Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perbankan di Indonesia pada saat awal terjadinya Covid-19. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kuantitatif . Objek dalam penelitian ini adalah 31 perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah dipilih berdasarkan teknik penentuan sampel yaitu purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2019 dan tahun 2020. Kesimpulan Perkembangan perbankan di Indonesia dilihat berdasarkan rasio Net Performing Loan (NPL) mengalami kenaikan pada saat terjadinya Covid-19 namun masih dalam kategori sehat, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mengalami penurunan namun masih dalam kategori cukup sehat, rasio Good Corporate Governance (GCG) tetap pada peringkat 2 (dua) dan masuk dalam kategori baik, rasio Return On Asset (ROA) mengalami penurunan namun masih dalam kategori cukup sehat, dan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) mengalami kenaikan dengan kategori aman. Walaupun kinerja perbankan sebelum Covid-19 lebih baik dari pada saat terjadinya Covid-19, tetapi perbankan di Indonesia masih mampu bertahan dalam masa krisis tersebut.