Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, mempengaruhi berbagai aspek, termasuk politik. Di Indonesia, pemanfaatan media sosial dalam kampanye politik semakin berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna platform seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai alat untuk menggerakkan publik dan meraih dukungan. Fenomena ini menciptakan dinamika baru dalam cara komunikasi politik, terutama menjelang pemilihan umum. Penelitian ini akan meneliti penggunaan media sosial dalam kampanye politik di Desa Bandar Setia selama pemilihan umum 2024, fokus pada Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Analisis akan mencakup efektivitas kampanye dan dampaknya terhadap dinamika politik lokal, tanpa faktor eksternal. Responden terdiri dari pemilih beragam usia, dengan analisis hoaks dan literasi digital yang terbatas. Tujuannya adalah memberikan wawasan tentang peran media sosial dalam politik lokal. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Peran media sosial pun cukup besar bagi mereka dalam menentukan pemilihan kandidat. Banyak calon yang aktif memposting tentang visi dan misi mereka, serta program-program yang ditawarkannya. Masyarakat tetap melakukan cross-check informasi dari sumber lain untuk memastikan kebenarannya, bisa disimpulkan bahwa beberapa masyarakat di Desa Bandar Setia tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial dengan begitu saja.