Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERDASARKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN INVESTIGATIF BPK (PERKARA NO. 59/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST.) Lawadinata, Alicia Avelina; Kristiawanto, Kristiawanto; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 3: Agustus 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap putusan tindak pidana korupsi yang mendasarkan pembuktiannya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan studi kasus perkara No. 59/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. Fokus kajian ini terletak pada bagaimana LHP BPK diposisikan sebagai alat bukti dalam membuktikan unsur kerugian keuangan negara, yang merupakan unsur utama dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Melalui metode pendekatan yuridis normatif dan studi kasus terhadap putusan pengadilan, penelitian ini mengkaji validitas serta kekuatan pembuktian dari LHP BPK, baik secara formil maupun materiil. Hasil Penelitian: 1.)Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kasus Tindak Pidana Korupsi karena melalui laporan tersebut diketahui bahwa suatu instansi pemerintah teridentifikasi atau ada temuan yang diduga terjadi penyelewengan dana yang dilakukan dengan cara membuat proyek-proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara, dari hasil temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan audit investigasi untuk memastikan berapa nilai keruian keuangan Negara dan perbuatan melawan hukum serta; 2.)Bahwa dalam Putusan Nomor 59/PID.SUS- TPK/2020/PN.JKT.PST. Majelis Hakim, memutus dengan uang pengganti yang lebih rendah dari aliran dana yang diterima oleh Terdakwa, maka penulis tidak sependapat dengan amar putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi”. Bahwa dalam kasus ini, LHP BPK menemukan kerugian keuangan Negara dan telah digunakan menjadi dasar pemeriksaan dalam perkara ini, Saran dari penulis adalah akan lebih baik jika ketika sudah ditemukan kerugian keuangan Negara ole BPK, tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan di pengadilan yang mana hal tersebut akan menimbulkan biaya-biaya tambahan lainnya, maka langsung saja dikembalikan ke Negara sesuai dengan temuan dari LHP BPK
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES PEMBAGIAN BOEDEL PAILIT MELALUI DAFTAR PEMBAGIAN TETAP Sinurat, Berman Hari Tua; Achmad Fitrian; Nur Hakim
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 3: Agustus 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pailit merupakan sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator. Kurator melaksanakan pembagian sesuai dengan porsi tiap-tiap kreditor berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkhusus pada kreditor separatis yang memiliki jaminan. Terdapat suatu kasus terjadi ketimpangan antara pembagian yang dilakukan oleh kurator sehingga menyebabkan ketidakadilan bagi kreditor separatis. Rumusan masalah mengenai kedudukan kreditor separatis terkait Pembagian Boedel Pailit berdasarkan Daftar Pembagian Tetap dan perlindungan hukum kreditor separatis dalam pembagian boedel pailit. Teori yang digunakan adalah Teori Perlindungan Hukum dan Teori Kepailitan. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa kedudukan kreditor separatis terkait Daftar Pembagian Tetap yang dibuat oleh kurator adalah didahulukan pembayarannya dari kreditor-kreditor yang lainnya. Demi mencapai perlindungan hukum bagi kreditor separatis yang hak-haknya telah dirugikan, dapat menempuh langkah hukum dengan menggunakan mekanisme renvoi prosedur agar hak-haknya terhadap pembayaran piutangnya dapat dipulihkan.
KEDUDUKAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN NASIONAL BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2003 Atmaka, Prawata Widdhi; Nur Hakim; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 3: Agustus 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerja Rumah Tangga adalah istilah yang dipakai dalam regulasi yang ada, akan tetapi sampai saat ini keberadaan Pekerja Rumah Tangga sebagai pekerja tidak diterima oleh semua pihak. Pekerja Rumah Tangga tidak diakui sebagai tenaga kerja yang sama dengan 4 (Empat) tenaga kerja lainnya seperti Pegawai Negeri Sipil, pekerja pabrik, perusahaan, dan lain-lain. Bahkan harus diakui bahwa dewasa ini sebutan sebagai “pekerja” pun belum diterima oleh masyarakat. Pada umumnya masyarakat lebih menerima untuk menyebut Pekerja Rumah Tangga sebagai “Pembantu”. Oleh karena itu, Pekerja Rumah Tangga dimasukkan dalam lingkup pekerjaan informal. Pekerja rumah tangga pada umumnya memiliki arti yakni asisten rumah tangga atau sering disebut pekerja saja adalah orang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga majikannya. Di Indonesia saat masa penjajahan Belanda, pekerjaan pekerja rumah tangga baboe (dibaca “babu”), sebuah istilah yang kini kerap digunakan sebagai istilah berkonotasi negative untuk pekerjaan ini. Pekerja rumah tangga mengurus pekerjaan rumah tangga seperti memasak serta menghidangkan masakanan, mencuci, membersihkan rumah, dan mengasuh anak-anak. Di beberapa negara, pembantu rumah tangga dapat pula merawat orang lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik. Hasil penelitian ini adalah: 1) Akibat hukum bagi majikan atas pelanggaran hak-hak Pekerja Rumah Tangga Hubungan antara majikan dan Pekerja Rumah Tangga bahwa Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2015 memang telah mengatur hak dan kewajiban baik bagi PRT maupun pemberi kerja secara relatif seimbang. Namun dalam praktiknya, regulasi ini belum banyak diketahui masyarakat dan kurang diterapkan secara efektif. Hal ini disebabkan rendahnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan pemerintah. PRT rentan dieksploitasi dan mengalami kekerasan. 2) Perlindungan hukum atas pelanggaran hak-hak Pekerja Rumah Tangga yang dilakukan oleh majikan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebenarnya telah tersirat meskipun perlindungan hukum terhadap PRT di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan, tetapi terdapat berbagai peraturan yang dapat dijadikan dasar untuk memberikan sanksi kepada majikan yang melanggar hak-hak PRT.
MEKANISME PEMBAHASAN HAK ATAS TANAS UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM UUD NO 2 TAHUN 2012 DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN Parhusip, Arif Timbul M; Achmad Fitrian; Gatut Hendrotriwidodo
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 4: September 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, namun seringkali menimbulkan konflik hukum antara kepentingan negara dan hak-hak individu pemegang hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme pembahasan hak atas tanah untuk kepentingan umum yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 dan sinkronisasinya dengan UU No. 5 Tahun 1960 serta Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015, mengkaji implementasinya dalam Putusan No. 28/G/PU/2019/PTUN.PBR, dan mengevaluasi efektivitas perlindungan hak atas tanah. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis library research terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta analisis ratio decidendi terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 2 Tahun 2012 telah menyediakan kerangka hukum komprehensif melalui tahapan perencanaan, konsultasi publik, inventarisasi, dan penilaian ganti kerugian, dengan harmonisasi yang baik terhadap UUPA dan Perpres No. 148 Tahun 2015. Namun, implementasi dalam kasus Risnawati mengungkap kegagalan sistemik dalam penerapan mekanisme konsultasi publik dan inventarisasi kepemilikan yang tidak akurat. Kesimpulan menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara norma hukum dan praktik lapangan, sehingga diperlukan reformulasi pendekatan yang lebih sensitif terhadap hak asasi manusia melalui penguatan kelembagaan pengawasan independen dan peningkatan kapasitas aparatur.
PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG KAJIAN PUTUSAN NOMOR 252/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST Siahaan, Hendri; Achmad Fitrian; Nur Hakim
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 3 No. 8: Januari 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v3i8.7304

