Abstrak - Rencana pemerintah Indonesia untuk memblokir akses ke media sosial X dalam upaya menghentikan penyebaran konten pornografi telah memicu perdebatan luas. Langkah ini dinilai tidak menyelesaikan akar masalah dan berpotensi membungkam suara kritis publik. Aktivis seperti Nenden Sekar Arum berpendapat bahwa pemblokiran platform media sosial bukanlah solusi yang efektif dalam penanganan penyebaran konten pornografi di Indonesia. Nenden menyebutkan bahwa strategi pemblokiran platform digital, seperti yang pernah dilakukan terhadap Reddit dan Telegram, tidak efektif karena konten yang sama tetap banyak ditemukan meskipun platform-platform tersebut telah diblokir. Dan juga menurut Pakar Alia Yofira dari TaskForce KBGO menyatakan bahwa selama ini, ketika TaskForce KBGO menemukan penyebaran foto dan video intim non-konsensual di platform X, langkah yang diambil adalah melakukan pelaporan massal. Dengan melakukan pelaporan secara bersama-sama, diharapkan X dapat lebih cepat mengambil tindakan, baik itu menurunkan konten terkait atau menangguhkan akun penyebarnya. Namun, menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, pemblokiran media sosial X dapat mengurangi akses terhadap konten pornografi hingga 50 persen, meskipun hanya merupakan solusi jangka pendek. Alfons juga menekankan perlunya memikirkan upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur, mengenai bahaya konten pornografi. Penelitian ini akan mengkaji dampak dari pemblokiran media sosial X terhadap penyebaran konten pornografi, mempertimbangkan efektivitas langkah-langkah pemblokiran sebelumnya, serta mengeksplorasi pendekatan alternatif yang dapat diambil oleh pemerintah. Dengan memahami perspektif pakar dan aktivis, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menangani masalah ini, yang tidak hanya berfokus pada penutupan akses tetapi juga pada peningkatan edukasi digital, pengawasan yang lebih baik, dan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).Kata Kunci: Media Sosial, X, Pornografi, Pengawasan, Kebijakan Pemerintah.Abstract - The Indonesian government's plan to block access to X social media in an effort to stop the spread of pornographic content has sparked widespread debate. The move is seen as not solving the root of the problem and has the potential to silence the public's critical voice. Activists such as Nenden Sekar Arum argue that blocking social media platforms is not an effective solution in handling the spread of pornographic content in Indonesia. Nenden mentions that the strategy of blocking digital platforms, such as what was done to Reddit and Telegram, is ineffective because the same content is still found even though these platforms have been blocked. And also according to Expert Alia Yofira from TaskForce KBGO stated that so far, when TaskForce KBGO found the spread of non-consensual intimate photos and videos on the X platform, the steps taken were to conduct mass reporting. By reporting together, it is hoped that X can take action more quickly, be it taking down related content or suspending the spreading account. However, according to Alfons Tanujaya, a cybersecurity expert from Vaksincom, X's social media blocking can reduce access to pornographic content by 50 percent, although it is only a short-term solution. Alfons also emphasized the need to think about long-term efforts to raise public awareness, especially minors, about the dangers of pornographic content. This research will examine the impact of X social media blocking on the spread of pornographic content, consider the effectiveness of previous blocking measures, and explore alternative approaches that the government could take. By understanding the perspectives of experts and activists, it is hoped that a more comprehensive and sustainable solution can be found in dealing with this issue, which focuses not only on blocking access but also on improving digital education, better monitoring, and community involvement in the prevention of online gender-based violence (GBV) cases.Keywords: Social Media, X, Pornography, Surveillance, Government Policy.