Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Anak di Sektor Hiburan Malam dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2024/PN Met Putri Wulandari; Ahmad Irzal Fardiansyah; Dona Raisa Monica; Erna Dewi; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4732

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya tindak pidana eksploitasi anak di sektor hiburan malam, yang menunjukkan belum optimalnya perlindungan hukum terhadap anak meskipun telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan instrumen HAM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku eksploitasi anak serta menilai apakah putusan tersebut telah memenuhi keadilan substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim, akademisi, serta pihak terkait, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu yuridis (pembuktian dan ketentuan hukum), filosofis (nilai keadilan dan perlindungan anak), dan sosiologis (dampak sosial dan kondisi pelaku), serta putusan yang dijatuhkan dinilai telah mencerminkan keadilan substantif melalui objektivitas, kejujuran, imparsialitas, dan rasionalitas dalam mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Kesimpulannya, putusan hakim dalam perkara eksploitasi anak di sektor hiburan malam tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada perlindungan korban, kepentingan masyarakat, serta tujuan pemidanaan yang bersifat edukatif dan preventif.
Kebijakan Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Persetubuhan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Nandini Cahya Suci; Dona Raisa Monica; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5001

Abstract

Penanganan perkara pidana yang melibatkan anak memerlukan perlakuan khusus dalam sistem peradilan karena anak merupakan individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Salah satu tindak pidana yang sering menimbulkan perhatian hukum dan sosial adalah tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemidanaan terhadap anak pelaku persetubuhan dalam sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana harus mengedepankan prinsip perlindungan, pembinaan, serta kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak. Penerapan pemidanaan tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembalasan, tetapi juga mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi guna menjamin masa depan anak. Oleh karena itu, hakim dituntut mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis sebelum menjatuhkan sanksi pidana kepada anak pelaku tindak pidana.
The Legal Causing Factors and Efforts to Overcome Juvenile Delinquency in the Family: Faktor-faktor Penyebab dan Upaya untuk Mengatasi Kejahatan Penelantaran Anak dalam Keluarga Dhea Hildayah; Erna Dewi; Dona Raisa Monica
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2025): April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v5i1.39171

Abstract

The offense of sexual intercourse involving minors within familial contexts is becoming increasingly concerning, as these individuals exhibit heightened vulnerability to sexual offenses. Indeed, the familial environment is traditionally regarded as the most secure setting for children; however, contrary to this perception, it is within the family unit that children frequently fall prey to sexual violence. The objective of this research is to scrutinize the underlying factors that precipitate the commission of sexual intercourse crimes against minors by individuals who possess a familial connection to the child victim, as well as to delineate potential countermeasures that could be implemented in response to such offenses. This study employs both normative juridical and empirical juridical methodologies, gathering data through a combination of literature review and structured interviews. The findings indicate that the causative factors leading to the commission of sexual intercourse offenses against a minor by a person related to the child victim encompass both external and internal determinants. Counteractive measures can be instituted through a dual approach of preventive and repressive actions.   Abstrak Tindak pidana hubungan seksual yang melibatkan anak di bawah umur dalam konteks keluarga semakin menjadi perhatian serius, karena individu-individu ini menunjukkan kerentanan yang lebih tinggi terhadap tindak pidana seksual. Memang, lingkungan keluarga secara tradisional dianggap sebagai lingkungan yang paling aman bagi anak-anak; namun, bertentangan dengan persepsi ini, justru di dalam unit keluarga lah anak-anak sering menjadi korban kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor mendasar yang memicu terjadinya tindak pidana hubungan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh individu yang memiliki hubungan keluarga dengan korban anak, serta untuk mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan sebagai respons terhadap tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris, dengan pengumpulan data melalui tinjauan literatur dan wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab yang mendorong terjadinya tindak pidana hubungan seksual terhadap anak di bawah umur oleh seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban anak mencakup determinan eksternal dan internal. Langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan melalui pendekatan ganda berupa tindakan preventif dan represif.