Claim Missing Document
Check
Articles

KURIKULUM BARU DI INDONESIA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2006: MAJALAH FASILITATOR
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

       Sungguh menarik apa yang disampaikan Pak Bambang Sudibyo selaku menteri pendidikan Indonesia dalam forum internasional berlangsung di Meksiko Amerika Selatan bahwa bidang pendidikan di Indonesia memiliki tujuan pokok; yaitu meratakan akses pendidikan berkualitas tinggi di semua tingkatan serta memperbaiki standar dan kualitas pendidikan nasional. Dalam 25 tahun ke depan sistem pendidikan nasional akan menghasilkan manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan menyeluruh meliputi rohani, intelektual, sosial, emosional, estetika, dan kecerdasan kinestetik.          Pernyataan resmi menteri pendidikan tersebut disampaikan dalam The Sixrh E-9 Ministerial Review Meeting pada 13 s/d 15 Februari 2006 yang melibatkan sembilan negara yang memiliki lebih setengah penduduknya di usia sekolah; yaitu Bangladesh, Brasil, Cina, Mesir, India, Indonesia, Meksiko, Nigeria, dan Pakistan. Sebagai catatan, pertemuan serupa pernah terjadi pula di Indonesia beberapa tahun yang lalu.          Di samping menyangkut standar pendidikan, pernyataan menarik Pak Bambang terletak pada adanya kehendak dari seorang pejabat negara yang memiliki otoritas di bidangnya untuk mewujudkan manusia Indonesia masa depan dengan karakter khusus. Adapun karakter yang dimaksud adalah manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan menyeluruh meliputi rohani, intelektual, sosial, emosional, estetika, dan kecerdasan kinestetik.
TAMANSISWA DI ERA DESENTRALISASI PENDIDIKAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2001: MAJALAH PUSARA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.265 KB)

Abstract

       Telah terbuktikan oleh sejarah bahwa perjalanan Tamansiswa telah melewati dua jaman sekaligus;  masing-masing adalah jaman prakemerdekaan dan jaman kemerdekaan. Ketika berada dalam jaman prakemerdekaan  Tamansiswa harus berhadapan  dengan pemerintah kolonial yang orientasinya sangat jelas,  yaitu ingin menghancurkan eksistensi; sementara itu ketika berada di dalam jaman kemerdekaan Tamansiswa harus berhadapan  dengan pemerintah republik yang orientasinya terkadang tidak jelas antara memajukan dengan memarginalisasi eksistensi dan peran.          Pada saat melewati jaman prakemerdekaan,  Tamansiswa per-nah mengalami masa keemasannya. Di jaman ini Tamansiswa memiliki kemerdekaan penuh  untuk mengembangkan diri  sesuai dengan visi dan misi yang diembannya tanpa harus diatur-atur dan ditelikung  oleh berbagai peraturan yang dikenakan oleh pemerintah; dalam hal ini ialah pemerintah kolonial.  Memang peraturan pemerintah sangat mematikan kreativitas  akan tetapi Tamansiswa dengan gagah berani senantiasa melawannya.          Efektivitas pendidikan Tamansiswa  ketika itu sungguh tidak bisa diragukan oleh siapa pun;  bahkan pemerintah kolonial benar-benar gentar akan kekuatan dahsyat Tamansiswa  yang terbuktikan dengan lahirnya para pemikir pejuang dan pejuang pemikir bangsa. Peristiwa Onderwijs Ordonnantie (OO) Tahun 1932 merupakan bukti sejarah atas sikap pemerintah kolonial  yang mencerminkan ketakut- an luar biasa  terhadap  sepak terjang Tamansiswa di dalam kancah pendidikan dan perpolitikan di tanah air. Tamansiswa telah memainkan fungsi pendidikan secara memadai yang berdampak secara konstruktif terhadap perkembangan politik nasional.
PLUS MINUS MAHASISWA MUDA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2008: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT JULI - SEPTEMBER 2008
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (105.02 KB)

