Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : PETITA

TINJAUAN YURIDIS LEGAL STANDING PEMBUBARAN PARTAI POLITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONTITUSI Hulu, fransiscus; abra, emy hajar
PETITA Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol.1 No.1 Juli 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v6i1.1866

Abstract

Legal standing pengajuan pembubaran partai politik di Indonesia telah menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berstatus sebagai anggota partai politik. Hal ini disebabkan karna legal standing terkait pengajuan pembubaran suatu partai politik ke Mahkamah Kontitusi, hanya dimiliki atau hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal pengajuan pembubaran suatu partai politik yang dilakukan oleh pemerintah menimbulkan ketidakadilan bagi kelompok masyarakat Indonesia, dimana kelompok masyarakat dianggap tidak layak melakukan pengajuan pembubaran partai politik ke Mahkamah Kontitusi sehingga tidak diberi hak untuk itu. Beradasarkan uraian latar belakang, maka beberapa rumusan masalah yang peneliti angkat pada penelitian ini yaitu tentang tinjauan yuridis terhadap legal standing pembubaran partai politik di Indonesia, kemudian tentang syarat-syarat suatu partai politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah Kontitusi. Kemudian terkait metode yang digunakan oleh peneliti,  metode penelitian yang digunakan adalah prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika ilmu hukum dari sisi normatifnya (menelaah norma hukum tertulis), artinya adalah penelitian ini menekankan pada penggunaan data sekunder atau studi kepustakaan. Kesimpulannya adalah penelitian ini berbicara tentang legal standing pembubaran partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Kontitusi, dimana pada Undang-Undang tersebut disebut dengan jelas bahwa yang mempunyai legal standing untuk itu adalah pemerintah. Namun peraturan tersebut dianggap tidak berpihak kepada kelompok masyarakat melaikan kepada kelompok yang sedang berkuasa. Oleh karena itu, terkait peraturan legal standing tersebut sangat perlu untuk disesuaikan kembali suapaya kelompok masyarakat atau partai politik dapat mengajukan pembubaran suatu partai politik ke Mahkamah Kontitusi, agar keadilan itu ada dan nyata. Kemudian terkait syarat pembubaran partai politik yang diatur pada peraturan Mahkamah Kontitusi Nomor 12 tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik, masih ada celah untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, untuk itu perlu membenahi peraturan terkait syarat pembubaran partai politik sehingga pada peraturan Mahkamah Kontitusi tersebut tidak ditemukan celah untuk melakukan kegiatan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
TINJAUAN KONSTITUSIONAL PROSEDUR PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN SEBELUM DAN SESUDAH PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Affandi, Muhammad; Affandi, Muhammad; abra, emy hajar
PETITA Vol 1, No 2 (2019): Vol 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v6i2.2200

Abstract

First, the procedure of dismissing the President and / or Vice President of the Republic of Indonesia Before Amendment of the 1945 Constitution.  Before the amendment of the 1945 Constitution, the procedure for dismissal of the President and / or Vice President is preceded by the opinion (allegation) made by the House of Representative and / or Vice President submitted to the MPR. The MPR will hold a court to decide the opinion which has been submitted by the House of Representative. At this time the procedure for dismissal of the President and / or Vice President is not included in the 1945 Constitution. Second, the procedure for dismissing the President and/or Vice President of the Republic of Indonesia after the Amendment of the 1945 Constitution. After the amendment of the 1945 Constitution, the procedure for dismissal of the President and/or Vice President shall be initiated by the opinion of the House of Representative. The opinion was submitted to the Constitutional Court to examine, prosecute and decide by the opinion of the House of Representative. If the Constitutional Court confirms the opinion of the House of Representative then the case file will be returned to House of Representative to proceed to the MPR. MPR will conduct a hearing to decide the opinion submitted by the House of Representative. At this time the procedure for dismissal of the President and/or Vice President is clearly stated in Article 7A and 7B of the 1945 Constitution.Not only that, in this study the author also conducted a comparison of dismissal procedure of President and/or Vice President between Republic of Indonesia, United States and Filipina. In general, the dismissal of the President and/or Vice President between the United States and the Philippines is the same, which is preceded by the House of Representative applying the indictment to the Senate. Then the Senate tried the case by chaired by the Chief of Supreme Court in each country. At the court also directly decided whether the President and/or Vice President can be dismissed or not from his position. Judging from the procedure, the dismissal of the President and/or Vice President of the United States and Philippines adopts an impeachment model.  
PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA Abra, Emy Hajar; Handayani, Pristika
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA, 2 Desember 2020
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.2832

Abstract

Pembubaran partai politik di Indonesia memiliki problematika tersendiri. Problematika tersebut dapat dilihat dari syarat-syarat yang diminta dalamUndang-Undang Mahkamah Komstitusi dan Undang-Undang Partai Politikterkait hal-hal yang dapat membubarkan partai politik. Persyaratan tersebut dinilai belum memiliki landasan yang baik dalam membubarkan partai politik, bahkan terkesan tidak dapat menyentuh hal-hal substanstif agar partai politik dapat dibubarkan. Disamping itu terdapat problematika yang jauh lebih penting yang justru tidak tersentuh undang-undang, namun justru merusak nilai tujuan partai politik dan negara secara umum, yaitu korupsi. Oleh karena itu tulisan ini nantinya akan membahas kelemahan substantif dari persyaratan yang diajukan oleh dua undang-undang diatas. Sehingga nantinya selain menambah khasanah baru dalam ilmu hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang hukum tata negara. Tulisan ini juga nantinya diharpakan dapat memberi gagasan baru dalam persyaratan pembubaran partai politik di Indonesia.Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah dengan yuridis normatif, dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti; pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan sejarah.
REFORMASI DI BIDANG BIROKRASI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM HUKUM KEBIJAKAN PUBLIK Rabu Rabu; Emy Hajar Abra
PETITA Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.735 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i2.3827

