not clearly informvillage authorities in the field of tourism. This paper aims to understand and knowabout setting authority in the management of village tourism. This paper, usingnormative legal research with descriptive method. The conclusion is Act No. 32 year2004 on Regional Government of village authorities have not specified in terms oftourism management. The provisions concerning the authority of the village intourism management can be seen in the Minister of Home Affairs Number 30 Year2006 on Procedures for Delivery of Government Affairs District / City To Ruralaffairs explained that one of the district / city that can be handed over to the village isthe field of tourism, covering : (a) Management of tourist attraction in the villageoutside of the tourism master plan, (b) Management of recreation and publicentertainment places in the village, (c) establishment licenses Recommendationcottage in the village in the tourist area, and (d) Assist the hotel and restaurant taxcollection in the village.
PERANAN PERADILAN ADMINISTRASI DALAM MENGATASI SENGKETA PAJAK DI INDONESIA I Putu Agung Nova Nasution; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.935 KB)

Abstract

ABSTRAK Dalam ketentuan pasal 24 ayat (2) UUD NRI tahun 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dari sini dapat dilihat bahwa setiap peradilan memiliki tugasnya masing-masing untuk mengatasi suatu sengketa. Disini penulis lebih memfokuskan kepada sengketa dalam bidang administrasi terutama perpajakan, yang dimana tempat penyelesaiannya itu dapat dilakukan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Dari paparan singkat tersebut, penulis tertarik mengajukan beberapa permasalahan diantaranya apakah penyebab timbulnya sengketa pajak dan bagaimana peranan peradilan administrasi dalam mengatasi sengketa pajak. Tujuan penulisan jurnal ini adalah supaya pembaca dapat mengetahui bagaimana peranan peradilan administrasi dalam mengatasi sengketa pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Peradilan Administrasi dipandang sangat perlu adanya atau sangat diperlukan, karena dipandang sebagai tempat pengadilan untuk suatu perkara yang mengkhusus di bidang administrasi itu sendiri. Dengan adanya suatu pengadilan yang khusus menangani perkara-perkara di bidang administrasi, tentunya orang-orang akan lebih percaya dan yakin atas keputusan yang diberikan dalam suatu perkara administrasi dan tidak ada lagi keraguan karena yang menyelesaikan perkara tersebut adalah orang-orang yang khusus dibidangnya. Kata Kunci : Peradilan Administrasi, Sengketa Pajak
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI PROVINSI BALI BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NO. 58 TAHUN I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya; Anak Agung ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.009 KB)

Abstract

Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi besar dalam sumber daya manusianya, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan motivasi untuk memberikan semangat bekerja bagi pegawai. Maka dari itu pemerintah provinsi Bali mengeluarkan produk hukum, yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Yang di atur di dalam pasal 7 huruf (a) dan (b) dalam unsur-unsur kriteria ini diberikan berdasarkan jabatan/atau Golongan dan Berdasarkan Kehadiran. Maka dari itu peraturan ini tidak sinkron dalam memasukan unsur-unsur kriteria yang telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 39 ayat (2) yang dimana Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan: beban kerja/ atau tempat bertugas, kondisi kerja atau kelangkaan profesi dan prestasi kerja. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Apakah peraturan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 sudah di terapkan? Unsur-unsur Kriteria manakah yang harus di sinkronkan antara Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006? Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah peraturan gubernur tersebut sudah diterapkan dan mengetahui Unsur-unsur kriteria manakah yang harus di sinkronkan antara peraturan gubernur dengan peraturan menteri dalam negeri. Metode dari penulis gunakan adalah menggunakan metode hukum normatif. Analis kesimpulan dari penulisan ini yaitu pemerintah Provinsi Bali dalam hal memberikan kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai haruslah sinkron antara peraturan yang diatur tersebut. Karena didalam pemberian penghasilan pegawai tersebut kriteria dari peraturan tersebut berbeda. Sebaiknya pemerintah harus mensinkronkan kriteria yang telah terdapat pada peraturan yang sudah di amanatkan. Kata kunci: Tambahan Penghasilan, Kriteria, Pegawai Negeri Sipil Daerah.
PENGATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN YANG TERSIMPAN DI JEJARING SOSIAL DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE I Gusti Ngurah Agung Praktiasa Yoganam; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara yang berkembang. Perkembangan yang dimaksud adalah perkembangan dari berbagai sisi. Seperti salah satu contohnya perkembangan di dunia teknologi informasi dan komunikasi. Namun, perkembangan tersebut juga memiliki dampak negatif. Contohnya penyalahgunaan data pribadi seseorang dalam situs jual beli online. Adapun tujuan kajian ini untuk mengetahui sejauh mana perlindungan terkait data pribadi di Indonesia dan sanksi yang diberikan untuk para pelaku kejahatan dalam perlindungan data pribadi di Indonesia.” Dengan menggunakan metode normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Dalam hasil analisis tenyata banyak Undang-undang yang mengakui dan mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, namun masih bersifat terpisah dan pelanggarannya harus di golongkan di ruang lingkup apa penyalahgunaan data pribadi seseorang di lakukan oleh pelaku kejahatan. Kata Kunci : perlindungan, data pribadi, kejelasan hukum, pengaturan hukum.
ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PENELITIAN ILMIAH BIDANG KELAUTAN DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI UNCLOS TAHUN 1982 Ida Bagus Oka Putranata; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.451 KB)