Abstract

       Perkembangan mahasiswa berusia muda UGM Yogyakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Bahkan adanya program akselerasi di SMA, pada periode ini jumlah mahasiswa muda UGM berusia 15 tahun ada 5 orang, yang berusia 16 tahun berjumlah 99 orang. Mahasiswa baru UGM termuda Wahib Ainurofiq, diterima di Fisipol dalam usia 14 tahun 4 bulan 10 hari. Disusul Noor Afif Mahmudah dalam usia 15 tahun 1 bulan 5 hari diterima di Fakultas Kedokteran.          Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pak Sudjarwadi selaku Rektor UGM pada saat upacara penerimaan mahasiswa baru program sarjana dan diploma di halaman Grha Sabha Pramana beberapa waktu yang lalu.          Diterimanya anak usia muda di perguruan tinggi terkemuka, dalam hal ini UGM, memang membanggakan terutama bagi yang bersangkutan dan keluarga. Bahkan UGM pun boleh berbangga hati karena mampu menjaring anak muda cerdas sebagai mahasiswa. Permasalahannya, diskusi tentang plus minus keberadaan mahasiswa muda sampai sekarang belum selesai.
MENGHITUNG NASIB SEKOLAH KEJURUAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1985: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.05 KB)

Abstract

       Apabila dapat diibaratkan sebagai "manusia", maka dewasa ini sekolah kejuruan (vocational school) di negara kita tengah mengalami "penyakit 4-L", ialah lesu, lemah, letih dan lelah .         Produktivitas  yang semakin terbatas, profesionalitas lulusan lembaga yang semakin disangsikan masyarakat dan para pengguna tenaga kerja, popularitas lembaga  yang semakin menurun,  tingkat pengangguran hasil didik yang relatif tinggi serta rendahnya minat memasuki sekolah kejuruan adalah merupakan indikator-indikator merosotnya "citra" sekolah kejuruan dimata masyarakat.        Seorang ahli pendidikan baru-baru ini justru telah mengatakan bahwa misi sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil menengah telah gagal, yang terjadi hanyalah berupa pemborosan pendidikan.        Hal tersebut memang benar adanya, apabila misi sekolah kejuruan guna memproduksi tenaga kerja yang "terdidik dan terampil" telah gagal maka otomatis pemborosan pendidikan tak akan dapat dielakkan lagi. Hal ini terjadi oleh karena investasi pada sekolah kejuruan (vocational school) jauh lebih besar bila dibandingkan dengan investasi pada sekolah umum (general school).
KEMITRAAN PTN-PTS KITA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1992: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.795 KB)

Abstract

       Ketika saya diminta menyampaikan prasaran dalam sebuah seminar pendidikan nasional ada seorang pimpinan perguruan tinggi yang menanyakan pada saya, sesungguhnya kemajuan apa yang telah dibawa oleh PP No:30/1990 terhadap perkembangan pendidikan tinggi di negara kita. Lebih dari itu penanya ini secara kritis mengemukakan opininya mengenai perlu tidaknya dibuat surat keputusan tertentu, tingkat menteri atau tingkat apa saja, untuk mewajibkan perguruan tinggi, PTS maupun PTN, agar mentaati apa-apa yang telah digariskan oleh PP tersebut.                   Saya tidak tahu persis mengapa pertanyaan seperti itu sempat muncul di permukaan, tetapi "naluri akademik" saya mengatakan bahwa pertanyaan tersebut terkonstruksi di atas setumpuk kekecewaan  mengenai PP No:30/1990 itu sendiri. Dalam usianya yang hampir dua tahun ternyata PP tersebut dianggapnya belum sanggup membawa kemajuan yang sangat signifikan bagi dunia pendidikan tinggi di negara kita, dan hal ini lebih disebabkan karena belum ditaati-nya beberapa aturan yang secara eksplisit ditunjukkan di dalam pasal-pasal dan atau ayat-ayat PP tersebut.          Untuk menghindari salah persepsi barangkali perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan PP No:30/1990 adalah Peraturan Pemerintah Nomer:30 yang se-cara khusus memuat sejumlah peraturan tentang pendidikan tinggi. Peraturan ini dikeluarkan sekitar dua tahun yang lalu,atau tepatnya 10 Juli 1990; bersamaan dengan PP No: 27/1990, PP No:28/1990 serta PP No:29/1990 masing-masing mengenai  pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah.
GURU DAN KEMISKINAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.469 KB)

