Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA KOPERASI DAN PELAKU USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA JAYAPURA Pelupessy, Sella Petrix; Berd Elkiopas Pelupessy; Eddy Pelupessy
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2098

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pemberian dana hibah kepada koperasi dan pelaku usaha kecil menengah di Kota Jayapura. Metode Penelitian yuridis normatif dengan mengutamakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta pendekatan perundang-undangan, konsep, analisis dan sejarah hukum. Data yang diperoleh diolah dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan pemberian dana hibah kepada koperasi dan pelaku usaha kecil menengah pada Pemerintah Kota Jayapura secara umum yang dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa masalah-masalah tertentu namun tetap berjalan dengan efektif. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial pada Pemerintah Kota Jayapura adalah : 1) Anggaran yang tersedia untuk dana hibah belum bisa mencukupi semua proposal/usulan yang diajukan oleh pemohon pada tahun anggaran bersangkutan; 2) Kondisi SDM yang ada pada saat ini secara umum masih terbatas jumlahnya khususnya yang memiliki skill sesuai kebutuhan, sehingga penerapan “the right man on the right place” belum sepenuhnya dapat dilaksanakan; 3) Kondisi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Jayapura secara umum masih kurang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas; 4) Pengolahan data masih dilakukan secara manual sehingga menyulitkan pemerintah melakukan verifikasi secara selektif terhadap proposal/usulan yang diajukan dan 5) Animo dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, hal ini mengakibatkan proposal/usulan yang diajukan setiap tahunnya sangat banyak padahal bantuan yang diberikan hanya bersifat stimulan dalam rangka menggali potensi swadaya dan kemandirian masyarakat.
Penerapan IPTEKS Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Gunanya Memperoleh Kepastian Hukum Pada MasyarakatDi Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura Pelupessy, Sella Petrix; Pelupessy, Berd Elkiopas; Palenewen, James Yoseph; Pelupessy, Eddy; Angwarmasse, Lena Claudia; Mofu, Marselina Ivony; Selviani, Evi; Nusawakan, Dwight; Asmarani, Nur; Hetharia, Melkias
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 2 No. 1 (2026): Dedikasi Mandiri Nusantara - Februari 2026
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18691350

Abstract

Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penerapan IPTEKS Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Gunanya Memperoleh Kepastian Hukum Pada Masyarakat Di Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, kegiatan ini dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman cara pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan penerapan IPTEKS tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara penerapan IPTEKS melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 29 November 2025 yang dilaksanakan di balai kampung Asei Besar dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai sistem pendaftaran hingga terbitnya sertifikat tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah untuk memperoleh kepastian hukum. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang Sistem Pendaftaran Tanah hingga terbitnya sertifikat hak milik atas tanah untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah, dan juga memberikan pendampingan hukum kepada mitra untuk mendaftarkan tanahnya pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Perundungan dan Pencegahannya di Sekolah Menengah Pertama Negeri I Sentani Asmarani, Nur; Girsang, Hotlarisda; Ranindaya, Esha Abigail; Ranindaya, Noviany Magdalena; Marlissa, Eksyan Rienetta; Palenewen, James Yoseph; Pelupessy, Eddy; Pelupessy, Sella Petriks
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 2 No. 1 (2026): Dedikasi Mandiri Nusantara - Februari 2026
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.19026460

Abstract

Pengabdian dengan judul Perundungan (Bullying) dan Pencegahannya dilakukan pada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Sentani di Kabupaten Jayapura pada hari Rabu 13 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya perundungan dan pencegahannya. Hal ini dikarenakan bahwa tindakan perundungan (bullying) tanpa disadari bisa saja pernah dilakukan oleh siswa, bahkan mungkin pernah mengalami tindakan perundungan, serta bentuk-bentuk perundungan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal dan kekerasan dalam dunia maya. Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan siswa akan bentuk-bentuk perundungan dan pencegahannnya, sehingga siswa dapat lebih paham dan terhindar dari tindakan-tindakan perundungan (bullying). Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah pemaham Pengabdian dengan judul Perundungan (Bullying) dan Pencegahannya dilakukan pada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Sentani di Kabupaten Jayapura pada hari Rabu 13 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya perundungan dan pencegahannya. Hal ini dikarenakan bahwa tindakan perundungan (bullying) tanpa disadari bisa saja pernah dilakukan oleh siswa, bahkan mungkin pernah mengalami tindakan perundungan, serta bentuk-bentuk perundungan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal dan kekerasan dalam dunia maya. Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan siswa akan bentuk-bentuk perundungan dan pencegahannnya, sehingga siswa dapat lebih paham dan terhindar dari tindakan-tindakan perundungan (bullying). Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah pemahaman pentingnya tindakan pencegahan dari tindakan perundungan (bullying). Oleh karenanya diharapkan setiap siswa dapat terhindar dari tindakan perundungan baik secara fisik, non fisik, verbal dan melalui media sosial.