p-Index From 2020 - 2025
5.342
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Teknik Elektro Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA NOTARIUS JeLAST : Jurnal Teknik Kelautan , PWK , Sipil, dan Tambang Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK) NUTRIRE DIAITA Jurnal Keuangan dan Perbankan Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Jurnal Hospitality dan Manajemen Jasa Biopropal Industri EDUCATIO : Journal of Education Forum Ekonomi : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Fortech : Journal of Information Technology Jurnal Teknik Informatika UNIKA Santo Thomas Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika (JANAPATI) Research In Management and Accounting (RIMA) Jurnal Abdimas PHB : Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming NUKHBATUL 'ULUM : Jurnal Bidang Kajian Islam Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis JASF (Journal of Accounting and Strategic Finance) Jurnal Ilmiah Dunia Hukum Studi Akuntansi dan Keuangan Indonesia (SAKI) Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Teknik Industri Terintegrasi (JUTIN) Insan Cita Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat STUDI PELAKSANAAN SELFMEDICATION PADA PENDERITA DIARE BERDASARKAN TINGKAT PENGETAHUAN MASYARAKAT PESISIR KECAMATAN SOROPIA KABUPATEN KONAWE Journal of Accounting, Entrepreneurship and Financial Technology (JAEF) Berkala Ilmiah Kimia Farmasi IJ3PE Jurnal Teknik Informatika Unika Santo Thomas (JTIUST) Jurnal Teknologi Sistem Informasi Makara Journal of Science Innovation in Health for Society Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia STREAMING Business Journal Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL) Proceeding Of International Conference On Education, Society And Humanity Varied Knowledge Journal Research In Management and Accounting (RIMA)
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Konsturksi Hukum Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan Kartu Kredit Wijaya, Hendra; Irawati, Arista Candra
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 1 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v23i1.6158

Abstract

Kejahatan-kejahatan di bidang perbankan yang dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam KUHP, salah satunya perbuatan penyalah- gunaan kartu kredit. Namun kenyataannya, kasus penyalahgunaan kartu kredit mencapai 11.263 kasus atau sekitar 0,006% dari jumlah total transaksi menggunakan kartu kredit pada tahun itu 2015-2019. Perumusan Masalah dalam tulisan ini adalah 1. Bagaimana Pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pada saat ini? 2.Bagaimana pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi perbankan dalam kerangka pembaharuan hukum pidana?          Hasil dalam Penulisan ini adalah sebagai berikut:1Pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pada saat ini, bahwa penyalahgunaan kartu kredit tidak secara khusus diatur dalam Undang-Undang Perbankan sehingga ketentuan pidana yang terdapat pada undang-undang tersebut tidak dapat diterapkan pada tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit. Selama ini tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit ditegakkan melalui sarana penal dengan merujuk pada KUHP Pasal 263, 264, 372, 378, dan 362 ataupun Undang-Undang Nomor nomor 1 Tahun 2024 dan Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua  atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, dan 37.  2.Pola politik Hukum Pidana  terhadap penegakan penyalahgunaan kartu kredit selama ini dilakukan melalui sarana penal dengan jenis sanksi berupa sanksi pidana meliput ipidana penjara ataupun denda yang dilaksanakan secara alternatif maupun kumulatif, dan dengan berat sanksi yang berbeda-beda. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kartu kredit identikdenganmetode yang digunakan oleh pelaku, namun secara umum berkaitan kuat dengan UU ITE
Co-Authors Abdul Syukur Ade Pratama Aliya Nur Hasanah Amir Amir Anabella, Christella Norica Andina, Ni Kadek Devi Pradnya Angelina, Ariyanthini Elisabeth Anggreini, Dwi Desi April Gunawan Malau Ardhani Dwi Lestari, Maria Lucia Arista Candra Irawati Bambang Widjaja Berliani, Annisa Butar-Butar, Mangasi Calvin Calvin Choirunisa, Syifa Dandy Pramana Hostiadi Darmawan, Fiki Dwi Dewi Isadiartuti Dewi, Ni Putu Intan Satya Dwi Budi Santoso Eka Indra Setyawan ernikawati, ernikawati Evi Triandini Felix Pasila Fitri Hasanah Gesti Memarista Gunawan, Erick Teofilus Haidir, Hala Handry Khoswanto Hutagaol, Jarunjung Intan Permatasari Jus'at, Idrus Katili, Yusril Kiwo, Diminus Lazuarni, Shafiera Lestari, Fitriana Dwi Lucy Simorangkir Lukman Hakim M Yusuf Marjono, Cornelia Clarissa Mastar Asran Miradz, Arik Moito, Febrianti Moonti, Roy Marthen Motik, Chandra Muhamad Azhar, Muhamad MUNAJIR, ACHMAD Naripradnya, Putu Saradevi Ngabito, Meriyanti Nurkholis, Kgs. M . Panigoro, Nurmaya Parta, I Putu Rizki Karisma Pranata, Andri Pratama, Wahyu Riski Putri, Anastasia Aurelia Rahayu, Leni Ramadhan, Moh. Fauzan Rini Setiawati Rizky Nugroho Adji Rosiana, Febe Rudiyanto Rudiyanto, Rudiyanto S. Patricia Febrina Dwijayanti Samvara, Made Adhiguna Santoso Ratu, Dennis Setiasih Setiasih, Setiasih Sienny Thio Sofian, Sofian Sukmawati . Sukri, Tony Surjaatmaja, Lukas Susanti, Aprillia Nanda Susanto, Hendro Sutri, Wiratama Kadek Thaib, Abdul Shamad Virginia, Maria Vivi Bachtiar Wahyuning Astuti, Reny Winisudo, Christian Kevin Wira Udytama, I Wayan Wahyu Yanti, Rina Dwi Yogi Yasa Wedha Yoraeni, Ani