Abstract

       Masalah kemiskinan sekarang ini  sedang dan masih aktual setelah Biro Pusat Statistik (BPS) mengkomunikasi hasil surveinya. Hasil-hasil survei BPS yang "surprise", misalnya adanya sekitar 27 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan,  serta yang menimbulkan polemik, misalnya mengenai lokasi atau kantong-kantong kemiskinan,  itulah yang sebenarnya telah menjadikan ma-salah kemiskinan aktual dan terangkat ke permukaan.          Meskipun hasil survei BPS tersebut di atas bukan tanpa kekurangan,  baik yang menyangkut masalah kriteria (criterion) maupun kesahihan (validity), namun hasil sur vei tersebut tetap memberikan manfaat bagi kita. Dengan ditemukannya  sejumlah (besar) penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan ditemukannya daerah-daerah miskin  maka kepedulian masyarakat terhadap kompleksitas problematika kemiskinan terasa makin bertambah. Sejumlah pejabat rasanya makin serius memikirkan upaya mengentas kemiskinan; dialog serta seminar mengenai kemiskinan pun banyak digelar bagi/oleh  kalangan ilmuan, praktisi, dan akademisi;  sementara itu berbagai  aktivitas sosial pun makin banyak yang terfokus pada masalah kemiskinan.          Apakah masalah kemiskinan tersebut di atas memang masih sangat baru bagi bangsa Indonesia?  Rasanya tidak! Secara historis bangsa kita sudah kaya dengan pengalaman miskin. Semenjak jaman prakemerdekaan sampai kini sangat banyak penduduk Indonesia yang "terlanjur" hidup miskin. Kalau pun sekarang ini masalah kemiskinan lagi naik daun itu  semata-mata merupakan reaktualisasi dan repopulari-sasi masalah klasik yang lama "terpendam".
PENYELENGGARAAN SLTP KETERAMPILAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN SUARA PEMBARUAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.295 KB)

Abstract

       Ketika Mendikbud Wardiman Djojonegoro meresmikan lebih dari  300 SLTP Keterampilan (SLTP-K) yang tersebar di wilayah negeri ini maka pertanyaan yang pertama kali berkembang di masyarakat  adalah termasuk dalam kategori apakah SLTP-K itu,apakah termasuk dalam kategori sekolah umum ataukah termasuk dalam kategori sekolah kejuruan.          Pertanyaan tersebut di atas menjadi penting oleh karena banyak orang yang mempersepsi  bahwa SLTP-K tidak ubahnya sebagai SLTP Kejuruan;  pada hal ketika Pak Fuad Hassan menjadi Mendikbud tempo hari beliau sangat rajin menyatakan bahwa SLTP Kejuruan di negara kita secara ber tahap  akan dihapus dari peredaran akademik dalam sistem pendidikan nasional.         Persepsi tentang SLTP-K yang disamakan dengan SLTP Kejuruan barangkali tidak terlalu salah apabila dilihat dari  tujuan SLTP-K itu sendiri.  Dikembangkannya SLTP-K konon dimaksudkan untuk memberi bekal keterampilan bagi lulusan yang tidak bisa melanjutkan studi ke sekolah me-nengah. Bagi lulusan SLTP yang karena sesuatu atau berba gai hal tidak bisa melanjutkan studi ke sekolah menengah mereka tetap bisa terjun langsung di masyarakat berbekal keterampilan yang pernah diperolehnya di sekolah. Tegas-nya: mereka sanggup bekerja "apa saja" di masyarakat ber bekalkan keterampilan yang dimilikinya.
PENDIDIKAN BERBASIS MORALITAS BANGSA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2006: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT APRIL - JUNI 2006
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (91.071 KB)

