Penelitian ini bertujuan mengembangkan model pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) interdisipliner berbasis pendidikan perdamaian dan strategi deradikalisasi di Pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penelitian ini merespons tantangan digital berupa infiltrasi ideologi radikal serta rendahnya literasi keagamaan santri. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus tunggal. Subjek penelitian terdiri atas guru PAI, santri tingkat menengah dan atas, serta pimpinan pesantren. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara tematik untuk memahami praktik pembelajaran, nilai yang diinternalisasi, serta dampaknya terhadap kultur pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru berhasil mengintegrasikan ajaran Islam dengan isu sosial dan fenomena digital, mendorong pembelajaran reflektif yang menanamkan nilai tasamuh, islah, dan rahmah. Kurikulum diarahkan pada narasi agama yang inklusif serta moderasi beragama, diperkuat dengan pemanfaatan media digital untuk konten dakwah damai. Santri menunjukkan perubahan sikap menuju inklusif dan antiradikalisme, bahkan membentuk komunitas digital “Santri Peace Circle.” Peran guru dan kiai terbukti strategis sebagai teladan perdamaian. Meskipun masih terdapat hambatan berupa keterbatasan pelatihan guru dan ketiadaan modul baku, model ini efektif serta layak direplikasi pada pesantren lain.