Abstract

Negara merupakan organisasi tertinggi dalam kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah. Sebagai sebuah organisasi, negara, memiliki tujuan yang dimuat dalam konstitusi negara. Guna merealisasikan apa yang menjadi tujuan negara maka perlu dibentuk sebuah susunan pemerintahan. Dalam konteks kekinian negara tidak hanya sekedar bertindak sebagai penjaga malam yakni hanya sekedar menjaga ketertiban dan melaksanakan hukum tetapi lebih dari itu negara memiliki tugas untuk mensejahterakan rakyatnya. Reformasi birokrasi telah dikenal luas di Indonesia baik dalam tataran konsep maupun praktis. Istilah reformasi birokrasi dikenal dengan sebutan reformasi administrasi negara yaitu sebuah terminologi yang mencakup domain politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA Ryan Toni Sitohang; Emy Hajar Abra
PETITA Vol 3, No 1 (2021): PETITA Vol. 3 No. 1 Juni 2021
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.09 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i1.3420

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman selain Mahkamah Agung, Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan masalah pertama Problematika ultra petita mahkama konstitusi menggunakan pendekatan ilmu hukum Pidana,Perdata dah tata negara, menggunaan pendekatan historis mengenai konsep lahirnya mahkama konstitusi, pendekatan sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law), sistem hukum anglo saxon ( comman law), posisi sistem hukum Indonesia, Rumusan masalah kedua Ultra Petita Mahkamah Konstitusi terhadap putusan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia pada dua putusan Mahkamah konstitusi Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: Khofifah Indar Prawansa dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: H. Reskan Efendi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUBAHAN UUD 1945 BENTUK KEWAJIBAN DAN TUGAS ANGGOTA MPR Emy Hajar Abra; Parningotan Malau
PETITA Vol 4, No 1 (2022): PETITA Vol. 4 No. 1 Juni 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i1.4349

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan, pada perubahan yang pernah terjadi tersebut dinilai lebih bernuansa kebutuhan politik semata. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi yang seharusnya mampu menjadi suara rakyat justru didominasi tarik menarik kepentingann partai politik. Perubahan-perubahan Pasal pun hanyalah pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan kepala pemerintahan dan kelembagaan Indonesia. Oleh karenanya Konstitusi Republik Indonesia secara substansi dan prosedural belum mampu menyentuh kebutuhan dan partisipasi masyarakat. Jika dilihat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebenarnya kebutuhan partisipasi masyarkat menjadi bagian dari tugas MPR, namun hingga sekarang tugas atas amanah undang-undang tersebut sama sekali belum mampu diimplementasikan.
KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA INDEPENDEN DALAM KETATANEGARAAN INDONESIA Nasution, Haikal Luthfan; Abra, Emy Hajar
PETITA Vol 5, No 2 (2023): PETITA VOL. 5 NO. 2 DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v5i2.6143

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara Independen yang bertugas untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, dalam menjalankan tugasnya Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ini kerap sekali mendapatkan Problematika seperti pelemahan status independensi-nya, sehingga itu membuat tugas dari lemabaga ini menjadi terhambat, tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa, dan penanganannya pun tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional melainkan harus dilaksanakan dengan cara-cara yang maksmal, kenyataanya upaya pelemahan pun sering menghampiri lemabaga ini. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Problematika Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia dan Bagaimana Kedudukan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Lembaga Independen dalam Ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, analisis data yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (Library Based) yang fokusnya pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Bahan-bahan tersebut kemudian disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Problematika dari komisi pemberantasan korupsi terdapat pada undang-undang KPK yang baru, yang mana undang-undang tersebut dinyatakan masih belum matang dalam penyusunannya, kemudian pengajuan uji formil dan materil pun dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan Independensi KPK. dan keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa KPK masih tetap Independen walau adanya dewan pengawas, berada di ranah eksekutif.
IUS CONSTITUENDUM KEWENANGAN DAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) BERDASARKAN TEORI DEMOKRASI Seftiani, Refina; Abra, Emy Hajar; Azrianti, Seftia
PETITA Vol 5, No 1 (2023): PETITA VOL. 5 NO. 1 JUNI 2023
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v5i1.5530

Abstract

Gerakan reformasi menjadi salah satu wujud perkembangan Indonesia sebagai suatu bangsa menjadi pertanda penyesuaian struktur berbangsa dan bernegara dengan perubahan zaman dan tuntutan yang berkembang. Masa transisi Indonesia menuju demokrasi adalah reformasi dibidang ketatanegaraan yang mencakup perubahan konstitusi. Pembentukan DPD inilah yang menimbulkan banyaknya problematika yang ada pada ketatanegraan kita sehingga membuat struktur ketatanegaraan kita perlu dilakukannya ius constituendum untuk memperkuat lembaga negara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika yang terjadi pada lembaga perwakilan yakni DPD juga untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan perubahan melalui ius constituendum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan yang berdasarkan perundang-undangan, teori-teori hukum dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat mengetahui seperti apa problematika DPD yang terjadi pasca amandemen dan kewenangan dan fungsi DPD yang harus diperkuat melalui ius constituendum demi bicameral yang setara.