Abstract

       Dalam suatu diskusi tentang moralitas bangsa yang diikuti mahasiswa pasca sarjana sebuah perguruan tinggi, seorang partisipan mempertanyakan apakah antara moral individu dengan moral kolektif itu saling mempenga-ruhi. Seandainya iya mana yang lebih berpengaruh, moral individu terhadap moral kolektif atau moral kolektif terhadap moral individu.          Bahwa moral individu itu saling berpengaruh dengan moral kolektif (reciprocal relationship) kiranya memang tidak terbantahkan, masalahnya aspek manakah yang pengaruhnya lebih besar. Penelitian kuantitatif tentang hal ini sepengetahuan penulis memang belum pernah dilaksanakan; oleh karena itu sulit menyatakan besarnya pengaruh dalam angka dan selanjut-nya menjadi sulit menentukan mana aspek yang lebih berpengaruh.          Terlepas dari hal itu semua, dalam konteks moralitas bangsa (kolektif) maka moralitas pemimpin (individu) sangatlah menentukan. Ilustrasi riilnya moralitas seorang Bung Karno dan Bung Hatta sangat berpengaruh kepada moralitas bangsa Indonesia pada masanya; begitu pula moralitas Yudho-yono dan Jusuf Kalla berpengaruh pada moralitas bangsa Indonesia saat ini. 
MEREVISI PP NOMOR 5/1999 TENTANG PNS Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1999: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.908 KB)

Abstract

       Ada berita cukup "eksklusif"  yang membuat anggota masyarakat menjadi agak tercengang dan bingung;  yaitu tentang rencana perevisi-an Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja dikeluarkan,  jadi belum sempat disosialisasikan secara luas apalagi dilaksanakan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah PP No.5/1999 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Menjadi Anggota Partai Politik.        Pemerintah  menyatakan bersedia melakukan  revisi terhadap  PP No.5/1999 setelah Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) mengancam untuk memboikot pembahasan RUU politik.  Bahkan, ketika pemba-hasan RUU politik itu sedianya dilaksanakan maka tidak satu orang pun dari anggota Pansus yang berasal dari FPP hadir.  Kejadian tersebut berlangsung karena FPP merasa bahwa PP No. 5/1999 yang sudah ditandatangani Presiden RI tanggal 26 Januari 1999 tidak sepenuhnya sejalan dengan konsensus pimpinan fraksi yang dibuat beberapa  hari sebelumnya (Pikiran Rakyat, 29 Januari 1999).       Berita tersebut sungguh amat menarik  dikarenakan PP itu sendiri baru saja ditandatangani oleh Presiden RI B.J. Habibie pada tanggal 26 Januari 1999 yang lalu.  Artinya kalau saja revisi itu akan segera dilakukan,  dan segera akan dikeluarkan dan diberlakukan lagi (revisi-nya),  maka hanya di dalam waktu beberapa hari saja akan terjadi "PP Revisi". Bukan tidak mungkin PP ini akan mencapai rekor sebagai PP yang paling cepat perevisiannya.       Secara empirik banyak PP  yang sampai akhir hayatnya tidak ada revisi, atau banyak pula PP yang usianya di atas lima tahun tak pernah ada revisi sama sekali;  misalnya PP No.28/1990 tentang Pendidikan Dasar, PP No.29/1990 tentang Pendidikan Menengah dan sebagainya. Jadi kalau PP No.5/1999 yang usianya baru beberapa hari akan segera dilakukan revisi, meski tidak total,  kiranya hal itu benar-benar berada di luar kebiasaan yang sudah ada selama ini.
DILEMA PENYELENGGARAAN PROGRAM MBA Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN BERNAS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.737 KB)

Abstract

       Meskipun tidak terkejut tetapi beberapa pengelola Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) penyelenggara program MBA, Master of Businnes Administration, sempat merasa was-was. Pasalnya, baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, Soekadji Ranoewihardjo, menyatakan bahwa LPK sebagai penyelenggara program MBA dilarang menganugerahkan gelar akademik bagi lulusannya; dan apabila hal ini tidak ditepati maka lembaganya dapat dituntut sesuai dengan peraturan yang berlaku.          Pernyataan yang disampaikan oleh Pak Soekadji itu ada hubungannya dengan rencana Depdikbud untuk melakukan penertiban pemakaian gelar. Depdikbud sendiri sekarang ini tengah menyiapkan seperangkat ketentuan serta aturan tentang pemakaian gelar akademik; konon di minggu-minggu ini aturan tersebut segera diberlakukan.          Bila kita tengok sejenak ke belakang maka gagasan penertiban  pemakaian gelar akademik tersebut sebenarnya sudah lama muncul;  hanya saja sampai kini tidak pernah terealisasi. Gagasan tetap gagasan, dan realisasinya tak pernah sampai pada tingkat program.