Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search
Journal : Journal Evidence Of Law

Pendekatan Hukum Pidana terhadap Pecandu Narkotika: Antara Pemidanaan dan Kewajiban Rehabilitasi Venerdi, Ahmad Jundy; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 1 (2025): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i1.1186

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang kompleks dan berdampak luas, baik secara sosial maupun hukum. Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, pecandu narkotika sering kali dihadapkan pada dua pendekatan yang berbeda, yaitu pemidanaan dan rehabilitasi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur bahwa pecandu dapat menjalani rehabilitasi sebagai alternatif hukuman. Namun, implementasi di lapangan masih menunjukkan kecenderungan kriminalisasi terhadap pecandu, yang berakibat pada overkapasitas lembaga pemasyarakatan serta kurang efektifnya proses pemulihan bagi pengguna narkotika. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan hukum pidana terhadap pecandu narkotika serta mengevaluasi efektivitas rehabilitasi dibandingkan dengan pemidanaan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan terkait serta membandingkan dampak dari kedua pendekatan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pecandu narkotika sering kali tidak menyelesaikan akar masalah, sedangkan rehabilitasi terbukti lebih efektif dalam mengurangi angka ketergantungan dan risiko residivisme. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan kebijakan yang lebih mengedepankan rehabilitasi sebagai solusi utama dalam menangani pecandu narkotika, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.
Implementasi Asas Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Putusan PN Bekasi Nomor 335/Pdt.G/2023/PN Bks Alfian , Arie Trio Edo; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1838

Abstract

Penelitian ini berjudul Implementasi Asas Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah (Studi Putusan PN Bekasi Nomor 335/Pdt.G/2023/PN Bks) dan bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kepastian hukum dalam perkara pertanahan di Bekasi. Sengketa ini melibatkan Liliek Nugroho EP sebagai Penggugat melawan Odo Rusyandi dkk., dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai turut tergugat, terkait keabsahan sertifikat tanah dan dugaan cacat administratif dalam penerbitannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, yang mengkaji putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum terbaru tahun 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam perkara ini menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan substantif. Sertifikat tanah dipandang sebagai alat bukti yang kuat sesuai PP No. 24 Tahun 1997, tetapi tidak bersifat absolut karena masih dapat digugat dalam jangka waktu lima tahun sejak diterbitkan. Pertimbangan hakim juga menegaskan peran BPN sebagai lembaga administrasi yang wajib menjamin keakuratan data pertanahan, sekaligus memberi perlindungan kepada pemegang hak beritikad baik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa asas kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan validitas sertifikat, tetapi juga mencakup aspek administrasi, perlindungan hukum, dan relevansi dengan transformasi pendaftaran tanah elektronik.
Peran Kejaksaaan dalam Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan Ekologis Chasanah, Nina Nurul; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1852

Abstract

Studi ini dimaksudkan untuk meneliti kedudukan serta fungsi institusi Kejaksaan dalam mekanisme penegakan regulasi pidana kepada para pelaku tindakan kriminal yang merusak ekologi di Indonesia. Mengingat semakin meningkatnya degradasi lingkungan yang disebabkan oleh tindakan-tindakan ilegal seperti penebangan hutan secara ilegal, kontaminasi, serta destruksi terhadap sistem ekologi, institusi Kejaksaan mempunyai posisi strategis dalam menjamin proses penuntutan berjalan secara efektif demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian alam. Studi ini mengaplikasikan metode normatif yuridis melalui pendekatan regulasi hukum positif, serta melakukan analisis terhadap data sekunder yang diperoleh dari bermacam sumber hukum yang berkaitan. Implementasi regulasi pidana kepada para pelaku tindakan kriminal ekologis berpijak pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta regulasi pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Temuan dari studi menunjukkan bahwa lembaga kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan terhadap rumusan penuntutan, membawa kasus ke pengadilan, dan membuktikan tanggung jawab pidana terduga. Namun, mekanisme penuntutan sering mengalami berbagai hambatan, seperti kompleksitas dalam membuktikan elemen pencemaran atau perusakan lingkungan, kurangnya ahli lingkungan, dan tumpang tindih wewenang di antara lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan koordinasi, peningkatan personel, dan maksimisasi penggunaan instrumen regulasi lingkungan untuk mencapai efektivitas dalam penegakan hukum
Efektivitas Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Bagian Program dan Pelaporan Lubis, Munawwir Yunus; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1858

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran pada Bagian Program dan Pelaporan Keuangan di KSOP Kelas IV Bagansiapiapi. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional di instansi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang digunakan untuk program-program terkait pelayanan publik di pelabuhan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bendahara pengeluaran di KSOP Kelas IV Bagansiapiapi telah mengelola keuangan dengan baik, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pencatatan transaksi, pelaporan bulanan, dan pengawasan anggaran dilakukan dengan cukup teliti. Namun, kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang menyebabkan kurangnya efisiensi dalam proses pelaporan dan pencairan dana, serta masalah koordinasi antar bagian yang belum sepenuhnya optimal. Selain itu, proses pelaporan keuangan masih bergantung pada metode manual yang berisiko terhadap kesalahan pencatatan dan keterlambatan laporan.Penelitian ini merekomendasikan agar KSOP Kelas IV Bagansiapiapi mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan berbasis elektronik untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, pelatihan rutin untuk bendahara pengeluaran dan staff keuangan perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Juga, perlu adanya peningkatan koordinasi antara bagian yang terkait agar pengelolaan keuangan berjalan lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tinjauan Pembaruan Sistem Pemida Tinjauan Pembaruan Sistem Pemidanaan di Indonesia dalam KUHP Baru Ardiansyah, M. Rico; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1859

