p-Index From 2021 - 2026
5.647
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Patrika Masalah-Masalah Hukum Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Cita Hukum Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum Arena Hukum Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat Veritas et Justitia Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Selat Jurnal Wawasan Yuridika Jurnal Bina Mulia Hukum Justitia et Pax JURNAL CENDEKIA HUKUM Jurnal Hukum Respublica Nagari Law Review Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum Soumatera Law Review Ensiklopedia of Journal Jurnal Yuridis Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Kosmik Hukum Jurnal Hukum Positum Pagaruyuang Law Journal Ensiklopedia Social Review Ensiklopedia Education Review Ijtihad Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja Law Research Review Quarterly Jurnal Marketing Istinbath : Jurnal Hukum Jurnal Muhakkamah Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Wathan Mataram SUPREMASI Jurnal Hukum Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional JHCLS UNES Journal of Swara Justisia Jurnal Gagasan Hukum Yuridika Ensiklopedia Research and Community Service Review Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Ekasakti Legal Science Journal Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Justitia Jurnal Ilmu Hukum Journal of Global Legal Review Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Claim Missing Document
Check
Articles

Eksistensi Hukum Lingkungan dalam Membangun Lingkungan Sehat Di Indonesia S, Laurensius Arliman
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 5 Nomor 1 Desember 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i1.116

Abstract

Lingkungan sehat merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia. Pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Masalah lingkungan semakin lama semakin besar, meluas dan serius. Ibarat bola salju yang menggelinding, semakin lama semakin besar. Persolannya bukan hanya bersifat lokal atau translokal, tetapi regional, nasional, trans-nasional, dan global. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya terkait pada satu atau dari dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem. Apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat pula, maka sangat perlu konsep lingkungan sehat didalam hukum lingkungan. Kata Kunci : Eksistensi, Hukum Lingkungan, lingkungan Sehat, Indonesia. Abstract: Environmental health is a right of every citizen of Indonesia. Article 28H Paragraph (1) states that "everyone has the right to live physical and spiritual prosperity, reside, and get a good environment and healthy and receive medical care". Environmental problems are increasingly large, widespread and serious. Like a snowball rolling, getting bigger and bigger. Persolannya not only be local or trans, but regional, national, trans-national, and global. The impacts that occurred on the environment is not only related to one or two aspects alone, but crochet hooks in accordance with the nature of the environment that has a multi-chain relationships that influence each other subsystems. If one aspect of the environment affected by the problem, then the various other aspects will experience the impact or effect anyway, so it really needed a healthy environment within the concept of environmental laws. Daftar Pustaka Buku-Buku Aslan Noor, Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia, Ditinjau Dari Ajaran Hak Asasi Manusia, Bandung, Mandar Maju, 2006. Herbet W. Briggs, Ed, The Law of Nations: Cases, Documents, and Notes, Second Edition, New York, Appleton-Century-Crofts, 1952. Iskandar, Konsepsi Dan Pengaturan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik Dan Sehat (Kajian Perspektif Hak Asasi Manusia Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup), Bengkulu, Universitas Bengkulu, 2011. N.H.T Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Jakarta, Erlangga, 2004. Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Surabaya, Universitas Airlangga Press, 2000. Sukanda Husin, Hukum Lingkungan Internasional, Pekanbaru, Pusbangdik, 2009. Makalah dan Jurnal Agung Wardana, Perusakan Lingkungan Sebagai Pelanggaran HAM, Tidak Diterbitkam, 2007. A Patra, Hak atas Lingkungan yang Sehat: Prinsip dan Tanggungjawab Pemerintah, Jakarta, Artikel, 2008. Dadang Sudardja, Hak Rakyat Atas Lingkungan Yang Sehat Semakin Terabaikan, Bandung, Alumni, 2007. Pan Mohamad Faiz, Embrio Dan Perkembangan Pembatasan Ham Di Indonesia, Jurnal Hukum, 2007. Kartono, Penegakan Hukum Lingkungan Administratif Dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 9, Nomor 3, 2009. M Ridha Saleh, Pengelolaan Lingkungan Harus Sejahterakan Rakyat, Media Indonesia 18 Oktober 2004.. Suwari Akhmaddian, Penegakan Hukum Lingkungan Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015), Volume 3, Nomor 1, 2016.
MAKNA KEUANGAN NEGARA DALAM PASAL PASAL 23 E UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Arliman S, Laurensius
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2020: Volume 6 Nomor 2 Juni 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v6i2.151

