Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Yuridis

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Cornelius, Arilasman; Harefa, Beniharmoni
Jurnal Yuridis Vol 8, No 1 (2021): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v8i1.2734

Abstract

Keberhasilan konsep restorative justice membutuhkan usaha yang kooperatif dari para penegak hukum agar tercipta sebuah alternatif untuk korban dan pelaku menyelesaikan konflik hukum mereka. Adanya restorative justice diharapkan mampu memberikan kepentingan-kepentingan para pihak dan para penegak hukum. Restorative justice juga menekankan hak asasi manusia dan memperhatikan keadilan serta dampak dalam pemberian sanksi pada keadilan formal atau hukum. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka akan dirumuskan identifikasi masalah yaitu penetapan diversi yang dilakukan oleh Penuntut Umum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPAA) dan faktor yang menjadi hambatan bagi Penuntut Umum dalam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan menerapkan Diversi. Jenis penelitian Penerapan Restoratif Justice Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini dapat pula dikatakan sebagai penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini bahan hukum yang digunakan adalah pengumpulan dari sebuah studi kepustakaan. Jaksa Penuntut Umum  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerapkan diversi pada sistem peradilan pidana anak dengan melakukan pendekatan kepada pelaku dan orang tua pelaku, korban dan orang tua korban, Balai Pemasyarakatan, serta masyarakat sekitar pelaku dan korban. Proses diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah tercapai kesepakatan dengan pelaku dan orang tua pelaku meminta maaf kepada korban agar tindak pidana tersebut tidak dilakukan proses peradilan pidana. hambatan bagi Penuntut Umum dalam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan menerapkan Diversi diantaranya adalah sebagai berikut : faktor susahnya menghadirkan para pihak, faktor tidak terdapatnya kesepakatan diantara para pihak, faktor kurangnya pemahaman masyarakat tentang Diversi, faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai, faktor budaya hukum yang merupakan faktor kebiasaan. Dalam penelitian ini masih banyak sekali kekurangan, khususnya mengenai dasar-dasar hukum penerapan diversi dalam proses peradilan anak yang berkonflik dengan hukum. Untuk peneliti selanjutnya sebaiknya lebih menekankan lagi kepada dasar hukum penerapan diversi dalam sistem peradilan anak. Kata Kunci : Diversi, Hambatan, Sistem Peradilan Anak
Co-Authors Abdul Kholib Abdul Kholiq Achmad, Nazilah Adiatma Nugroho Al-Fahad, Hamad Faisal Alfian Mahendra Alifa, Virgie Kesfian Andi Jefri Ardin Anditya, Ariesta Wibisono Annisa Carolin Ardin, Andi Jefri Aura Islami, Diajeng Dhea Annisa Ayu Astari, Sindi Azzizah, Khoerina Bambang Waluyo Bambang Waluyo Carissa Nuramallia Prihatna Christian Goklas Citraresmi Widoretno Putri Cornelius, Arilasman Fachri, Amanda Maharani Fernando, Zico Junius Fibriana, Ainur Firdha Sifana Garry, Garry Handar Subhandi Bakhtiar Handoyo Prasetyo Hartono, Teguh Humana, Sri I Putu Sastra Wibawa Indrirarosa, Martina Islami, Diajeng Dhea Annisa Aura Jeanny Anggita Fitriyani Juniawaty, Tata Adela Kinanti Alysha Putri Haryanto Kinanti Puput Septiana Laksmana Triwiraputra, Ega Larasati, Raden Roro Permata Dewi Lieni Eprencia Bunga Sitompul Maharani, Asari Suci Mahrus Ali Manurung, Karina Hasiyanni Maria Yohana Muhammad Aulia Farhan Muhammad, Faiz Emery Nafaya Ramadhani Bidari Nazli Bin Ismail Nefrisa Adlina Maaruf Novyana, Hilda NurAfni NurAfni Nurasiah, Mita Nurul Bazroh Poerwoko Hadi Sasmito Prabowo, M Shidqon Prameswari, Athalie Aisyah Putri Tamara Amardhotillah Putri, Maria Sylvia Raya Waruwu, Riki Perdana Ridwansyah, Naufal Nabiil Riyanto Riyanto Said, Fathya Sofia Salma Agustina Salma Agustina Sanjaya, Aditya Wiguna Sasmito, Poerwoko Hadi Satino Skandiva, Razananda Subakdi Suherman Supardi Supardi Supardi Suyanto, Heru Thoriq, Ahmad Reihan Tomi Gumilang, Singgih Tsabitha Afnan Putri Wahyudhi Wahdah, Azzhara Nikita Witasya Aurelia Sulaeman Yohana Damayanti Br Kaban Yuliana Yuli W Yuliana Yuli Wahyuningsih