Beragam jenis tindakan kejahatan sering terjadi, salah satunya adalah pembunuhan kolektif dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat meneliti kasus pembunuhan kolektif yang dilakukan seorang istri dan rekannya terhadap suaminya yang disebabkan karena berbagai faktor yang dilakukan oleh suami sehingga menyebabkan kekecewaan dan ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti terkait masalah bagaimana faktor penyebab terjadinya pembununuhan kolektif dalam perkawinan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor penyebab terjadinya pembunuhan kolektif dalam perkawinan di wilayah Polsek Tampan. Metode yang akan peneliti gunakan adalah metode kualitatif dengan mewawancarai informan dan key informan untuk mendapatkan informasi terkait kasus pembunuhan kolektif dalam perkawinan yang pernah terjadi. Dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dengan narasumber, dan dokumentasi berupa pengambilan foto dengan narasumber. Dari hasil penelitian ini didapati hasil bahwa kasus pembunuhan yang terjadi di Pekanbaru pada tanggal 13 januari 2018 disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, kejadian ini terbukti langsung oleh sang istri yang memergoki suaminya sedang melakukan perzinahan dengan selingkuhannya. Faktor selanjutnya yaitu adalah korban sudah tidak menafkahi keluarga dan korban telah menjual asset yang dimiliki sebagai modal usaha. Faktor penyebab terjadinya pembunuhan ini yang terakhir adalah adanya faktor eksternal yang dilakukan sang istri yang meminta tolong untuk melakukan pengeroyokan hingga berakhir pembunuhan.