Abstract

State finance is only interpreted narrowly, which is limited to the State Revenue and Expenditure Budget. Article 23 E of the 1945 Constitution states that in order to examine the management and responsibility of state finance, a free and independent Supreme Audit Agency (BPKP) is held. Based on the provisions of Article 6 of Law 17/2003, the President as the Head of Government holds the power of managing state finances as part of the next governmental power: authorized by the Minister of Finance, as fiscal manager and Government Representative in the ownership of separated state assets; authorized to the minister / head of the institution as the Budget User / Property User the state ministry / institution he leads; submitted to the governor / regent / mayor as head of regional government to manage regional finance and represent the regional government in the ownership of separated regional assets; and not including the authority in the monetary sector, which includes among other things issuing and circulating money, which is regulated by law. As the holder of the power of state financial management, the government has a supervisory agency / agency / unit within the government that has the duty and function of conducting supervision which is often known as the Government Internal Supervisory Apparatus consisting of the Financial and Development Supervisory Agency and Inspectorate General.
Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Pasaman Barat (Studi Kasus Penertiban Izin Tempat Makan) Romi, Ahmad; Helen, Zennis; Arliman, Laurensius
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p8v4ay40

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Penegakan hukum, khususnya terkait penertiban izin tempat makan seperti kafe dan tempat karaoke, seringkali menghadapi tantangan yuridis dan sosial yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penegakan yang diimplementasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan mengidentifikasi kendala-kendala utama yang dihadapi. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yang menggabungkan pendekatan hukum normatif (pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual) dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara dengan pemangku kepentingan utama—meliputi Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kepolisian, tokoh masyarakat, dan Dinas Sosial—serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda seringkali menyimpang dari prosedur formal, ditandai dengan tindakan cepat dalam situasi "tertangkap tangan" tanpa kelengkapan dokumen awal dan tidak digunakannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tindak pidana ringan. Efektivitas penegakan terhambat oleh beberapa faktor kunci: (1) keterbatasan kapasitas aparatur PPNS, baik dari segi pengetahuan hukum yang detail maupun beban tugas ganda; (2) dinamika sosial berupa rendahnya pemahaman hukum masyarakat, adanya perlawanan dari pemilik usaha yang kerap didukung oleh oknum tertentu, serta apatisme masyarakat akibat persepsi kurangnya tindak lanjut atas laporan mereka; dan (3) ambiguitas hukum yang signifikan mengenai kewenangan Satpol PP dalam menggunakan upaya paksa, sebuah area abu-abu yang tidak terselesaikan secara substantif oleh putusan praperadilan. Kendala-kendala ini secara kolektif mengurangi efektivitas penegakan ketertiban umum secara keseluruhan di Kabupaten Pasaman Barat.
Penerapan Unsur Pemberatan oleh Penyidik Pada Tindak Pidana Pencurian Kabel di Objek Ekowisata Bukit Cambai Murad, Irhas; Arliman, Laurensius; Patmawanti, B.
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 1 (2026): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/tabntb72