Abstract

Penelitian ilmiah terkait lingkungan laut memiliki dampak positif yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di daerah maritim seperti Indonesia. Kegiatan penelitian ilmiah bidang kelautan wajib dilakukan berdasarkan hukum nasional dan internasional. Pengaturan kegiatan penelitian ilmiah kelautan di internasional telah diatur di dalam United Nations Convention Law of The Sea (UNCLOS) Tahun 1982. Makalah ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengaturan penelitian ilmiah bidang kelautan di Indonesia dengan UNCLOS 1982. Metode yang digunakan yakni berjenis yuridis normatif yang merujuk pada pendekatan perundang – undangan dengan menganalisa sumber – sumber bahan hukum terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan penelitian ilmiah bidang kelautan di Indonesia belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam UNCLOS 1982. Peraturan perundang – undangan Indonesia belum memuat ketentuan – ketentuan yang terkait dengan prinsip – prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan penelitian ilmiah bidang kelautan, tidak pula memuat adanya ketentuan dalam bekerjasama internasional baik antar negara maupun organisasi internasional dan aturan tentang peralatan yang dapat digunakan dalam kegiatan penelitian ilmiah kelautan serta terkait tanggung jawab dan ganti kerugian. Kata Kunci : Penelitian Ilmiah Kelautan; Indonesia; UNCLOS.
KENDALA DALAM PENANGGULANGAN CYBERCRIME SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA KHUSUS I Made Agus Windara; A A Ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Juni 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (30.436 KB)

Abstract

As we know these days is rive veriety of crimes in both national and internationaldimensions that need special attention from law enforcement. One discussed the rampant crimeis cybercrime which can be done without knowing the limits of space and times so that thedistance also known as mayantara Crime. Cybercrime is one of the negative side effects of thedevelopment of increasingly sophisticated technology that prevention of these crimes requires anexpertise and specialized knowledge in the field of information technology.
Co-Authors A.A . Ngurah Bisma Wisesa A.A.Gde Agung Kresna Dalem Achmad Yudha Yogaswara Ade Hendra Yasa Aditya Surya Bratha Agus Nurmansyah Anak Agung Gede Surya Nanda Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Ayuning Sasmitha Margana Bella Intan Permata Sari Bramantha, Putu Radya Dewa Gede Wibhi Girinatha Dewe Gde Rudy Elisabeth Stevani Wijaya Ferdian Nickolas Pasangka Gde Made Swardhana Gede Hardiyana Putra Gusti Ayu Angie Martika Gusti Ayu Kade Komalasari Hari Chandra Palguna I Gede Adis Suta Sanjaya I Gede Bagus Tegar Dananjaya Sapanca I Gede Putu Aditya Dharma I Gst. Nyoman Agung I Gusti Ayu Diah Yuniti I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Praktiasa Yoganam I Gusti Ngurah Putu Wahyu Khrisnantara P I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya I Gusti Putu Agung Angga Aditya I Gusti Putu Ary Septiawan I Kadek Adi Suhardiyana I Kadek Ari Pebriarta I Ketut Markeling I Made Agus Windara I Made Angga Kretanjala I Made Dedy Priyanto I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Satria Wibawa I Made Surya Adhitthana I Made Udiana I Made Wahyudi Anantha I Made Yuda Wiguna I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Surya Dharma Subawa I Putu Adi Darmawan I Putu Agung Nova Nasution I Putu Agus Putrawan I Putu Ari Heryadi Putra I Putu Paritra Naya Pratama I Wayan Eka Darma Putra Ida Ayu Chintya Andini Ida Ayu Dian Putri Yuliana Ida Ayu Katsuya Putri Dewi Ida Ayu Utami Prabandari Ida Ayu Wedanti Ida Bagus Aditya Dana Ida Bagus Kade Benol Permadi Ida Bagus Ketut Agastya Ida Bagus Oka Putranata Ida Bagus Putu Apriangga Swebawa Ida Bagus Wahyu Anom Permana Putra Kadek Ayu Anggreni Putri Kadek Ayu Desi Candra Dewi Kadek Diana Darmita Wisudawati Kadek Septian Dharmawan Prastika Komang Agus Wahyu Tricahyadinata Komang Ayu Devi Natasia Luh Gede Lia Muliasari Luh Nila Winarni Luh Putu Dianata Putri Luh Putu Sintia Arwini Made Dwiki Gangga Maharani Putrayasa Marwanto Marwanto Ngakan Ketut Dunia Ni Ayu Emi Sri Andari Ni Ketut Pirda Juwisa Badra Ni Ketut PitriAdiGunarti Ni Komang Sutrisni Ni Luh Putu Ririn Kusumayanti Ni Luh Vena Puspa Yanti Ni Made Ayu Sintya Dewi Ni Made Rahayu Laksmi Ni Made Raras Putri Weda Ni Nyoman Kembaryana Ni Putu Dina Darmita Agustiani Ni Wayan Erna Sari Nyoman Cintya Putri Wikaryuni Nyoman Kamajaya Nyoman Rizkyta Putri Nyoman Shintya Purnama Dewi Pondang Agustawan Sidauruk Pradiptaningtyas, Ni Made Imaz Ayuhandra Galuh Putri Laksmi, Made Helena Putu Anantha Pramagitha Putu Mira Rosviyana Putu Pravasta Harbian Putu Yoga Kurnia Putra R. A. Retno Murni Reno Maratur Munthe Riki Ardiansyah Rizki Widya Ari Susanti Sagung Istri Mas Mahadiani Selvi Marcellia Sudhana, I Gusti Putu Harry