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji arah pembaruan pemidanaan dalam KUHP Baru melalui analisis terhadap prinsip keadilan restoratif, individualisasi pidana, diversifikasi jenis pidana, serta penataan ulang pidana penjara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menelaah substansi pasal-pasal relevan serta mengaitkannya dengan teori pemidanaan modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Baru mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih manusiawi dan proporsional melalui perluasan pidana alternatif, penguatan pedoman pemidanaan, serta penegasan pidana penjara untuk tindak pidana serius. Meski demikian, implementasinya menghadapi tantangan seperti kesiapan aparat penegak hukum, infrastruktur pendukung, dan pemahaman masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan masa transisi tiga tahun sebelum KUHP Baru berlaku efektif pada 2 Januari 2026, melalui sosialisasi, penyusunan aturan pelaksana, peningkatan kapasitas aparat, dan pembangunan budaya hukum masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KUHP Baru memiliki prospek kuat untuk membangun sistem pemidanaan yang lebih efektif dan berkeadilan, sepanjang proses implementasinya dijalankan secara konsisten dan komprehensif.
Urgensi Pengaturan Hukum terhadap Deepfake sebagai Alat Kejahatan Siber dalam Perspektif KUHP dan UU ITE Prayoga, Dimas Kresna; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1865

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan manipulasi audio, video, atau gambar secara realistis. Meskipun memiliki potensi positif, deepfake juga menjadi alat baru dalam kejahatan siber seperti penipuan, pornografi non- konsensual, dan pencemaran nama baik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengaturan hukum terhadap deepfake dalam konteks KUHP dan UU ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang ada belum secara eksplisit mengatur penggunaan teknologi deepfake, sehingga diperlukan pembaruan regulasi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif. Artikel ini merekomendasikan adanya pengaturan khusus dalam perundang-undangan nasional guna menanggulangi dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi deepfake.
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Lepas Terkait Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 46/Pid.B/2025/PN Tte) Anugrah, Arista Anggi; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1866

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: pertama, mengkaji ketentuan pengaturan putusan lepas terhadap tindak pidana penganiyaaan; kedua, menganalisis pertimbangan hukum hakim terrhadap putusan lepas terkait tindak pidana penganiayaan pada Putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 46/Pid.B/2025/PN Tte berdasarkan perspektif keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa ketentuan pengaturan putusan lepas terhadap tindak pidana penganiayaan biasa terdapat dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP, dalam hal ini apabila perbuatan penganiayaan biasa yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindakan pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim pada putusan kasus yang diteliti memakai ketentuan Pasal 50 KUHPidana jo Pasal 51 ayat (1) KUHPidana dalam memutus lepas Terdakwa. Perbuatan Terdakwa dalam perkara a quo adalah melaksanakan perintah jabatan sebagai Satuan Polisi Pamong Praja. Pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 46/Pid.B/2025/PN Tte dalam menjatuhkan putusannya telah sesuai dengan perspektif keadilan, karena perbuatan Terdakwa tersebut mempunyai alasan pembenar yang dibenarkan oleh hukum, oleh sebab itu berdasarkan hukum Terdakwa wajib dilepaskan dari tuntutan hukum.
Legalitas dan Denotasi Pertambangan Ilegal di Indonesia Al Farizy, Zippo Iqbal; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1928

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terhadap kegiatan pertambangan Ilegal (tanpa ijin). dengan menggunakan metode Normatif, pertambangan illegal tersebut dapat terurai masalah-masalah yang ada dalam kategori Ilegal (tanpa ijin). mulai dari, perijinan, penerapan sanksi, penegakan hukum, sanksi pejabat pemerintah hingga ke masyarakat terdekat pertambangan. karena menjadi Fenomena yang menimbulkan masalah pada lingkungan, sosial, ekonomi dan hukum. tulisan ini menguraikan Denotasi (pengertian) Pertambangan illegal, mengkaji kerangka hukum Nasional yang mengaturnya, menganalisis konsekuensi hukum dan non hukum, serta menawarkan rekomendasi kebijakan dan penegakan hukum untuk menanggulangi praktik tersebut. kajian mengacu pada Undang-Undang dan peraturan pelaksana serta literatur hukum dan kajian kebijakan terkini.
Konsep Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Keadilan Wijaya, Obbi; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1980

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika dalam perspektif keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi merupakan instrumen hukum yang mencerminkan tujuan pemidanaan modern, yaitu perbaikan pelaku dan pencegahan pengulangan tindak pidana. Ditinjau dari perspektif keadilan, rehabilitasi mencerminkan keadilan korektif dan restoratif serta sejalan dengan perlindungan hak asasi manusia. Namun demikian, penerapan rehabilitasi masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain perbedaan pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan fasilitas, serta stigma sosial terhadap pecandu narkotika. Oleh karena itu, rehabilitasi perlu diterapkan secara konsisten dan proporsional sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Paradigma Pemidanaan Baru dalam KUHP 2023: Alternatif Sanksi dan Keadilan Restoratif dalam Peradilan Pidana Daffi Iqbal, Atthala; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023, khususnya terkait penguatan alternatif sanksi pidana dan penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 secara eksplisit mengakomodasi alternatif pemidanaan non-penjara, seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, fleksibilitas pidana denda, penyelesaian perkara di luar jalur formal, serta penguatan mekanisme ganti kerugian bagi korban. Pengaturan tersebut mencerminkan pergeseran orientasi pemidanaan dari penghukuman pelaku menuju pemulihan korban dan keseimbangan sosial. Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023 diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.