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan unsur pemberatan oleh penyidik pada Polsek Danau Kembar Polres Solok Arosuka terhadap tindak pidana pencurian kabel di Objek Ekowisata Bukit Cambai adalah dengan menerapkan unsur pemberatan karena pencurian pada malam hari. Unsur pemberatan lainnya yang diterapkan oleh penyidik adalah pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Melakukannya secara berulang kali dengan cara yang sama. Terdapat unsur kerjasama dan perencanaan yang berulang. Penerapan unsur pemberatan, pendekatan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Danau Kembar juga mengacu pada prinsip kepastian hukum, di mana setiap unsur dalam Pasal 363 KUHP harus dibuktikan secara jelas sebelum dapat diterapkan. Kendala yang ditemui dalam penerapan unsur pemberatan oleh Penyidik Pada  Polsek Danau Kembar Polres Solok Arosuka terhadap  tindak pidana pencurian kabel di Objek Ekowisata  Bukit Cambai adalah kurangnya alat bukti yang bersifat langsung dan objektif. Kesulitan dalam menghadirkan saksi yang kredibel dan memiliki informasi langsung. Minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan secara cepat. Kesulitan melacak jaringan penadah yang menerima barang hasil curian. Waktu dan sumber daya yang terbatas dalam proses penyidikan. Penyidik di Polsek Danau Kembar memiliki keterbatasan dalam jumlah personel serta sumber daya yang dapat digunakan untuk menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam. Perbedaan penilaian antara penyidik dan jaksa mengenai apakah suatu tindakan pencurian dilakukan dalam keadaan memberatkan atau tidak. Kurangnya koordinasi antara penyidik dengan pihak pengelola objek wisata dalam pengamanan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.
Efektivitas Pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan Sebagai Upaya Non Penal Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraanbermotor Roda Dua Fitrian, Riko; Arliman, Laurensius; Bakir, Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/e7x1qw41

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Poles Payakumbuh sebagai upaya non penal penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan patroli di daerah rawan, membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan sistem keamanan. Operasi kejahatan kendaraan diawali dengan proses pemetaan daerah rawan kejahatan kendaraan bermotor dengan mengumpulkan berbagai data dari laporan masyarakat, hasil investigasi lapangan, serta catatan kriminal dari tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya dilakukan peningkatan patroli di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Kendala dalam pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Polres Payakumbuh sebagai upaya non penal penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua, terbatasnya sumber daya personel kepolisian. Minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka sendiri. Kurangnya fasilitas penunjang seperti sistem pemantauan CCTV yang masih terbatas. Kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dan pemilik usaha parkir. Efektivitas operasi kejahatan kendaraan oleh satreskrim Polres Payakumbuh terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua diukur melalui berbagai indikator, yaitu penurunan angka kejahatan, peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap, serta dampak operasi terhadap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa setelah pelaksanaan Operasi kejahatan kendaraan secara intensif, angka pencurian kendaraan di Payakumbuh mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BAGIAN DARI HAK ASASI MANUSIA UNTUK MEWUJUDKAN ULTIMUM REMEDIUM PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Arliman S, Laurensius
Ensiklopedia Research and Community Service Review Vol 5, No 2 (2026): Vol. 5 No. 2 Februari 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/err.v6i1.3787

Abstract

Abstract: This study examines Restorative Justice as a manifestation of human rights within the framework of ultimum remedium in the Indonesian criminal justice system. The restorative approach is understood as a paradigm that places victim recovery, offender accountability, and community participation at the core of criminal case resolution. This orientation differs from the retributive model, which primarily emphasizes punishment and retaliation. The human rights framework provides a normative foundation that every individual is entitled to dignified and proportional treatment, as well as access to substantive justice. The principle of ultimum remedium reinforces the idea that criminal law, particularly imprisonment, must be used as a last resort after other alternative mechanisms have been considered. Legal reform through the new Criminal Code reflects a more humane and responsive policy direction toward societal needs. The integration of Restorative Justice into the criminal justice system is expected to achieve a balanced protection of public interests, victim restoration, and the fair social reintegration of offenders.  Keywords: Restorative Justice, Human Rights, Ultimum Remedium.
ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA S, Laurensius Arliman; Hutajulu, Maria Margaeta
Ensiklopedia of Journal Vol 8, No 2 (2026): Vol. 8 No. 2 Edisi 3 Januari 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v8i2.3755