Abstract

In Commercial Court practice, it is included in Decision Number 252/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst with one of the Legal Considerations that of Article 8 paragraph (4) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations regarding the existence of debt which are overdue and can be collected and the existence of two or more creditors mutatis mutandis also applies to requests for postponement of debt payment obligations. This is contrary to one of the conditions for submitting a request for a postponement of debt payment obligations by creditors based on Article 222 paragraph (1) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations and the provisions regarding the Court must grant the submitted request for a temporary postponement of debt payment obligations. by debtors or creditors based on Article 225 paragraph (2) and paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. This research uses normative juridical research methods and descriptive analysis based on books, scientific works, journals, articles, decisions and statutory regulations. This research was conducted to analyze simple verification procedures in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations and simple evidence in requests for postponement of debt payment obligations in the review of Decision Number 252/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt .Pst.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT BADUY ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ADAT DALAM KERANGKA NEGARA HUKUM Haris, Haris; Salmon Ginting; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 3 No. 9: Februari 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v3i9.7502

Abstract

Tanah adat masyarakat adat baduy wajib mendapat pengaturan hukum secara sistematik guna melindungi keberadaan tanah adat masyarakat adat baduy dari dialih fungsikan atau bahkan diambil alih penguaasaannya oleh pihak lain. Pengaturan ini merupakan perwujudan penghormatan negara atas hak ulayat kepada masyarakat adat baduy. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pengakuan negara terhadap keberadaan suatu masyarakat adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang terdapat dalam pengaturan tersebut adalah bagaimana kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat adat Baduy jika dihubungkan dengan keberadaan hak menguasai negara dalam mewujudkan keadilan sebagaimaan diatur dalam UUPA serta bagaimana perlindungan hukum kepada masyarakat adat baduy yang terkait dengan keberadaan tanah adat yang dikuasainya Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara menyeluruh dan sistematis.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DALAM TRANSAKSI PEMBELIAN PERHIASAN EMAS DITINJAU DARI ASPEK FILOSOFIS HUKUM Nera, La Wawan La; Achmad Fitrian; Wira Franciska
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 1: Juni 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i1.7848

Abstract

Maraknya persaingan usaha diperburuk lagi dengan daya beli yang semakin menurun, mendorong pelaku usaha untuk melakukan itikad tidak baik (bermain curang) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah pelaku usaha (pedagang emas) yang secara sengaja (itikad tidak baik) melakukan kecurangan dengan mengurangi “kadar emas” dari setiap bentuk perhiasan emas yang dijualnya. Tentunya perbuatan ini jelas-jelas merugikan pembeli perhiasan emas tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek mengurangi “kadar emas” tersebut ditinjau dari ranah hukum bisnis merupakan suatu pelanggaran hukum terhadap KUHPerdadta pasal-pasal perjanjian. Ditinjau dari ranah hukum pidana, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 378 KUHP. Perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh pemerintah terutama aparatur penegak hukum, mengacu pada Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 sampai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
KEBIJAKAN FORMULATIF HUKUM PIDANA BAGI WAJIB PAJAK BADAN DITINJAU DARI SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Prawira, Darma; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 2: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i2.8114

Abstract

Tindak pidana perpajakan adalah tindakan yang melanggar ketentuan dan persyaratan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Pajak. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2239.K/PID.SUS/2012 menetapkan bahwa Tersangka dengan mengatas-namakan perseroan telah melakukan Penggelapan Pajak (Tax Evation), sehingga dikenakan sanksi pidana bagi corporate dan bagi pemilik corporate. Tujuan penelitian adalah pertama, mengkaji dan menganalisa mekanisme penegakan hukum dan pemberian sanksi hukum bagi Wajib Pajak Badan ditinjau dari sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedua, mengkaji dan menganalisa penerapan kebijakan formulatif hukum pidana sebagai efek jera bagi Wajib Pajak Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana perpajakan (penggelapan) oleh Perseroan dan/atau Wajib Pajak Badan PT. AAG, dijatuhi pidana kurungan masing-masing 2 (dua) tahun penjara dengan masa percobaan 3 (tiga) tahun. Untuk mantan Group Financial Controller, divonis 11 (sebelas) tahun penjara. Keduanya melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Tata Cara Prosedur Pembayaran Pajak juncto Pasal 64 KUHP dakwaan Primair, atau melanggar Pasal 38 huruf b juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 juncto Pasal 64 KUHP dakwaan Subsidair. Kebijakan formulatif yang diselenggarakan dalam mendukung optimalnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pajak yaitu rumusan delik dalam Pasal 38, 39 ayat 1, 2, 3, dan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA GUNA USAHA ATAS PAILITNYA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN OLEH LEMBAGA KEPAILITAN Rismawan, Rizky; Joko Sri Widodo; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 2: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i2.8115

