Bambang Panji Gunawan
Universitas Maarif Hasyim Latif

Published : 27 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

PEMBAGIAN HARTA WARIS MELALUI WASIAT DI DESA PANGPONG GHANDIN KECAMATAN LABANG KABUPATEN BANGKALAN Kiki Zhakaria; Bambang Panji Gunawan; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i2.14284

Abstract

Hukum waris termasuk hukum perdata yang menjadi bagian dari hukum kekeluargaan. Hukum waris mencakup ruang lingkup kehidupan manusia karena erat kaitannya dengan peristiwa kematian. Dampak hukum setelah kematian seseorang adalah proses pengurusan hak dan kewajiban dari seseorang yang wafat tersebut. Pewaris adalah suatu proses atau perbuatan untuk membagikan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal kepada ahli warisnya. Proses pewarisan ini tidak hanya berkenaan dengan pembagian harta warisan melainkan juga proses pemenuhan kewajiban dari pewaris yang belum terpenuhi semasa hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum waris apa yang diterapkan di Desa Pangpong Ghandin dan bagaimana pembagian warisan secara wasiat disana. Penelitian melakukan penelitiannya dengan cara wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat disana yaitu kepala desa, ketua RT, sesepuh dan salah satu masyarakat Desa Pangpong Ghandin. Dan hasil dari penelitian itu adalah dibagikan saat pewaris meninggal dunia, dan dibagikan saat pewaris masih hidup yaitu melalui wasiat baik secara lisan ataupun tertulis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat Desa Pangpong Ghandin menggunakan hukum waris adat. 
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENERTIBAN SATPOL PP PROVINSI JAWA TIMUR TERHADAP ASET RSUD HUSADA PRIMA SURABAYA Tutik Nuryati Ningsih; Bambang Panji Gunawan; Sudjiono Sudjiono
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14291

Abstract

Penertiban aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada RSUD Husada Prima Surabaya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Metode dalam pelitian ini menggunakan hukum normatif dengan cara memperoleh bahan hukum berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, Penertiban ini di lakukan pada tanggal 18 Desember 2022 dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 pada pasal 20 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 pasal 21 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2022 pasal 42 ayat (1) dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum khususnya tertib barang milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyalahgunaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa tanah/bagunan dengan jumlah 10 rumah bangunan yang di huni warga, diberikan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis atau tindakan paksaan pemerintah yaitu penertiban. Pelaksanaan penertiban telah sesuai dengan Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standart Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja. Masyarakat telah disiapkan tempat tinggal untuk rekolasi di Rusunawa Gunung Anyar.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SURAT WASIAT BESERTA AKIBAT HUKUMNYA Desi Novitasari; Bambang Panji Gunawan; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14296

Abstract

Salah satu cara pemberian warisan oleh pemberi waris kepada penerima waris adalah dengan menyusun testament atau wasiat. Dalam menyusun wasiat, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pemberi waris yang telah meninggal sehubungan dengan sah tidaknya wasiat tersebut. Surat wasiat dapat dibatalkan jika salah satu syarat keabsahannya tidak dapat dipenuhi. Tujuan dalam penulisan hukum ini yaitu menyusun analisis dan menjabarkan tentang kedudukan surat wasiat yang berdasarkan sistem hukum di Indonesia, dan juga untuk menjabarkan bagaimana akibat hukum dari suatu pembatalan akta wasiat kepada para penerima waris serta objek wasiat tersebut. Digunakannya pendekatan perundang-undangan yang bersifat perspektif secara normatif dalam penulisan ini. Data yang digunakan dari sumber hukum sekunder, primer dan juga tersier. Teknik pengumpulan data penulisan ini menggunakan studi kepustakaan yang mengumpulkan data dengan mempelajari data sekunder. Metode analisis data penulisan ini secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan komparatif. Hasil penelitian penulisan ini adalah adanya syarat-syarat dalam pembuatan wasiat antara lain; wasiat terakhir dari pemberi warisan yang meninggal dan dapat dicabut, kesanggupan untuk menyusun wasiat pemberi warisan diantaranya wasiat dibuat di hadapan akuntan publik dan disaksikan oleh para saksi, serta kekayaan yang diwasiatkan berlaku jika pemberi waris sudah wafat dan kekayaan tersebut tidak boleh melebihi sepertiga kekayaan warisan.
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DI TINGKAT KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, DAN PERADILAN UMUM Djohan Burhanudin; M. Zamroni; Bambang Panji Gunawan
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14297