Abstract

Abstract: The principle of legality is one of the fundamental principles in criminal law that functions as a limitation on state power as well as an instrument for the protection of human rights. This principle affirms that no act may be punished without a prior provision of criminal law that was in force at the time the act was committed. The existence of the principle of legality is crucial in ensuring legal certainty, preventing arbitrary actions by law enforcement authorities, and protecting individual rights from retroactive criminalization. This study aims to analyze the position, meaning, as well as the concept and function of the principle of legality within the Indonesian criminal law system as a guarantee of human rights protection, particularly following the enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. The research employs a normative legal research method with a historical legal approach, examining the development of the principle of legality from classical criminal law to its reformulation in the national Criminal Code. The findings indicate that the principle of legality is no longer understood merely in a formal sense through the principles of lex scripta, lex certa, and lex praevia, but has also undergone an expansion of meaning through the recognition of living law in society, insofar as it is consistent with the values of Pancasila, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, and human rights. The reformulation of the principle of legality in Law Number 1 of 2023 reflects an effort to balance legal certainty and substantive justice without diminishing its primary function as a protector of human rights. Accordingly, the principle of legality continues to occupy a central position in the Indonesian criminal law system as a foundation of a state governed by law that upholds the protection of human rights.Keywords: Principle of Legality, Criminal Law, Human Rights.
HUKUM YANG HIDUP SEBAGAI SUMBER PEMIDANAAN BERLANDASKAN PANCASILA DAN HAK ASASI MANUSIA Arliman S, Laurensius; Hutajulu, Andreas Fransiskus
Ensiklopedia Education Review Vol 7, No 3 (2025): Volume 7 No 3 Desember 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eer.v7i3.3760

Abstract

Abstract: The principle of legality in Indonesian criminal law has undergone significant development following the enactment of Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code, particularly through the recognition of law living within society as regulated in Article 2. This regulation marks a paradigm shift from a purely formal understanding of the principle of legality toward a more material and contextual approach, while still maintaining legal certainty as a fundamental principle. This research aims to analyze the juridical construction of the recognition of living law as a basis for criminal punishment and its position within the Indonesian criminal law system. The research method employed is normative legal research using a historical legal approach, which examines the development of the principle of legality and its integration with social and constitutional values. The findings indicate that living law is recognized in a limited and conditional manner, insofar as it is consistent with Pancasila, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, human rights, and general principles of law recognized by civilized nations. Its position is complementary to written criminal law, functioning to fill legal gaps and to realize substantive justice. Accordingly, this regulation reflects the state’s effort to balance legal certainty, social justice, and the protection of human rights in the reform of the national criminal law system.Keywords: Punishment, Pancasila, Human Rights.
PROBLEMATIKA DAN SOLUSI PEMENUHAN PERLINDUNGAN HAK ANAK SEBAGAI TERSANGKA TINDAK PIDANA DI SATLANTAS POLRESTATA PARIAMAN Laurensius Arliman S
Justicia Islamica Vol 13 No 2 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/justicia.v13i2.543

Abstract

Children as the nation's next generation is obliged to be protected. Kids in his life will not be separated from violence every day, it can be seen on the television news, news in print or electronic. It's very sad child protection are not met, because it is the same as destroying Indonesia in the future. Child protection can not be separated from the children as victims, children as witnesses, or bahakan child as a criminal suspect. This paper uses empirical juridical methods. This paper discusses how the fulfillment of children as perpetrators of the traffic in the Traffic Police of Padang Pariaman. There are problems that occur both from internal factors or external factors, but in this study presented also the solution of the existing problems. The conclusion of this paper expects that the future of child protection is more responsive, and all parties are willing to assist in the enforcement of child protection.
Komnas Perempuan sebagai Statute Auxialiary Bodies di dalam Penegakan Hak Asasi Manusia Perempuan di Indonesia Laurensius Arliman S
Justicia Islamica Vol 14 No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/justicia.v14i2.1228

Abstract

The poor condition of Indonesian women nationally, where the education of Indonesian women in general is still low, as well as low physical quality and inadequate non-physical, plus the social and cultural environment conditions of most Indonesian people who are less supportive of women, then the enforcement of human rights is not implemented. The May 1998 tragedy prompted the President to issue Presidential Decree No. 181 of 1998 as the legal basis for the National Commission on Violence Against Women, which was updated by Presidential Regulation No. 65 of 2005. This commission is an independent human rights commission institution established by the state to respond to the issue of women's rights as part of human rights. To realize the enforcement of women's human rights, the commission has the following tasks: a) dissemination of understanding, b) studies and research, c) monitoring, d) recommendations and regional and international cooperation.