Abstract

Maraknya beberapa perusahaan yang dipailitkan oleh lembaga PKPU (pengajuan kepailitan oleh perusahaan bersangkutan dan/atau dipailitkan oleh perusahaan pembiayaan) yang kepailitannya dilandasi oleh keputusan Hakim Pengadilan Niaga dengan kekuatan hukum tetap. Selain itu, kepailitan ini bisa juga disebabkan oleh kondisi force majeure (bencana alam baik skala nasional maupun internasional). Kondisi force majeure menyebabkan seluruh aspek bidang usaha mengalami penurunan secara drastis bahkan banyak juga yang bangkrut, seperti halnya perusahaan maskapai penerbangan Lion Air. Penelitian ini bertujuan pertama, untuk mengkaji dan menganalisa latar belakang dipailitkannya Maskapai Lion Air oleh Leasing pesawat, sebagai dampak diberlakukannya PPKM. Kedua, untuk menganalisa dan mengevaluasi kebijakan perlindungan hukum yang Ideal bagi Lessee (Lion Air) atas diajukannya permohonan pailit oleh Lessor (Leasing pesawat) sebagai dampak diberlakukannya PPKM. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, disamping adanya penelitian hukum sosiologis atau empiris yang terutama meneliti data primer. Hasil penelitian menunjukkan latar belakang dipailitkannya maskapai penerbangan Lion Air disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya kurang cermatnya dalam memeriksa perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. Sedangkan faktor eksternalnya berasal dari pihak kreditur (leasing sewa pesawat terbang) dan pihak-pihak lainnya.
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA Sazali, Rachmat; Achmad Fitrian; Gatut Hendrotriwidodo
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 3: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i3.8296

Abstract

Pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia menimbulkan permasalahan hukum bagi masyarakat di Indonesia, terutama penarikan asset jaminan fidusia (baik itu roda dua maupun roda empat). Pada hakikatnya, permasalahan ini berawal dari penarikan asset yang dilakukan secara anarkis oleh pihak ketiga/debt collector yang tidak memiliki sertifikat. Di sisi lain, penarikan asset tidak akan terjadi jika masing-masing pihak memenuhi hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan awal. Seiring dengan mencuatnya permasalahan ini sehingga dilakukan Uji Materi oleh Mahkamah Konstitusi perihal substansi Undang-Undang Jaminan Fidusia, terutama Pasal 15 ayat (2) dan (3) dibenturkan dengan UUD 1945 pada Pasal 28D ayat (1). Dari hasil Uji Materi oleh Mahkamah Konstitusi, tidak memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Permasalahan yang dibahas dan dianalisa dalam Disertasi ini adalah bagaimana pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh pemegang jaminan fidusia berdampak timbulnya permasalahan hukum di Indonesia. Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana konsep pelaksanaan eksekusi yang ideal oleh pemegang jaminan fidusia dalam mewujudkan kepastian hukum berkeadilan antara pemegang jaminan fidusia dan debitur wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif, dengan pendekatan Studi kasus yaitu penarikan asset jaminan fidusia yang belum memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi kedua pihak (kreditur dan debitur). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pengaturan eksekusi yang ideal atau ditawarkan penulis, diantaranya adalah klausula perjanjian baku harus dihapuskan atau setidak-tidaknya formatnya dirubah agar mencerminkan adanya kepastian hukum yang berkeadilan bagi kedua pihak; saat penarikan unit kendaraan bermotor pihak ketiga wajib membacakan hak kreditur dan kewajiban debitur; pihak ketiga wajib membawa dan memperlihatkan beberapa dokumen terkait penarikan asset kendaraan bermotor; perusahaan leasing wajib memenuhi prosedur penarikan asset kendaraan bermotor, prosedur dimaksud yaitu menunjukkan sertifikat jaminan fidusia, tahapan prosedur penarikan kendaraan, memberikan masa tenggang waktu selama 2 minggu untuk debitur menebus kendaraan tersebut, dan memberikan berbagai kemudahan bagi debitur wanprestasi agar dapat menebus kembali asset yang dijadikan objek jaminan fidusia.