Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUSTISI

ANALISIS YURIDIS FORMIL PENETAPAN ISBAT NIKAH PEMOHON NIKAH SIRI DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS 1 A Desi Asmaret; Syaflin Halim; Tiwi Andini
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.19073

Abstract

Nikah siri tidak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Sementara, putusan hakim Pengadilan Agama Padang Kelas I A mengabulkan permohonan isbat nikah dari pemohon nikah siri, dengan keluarnya putusan Nomor: 255/Pdt.P/2019/PA.Pdg, tanggal 12 September 2019. Penelitian ini bertujuan menemukan dasar pertimbangan hakim mengeluarkan keputusannya dan implikasinya kepada pemohon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis formil. Sumber data-data diperoleh dari sumber skunder dan primer. Data-data yang diperoleh dianalisis secara yuridis formil dan kesimpulan dirumuskan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Padang Kelas I A adalah pasal 1 ayat (2), Pasal 4, Pasal 7 ayat (1) dan (2), pasal 11 dan 18 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 14 sampai 38, al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 282, terpenuhinya syarat dan rukun dari pernikahan siri pemohon serta pertimbangan kemaslahatan (maslahah) bagi pemohon. Temuan ini menunjukkan pentingnya para hakim berhati-hati dalam menetapkan isbat nikah dan para ilmuwan hukum keluarga dan pengambil kebijakan untuk memikirkan regulasi yang tegas. Kata Kunci: isbat nikah, nikah siri, pengadilan agama.
ANALISIS DOKTRINAL PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA TENTANG SAHNYA PERKAWINAN BEDA AGAMA UNTUK MENCEGAH TERJADINYA PERBUATAN KUMPUL KEBO Romia Saputra; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14318

Abstract

Perkawinan merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat religious. Di Indonesia terdapat beberapa agama yang dianut oleh masyarakat sehingga perkawinan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk di tata dan di atur dalam sebuah peraturan resmi. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang perkawinan, maka akan mempermudah masyarakat untuk meminalisir terbentuknya peraturan di setiap agama, Akan tetapi, akhir-akhir ini pernikahan antar agama semakin marak terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh setiap pasangan yang beda agama dengan menyiasati (pindah agama secara sementara, melalui penetapan pengadilan, dan dengan alasan demi mencegah terjadinya perbuatan kumpul kebo). Dengan upaya tersebut banyak pasangan yang memanfaatkannya agar dapat tercatat sebagai pasangan yang sah menurut agama dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mengesahkan pernikahan beda agama dan memberikan izin untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependdukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dalam penetapan Putusan No. 378/Pdt.P/2022/PN Yyk,dengan alasan untuk mencegah terjadinya kumpul kebo. Adapun Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis penulisan hukum normatif atau doktrinal. Penulis meneliti dengan mengkaji studi dokumen dengan menggunakan data primer dan data sekunder seperti ketetapan kejaksaan, peraturan perundang-undangan, maupun teori-teori hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Adapun dua jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum dengan menggunakan metode silogisme yang menggunakan penalaran deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari premis mayor dan premis minor. Sifat penelitian hukum ini adalah perspektif dan terapan. Kata Kunci: Analisis Doktrinal, Putusan, Pengadilan Negeri, Perkawinan Beda Agama, Perbuatan Kumpul Kebo