Abstract

Untuk mengatasi ketidakpuasan terhadap sistem peradilan pidana saat ini, Restorative Justice dapat digunakan sebagai kerangka strategi penanganan perkara pidana. Masyarakat tidak hanya direpresentasikan sebagai tersangka atau korban dalam mekanisme restorative justice untuk menyelesaikan kasus pidana. Sebagai bagian dari penyelesaian suatu perkara pidana, masyarakat dapat diberikan peran yang lebih besar sebagai pengawas pelaksanaan mufakat. Adapun tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mendapati terkait pelaksanaan restorative justice dan perkara-perkara pidana yang dapat dilakukan upaya keadilan restorative justice di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Umum yang sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. Digunakan pendekatan undang-undang dalam teknik penulisan ini secara normatif dan bersifat perspektif. Data sekunder dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam tulisan ini. Teknik pengumpulan data penulisan ini memanfaatkan kajian pustaka yang mengkaji data sekunder. Penulisan ini menggunakan metode deduktif untuk analisis data kualitatif. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini yaitu bahwa penyelesaian perkara pidana tidak harus berakhir dalam hukuman penjara, Khususnya pada perkara pidana ringan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat melalui Restorative Justice yang ada pada tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Peradilan Umum. Tersangka maupun korban akan sama-sama mendapatkan keadilan yang maksimal dan saling menguntungkan.
PENYALAHGUNAAN HOMESTAY MENJADI TEMPAT PROSTITUSI Lilik Masrukha; Bambang Panji Gunawan; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14298

Abstract

Penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi telah menjadi isu yang signifikan dalam masyarakat modern. Studi ini bertujuan untuk menganalisis fenomena ini dari berbagai perspektif dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan melibatkan survei, wawancara, dan tinjauan literatur yang relevan. Dalam penelitian ini, kami mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk pemilik homestay, tamu, dan pihak berwenang terkait. Kami menemukan bahwa penyelenggaraan aktivitas prostitusi di homestay seringkali melibatkan jaringan kriminal yang terorganisir. Homestay, yang semula dirancang untuk menyediakan akomodasi sementara kepada tamu yang ingin merasakan pengalaman tinggal di lingkungan lokal, telah disalahgunakan sebagai tempat untuk menjalankan praktik prostitusi. Beberapa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi antara lain kelemahan sistem pengawasan dan regulasi, kurangnya kesadaran dan pelatihan bagi pemilik homestay, serta permintaan tinggi akan layanan prostitusi di area tersebut. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan kurangnya alternatif pekerjaan juga dapat memperkuat fenomena ini. Implikasi dari penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi mencakup efek negatif terhadap citra homestay sebagai opsi akomodasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan perlunya tindakan preventif dan peningkatan kesadaran melalui edukasi untuk memerangi penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh pihak terkait, seperti pemerintah, pemilik homestay, dan masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi masalah ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perhotelan dan pariwisata.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI PERJUDIAN DI MASA KINI DAN DI MASA YANG AKAN DATANG Mochamad Firmansyah; Bambang Panji Gunawan; Agung Supangkat
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14300

Abstract

Perjudian adalah jenis patologi sosial. Perjudian adalah bahaya nyata pada praktik yang diterima setelah mengorbankan permintaan sosial. Perjudian yang seperti ini bias menjadi penghalang material-spiritual bagi pembangunan nasional. Akibatnya, perjudian harus ditangani secara rasional. Pendekatan kebijakan penegakan hukum pidana adalah salah satu upaya logis tersebut. Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah pengaturan regulasi pidana yang sedang berlangsung di Indonesia sudah memadai untuk menangani kasus judi dan bagaimana kebijakan aplikatif tersebut diterapkan. Dan bagaimana kebijakan hukum pidana yang akan datang, untuk memerangi perjudian. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diubah menjadi Undang-Undang No. 7 Tahun 1974, yang mengatur tentang penertiban perjudian. Tetapi, terdapat sejumlah kelemahan dalam formulasi kebijakan peraturan perundang-undangan. Hakim tidak dapat memutuskan hukuman pidana seperti apa yang akan diberikan kepada orang yang melakukan tindak pidana perjudian pada tahap yang berlaku. Hal ini karena pengaturan KUHP tentang sistem minimum umum dan sistem maksimum umum, yang mengharuskan hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana terbaru. Di masa depan, tindak pidana judi masih harus ditindak melalui kebijakan penindakan. Kebijakan perumusan hukum pidana harus efektif dan bisa mengikuti situasi zaman tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat yang mutakhir.
ASPEK HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN M. Zamroni; Bambang Panji Gunawan; Fajar Rachmad Dwi Miarsa; Arneta Aprilia Hasfitaanggraeni
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.14313

Abstract

Penelitian ini menyelidiki permasalahan tentang prinsip hukum pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh Penghayat Kepercayaan, serta konsep kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan, dengan tujuan untuk menemukan prinsip-prinsip pencatatan perkawinan yang tersebar di dalam pelbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan. Metodologi penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis Normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, serta kejadian yang secara sosiologis berlaku di masyarakat. Pada akhir penelitian ini ditemukan prinsip hukum bahwa para Penghayat Kepercayaan berhak untuk dicatat perkawinannya di Dispendukcapil, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan atributif.